Fenomena Ateisme Kontemporer dan Tantangannya Bagi Pendidikan Karakter Mahasiswa Kesehatan

I. Pendahuluan

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi informasi, dan media sosial telah membawa perubahan besar dalam cara manusia memperoleh pengetahuan, membentuk pandangan hidup, dan memahami agama. Mahasiswa sebagai kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi tidak hanya memperoleh informasi dari lingkungan keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi, tetapi juga dari berbagai sumber digital yang menawarkan beragam pemikiran mengenai agama, ilmu pengetahuan, dan kehidupan. Salah satu fenomena yang berkembang dalam masyarakat kontemporer adalah ateisme, yaitu pandangan yang tidak menerima keyakinan terhadap keberadaan adanya Tuhan. Kajian mengenai kelompok nonreligius menunjukkan bahwa kehidupan tanpa agama merupakan fenomena sosial yang beragam dan perlu dipahami secara keilmuan, bukan hanya melalui gambaran atau anggapan bahwa semua orang nonreligius memiliki karakter yang sama (Zuckerman et al., 2016).

Fenomena tersebut menjadi penting untuk dibahas dalam pendidikan karakter mahasiswa kesehatan karena mahasiswa kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik dan keterampilan klinis, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab, empati, kejujuran, kepedulian, serta kemampuan mengambil keputusan sesuai dengan etika. Pendidikan kesehatan modern juga menempatkan nilai dan etika sebagai salah satu kompetensi penting dalam mempersiapkan calon tenaga kesehatan. IPEC, misalnya, menempatkan prinsip atau etika, peran dan tanggung jawab, komunikasi, serta kerja sama tim sebagai kompetensi utama dalam pendidikan interprofesional (Interprofessional Education Collaborative [IPEC], 2023).

Oleh karena itu, esai ini bertujuan menganalisis fenomena ateisme kontemporer dari perspektif Pendidikan Agama Islam serta mengkaji tantangannya terhadap pembentukan karakter mahasiswa kesehatan dalam menjalankan profesinya secara ilmiah, etis atau etika, manusiawi, dan berlandaskan nilai keislaman.

II. Pembahasan

Ateisme secara sederhana dapat dipahami sebagai pandangan yang menolak atau tidak memiliki kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan. Namun, ateisme kontemporer tidak dapat dipandang sebagai satu kelompok yang seragam. Ada orang yang secara aktif meyakini bahwa Tuhan tidak ada, ada pula yang sekadar tidak memiliki keyakinan agama tertentu. Kajian mengenai masyarakat nonreligius menunjukkan bahwa sikap netral dan ketidakberagamaan memiliki latar belakang yang kompleks, termasuk faktor sosial, budaya, keluarga, pendidikan, pengalaman hidup, serta perkembangan pemikiran seseorang (Zuckerman et al., 2016). Sementara itu, fenomena baru Atheis yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir juga banyak menggunakan argumen yang berkaitan dengan sains dan kritik terhadap agama. LeDrew (2019).

Dalam perspektif Islam, penggunaan akal untuk mencari kebenaran bukan sesuatu yang dilarang. Al-Qur’an justru banyak mengajak manusia untuk berpikir, mengamati, dan menggunakan akalnya. Salah satu ayat yang relevan dengan persoalan keberadaan Tuhan adalah Surah At-Tur ayat 35–36:

اَمۡ خُلِقُوۡا مِنۡ غَيۡرِ شَىۡءٍ اَمۡ هُمُ الۡخٰلِقُوۡنَؕ‏ ٣٥ اَمۡ خَلَـقُوا السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَۚ بَلْ لَّا يُوۡقِنُوۡنَؕ ٣٦

Artinya: “Atau apakah mereka tercipta tanpa asal-usul ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi? Sebenarnya mereka tidak meyakini.” (QS. At-Tur [52]: 35–36).

Ayat tersebut mengarahkan manusia untuk menggunakan pertanyaan dan penalaran dalam memikirkan asal-usul kehidupan dan alam semesta.

Menurut penafsiran ulama seperti Ibnu Katsir, ayat tersebut mengandung pertanyaan yang menggugah manusia mengenai asal penciptaan dirinya. Manusia tidak menciptakan dirinya sendiri dan tidak mungkin keberadaannya dipahami tanpa adanya Pencipta. Dengan demikian, ayat tersebut dapat menjadi landasan bagi mahasiswa Muslim untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus mempertahankan keyakinan kepada Allah SWT. Namun, ayat tersebut sebaiknya tidak dipahami sebagai alasan untuk menghentikan diskusi ilmiah. Sebaliknya, ayat ini dapat menjadi dorongan agar mahasiswa membangun tradisi berpikir yang kritis, terbuka terhadap pertanyaan, tetapi tetap memiliki landasan keimanan.

Dalam menghadapi ateisme kontemporer, pendidikan agama tidak seharusnya dilakukan dengan cara memaksa atau memberikan label negatif kepada orang yang memiliki pandangan berbeda. Pendidikan karakter Islam harus membangun kemampuan mahasiswa untuk berbicara secara santun, menyampaikan argumentasi dengan ilmu, dan menghormati manusia sebagai sesama makhluk. Prinsip ini penting karena dalam lingkungan kesehatan, mahasiswa nantinya akan berhadapan dengan pasien yang memiliki latar belakang agama, budaya, pendidikan, dan pandangan hidup yang berbeda-beda. Seorang calon tenaga kesehatan harus mampu memberikan pelayanan yang profesional tanpa membeda-bedakan terhadap suatu kelompok atau seseorang. Dengan demikian, menghadapi perbedaan keyakinan bukan berarti menghilangkan prinsip agama, tetapi belajar menerapkan akhlak Islam dalam hubungan sosial dan profesional.

Hadis Nabi Muhammad saw. yang sangat relevan dengan pembentukan karakter adalah:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari, No. 1).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa karakter seseorang tidak hanya terlihat dari tindakan yang dilakukan, tetapi juga dari niat yang mendasarinya. Dalam kehidupan mahasiswa kesehatan, belajar tidak seharusnya hanya bertujuan mendapatkan nilai tinggi atau memperoleh pekerjaan, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan untuk memberikan manfaat kepada manusia. Seorang mahasiswa kebidanan, keperawatan, kedokteran, farmasi, maupun bidang kesehatan lainnya perlu memiliki kesadaran bahwa ilmu yang dimiliki merupakan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab.

Hal ini menjadi semakin penting karena pendidikan tenaga kesehatan tidak cukup hanya menghasilkan seseorang yang mampu melakukan tindakan klinis. Penelitian mengenai pendidikan etika dalam profesi kesehatan menunjukkan bahwa pendidikan etika mencakup kemampuan mengenali persoalan moral, berpikir kritis, serta mengembangkan empati. Nilai seperti integritas, penghormatan, keadilan, kepercayaan, dan kepedulian terhadap pasien juga menjadi bagian penting dari pendidikan profesi kesehatan. Pendidikan karakter dengan demikian memiliki hubungan erat dengan profesionalisme.

Dalam konteks ini, fenomena ateisme menjadi tantangan bagi pendidikan karakter bukan semata-mata karena mahasiswa dapat menemukan pandangan yang berbeda dari ajaran agamanya, melainkan karena mahasiswa menghadapi berbagai sumber nilai dalam membentuk identitas dan moralnya. Internet memungkinkan mahasiswa menemukan argumentasi keagamaan maupun nonkeagamaan dengan sangat mudah. Jika mahasiswa tidak memiliki kemampuan literasi digital dan berpikir kritis, mereka dapat menerima suatu pemikiran hanya karena terlihat meyakinkan atau populer. Sebaliknya, jika pendidikan agama hanya menekankan hafalan tanpa memberikan ruang bertanya dan berdiskusi, mahasiswa juga dapat kesulitan menghadapi pertanyaan kritis mengenai agama.

Oleh sebab itu, pendidikan karakter mahasiswa kesehatan perlu menyatukan keimanan, ilmu pengetahuan, kemampuan berpikir kritis, dan pengalaman nyata dalam pelayanan kesehatan. Pendidikan agama dapat menjadi ruang untuk membahas pertanyaan mengenai makna kehidupan, tujuan manusia, tanggung jawab terhadap sesama, hubungan antara ilmu dan agama, serta dasar moral dalam mengambil keputusan. Mahasiswa tidak cukup hanya diberi jawaban bahwa sesuatu benar atau salah, tetapi perlu dilatih memahami alasan dan nilai yang mendasarinya. Dengan hal  tersebut, mahasiswa dapat memiliki keyakinan yang lebih matang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penelitian mengenai pendidikan karakter di perguruan tinggi juga menunjukkan bahwa pendidikan karakter dapat berkontribusi terhadap perkembangan penalaran moral dan pengambilan keputusan sikap mahasiswa. Pendekatan seperti pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pendidikan etika, dan pembentukan kebajikan dapat digunakan untuk mengembangkan karakter mahasiswa secara lebih aktif dan sesuai dengan kondisi dan situasi. (Nazriani et al., 2026).

Keterkaitan tersebut terlihat dalam kebutuhan tenaga kesehatan untuk memiliki kemampuan menghargai pasien, berkomunikasi secara manusiawi, menjaga kerahasiaan, bertanggung jawab, dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pasien. IPEC (2023) menekankan bahwa calon tenaga kesehatan perlu membangun lingkungan kerja berdasarkan nilai bersama, perilaku etika, dan saling menghormati. WHO juga menekankan pentingnya pengembangan sikap, nilai, dan perilaku sebagai bagian dari persiapan generasi baru tenaga kesehatan yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, karakter bukan sekadar pelengkap kegiatan klinis, tetapi merupakan bagian dari kualitas profesional seorang tenaga kesehatan.

Dalam praktik kebidanan, misalnya, mahasiswa akan berhadapan dengan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi, dan keluarga yang memiliki kondisi sosial serta keyakinan yang beragam. Seorang bidan harus mampu memberikan pelayanan secara aman, empatik, jujur, dan menghormati martabat pasien. Nilai keislaman dapat menjadi kekuatan internal bagi mahasiswa Muslim untuk menjaga amanah, kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab. Namun, penerapannya harus diwujudkan melalui pelayanan profesional dan sikap menghargai pasien, bukan melalui pemaksaan keyakinan kepada pasien.

Dengan demikian, tantangan ateisme kontemporer bagi pendidikan karakter mahasiswa kesehatan seharusnya dijawab melalui penguatan kualitas pendidikan agama, bukan dengan ketakutan terhadap perbedaan pemikiran. Mahasiswa perlu dibekali pemahaman agama yang kuat sekaligus kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi, dan etika dalam profesi. Pendekatan tersebut memungkinkan mahasiswa mempertahankan identitas keislamannya sambil tetap mampu hidup dan bekerja secara profesional di tengah masyarakat yang beragam. Pendidikan karakter yang baik bukan hanya membentuk mahasiswa yang mengetahui nilai kebaikan, tetapi juga mahasiswa yang mampu menerapkan nilai tersebut ketika menghadapi persoalan nyata dalam kehidupan dan pelayanan kesehatan.

III. Penutup

Fenomena ateisme kontemporer merupakan bagian dari tenaga penggerak pemikiran masyarakat yang berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan sosial. Dalam perspektif Islam, fenomena tersebut dapat dihadapi dengan memperkuat keimanan sekaligus mengembangkan akal dan kemampuan berpikir kritis sebagaimana dorongan Al-Qur’an dalam Surah At-Tur ayat 35–36. Hadis tentang niat juga mengajarkan bahwa kualitas amal berkaitan erat dengan motivasi dan tanggung jawab seseorang. Bagi mahasiswa kesehatan, pendidikan karakter harus mampu mengintegrasikan nilai keagamaan dengan ilmu pengetahuan, etika, empati, integritas, dan profesionalisme. Mahasiswa Muslim tidak cukup hanya memiliki pengetahuan akademik, tetapi juga harus mampu menjadi calon tenaga kesehatan yang amanah, menghargai martabat pasien, tidak membeda-bedakan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan agama perlu dikembangkan secara komunikasi, kritis, dan sesuai dengan ituasi atau kondisi agar mahasiswa memiliki keyakinan yang kuat sekaligus mampu menghadapi keberagaman pemikiran secara dewasa dan profesional.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari 1: Revelation. Sunnah.com. Sahih al-Bukhari 1⁠

Djusmalinar, D., Danim, S., & Hamza, S. (2026). The effect of character education on the professional behavior of health students. Proceedings of the International Conference OCERI, 1(1), 158–  167.

Interprofessional Education Collaborative. (2023). IPEC core competencies for interprofessional collaborative practice: Version 3. Washington, DC: IPEC. IPEC Core Competencies Version 3⁠

LeDrew, S. (2019). Atheism and the social sciences. In S. H. Jones, T. Kaden, & R. Catto (Eds.), Science, belief and society: International perspectives on religion, non-religion and the public understanding of science (pp. 223–238). Policy Press.

Nazriani, D., Siregar, S. M., & Tarmidi. (2026). Character education in higher education: A systematic review of moral development, values education, and virtue formation in university settings. Indonesian Journal of Psychology, 1(1).

World Health Organization. (2010). Framework for action on interprofessional education and collaborative practice. World Health Organization. WHO: Framework for action on interprofessional education and collaborative practice⁠

Zuckerman, P., Sheshkin, H., & Shakhar, M. (2016). The nonreligious: Understanding secular people and societies. Oxford University Press.

Kontributor: Aathifah Nadia Harahap

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *