Az-Zarnuji dan Enam Syarat Menuntut Ilmu: Refleksi Bagi Mahasiswa Keperawatan

I. Pendahuluan

Pendidikan keperawatan di era modern menghadapi tantangan ganda yang sangat  kompleks. Di satu sisi, mahasiswa keperawatan dituntut untuk menguasai kemajuan sains,teknologi medis, dan keterampilan klinis yang terus berkembang pesat. Di sisi lain pembentukan karakter, moralitas, dan ketahanan mental spiritual sering kali terabaikan di tengah padatnya kurikulum akademik dan tuntutan praktik klinik. Profesi keperawatan bukan sekedar profesi yang mengandalkan kecakapan fisik dan inntelektual semata, melainkan sebuah profesi kemanusian yang berakar pada nilai nilai  kasih sayang, kesabaran, serta dedikasi etik yang tinggi. Kegagalan dalam mengintegrasikan dimensi spiritual dan etika dalam proses pembelajaran keperawatan berisiko melahirkan calon tenaga kesehatan yang kompeten secara teknis namun apatis emosional dan rapuh secara moral.

Dalam tradisi intelektual Islam, problematika etika dan metodologi pembelajaran telah dirumuskan secara komprehensif oleh para ulama klasik. Salah satu karya monumental yang menjadi rujukan utama dalam pendidikan karakter dan etika belajar adalah kitab Ta’lim al- Muta’allim Thariq at-Ta’allum karya Imam Burhanuddin al-Zarnuji. Imam al-Zarnuji merumuskan bahwa keberhasilan dalam menuntut ilmu tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan kognitif semata, melainkan oleh pemenuhan enam syarat mendasar, yaitu: dhaka’in (kecerdasan), hirsin (ketakberputusasaan/kemauan keras), istibarin (kesabaran), bulghatin (bekal/biaya), irsyadi ustadhin (bimbingan guru), dan thuli zamani (waktu yang panjang). Enam pilar epistemologis ini menawarkan kerangka holistik yang sangat relevan untuk merevitalisasi semangat belajar dan profesionalisme mahasiswa keperawatan.

Tujuan dari penulisan esai ilmiah ini adalah untuk menganalisis secara mendalam relevansi dan implementasi konsep Enam Syarat Menuntut Ilmu perspektif Imam al-Zarnuji dalam konteks pendidikan keperawatan modern. Esai ini mengintegrasikan landasan al- Qur’an, Hadis, pandangan ulama, serta hasil kajian ilmiah kontemporer guna membuktikan bahwa nilai-nilai etika Islam klasik dapat menjadi fondasi kokoh dalam membentuk karakter perawat yang profesional, berintegritas, dan berkepribadian islami.

II. Pembahasan

Konsep pendidikan yang ditawarkan oleh Imam al-Zarnuji berakar pada pandangan bahwa ilmu adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengabdi kepada kemanusiaan. Oleh karena itu, proses perolehannya harus menempuh tata cara dan etika yang benar. Landasan utama pentingnya menuntut ilmu dan mendudukkan niat belajar secara benar tersirat dalam firman Allah SWT dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11:

يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”(QS. Al-Mujadilah [58]: 11)

Ayat tersebut menegaskan bahwa kemuliaan derajat seseorang di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala diperoleh melalui perpaduan antara keimanan dan keilmuan. Bagi mahasiswa keperawatan, ayat ini menegaskan bahwa proses menuntut ilmu sains keperawatan merupakan bagian integral dari ibadah yang akan meningkatkan derajat kemanusian dan spritualitas di hadapan nya.

Ketentuan mengenai enam syarat utama dalam menuntut ilmu dirumuskan oleh Imam al-Zarnuji melalui bait syair masyhur yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA. Hal ini sejalan dengan arahan Rasulullah SAW mengenai kewajiban menuntut ilmu dan kesiapan menempuh prosesnya. Dalam sebuah hadis yang di riwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menelusuri jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)

Menjelaskan syarat-syarat tersebut, al-Zarnuji menuliskan dalam Ta’lim al-Muta’allim bahwa seseorang tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara, yaitu kecerdasan, ketidak berputusasaan, kesabaran, bekal yang cukup, bimbingan guru, dan waktu yang panjang(Al-Zarnuji, 2008). Keenam syarat ini membentuk kesatuan utuh yang melandasi seluruh dinamika pembelajaran keperawatan.

Syarat pertama, yaitu kecerdasan (dhaka’in), oleh al-Zarnuji dibagi menjadi dua jenis: kecerdasan bawaan dan kecerdasan yang diusahakan melalui latihan. Dalam ilmu keperawatan, kecerdasan kognitif diperlukan untuk memahami anatomi, fisiologi, serta patofisiologi penyakit. Namun, kecerdasan di sini juga mencakup clinical judgment dan kecerdasan emosional. Perawat yang cerdas mampu menganalisis tanda-tanda vital pasien yang kritis dan mengambil keputusan klinis yang tepat. Penelitian ilmiah oleh Papastavrou et al. (2018) menunjukkan bahwa kemampuan berpikir kritis dan kecerdasan emosional perawat berbanding lurus dengan penurunan tingkat kesalahan medis serta peningkatan keselamatan pasien.

Syarat kedua, kemauan keras (hirsin), bermakna antusiasme yang membara dan pantang berputus asa. Mahasiswa keperawatan dihadapkan pada kurikulum yang padat, tugas akademik. serta jadwal jaga di rumah sakit yang menguras fisik. Tanpa ketekunan dan kemauan keras, mahasiswaakan mudah mengalami kelelahan mental. Dalam bingkai Islam, hirsin dimaknai sebagai mujahadah upaya bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu demi kemaslahatan umat. Pembentukan gigihnya niat ini menjadi benteng utama dari sikap apatis dan rasa malas dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Syarat ketiga, kesabaran (istibarin), merupakan variabel kunci baik dalam proses menuntut ilmu maupun dalam praktik profesional. Mahasiswa harus sabar menghadapi tantangan akademis, sabar mengulang latihan keterampilan laboratorium, serta sabar ketika menghadapi karakter pasien yang bervariasi. Imam al-Ghazali (2012) dalam Ihya’ ‘Ulumuddin menyatakan bahwa sabar adalah keteguhan dorongan agama dalam menghadapi dorongan hawa nafsu. Dalam praktik klinik, kesabaran profesional yang dilandasi nilai ibadah membuat perawat tetap memberikan asuhan keperawatan secara holistik tanpa membedakan latar belakang pasien.

Syarat keempat, bekal atau biaya (bulghatin), menekankan pentingnya sumber daya yang memadai agar proses belajar berjalan tenang. Pendidikan keperawatan memerlukan investasi finansial dan sarana prasarana seperti alat medis pribadi, buku referensi, dan akomodasi praktik klinik. Al-Zarnuji menegaskan pentingnya bekal yang halal dan dikelola secara jujur. Dalam makna yang lebih luas, bulghatin mencakup efisiensi waktu, manajemen energi, dan pemanfaatan fasilitas belajar secara optimal oleh mahasiswa.

Syarat kelima, bimbingan guru (irsyadi ustadhin), berfokus pada transfer keilmuan melalui keteladanan dan instruksi langsung dari dosen serta perawat senior. Etika menghormati guru yang ditegaskan al-Zarnuji menjadi kunci keberkahan ilmu. Mahasiswa keperawatan harus memiliki sikap tawadhu, mau menerima koreksi klinis, dan menghormati instruktur klinik. Riset oleh Labrague et al. (2020) mengonfirmasi bahwa bimbingan preseptor yang konstruktif dan hubungan saling menghormati antara mahasiswa dan dosen pembimbing klinik secara signifikan mengurangi tingkat kecemasan mahasiswa serta meningkatkan kompetensi klinis mereka di lapangan.

Syarat keenam, waktu yang panjang (thuli zamani), mengingatkan bahwa penguasaan ilmu yang mendalam tidak dapat dicapai secara instan. Menuntut ilmu keperawatan memerlukan proses pembelajaran berkelanjutan, dimulai dari tahapan akademik, profesi Ners, hingga pengembangan keprofesian berkelanjutan. Al-Zarnuji menegaskan bahwa proses belajar membutuhkan ketahanan dan konsistensi jangka panjang. Sikap terburu-buru tanpa menguasai dasar keilmuan secara matang hanya akan membahayakan keselamatan pasien di masa depan. Integrasi enam syarat al-Zarnuji ini membedakan antara perawat yang hanya bekerja sebagai teknisi kesehatan dengan perawat yang bekerja sebagai pelayan kemanusiaan berjiwa spiritual.

III. Penutup

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa pemikiran Imam al-Zarnuji dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim mengenai enam syarat menuntut ilmu memiliki relevansi kontekstual yang sangat kuat dengan dunia pendidikan dan praktik profesi keperawatan modern. Enam syarat ini bukan sekadar norma etika klasik, melainkan kerangka kerja metodologis yang membentuk ketahanan akademik, kompetensi klinis, dan integritas moral mahasiswa keperawatan.

Institusi pendidikan keperawatan hendaknya tidak hanya berfokus pada pencapaian kurikulum teknis semata, tetapi jua meninterasikan etika karakter berlandaskan literul klasik. Mahasiswa keperawatan direkomendasikan untuk menjadikan enam syarat al-Zarnuji ini sebagai panduan refleksi diri harian (self-reflection) dalam menjalani dinamika perkuliahan dan praktik klinik. Dengan demikian, proses pendidikan keperawatan kelak dapat melahirkan perawat muslim yang tidak hanya unggul dan kompeten dalam sains medis, tetapi juga memiliki kedalaman Institusi pendidikan keperawatan hendaknya tidak hanya berfokus etika, kepedulian emosional, dan spiritualitas yang tinggi dalam melayani sesama manusia.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim. 

​Al-Ghazali, A. H. (2012). Ihya’ ‘Ulumuddin (Jilid 3). Jakarta: Republika Penerbit.

​Al-Zarnuji, B. (2008). Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum. Surabaya: Mutiara Ilmu. 

​Labrague, L. J., McEnroe-Petitte, D. M., Papathanasiou, I. V., Edet, O. B., & Arulappan, J. (2020). Nursing students’ perceptions of clinical teaching behaviors and its relation to their stress and satisfaction in the clinical area. Journal of Nursing Scholarship, 52(1), 98-108. https://doi.org/10.1111/jnu.12521 

​Muslim, I. A. H. (2006). Shahih Muslim. Riyadh: Darussalam. 

​Papastavrou, E., Andreou, P., & Efstathiou, G. (2018). Emotional intelligence and critical thinking in nursing education and practice: A systematic review. International Journal of Nursing Studies, 83, 112-124. https://doi.org/10.1016/j.ijnurstu.2018.04.012

Kontributor: Asya Karimah

Editor: Jumangin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *