Budaya Belajar Sepanjang Hayat sebagai Karakter Perawat Profesional
I. Pendahuluan
Profesi keperawatan merupakan salah satu profesi kesehatan yang berhadapan langsung dengan dinamika ilmu pengetahuan yang berkembang sangat cepat. Perkembangan teknologi medis, perubahan pola penyakit, serta pembaruan standar prosedur asuhan keperawatan menuntut perawat untuk tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan formalnya. Fenomena ini melahirkan konsep yang dikenal sebagai budaya belajar sepanjang hayat atau lifelong learning, yaitu proses pembelajaran yang berlangsung terus-menerus sepanjang kehidupan seseorang, tidak dibatasi oleh usia, ruang, maupun jenjang pendidikan formal.
Berbagai kajian ilmiah menegaskan bahwa lifelong learning bukan sekadar pelengkap, melainkan komponen inti dari profesionalisme keperawatan modern. Kajian yang dilakukan oleh Ornellas dkk. menyimpulkan bahwa perawat yang inovatif adalah perawat yang mampu memadukan keterampilan teknis dan perilaku melalui proses belajar berkelanjutan sepanjang kariernya (Ornellas et al., 2022). Senada dengan itu, penelitian Akin Isik dkk. terhadap 1.665 perawat di Turki menemukan bahwa kecenderungan belajar sepanjang hayat berhubungan positif dengan kepuasan kerja perawat, sementara hambatan karier justru menurunkannya (Akin Isik et al., 2026). Temuan ini memperkuat argumen bahwa budaya belajar sepanjang hayat berkontribusi langsung terhadap mutu pelayanan sekaligus kesejahteraan psikologis tenaga keperawatan.
Di sisi lain, dalam hal ini Islam telah jauh lebih dahulu menempatkan aktivitas menuntut ilmu sebagai kewajiban yang melekat pada setiap individu muslim sepanjang hidupnya. Perintah menuntut ilmu termaktub secara eksplisit maupun implisit dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad saw., sehingga semangat belajar sepanjang hayat sesungguhnya memiliki akar teologis yang kokoh, jauh sebelum konsep tersebut dirumuskan secara akademik dalam ilmu pendidikan modern (Abidi & Arif, 2025).
Berdasarkan uraian tersebut, artikel ini mengkaji dua rumusan masalah, yaitu: (1) bagaimana urgensi budaya belajar sepanjang hayat bagi perawat profesional ditinjau dari perspektif keilmuan keperawatan; dan (2) bagaimana Al-Qur’an dan hadis memandang aktivitas menuntut ilmu sepanjang hayat serta relevansinya dalam membentuk karakter perawat profesional yang religius. Tujuan penulisan ini adalah untuk memberikan landasan integratif antara ilmu keperawatan dan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi pembentukan karakter perawat pembelajar sepanjang hayat.
II. Pembahasan
1. Konsep Budaya Belajar Sepanjang Hayat dalam Keperawatan Profesional
Lifelong learning dalam konteks keperawatan dapat dimaknai sebagai proses berkelanjutan dalam mengelola pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional agar selaras dengan tuntutan pelayanan kesehatan yang terus berubah (Butcher & Bruce, 2015). Konsep ini menegaskan bahwa kompetensi yang diperoleh perawat pada masa pendidikan formal tidak pernah bersifat final, karena ilmu keperawatan senantiasa diperbarui oleh temuan riset, teknologi, dan perubahan kebutuhan kesehatan masyarakat.
Studi fenomenologis yang dilakukan Bell terhadap perawat pediatri menemukan bahwa belajar sepanjang hayat dimaknai para perawat sebagai bagian dari panggilan untuk menjadi perawat yang baik, yang diwujudkan melalui berpikir kritis, refleksi, dan proses belajar transformatif (Bell, 2013). Dengan kata lain, lifelong learning bukan semata kewajiban administratif untuk memperbarui sertifikasi, melainkan bagian dari identitas dan integritas profesi itu sendiri.
Secara praktis, Bindon menekankan pentingnya strategi pengembangan profesional yang terstruktur guna meningkatkan pengetahuan perawat sekaligus menjaga keselamatan praktik klinis (Bindon, 2017). Penelitian Lera dkk. terhadap perawat di rumah sakit pemerintah turut menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi baru menjadi salah satu sarana penting dalam mendukung pembelajaran berkelanjutan di era digital (Lera et al., 2020). Sementara itu, penelitian terbaru Akin Isik dkk. memperlihatkan bahwa lifelong learning yang efektif berkorelasi dengan kepuasan kerja, sehingga institusi pelayanan kesehatan perlu memberikan dukungan struktural terhadap pengembangan diri perawat (Akin Isik et al., 2026).
Dari berbagai kajian tersebut dapat disimpulkan bahwa budaya belajar sepanjang hayat merupakan karakter yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme keperawatan, karena berkaitan langsung dengan tiga hal utama: mutu asuhan keperawatan, keselamatan pasien, dan keberlanjutan pengembangan karier perawat itu sendiri.
2. Menuntut Ilmu Sepanjang Hayat dalam Perspektif Al-Qur’an
Al-Qur’an memberikan penekanan yang sangat kuat terhadap pentingnya ilmu pengetahuan. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yaitu Surah Al-‘Alaq ayat 1-5, memerintahkan manusia untuk membaca dan belajar sebagai fondasi peradaban, bahkan menegaskan bahwa Allah swt. mengajarkan manusia apa yang belum diketahuinya. Ayat ini menjadi dasar teologis bahwa aktivitas belajar merupakan titik awal dari seluruh ajaran Islam, bukan sekadar aktivitas duniawi yang bersifat sekunder.
اِقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقَ ﴿١﴾ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾ اِقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿٣﴾ الَّذِيْ عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, yang mengajarkan (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Q.S. Al-‘Alaq [96]: 1–5)
Selanjutnya, Surah Al-Mujadalah ayat 11 menegaskan bahwa Allah swt. akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan. Sementara itu, Surah Az-Zumar ayat 9 mempertanyakan kesetaraan antara orang yang mengetahui dan yang tidak mengetahui, sebuah retorika yang menegaskan keutamaan ilmu dalam pandangan Islam. Kajian terhadap konsep pembelajar sepanjang hayat dari sudut pandang Al-Qur’an juga menegaskan bahwa semangat belajar tanpa henti sejalan dengan gagasan merdeka belajar dalam pendidikan kontemporer, karena keduanya menempatkan proses belajar sebagai aktivitas yang tidak boleh berhenti pada satu jenjang usia atau institusi tertentu (Raghbaniyah, 2024).
يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍ
“…niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (Q.S. Al-Mujadalah [58]: 11)
قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (Q.S. Az-Zumar [39]: 9)
Penegasan tentang tidak terbatasnya proses menuntut ilmu juga terdapat pada Surah Ta-Ha ayat 114, ketika Allah swt. memerintahkan Nabi Muhammad saw., yang telah menjadi rasul dan pemilik wahyu, untuk tetap memanjatkan doa, “Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.” Perintah untuk terus memohon tambahan ilmu kepada pribadi yang telah mencapai derajat kenabian menunjukkan bahwa dalam pandangan Al-Qur’an tidak ada batas maksimal bagi seseorang untuk berhenti belajar, termasuk bagi perawat yang telah menyandang gelar profesional maupun jenjang karier tertinggi sekalipun. Ayat ini menegaskan bahwa kerendahan hati untuk terus mencari ilmu merupakan sikap yang harus tertanam pada setiap muslim, tanpa memandang kedudukan maupun pencapaian yang telah diraih sebelumnya.
وَقُلْ رَّبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا
“…dan katakanlah, ‘Ya Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (Q.S. Ta-Ha [20]: 114)
3. Menuntut Ilmu Sepanjang Hayat dalam Perspektif Hadis
Selain Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad saw. secara eksplisit menegaskan kewajiban menuntut ilmu sepanjang hayat. Salah satu hadis yang diriwayatkan dari Anas bin Malik dan tercatat dalam Sunan Ibnu Majah menyebutkan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, tanpa membedakan usia maupun status sosialnya (Al-Qozwini, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025). Sifat kewajiban ini menunjukkan bahwa proses belajar dalam Islam tidak mengenal titik akhir selama seseorang masih hidup.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, dari Anas bin Malik)
Hadis lain yang diriwayatkan melalui jalur Abu Hurairah menyatakan bahwa siapa saja yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah swt. akan memudahkan baginya jalan menuju surga (Asy-Syaibani, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025). Para ulama menafsirkan “jalan” dalam hadis ini secara hakiki, yaitu berupa upaya nyata mendatangi majelis ilmu, maupun secara maknawi, yaitu melalui proses membaca, menghafal, dan mengulang-ulang pelajaran hingga ilmu tersebut benar-benar dikuasai (Al-Baghdadi, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025). Penafsiran ini relevan dengan konteks profesi keperawatan modern, di mana ilmu dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal berjenjang maupun pelatihan, seminar, dan pembelajaran mandiri berbasis teknologi.
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللّٰهُ لَهٗ بِهٖ طَرِيْقًا اِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)
Hadis riwayat At-Tirmidzi dari Anas bin Malik turut menyebutkan bahwa siapa yang keluar untuk menuntut ilmu maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali (At-Tirmidzi, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025). Sebagian ulama, sebagaimana dikutip Abidi dan Arif, memaknai kemiripan antara aktivitas menuntut ilmu dan jihad di jalan Allah karena keduanya sama-sama menghidupkan agama, melelahkan jiwa, dan menundukkan hawa nafsu demi tujuan yang mulia (Al-Madzhari, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025). Analogi ini memberikan makna spiritual yang mendalam bagi perawat: proses belajar yang melelahkan di tengah kesibukan bekerja dapat dimaknai sebagai bentuk perjuangan (mujahadah) yang bernilai ibadah, bukan semata beban profesi.
مَنْ خَرَجَ فِيْ طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ حَتّٰى يَرْجِعَ
“Barangsiapa keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia kembali.” (HR. At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik)
Kajian epistemik terhadap kapita selekta pendidikan Islam juga menegaskan bahwa pendidikan Islam pada hakikatnya berformat pendidikan sepanjang hayat yang merentang dari jalur formal, nonformal, hingga informal, dan tidak boleh dibatasi oleh sekat usia maupun jenjang administratif semata (Inayatulloh, 2023). Dengan demikian, ajaran Islam dan kebutuhan profesi keperawatan modern bertemu pada titik yang sama, yaitu keduanya menuntut proses belajar yang tidak pernah berhenti.
Penegasan lain mengenai kedudukan ilmu terdapat dalam hadis riwayat Mu’awiyah bin Abu Sufyan yang tercatat dalam Sahih Al-Bukhari, bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, “Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan menjadikannya paham terhadap agama (Islam)” (HR. Al-Bukhari, No. 71). Hadis sahih ini menempatkan kesungguhan memahami ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu yang menopang kemaslahatan hidup, sebagai tanda kebaikan yang dikehendaki Allah swt. bagi seorang hamba. Bagi perawat, pemahaman ini dapat dimaknai bahwa kesungguhan memperdalam ilmu keperawatan demi kemaslahatan pasien merupakan salah satu wujud kebaikan yang dikehendaki Allah, sehingga proses belajar sepanjang hayat bukan hanya tuntutan profesi, melainkan juga tanda keberkahan hidup seorang muslim.
مَنْ يُّرِدِ اللّٰهُ بِهٖ خَيْرًا يُّفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, maka Allah akan menjadikannya paham terhadap agama.” (HR. Al-Bukhari, dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan)
4. Integrasi Nilai Agama dalam Membentuk Karakter Perawat Pembelajar Sepanjang Hayat
Nilai-nilai keislaman memberikan dimensi spiritual yang memperkuat motivasi perawat dalam menjalankan budaya belajar sepanjang hayat. Pertama, niat ibadah menjadikan aktivitas belajar dan bekerja sebagai perawat bernilai pahala, bukan sekadar rutinitas administratif atau tuntutan sertifikasi. Kedua, konsep ilmu yang bermanfaat (al-‘ilm an-nafi’) sebagaimana ditegaskan Imam al-Ghazali dalam penjelasannya, mengarahkan perawat untuk senantiasa memperbarui ilmunya demi kemaslahatan pasien, bukan semata untuk kepentingan pribadi (Al-Haddadi, dikutip dalam Abidi & Arif, 2025).
Ketiga, akhlak keilmuan dalam Islam menekankan aspek keikhlasan dan kejujuran dalam menuntut ilmu, sejalan dengan karakter akuntabilitas yang menjadi salah satu pilar profesionalisme keperawatan, yaitu tanggung jawab perawat atas keputusan klinis dan pembaruan kompetensinya secara berkelanjutan. Keempat, konsep ihsan bekerja seolah-olah senantiasa diawasi oleh Allah swt. memberikan landasan etik bagi perawat untuk terus meningkatkan kualitas asuhan yang diberikan kepada pasien, karena kelalaian dalam memperbarui ilmu dapat berdampak langsung pada keselamatan nyawa manusia.
Integrasi antara semangat keilmuan profesional dan nilai spiritual keislaman ini menempatkan budaya belajar sepanjang hayat bukan sebagai beban tambahan bagi perawat, melainkan sebagai bagian dari panggilan profesi sekaligus panggilan keimanan. Perawat yang menghayati nilai ini akan memandang setiap pelatihan, seminar, maupun pembaruan kompetensi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah swt., sekaligus wujud tanggung jawab moral terhadap amanah keselamatan pasien yang dipercayakan kepadanya.
5. Strategi Penguatan Budaya Belajar Sepanjang Hayat pada Perawat
Berdasarkan kajian di atas, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat ditawarkan untuk menumbuhkan budaya belajar sepanjang hayat pada perawat. Pertama, penguatan pendidikan berkelanjutan (continuing professional development) melalui pelatihan, seminar, dan sertifikasi kompetensi secara berkala, sebagaimana direkomendasikan oleh Bindon (2017). Kedua, optimalisasi pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana belajar mandiri yang fleksibel, mengingat sikap positif perawat terhadap teknologi pembelajaran terbukti mendukung keberlanjutan belajar (Lera et al., 2020).
Ketiga, dukungan institusional berupa kebijakan yang memberi ruang dan waktu bagi perawat untuk mengembangkan diri, mengingat hambatan karier terbukti dapat menurunkan kepuasan kerja apabila tidak diimbangi dengan dukungan pengembangan profesional (Akin Isik et al., 2026). Keempat, penanaman niat ibadah dan kesadaran spiritual dalam setiap proses belajar, sehingga motivasi intrinsik perawat tidak semata berorientasi pada kewajiban administratif, melainkan juga pada nilai keikhlasan dan kemaslahatan umat sebagaimana diajarkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Kelima, pembudayaan refleksi diri dan berpikir kritis dalam praktik sehari-hari, sebagaimana ditemukan dalam kajian fenomenologis Bell (2013), sehingga belajar sepanjang hayat tidak berhenti pada pelatihan formal semata, tetapi menjadi kebiasaan berpikir yang melekat dalam keseharian praktik keperawatan.
III. Penutup
Budaya belajar sepanjang hayat merupakan karakter esensial yang harus dimiliki oleh perawat profesional, baik ditinjau dari perspektif keilmuan keperawatan maupun perspektif agama Islam. Kajian ilmiah menunjukkan bahwa lifelong learning berkontribusi terhadap mutu asuhan, keselamatan pasien, dan kepuasan kerja perawat. Sementara itu, Al-Qur’an dan hadis menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban yang berlangsung sepanjang hayat, bernilai ibadah, dan bahkan disetarakan dengan perjuangan di jalan Allah. Integrasi kedua perspektif ini menghasilkan pemahaman bahwa belajar sepanjang hayat bagi seorang perawat bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan bagian dari tanggung jawab keimanan dan kemanusiaan sekaligus. Oleh karena itu, penguatan budaya belajar berkelanjutan perlu didukung oleh kebijakan institusi, pemanfaatan teknologi, serta penanaman niat ibadah agar perawat tumbuh menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, berakhlak mulia, dan senantiasa memperbarui ilmunya demi kemaslahatan pasien.
Daftar Pustaka
Abidi, F., & Arif, M. (2025). Konsep long life education menurut perspektif hadis. PEKERTI: Jurnal Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, 7(1), 52-68. https://doi.org/10.58194/pekerti.v7i1.7660
Akin Isik, R., Kaya, Y., & Adiguzel, G. (2026). The relationship between nurses’ effective lifelong learning tendencies, career barriers, and job satisfaction: A cross-sectional study. Work, 84(1), 239. https://doi.org/10.1177/10519815251401878
Bell, S. M. (2013). Giving voice to lifelong learning in professional nursing practice [Disertasi/Tesis, Duquesne University]. Brock University Repository.
Bindon, S. (2017). Professional development strategies to enhance nurses’ knowledge and maintain safe practice. AORN Journal, 106(2), 99-110. https://doi.org/10.1016/j.aorn.2017.06.002
Butcher, D., & Bruce, A. (2015). Nurses and lifelong learning: Creating “makers and shapers” or “users and choosers”? Nursing Forum, 51(2), 97-104. https://doi.org/10.1111/nuf.12126
Inayatulloh, S. (2023). Telaah epistemik kapita selekta pendidikan Islam: Belajar sepanjang hayat. An-Nidhom: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam. https://jurnal.uinbanten.ac.id/index.php/annidhom/article/view/11168
Lera, M., Taxtsoglou, K., Frantzana, A., & Kourkouta, L. (2020). Nurses’ attitudes toward lifelong learning via new technologies. Asian/Pacific Island Nursing Journal, 5(2), 89-102. https://doi.org/10.31372/20200502.1088
Ornellas, T., et al. (2022). Lifelong learning in nursing: Modern challenges. Referência: Revista de Enfermagem. https://revistas.rcaap.pt/referencia/article/view/31574
Raghbaniyah, J. M. (2024). Telaah konsep pembelajar sepanjang hayat dari sudut pandang Al-Qur’an dan merdeka belajar. JIPI: Jurnal Ilmiah Pendidikan Islam. https://ejournal.uniramalang.ac.id/jipi/article/view/4199
Al-Bukhari, M. bin I. Sahih Al-Bukhari, Kitab Al-‘Ilm, Bab Man Yuridillahu Bihi Khairan Yufaqqihhu fi Ad-Din, No. Hadis 71 (diriwayatkan dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan).
Kementerian Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya: Q.S. Al-‘Alaq [96]: 1-5; Q.S. Al-Mujadalah [58]: 11; Q.S. Az-Zumar [39]: 9; Q.S. Ta-Ha [20]: 114.
Kontributor: Salsabila Melani Putri
Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

