Potensi Fitrah Manusia Sebagai Dasar Pendidikan Karakter Mahasiswa Keperawatan
I. Pendahuluan
Profesi keperawatan merupakan pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan yang menuntut keberadaan aspek intelektual, keterampilan teknis, serta karakter moral dan spiritual yang kokoh. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis dan tingginya tuntutan profesionalisme, pendidikan tinggi keperawatan tidak hanya bertugas melahirkan lulusan yang kompeten secara akademis, tetapi juga membentuk mahasiswa yang memiliki empati, kejujuran, komitmen, dan rasa kasih sayang saat merawat pasien. Kondisi ini sejalan dengan temuan Hidayah, Kristanti, dan Sedyowinarso (2013) yang menunjukkan bahwa kemampuan empati mahasiswa keperawatan berbeda-beda pada tiap tahap pendidikan dan sangat dipengaruhi oleh proses pembinaan yang mereka terima sejak awal masa studi. Temuan ini menegaskan perlunya revitalisasi fondasi pendidikan karakter bagi calon perawat agar tidak sekadar berfokus pada ranah kognitif, melainkan berakar kuat pada hakikat kemanusiaan itu sendiri.
Pendidikan karakter yang efektif tidak dapat dilepaskan dari pemahaman holistik mengenai hakikat manusia sebagai makhluk rohani dan fisik. Dalam pandangan Islam, setiap manusia dianugerahi potensi fitrah sejak lahir, yaitu kecenderungan alamiah dan potensi bawaan untuk menuju kebaikan, kebenaran, serta mengakui keesaan Allah SWT. Esai ilmiah ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis secara mendalam potensi fitrah manusia sebagai dasar pengembangan pendidikan karakter bagi mahasiswa keperawatan. Melalui pengintegrasian nilai-nilai Al-Qur’an, Hadis, pandangan ulama, serta hasil kajian ilmiah terkini, tulisan ini memaparkan relevansi dan implementasi konkret konsep fitrah dalam membentuk perawat yang profesional, berkarakter Islami, dan memiliki kepedulian humanistik yang tinggi dalam praktik pelayanan kesehatan.
II. Pembahasan
Pendidikan karakter pada dasarnya merupakan upaya terencana untuk membantu manusia memahami, memedulikan, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika yang luhur. Dalam perspektif pendidikan Islam, fondasi utama pembentukan karakter ini bersumber dari potensi fitrah yang melekat pada awal penciptaan manusia. Kata fitrah secara etimologis berasal dari akar kata fathara yang berarti ciptaan, suci, seimbang, atau kondisi awal penciptaan. Sebagaimana dijelaskan oleh Alfurqan dan Harmonedi (2017), fitrah merupakan potensi dasar kemanusiaan yang menjadi titik tolak seluruh proses pendidikan, karena manusia lahir tidak dalam keadaan kosong seperti kertas putih sebagaimana diasumsikan dalam teori tabula rasa, melainkan dibekali potensi rohaniah yang hanif (cenderung pada kebaikan dan kebenaran) serta persaksian tauhid sejak dalam kandungan. Landasan utama mengenai potensi fitrah ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 30:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)
Ayat di atas menegaskan bahwa manusia diciptakan dengan struktur kejiwaan yang secara alami merindukan kebenaran dan nilai-nilai ilahiah. Hal ini diperkuat oleh sabda Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Abu Hurairah RA:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ»
Artinya: “Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ‘Setiap anak lahir dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi…'” (HR. Bukhari No. 1385).
Hadis ini menunjukkan bahwa fitrah merupakan potensi dasar yang netral dan positif, namun perkembangannya sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, pendidikan, dan pengasuhan. Bertolak dari landasan normatif Al-Qur’an dan Hadis tersebut, para ahli pendidikan Islam kemudian memetakan fitrah ke dalam struktur psikologis yang lebih operasional. Bakhtiar (2018) memaparkan bahwa potensi fitrah manusia mencakup potensi fisik dan potensi rohaniah yang terdiri dari akal (‘aql), hati (qalb), dan nafsu (nafs). Hati (qalb) berfungsi sebagai pusat rasa empati dan kesadaran spiritual, akal (‘aql) sebagai instrumen berpikir ilmiah dan rasional, sedangkan nafsu (nafs) menjadi dorongan dinamika psikologis yang memerlukan bimbingan moral agar mengarah pada kebaikan. Apabila potensi rohaniah ini diarahkan dengan tepat melalui pendidikan yang terencana, maka akan lahir individu yang memiliki keutamaan akhlak.
Pemetaan tiga komponen rohaniah tersebut selaras dengan sejumlah kajian ulama kontemporer yang menelaah fitrah secara lebih tematik. Kajian yang dilakukan Lutfiyani (2016) mengenai pendidikan karakter dalam perspektif hadis Nabi menegaskan bahwa manusia memiliki sifat ilahiah sekaligus watak dasariah yang menuntut pembinaan sejak dini agar tumbuh sebagai pribadi berkarakter Islami. Senada dengan itu, Septemiarti (2023) melalui kajian tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an tentang fitrah menyimpulkan bahwa fitrah manusia meliputi tiga dimensi, yaitu fitrah jasmaniah (al-jism), fitrah ruhaniah (al-ruh), dan fitrah nafsiah (al-nafs), yang ketiganya dapat berkembang optimal melalui proses pendidikan yang terarah. Kedua kajian ini memperkuat argumen bahwa pendekatan berbasis fitrah bukan sekadar konsep normatif, melainkan kerangka yang dapat dioperasionalkan dalam praktik pendidikan, termasuk pendidikan tinggi keperawatan, karena menyasar keseimbangan antara pengembangan intelektual, moral, dan spiritual peserta didik. Di sinilah letak nilai kebaruan pendekatan ini berbeda dari model pendidikan karakter sekuler yang umumnya berhenti pada penanaman norma perilaku, kerangka berbasis fitrah menautkan pembentukan karakter perawat langsung pada kesadaran tauhid sebagai sumber motivasi batin yang lebih stabil dan tahan uji dalam tekanan kerja klinis.
Bertolak dari pemahaman filosofis dan tematik di atas, langkah berikutnya adalah melihat bagaimana potensi fitrah tersebut teraktualisasi secara konkret dalam kerangka pelayanan keperawatan, sebagai bidang yang menuntut penyatuan antara kompetensi klinis dan kepekaan nurani. Dalam kerangka pelayanan keperawatan, aktualisasi potensi fitrah manusia menjadi fondasi yang sangat vital. Hal ini juga didukung oleh temuan empiris Hidayah, Kristanti, dan Sedyowinarso (2013) yang menunjukkan bahwa kemampuan empati mahasiswa keperawatan dapat dibina secara bertahap sepanjang proses pendidikan, sehingga penguatannya perlu dirancang secara sengaja, bukan dibiarkan tumbuh dengan sendirinya. Mahasiswa keperawatan yang dididik dengan mengoptimalkan fitrah qalb dan ‘aql akan menginternalisasi nilai-nilai kehalusan jiwa, empati, dan kejujuran dalam setiap tindakan medis. Perawat berkarakter fitrah tidak sekadar memandang pasien sebagai objek tindakan medis, melainkan sebagai sesama manusia yang wajib dihormati martabat kemanusiaannya (ukhuwah insaniyah). Sikap ramah, kesabaran saat menghadapi pasien yang kritis, ketelitian dalam pemberian asuhan keperawatan, serta kejujuran dalam rekam medis merupakan manifestasi nyata dari fitrah tauhid dan akhlakul karimah yang telah terbina. Dengan mengintegrasikan nilai fitrah ke dalam kurikulum dan praktik keperawatan, perguruan tinggi berpotensi mencetak lulusan perawat yang tidak hanya unggul secara klinis, tetapi juga memiliki kepekaan nurani dan integritas moral yang tinggi dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
III. Penutup
Berdasarkan analisis yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa potensi fitrah manusia yang mencakup kecenderungan pada kebenaran, potensi akal, dan kepekaan hati merupakan dasar filosofis dan praktis yang kokoh bagi pendidikan karakter mahasiswa keperawatan. Pendidikan keperawatan yang berbasis fitrah berpotensi menyeimbangkan pencapaian kompetensi akademis teknis dengan pembentukan akhlakul karimah, sehingga lulusan yang dihasilkan tidak hanya terampil secara profesional, tetapi juga memiliki empati dan integritas spiritual. Oleh karena itu, direkomendasikan bagi institusi pendidikan tinggi keperawatan untuk menyusun dan mengimplementasikan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan pembinaan fitrah secara berkelanjutan, baik dalam pembelajaran teoretis di kelas, simulasi laboratorium, maupun dalam praktik klinik di rumah sakit. Kajian lanjutan berupa penelitian empiris pada mahasiswa keperawatan juga diperlukan untuk menguji efektivitas pendekatan ini secara lebih terukur.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim dan Terjemahannya.
Alfurqan, A., & Harmonedi, H. (2017). Pandangan Islam terhadap manusia: Terminologi manusia dan konsep fitrah serta implikasinya dengan pendidikan. Jurnal Educative, 2(2), 129–144.
Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih al-Bukhari. Dar Ibn Katsir.
Bakhtiar, N. (2018). Pendidikan agama Islam di perguruan tinggi umum. Aswaja Pressindo.
Hidayah, A., Kristanti, M. S., & Sedyowinarso, M. (2013). Perbedaan kemampuan empati mahasiswa keperawatan di Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Kedokteran UGM. Jurnal Pendidikan Kedokteran Indonesia, 2(2), 125–131.
Lutfiyani. (2016). Pendidikan karakter dibentuk dari fitrah manusia. Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 129–145.
Saputra, A. (2021). Hakikat manusia dan potensi fitrah dalam pendidikan Islam. IAIN Parepare Repository.
Septemiarti, I. (2023). Konsep fitrah dalam perspektif Al-Qur’an dan pendidikan Islam. Edukasia, 4(2).
Supadie, D. A. (2012). Pengantar studi Islam. Rajawali Pers.
Kontributor: Aisyah Fika Ramadhani
Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

