Martabat Manusia dalam Islam Sebagai Dasar Patient Centered Care

I. Pendahuluan

Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah Swt. yang memiliki kedudukan dan martabat yang mulia. Dalam Islam, manusia tidak hanya dipandang sebagai makhluk yang memiliki kebutuhan fisik, tetapi juga memiliki akal, perasaan, kehendak, kebutuhan sosial, dan kebutuhan spiritual. Oleh karena itu, setiap manusia memiliki hak untuk dihormati dan diperlakukan secara manusiawi, termasuk ketika sedang mengalami sakit. Kondisi sakit tidak menghilangkan martabat seseorang sebagai manusia. Pasien tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, adil, penuh kasih sayang, dan menghargai dirinya sebagai individu.

Prinsip tersebut memiliki hubungan erat dengan konsep patient-centered care, yaitu pendekatan pelayanan kesehatan yang menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan dengan memperhatikan kebutuhan, nilai, pilihan, dan preferensinya. World Health Organization (WHO) menekankan pentingnya pelayanan yang berpusat pada manusia dengan memperhatikan kebutuhan dan preferensi individu serta melibatkan pasien dalam pelayanan dan pengambilan keputusan. Dalam keperawatan, prinsip ini penting karena perawat berinteraksi secara langsung dan berkesinambungan dengan pasien. Oleh karena itu, pemahaman tentang martabat manusia dalam Islam dapat menjadi dasar moral bagi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yang profesional, holistik, dan berpusat pada pasien.

II. Pembahasan

Islam memberikan perhatian besar terhadap kedudukan dan kehormatan manusia. Salah satu dasar mengenai martabat manusia terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Isra ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra [17]: 70).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki kemuliaan yang diberikan oleh Allah Swt. Kemuliaan tersebut tidak hilang ketika seseorang mengalami sakit, kelemahan, keterbatasan fisik, ataupun ketergantungan kepada orang lain. Dalam konteks keperawatan, pasien tidak boleh dipandang hanya sebagai objek tindakan keperawatan, tetapi sebagai pribadi yang memiliki kehormatan, kebutuhan, perasaan, hak, dan keinginan yang harus dihargai.

Islam juga mengajarkan kesetaraan manusia. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ayat tersebut mengajarkan bahwa perbedaan latar belakang bukan alasan untuk melakukan diskriminasi. Dalam pelayanan keperawatan, perawat harus memberikan pelayanan secara adil kepada setiap pasien tanpa membedakan status ekonomi, pekerjaan, suku, pendidikan, ataupun kondisi sosial. Prinsip ini sejalan dengan patient-centered care yang menghargai setiap pasien sebagai individu.

Rasulullah saw. juga menegaskan bahwa nilai seseorang tidak ditentukan oleh penampilan fisik ataupun kekayaan. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim, Hadis 2564).

Hadis tersebut memberikan pelajaran bahwa manusia harus dihargai berdasarkan nilai kemanusiaannya, bukan berdasarkan penampilan ataupun kondisi ekonominya. Dalam praktik keperawatan, perawat harus menghindari sikap menghakimi pasien. Pasien dengan kondisi ekonomi rendah, pendidikan terbatas, penampilan sederhana, atau latar belakang berbeda tetap berhak memperoleh penghormatan dan pelayanan yang sama.

Konsep martabat manusia dalam Islam memiliki kesesuaian dengan patient-centered care. WHO menjelaskan bahwa pelayanan yang berpusat pada manusia harus memperhatikan martabat, hak, kebutuhan, nilai, dan preferensi individu serta melibatkan pasien dalam pelayanan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan tidak cukup hanya berfokus pada penyakit atau tindakan keperawatan, tetapi juga harus memperhatikan manusia yang mengalami masalah kesehatan.

Dalam keperawatan, penerapan patient-centered care dapat dilakukan melalui komunikasi terapeutik. Perawat perlu mendengarkan pasien dengan penuh perhatian, memberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, dan menunjukkan empati. Kwame dan Petrucka (2021) menjelaskan bahwa komunikasi merupakan bagian penting dalam interaksi perawat dan pasien serta mendukung penerapan pelayanan yang berpusat pada pasien. Komunikasi yang baik membantu perawat memahami kebutuhan pasien dan membangun hubungan yang lebih baik selama proses keperawatan.

Komunikasi terapeutik juga membantu perawat memahami kondisi pasien secara menyeluruh. Pasien yang akan menjalani tindakan keperawatan dapat mengalami rasa takut atau cemas. Perawat tidak seharusnya hanya berfokus pada tindakan, tetapi juga memperhatikan perasaan pasien. Perawat dapat memberikan penjelasan dengan tenang, memberikan kesempatan untuk bertanya, serta memastikan pasien memahami informasi yang disampaikan. Dengan demikian, pasien merasa dihargai dan dilibatkan dalam pelayanan.

Penghormatan terhadap martabat manusia juga diwujudkan melalui perlindungan privasi dan kerahasiaan pasien. Dalam pelayanan keperawatan, perawat dapat memperoleh informasi pribadi mengenai kondisi kesehatan pasien. Informasi tersebut harus dijaga dan tidak disampaikan secara sembarangan. Menjaga privasi merupakan bentuk penghormatan terhadap kehormatan pasien. Dalam tindakan keperawatan, perawat dapat menjaga bagian tubuh yang tidak sedang diperiksa, menggunakan tirai atau pembatas apabila tersedia, serta menjelaskan tindakan sebelum melakukannya.

Prinsip patient-centered care juga menempatkan pasien sebagai pihak yang aktif dalam proses pelayanan. Pasien perlu memperoleh informasi mengenai kondisi dan tindakan yang akan dilakukan sesuai kewenangan tenaga kesehatan serta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, dan pilihannya. WHO menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara pasien dan tenaga kesehatan serta keterlibatan individu dalam pengambilan keputusan.

Asuhan keperawatan juga perlu memandang pasien secara holistik. Perawat tidak hanya memperhatikan masalah fisik, tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan spiritual. Seorang pasien dapat mengalami kecemasan, kesepian, ataupun membutuhkan dukungan spiritual selama menjalani perawatan. Perawat perlu mengidentifikasi kebutuhan tersebut dan memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kebutuhan pasien. Dengan demikian, pelayanan keperawatan tidak hanya berorientasi pada penyakit, tetapi pada kondisi pasien secara keseluruhan.

Martabat pasien juga dapat diwujudkan melalui sikap empati dan kepedulian. Perawat perlu menunjukkan perhatian melalui komunikasi verbal maupun nonverbal, seperti sikap ramah, mendengarkan tanpa memotong pembicaraan, dan memberikan respons yang sesuai. Asmaningrum dan Tsai (2018) menemukan bahwa perawat di Indonesia mengaitkan pemeliharaan martabat pasien dengan pelayanan yang dipersonalisasi, kepedulian penuh kasih, dan advokasi terhadap hak pasien.

Penelitian dari perspektif pasien di Indonesia juga menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang penting dalam mempertahankan martabat meliputi responsivitas, hubungan perawat-pasien yang saling menghormati, kepedulian, dan pelayanan yang dipersonalisasi (Asmaningrum & Tsai, 2018). Hal ini memperkuat bahwa penghormatan terhadap martabat pasien harus terlihat dalam pengalaman pasien selama menerima asuhan keperawatan.

Perawat juga memiliki peran sebagai advokat pasien. Perawat perlu membantu memastikan bahwa hak dan kepentingan pasien tetap diperhatikan selama proses pelayanan. Apabila pasien mengalami kesulitan memahami informasi atau menyampaikan kebutuhannya, perawat dapat membantu komunikasi antara pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan lainnya sesuai kewenangannya. Hal ini menunjukkan bahwa perawat tidak hanya memberikan tindakan keperawatan, tetapi juga berperan dalam menjaga martabat dan hak pasien.

Penerapan nilai martabat manusia dalam patient-centered care menuntut perawat menggabungkan kompetensi ilmiah dengan nilai kemanusiaan. Seorang perawat tidak cukup hanya memiliki kemampuan melakukan tindakan keperawatan, tetapi juga harus memiliki sikap profesional, empati, komunikasi yang baik, dan kesadaran bahwa setiap pasien memiliki kehormatan. Dengan demikian, martabat manusia dalam Islam dapat menjadi landasan moral dalam penerapan patient-centered care. Nilai kemuliaan manusia dalam Al-Qur’an dan hadis memberikan dasar bahwa pasien harus dihormati, tidak didiskriminasi, dijaga privasinya, didengarkan, dan dilibatkan dalam proses pelayanan.

III. Penutup

Martabat manusia dalam Islam merupakan nilai fundamental yang menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kehormatan yang harus dijaga, termasuk ketika berada dalam kondisi sakit dan menjadi pasien. Al-Qur’an menegaskan kemuliaan manusia dan kesetaraan, sedangkan hadis Rasulullah saw. mengajarkan bahwa manusia tidak dinilai berdasarkan rupa maupun kekayaan. Nilai tersebut memiliki hubungan erat dengan patient-centered care yang menempatkan pasien sebagai manusia secara utuh dengan kebutuhan, nilai, pilihan, hak, dan perasaannya. Dalam praktik keperawatan, penerapannya dapat dilakukan melalui komunikasi terapeutik, empati, penghormatan terhadap privasi, menjaga kerahasiaan, pelayanan tanpa diskriminasi, keterlibatan pasien dalam pengambilan keputusan, serta pemenuhan kebutuhan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual. Oleh karena itu, menjadikan martabat manusia dalam Islam sebagai dasar patient-centered care dapat membantu perawat memberikan asuhan keperawatan yang profesional, holistik, manusiawi, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an. (n.d.). Al-Qur’an Al-Karim.

Asmaningrum, N., & Tsai, Y.-F. (2018). Nurse perspectives of maintaining patient dignity in Indonesian clinical care settings: A multicenter qualitative study. Journal of Nursing Scholarship, 50(5), 482–491.

Asmaningrum, N., & Tsai, Y.-F. (2018). Patient perspectives of maintaining dignity in Indonesian clinical care settings: A qualitative descriptive study. Journal of Advanced Nursing, 74(3), 591–602.

Brown, S. J. (1999). Patient-centered communication. Annual Review of Nursing Research, 17, 85–104.

Kwame, A., & Petrucka, P. M. (2021). A literature-based study of patient-centered care and communication in nurse-patient interactions: Barriers, facilitators, and the way forward. BMC Nursing, 20, Article 158.

Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadith 2564).

World Health Organization. (2007). People-centred health care: A policy framework. World Health Organization.

World Health Organization. (2016). Framework on integrated, people-centred health services. World Health Organization.

Kontributor: Amanda Agustina Putri

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *