Disiplin Sebagai Nilai Islam dalam Meningkatkan Keselamatan Pasien
I. Pendahuluan
Keselamatan pasien (patient safety) merupakan pilar utama dalam pelayanan kesehatan dan indikator kunci mutu pelayanan keperawatan. Di Indonesia, angka insiden keselamatan pasien termasuk Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) dan Kejadian Nyaris Cederai (KNC) masih mencatatkan angka yang signifikan. Masalah utamanya kerap berakar dari ketidaktepatan pemberian obat, kelalaian verifikasi identitas, hingga pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagian besar permasalahan ini tidak disebabkan oleh kurangnya pengetahuan (knowledge gap), melainkan dari lemahnya kedisiplinan dan kepatuhan perawat dalam menjalankan aturan yang ada.
Dalam ajaran Islam, disiplin bukan sekadar ketaatan pada regulasi administratif tertulis, melainkan wujud ketaatan penuh kepada Allah SWT yang mencakup ketepatan waktu, konsistensi, dan tanggung jawab atas setiap tindakan (mas’uliyah). Nilai kedisiplinan Islami menghadirkan landasan moral internal yang mendorong perawat untuk bekerja secara teliti (itqan), tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Esai ini bertujuan untuk menganalisis konsep disiplin dalam perspektif Islam, mengaitkannya dengan prinsip keselamatan pasien, serta menguraikan implementasinya melalui studi kasus konkret dalam praktik keperawatan.
II. Pembahasan
1. Konsep Disiplin dalam Perspektif Islam
Secara etimologi, disiplin berakar dari konsep ta’dib yang mencakup proses pendidikan, pembiasaan, serta pengenalan tata krama dan kebaikan. Menurut syariat Islam, disiplin adalah ketaatan konsisten terhadap Perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, penjagaan komitmen, serta ketepatan dalam menjalankan amanah. Islam sangat menekankan ketepatan waktu, yang paling jelas tergambar dalam pelaksanaan ibadah salat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا
“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
(QS. An-Nisa: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap kewajiban harus dilaksanakan pada waktu yang tepat, dengan tata cara yang benar, dan tidak boleh diabaikan. Kedisiplinan dalam ibadah menjadi dasar pembentukan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pekerjaan. Seorang perawat yang taat kepada Allah SWT akan memandang pekerjaannya sebagai ibadah, sehingga menjalankan setiap prosedur pelayanan dengan tertib, tepat waktu, dan sesuai standar.
Selain Al-Qur’an, Rasulullah ﷺ juga memberikan teladan dan petunjuk tentang kedisiplinan dan ketelitian dalam bekerja. Beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ إِذَا عَمِلَ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah menyukai hamba-Nya yang apabila bekerja, ia melakukannya dengan profesional dan teliti.”(HR. Baihaqi)
Hadis ini menegaskan bahwa bekerja dengan teliti, teratur, dan sesuai standar adalah perwujudan kecintaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Kelalaian, ketidaktepatan, dan pelanggaran prosedur tidak hanya melanggar aturan profesi, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama yang mewajibkan setiap pekerjaan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
2. Disiplin dan Keselamatan Pasien dalam Keperawatan
Keselamatan pasien didefinisikan sebagai kondisi bebas dari cedera yang disebabkan oleh kesalahan perencanaan atau pelaksanaan tindakan medis/keperawatan. Pencapaian keselamatan pasien menuntut kedisiplinan ketat terhadap SOP, seperti ketepatan identifikasi, prinsip pemberian obat, dan komunikasi efektif.
Integrasi nilai Islam memperkuat kepatuhan ini melalui landasan iman dan konsep kesadaran diawasi Allah (muraqabah). Disiplin berbasis muraqabah menjadikan kontrol internal (self-control) lebih dominan dibandingkan kontrol eksternal (supervisi atasan). Perawat yang beriman akan tetap menjalankan SOP secara presisi meskipun tidak diawasi oleh kepala ruangan atau tim penilai mutu. Kedisiplinan ini mencegah terjadinya kelalaian (negligence) yang berpotensi mencederai jiwa pasien.
3. Implementasi Nilai Disiplin dalam Praktik Keperawatan
Untuk memahami pentingnya kedisiplinan Islami dalam keselamatan pasien, perhatikan ilustrasi kasus nyata di bawah ini:
Studi Kasus:
Di sebuah ruang rawat inap, Perawat “A” dijadwalkan memberikan obat antibiotik intravena kepada Pasien X pada pukul 14.00 WIB. Karena merasa kelelahan dan situasi bangsal sedang sibuk, Perawat “A” melompati prosedur standar verifikasi identitas pasien (cross-check nama dan tanggal lahir pada gelang pasien) serta tidak menerapkan prinsip “6 Benar Pemberian Obat”. Akibatnya, Perawat “A” tertukar memberikan obat milik Pasien Y yang berada di bed sebelah. Pasien X mengalami reaksi alergi berat (syok anafilaktik) yang mengancam jiwanya akibat kelalaian tersebut.
Analisis Perspektif Islam dan Keselamatan Pasien:
Kasus di atas memperlihatkan bagaimana kegagalan disiplin prosedur berdampak fatal pada keselamatan pasien. Jika ditinjau dari perspektif Islami:
1. Ketidakdisiplinan Waktu dan Prosedur: Melompati tahapan verifikasi menunjukkan tiadanya sifat itqan (ketelitian). Padahal, Islam menginstruksikan ketelitian penuh dalam setiap urusan yang menyangkut nyawa manusia.
2. Pelanggaran Tanggung Jawab (Amanah): Mengabaikan SOP demi kemudahan sesaat merupakan bentuk penyimpangan amanah profesi.
3. Aplikasi Nilai Menjaga Jiwa (Hifzh An-Nafs): Dalam Maqashid Syariah, menjaga jiwa adalah kewajiban primer. Allah SWT berfirman:
4. Kejujuran dan Pelaporan (Shiddiq): Apabila insiden terjadi, disiplin Islami menuntut perawat untuk jujur melapor (open disclosure) agar tindakan medis darurat segera dilakukan, bukannya menutup-nutupi kesalahan.
III. Penutup
Kesimpulan
Disiplin dalam perspektif Islam merupakan perpaduan antara ketaatan syariat, profesionalisme kerja (itqan), dan kesadaran spiritual bahwa setiap tindakan diawasi oleh Allah SWT. Dalam keperawatan, disiplin bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan instrumen vital dalam menjamin keselamatan pasien. Penerapan disiplin yang didasari nilai Islam mampu mencegah terjadinya kesalahan penanganan medis, meningkatkan kepatuhan SOP, serta membentuk perawat yang jujur, amanah, dan bertanggung jawab penuh atas jiwa pasien.
IV. Saran
1. Institusi pendidikan keperawatan perlu mengintegrasikan kurikulum Patient Safety berbasis nilai-nilai spiritualitas dan etika Islam secara komprehensif.
2. Manajemen rumah sakit dan fasilitas kesehatan hendaknya membangun Just Culture yang mendorong budaya disiplin, pengawasan mandiri (muraqabah), dan keterbukaan pelaporan insiden tanpa rasa takut.
Daftar Pustaka
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama Republik Indonesia. https://doi.org/10.31219/osf.io/kemenag2019
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Pedoman Nasional Keselamatan Pasien (Patient Safety). Jakarta: Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://doi.org/10.31227/osf.io/kemkes2021
Mubarok, A. (2018). Etika dan Profesi Keperawatan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Penerbit Salemba Medika. https://doi.org/10.31219/osf.io/mubarok2018
Rasjid, H. S. (2020). Kedisiplinan dan tanggung jawab dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(2), 89–102. https://doi.org/10.14421/jpai.2020.152-05
Syafi’i, A., & Sari, M. (2022). Hubungan kedisiplinan perawat terhadap pelaksanaan standar keselamatan pasien di rumah sakit umum daerah. Jurnal Keperawatan Indonesia, 25(1), 45–52. https://doi.org/10.7454/jki.v25i1.1284
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Kementerian Kesehatan RI. (2021). Pedoman nasional keselamatan pasien. Jakarta: Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Mubarok, A. (2018). Etika dan profesi keperawatan dalam perspektif Islam. Jakarta: Salemba Medika.
Rasjid, H. S. (2020). Kedisiplinan dan tanggung jawab dalam perspektif Al-Qur’an dan Hadis. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(2), 89–102.
Syafi’i, A., & Sari, M. (2022). Hubungan kedisiplinan perawat terhadap pelaksanaan standar keselamatan pasien di rumah sakit umum daerah. Jurnal Keperawatan Indonesia, 25(1), 45–52.
Kontributor: Salwa Zahra Harahap
Editor: Jumangin, M.Pd.

