Pergulatan Batin Calon Tenaga Kesehatan Mempertahankan Konsistensi Ibadah di Tengah Beban Studi dan Praktik Lapangan

I. Pendahuluan

Menjadi calon tenaga kesehatan baik mahasiswa keperawatan, kedokteran, gizi, kebidanan, maupun profesi kesehatan lainnya adalah panggilan yang mulia sekaligus perjalanan yang berat. Di satu sisi mereka dituntut menguasai ilmu yang padat, mengikuti praktik klinik dengan jadwal shift yang tidak menentu, serta menghadapi tekanan emosional saat berhadapan langsung dengan penderitaan pasien. Di sisi lain, sebagai pribadi yang beriman, mereka juga memikul kewajiban untuk menjaga konsistensi ibadah: shalat lima waktu, dzikir, membaca Al-Qur’an, dan ibadah-ibadah lain yang menjadi sumber ketenangan jiwa. Pergulatan batin muncul ketika dua tuntutan ini seolah berebut ruang dan waktu yang sama jadwal jaga malam yang berbenturan dengan waktu shalat, kelelahan fisik yang menggerus kekhusyukan, serta tekanan akademik yang menyita pikiran hingga ibadah terasa menjadi beban tambahan alih-alih sumber kekuatan.

Topik ini penting untuk dikaji karena konsistensi ibadah (istiqomah) bukan sekadar persoalan ritual personal, melainkan fondasi ketahanan mental yang menentukan kualitas pelayanan yang kelak diberikan calon tenaga kesehatan kepada pasiennya. Berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa religiusitas dan strategi koping religius berkorelasi dengan tingkat stres, gejala depresi, dan kualitas hidup mahasiswa kesehatan. Dengan demikian, esai ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam pergulatan batin yang dialami calon tenaga kesehatan dalam mempertahankan konsistensi ibadah di tengah beban studi dan praktik lapangan, dengan menghadirkan landasan Al-Qur’an dan Hadis, pendapat ulama, hasil kajian ilmiah, serta implikasinya bagi praktik profesi kesehatan yang islami dan humanis.

II. Pembahasan

Secara konseptual, apa yang dialami calon tenaga kesehatan ini dapat dipahami melalui kerangka religious coping (koping religius), yaitu penggunaan keyakinan dan praktik keagamaan sebagai strategi untuk menghadapi tekanan hidup. Pargament membedakan koping religius positif seperti berserah diri kepada Allah, memaknai kesulitan sebagai ujian, dan mencari dukungan spiritual dengan koping religius negatif, seperti merasa ditinggalkan Allah atau mempertanyakan keimanan akibat tekanan yang berat. Dalam konteks mahasiswa kesehatan, tuntutan akademik yang tinggi, rotasi klinik yang melelahkan, serta paparan langsung terhadap sakit dan kematian pasien menciptakan kondisi rentan stres yang pada gilirannya dapat menggeser prioritas ibadah, entah karena keterbatasan waktu maupun karena kelelahan psikologis yang membuat ibadah dikerjakan sekadar formalitas tanpa kekhusyukan. Di titik inilah istiqomah konsistensi dalam ibadah walau dalam kondisi sulit menjadi ujian keimanan yang nyata, bukan sekadar konsep abstrak dalam kajian akhlak.

A. Landasan Normatif: Al-Qur’an, Hadis, dan Pandangan Ulama

Al-Qur’an memberikan landasan yang jelas mengenai keterkaitan antara kesabaran, shalat, dan cara menghadapi beban hidup. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 153:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 153).

Ayat ini menegaskan bahwa sabar dan shalat bukanlah beban yang berdiri sendiri di luar kehidupan seorang mukmin, melainkan justru sarana (wasilah) untuk menghadapi beban itu sendiri. Bagi calon tenaga kesehatan, ayat ini mengandung pesan yang sangat relevan: alih-alih memandang shalat sebagai sesuatu yang harus ‘disisihkan waktunya’ di tengah jadwal praktik yang padat, shalat semestinya dipahami sebagai sumber energi dan ketenangan yang justru menopang mereka dalam menjalani beban tersebut. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan bahwa perintah ‘ista’inu’ (mohonlah pertolongan) menunjukkan bahwa sabar dan shalat adalah dua kekuatan yang saling menguatkan untuk menghadapi problematika hidup, di mana shalat menjadi sarana mengingat Allah sehingga hati menjadi tenang meski jasad lelah.

Selain landasan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW juga memberikan tuntunan tentang bagaimana menjaga konsistensi ibadah, bukan dengan target kuantitas yang berlebihan, melainkan dengan keajekan meski sedikit. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah SAW bersabda:

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

“Amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang paling kontinu (istiqamah) dikerjakan, sekalipun sedikit.” (HR. Bukhari no. 6465 dan Muslim no. 782).

Hadis ini menjadi jawaban langsung atas dilema yang sering dialami calon tenaga kesehatan: ketika waktu dan tenaga sangat terbatas akibat jaga malam atau tugas klinik yang menumpuk, Islam tidak menuntut ibadah dalam kuantitas maksimal, tetapi menekankan keajekan dan kontinuitas. Seorang mahasiswa keperawatan yang hanya sanggup melaksanakan shalat wajib secara tepat waktu tanpa sempat menambah amalan sunnah yang banyak, selama ia menjaganya secara konsisten, sesungguhnya telah menjalankan esensi ibadah yang dicintai Allah. Para ulama seperti Ibnu Rajab al-Hanbali dalam kitab Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa istiqomah lebih utama daripada amalan besar yang dilakukan sesekali, karena istiqomah mencerminkan keikhlasan dan kesungguhan hati, bukan sekadar semangat sesaat. Pandangan ini memberi ruang psikologis yang lega bagi calon tenaga kesehatan agar tidak jatuh pada rasa bersalah berlebihan (guilt) ketika keterbatasan waktu memaksa mereka beribadah secara minimal namun tetap terjaga.

B. Temuan Empiris: Tinjauan Kritis Kajian Ilmiah

Dari perspektif kajian ilmiah kontemporer, temuan berbagai penelitian memperkuat pesan normatif di atas, meskipun masing-masing berangkat dari populasi dan konteks budaya yang berbeda sehingga perlu dibaca secara kritis, bukan sekadar dirangkum sejajar. Rammouz et al. (2023) meneliti 413 mahasiswa keperawatan dan kedokteran di Maroko dengan desain potong-lintang (cross-sectional) pada masa pandemi COVID-19, dan menemukan skor religiusitas secara signifikan lebih tinggi pada kelompok tanpa gejala depresi sebuah konteks krisis kesehatan global yang tekanannya bersifat temporer dan kolektif, berbeda dengan tekanan rutin praktik klinik sehari-hari. Sujadi (2022) meneliti mahasiswa tingkat akhir di Indonesia dengan pendekatan mediasi, menunjukkan koping religius memediasi hubungan religiusitas dengan penurunan stres akademik; populasi ini lebih dekat secara budaya dengan mahasiswa Poltekkes, namun subjeknya adalah mahasiswa umum, bukan mahasiswa vokasi kesehatan yang menjalani praktik klinik intensif. Felicilda-Reynaldo et al. (2019) menggunakan desain multinegara pada mahasiswa keperawatan dan menemukan keterlibatan religius rutin berhubungan dengan kualitas hidup psikologis yang lebih baik, tetapi menggabungkan data dari berbagai negara dengan sistem pendidikan keperawatan yang beragam sehingga generalisasinya perlu kehati-hatian. Francis et al. (2019) meneliti mahasiswa kedokteran di lingkungan multiagama Malaysia, sehingga temuannya tentang koping religius positif dan negatif mencerminkan dinamika lintas-agama yang berbeda dari konteks mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau yang mayoritas beragama Islam dan berada dalam lingkungan budaya Melayu yang kental. Che Rahimi, Bakar, dan Mohd Yasin (2021) meneliti mahasiswa Malaysia pada masa pandemi, konteks krisis yang serupa dengan Rammouz et al. namun pada populasi dan sistem pendidikan tinggi yang berbeda pula.

Perbedaan metodologi (potong-lintang, mediasi, multinegara), konteks krisis (pandemi vs. rutinitas klinik), serta latar budaya dan keagamaan (Maroko, Indonesia, multinegara, Malaysia multiagama, Malaysia) di atas menunjukkan bahwa kelima kajian tersebut tidak sepenuhnya sebanding dan belum tentu dapat digeneralisasikan secara langsung ke konteks mahasiswa vokasi kesehatan di Indonesia, khususnya mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau. Pendidikan vokasi kesehatan di Indonesia memiliki struktur praktik klinik dan laboratorium yang lebih padat dan lebih dini dibandingkan pendidikan kedokteran umum di sebagian negara tersebut, sementara homogenitas keagamaan mahasiswa di Riau berbeda dari sampel multiagama seperti pada studi Francis et al. (2019). Oleh karena itu, benang merah berupa peran protektif religiusitas dan koping religius positif dapat diterima sebagai kecenderungan umum yang cukup konsisten lintas konteks, tetapi kekuatan hubungan dan bentuk koping yang paling efektif kemungkinan berbeda pada mahasiswa Poltekkes di Indonesia, dan idealnya diverifikasi melalui penelitian dengan populasi serupa secara langsung.

C. Implikasi Praktis: Individu, Institusi, dan Pelayanan Pasien

Rangkaian temuan ilmiah tersebut, dengan catatan kritis di atas, tetap menunjukkan satu benang merah yang penting: bukan sekadar ‘rajin beribadah’ yang menjadi penentu ketahanan psikologis calon tenaga kesehatan, melainkan kualitas cara mereka memaknai ibadah tersebut di tengah kesulitan. Koping religius positif memandang beban praktik klinik sebagai ladang ibadah dan menjadikan shalat sebagai jeda untuk kembali tenang cenderung lebih protektif dibandingkan koping religius negatif yang menumbuhkan rasa bersalah atau merasa ditinggalkan Tuhan. Penulis memandang inilah titik temu antara ajaran Islam dan sains psikologi kontemporer: Al-Qur’an dan hadis mengajarkan istiqomah dalam kadar yang mampu dijalani, sejalan dengan fleksibilitas fikih dalam kondisi sulit (jamak-qashar, tayamum) yang bukan bentuk kompromi keimanan, melainkan wujud rahmat syariat yang selaras dengan kebutuhan psikologis manusia yang sedang berada dalam tekanan tinggi.

Pada level individu, calon tenaga kesehatan perlu membangun manajemen waktu ibadah yang realistis, misalnya menjadwalkan shalat di sela pergantian shift atau memanfaatkan rukhsah seperti jamak-qashar dan shalat sambil duduk ketika kondisi fisik tidak memungkinkan berdiri lama setelah jaga malam. Pada level institusi, dukungan struktural perlu lebih konkret dari sekadar penyediaan mushola: sebagai gambaran, di banyak lokasi praktik lapangan mahasiswa kesehatan vokasi termasuk yang dialami mahasiswa Poltekkes Kemenkes Riau selama praktik klinik dan komunitas penyesuaian sederhana seperti memberi jeda 10–15 menit pada pergantian shift pagi dan sore agar mahasiswa sempat menunaikan shalat Subuh atau Ashar, serta kesepakatan lisan dengan pembimbing lapangan mengenai waktu shalat saat dinas jaga malam, terbukti membantu menjaga konsistensi ibadah tanpa mengganggu jadwal pelayanan. Kebijakan semacam ini idealnya dituliskan secara resmi dalam pedoman praktik klinik, bukan hanya bergantung pada toleransi individual pembimbing. Pada level relasi dengan pasien, tenaga kesehatan yang konsisten menjaga ibadahnya cenderung lebih mampu menghadirkan spiritual care yang empatik mendampingi pasien berdoa atau menenangkan pasien yang cemas menjelang tindakan medis sehingga konsistensi ibadah turut membentuk kualitas asuhan yang holistik, menyentuh dimensi biologis, psikologis, sosial, dan spiritual pasien sekaligus.

III. Penutup

Pergulatan batin calon tenaga kesehatan dalam mempertahankan konsistensi ibadah di tengah beban studi dan praktik lapangan adalah realitas yang nyata dan wajar dialami, namun bukan tanpa jalan keluar. Al-Qur’an mengajarkan bahwa sabar dan shalat adalah sarana pertolongan menghadapi beban hidup, sementara hadis Nabi SAW menegaskan bahwa keistiqomahan dalam kadar yang sederhana jauh lebih dicintai Allah daripada ibadah besar yang tidak konsisten. Temuan berbagai kajian ilmiah memperkuat pesan ini secara empiris, menunjukkan bahwa religiusitas dan koping religius positif berperan sebagai faktor protektif terhadap stres dan depresi pada mahasiswa kesehatan, sekaligus berkontribusi pada kualitas hidup dan kesiapan mereka memberikan pelayanan yang humanismeskipun kajian-kajian tersebut berasal dari konteks budaya dan metodologi yang beragam sehingga generalisasinya ke mahasiswa vokasi kesehatan di Indonesia perlu diverifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, disarankan agar calon tenaga kesehatan membangun pemahaman fikih praktis tentang rukhsah dalam kondisi kerja yang berat, institusi pendidikan dan rumah sakit menyediakan fasilitas serta kebijakan yang ramah terhadap kebutuhan ibadah mahasiswa dan tenaga kesehatan, serta penelitian lanjutan dilakukan untuk mengeksplorasi secara lebih mendalam bentuk-bentuk koping religius yang paling efektif dalam konteks pendidikan profesi kesehatan di Indonesia.

Daftar Pustaka

Che Rahimi, A., Bakar, R. S., & Mohd Yasin, M. A. (2021). Psychological well-being of Malaysian university students during COVID-19 pandemic: Do religiosity and religious coping matter? Healthcare, 9(11), 1535. https://doi.org/10.3390/healthcare9111535

Felicilda-Reynaldo, R. F. D., Cruz, J. P., Papathanasiou, I. V., Shaji, J. C. H., Kamau, S. M., Adams, K. A., & Valdez, G. F. D. (2019). Quality of life and the predictive roles of religiosity and spiritual coping among nursing students: A multi-country study. Journal of Religion and Health, 58(5), 1573–1591. https://doi.org/10.1007/s10943-019-00771-4

Francis, B., Gill, J. S., Yit Han, N., Petrus, C. F., Azhar, F. L., Ahmad Sabki, Z., Said, M. A., Hui, K. O., Guan, N. C., & Sulaiman, A. H. (2019). Religious coping, religiosity, depression and anxiety among medical students in a multi-religious setting. International Journal of Environmental Research and Public Health, 16(2), 259. https://doi.org/10.3390/ijerph16020259

Ibnu Rajab al-Hanbali. (2001). Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam (Terjemahan). Darul Falah.

Rammouz, I., Lahlou, L., Salehddine, Z., Eloumary, O., Laaraj, H., Ouhamou, M., Mouhadi, K., Doufik, J., Aalouane, R., & Boujraf, S. (2023). Religiosity, stress, and depressive symptoms among nursing and medical students during the middle stage of the COVID-19 pandemic: A cross-sectional study in Morocco. Frontiers in Psychiatry, 14, Article 1123356. https://doi.org/10.3389/fpsyt.2023.1123356

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati. Sujadi, E. (2022). Academic stress in the final-year students: Do religiosity and religious coping matter? Bisma The Journal of Counseling, 6(3), 304–315. https://doi.org/10.23887/bisma.v6i3.52735

Kontributor: Nadhira Azzahra

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *