Menyebarkan Ilmu Sebagai Bentuk Sedekah Jariyah Bagi Tenaga Kesehatan Muslim
I. Pendahuluan
Ilmu merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Melalui ilmu, seseorang dapat memahami berbagai persoalan dan menggunakan pengetahuannya untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Dalam Islam, mencari dan memiliki ilmu memiliki kedudukan yang mulia. Namun, ilmu tidak seharusnya hanya disimpan untuk kepentingan diri sendiri. Ilmu akan menjadi lebih berarti ketika diamalkan dan dibagikan kepada orang lain. Bagi tenaga kesehatan Muslim, hal tersebut menjadi semakin penting karena ilmu yang dimiliki berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan manusia. Pengetahuan yang diberikan dengan benar dapat membantu seseorang memahami kondisi kesehatannya, melakukan perawatan dengan tepat, serta mencegah terjadinya masalah kesehatan.
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki kesempatan besar untuk berbagi ilmu. Dalam memberikan pelayanan, perawat tidak hanya melakukan tindakan keperawatan, tetapi juga memberikan pendidikan kepada pasien dan keluarga. Edukasi mengenai penggunaan obat, perawatan luka, pola hidup sehat, pencegahan komplikasi, dan persiapan pasien sebelum pulang merupakan contoh kegiatan berbagi ilmu yang dilakukan dalam praktik keperawatan. Oleh karena itu, menyebarkan ilmu dapat dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab profesi sekaligus sebagai bentuk pengamalan nilai Islam. Topik ini sangat penting dibahas agar tenaga kesehatan, khususnya perawat, dapat memahami bahwa pengetahuan yang dimiliki bukan hanya menjadi bekal dalam menjalankan pekerjaan, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memberikan manfaat kepada sesama. Esai ini bertujuan untuk membahas makna menyebarkan ilmu sebagai bentuk sedekah jariyah bagi tenaga kesehatan Muslim berdasarkan ajaran Al-Qur`an dan hadis, pendapat ulama, hasil kajian ilmiah, analisis penulis, serta penerapannya dalam praktik profesi keperawatan.
II. Pembahasan
Menyebarkan ilmu sebagai bentuk sedekah jariyah dapat dipahami melalui konsep ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat bukan hanya ilmu yang diketahui, tetapi ilmu yang digunakan dan memberikan kebaikan kepada orang lain. Dalam profesi keperawatan, ilmu diperoleh melalui pendidikan, pengalaman praktik, penelitian, pelatihan, dan proses belajar secara berkelanjutan. Ilmu tersebut kemudian dapat diberikan kepada pasien, keluarga, masyarakat, mahasiswa, maupun sesama tenaga kesehatan. Bentuknya dapat berupa pendidikan kesehatan, bimbingan, diskusi kasus, pembelajaran klinis, dan kegiatan promosi kesehatan. Dengan demikian, berbagi ilmu tidak hanya berkaitan dengan kegiatan akademik, tetapi juga dapat menjadi bentuk pengabdian kepada sesama.
Allah Swt. menjelaskan kemuliaan orang yang berilmu dalam Q.S Al-Mujadilah ayat 11:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah,’ maka berdirilah. Niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Mujadilah [58]: 11).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa ilmu mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Islam. Keilmuan dalam ayat tersebut tidak cukup dipahami sebagai alasan untuk merasa lebih tinggi daripada orang lain. Ilmu justru membawa tanggung jawab untuk digunakan dengan benar. Dalam profesi keperawatan, ilmu yang dimiliki perawat merupakan amanah karena dapat memengaruhi keputusan dan tindakan yang berhubungan dengan kondisi pasien. Oleh sebab itu, perawat Muslim perlu menggunakan ilmunya untuk membantu pasien memahami kesehatan dan melakukan perawatan yang tepat. Semakin bermanfaat ilmu yang diberikan, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh orang lain.
Hal tersebut juga memiliki hubungan dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (H.R. Muslim, No. 1631).
Hadis tersebut secara jelas menyebutkan bahwa ilmu yang bermanfaat merupakan salah satu amal yang tetap memberikan manfaat setelah seseorang meninggal dunia. Perlu diperhatikan bahwa hadis menyebut sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat sebagai dua perkara yang berbeda. Oleh karena itu, ilmu yang bermanfaat tidak tepat jika langsung disamakan dengan sedekah jariyah. Akan tetapi, keduanya memiliki persamaan dalam hal manfaat yang dapat berlangsung dalam waktu panjang. Ketika seorang perawat memberikan pengetahuan kepada pasien, kemudian pasien menggunakan pengetahuan tersebut untuk menjaga kesehatannya atau membagikannya kepada keluarga, manfaat dari ilmu tersebut dapat terus berkembang. Inilah yang membuat penyebaran ilmu memiliki nilai yang sangat penting bagi seorang tenaga kesehatan Muslim.
Pemahaman tersebut sejalan dengan penjelasan ulama mengenai ilmu yang bermanfaat. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa ilmu yang manfaatnya tetap ada setelah seseorang meninggal dapat berupa ilmu yang diajarkan dan kemudian digunakan oleh orang lain. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebermanfaatan ilmu tidak hanya dilihat dari banyaknya pengetahuanyang dimiliiki, tetapi dari dampak yang ditimbulkan setelah ilmu tersebut diberikan. Dalam konteks keperawatan, seorang perawat dapat meninggalkan manfaat melalui ilmu yang diajarkan kepada pasien, keluarga, mahasiswa, maupun perawat lain. Dengan demikian, ilmu yang dimiliiki tidak berhenti sebagai kemampuan pribadi, tetapi dapat diteruskan dan digunakan orang lain.
Dari sisi ilmiah, pendidikan pasien memang menjadi bagian penting dalam praktik keperawatan. Pouresmail et al. (2023) melakukan tinjauan sistematis mengenai hasil pendidikan pasien di klinik yang dipimpin perawat. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa pendidikan pasien berkaitan dengan beberapa hasil, seperti fisiologis, kemampuan fungsional, aspek psikososial, pengetahuan dan perilaku kesehatan, serta persepsi terhadap kesehatan. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pendidikan bukan sekedar kegiatan tambahan, tetapi dapat menjadi bagian dari pelayanan yang memberikan manfaat bagi pasien.
Keberhasilan berbagi ilmu juga bergantung pada cara informasi disampaikan. Wang et al. (2024)menunjukkan bahwa faktor perawat, organisasi, pasien, hubungan perawat-pasien, dan kolaborasi antarprofesi dapat menjadi faktor yang mendukung atau menghambat pendidikan pasien. Oleh karena itu, perawat harus mampu menyesuaikan bahasa dan metode edukasi dengan kebutuhan setiap pasien.
Salah satu metode yang dapat digunakan adalah teach-back, yaitu meminta pasien menjelaskan kembali informasi yang telah diberikan dengan bahasanya sendiri. Metode ini bertujuan memastikan bahwa pasien benar-benar memahami informasi, bukan untuk menguji kemampuan pasien. Talevski et al. (2020) melalui tinjauan sistematis terhadap 20 penelitian menemukan bahwa teach-bach efektif pada 19 penelitian, dengan hasil yang mencakup peningkatan pengetahuan hingga berupa luaran kesehatan.
Penelitian Oh et al. (2023)juga menunjukkan manfaat teach-back. Dalam systematic review dan meta-analysis pada pasien gagal jantung, tujuh penelitian masuk dalam tinjauan dan enam penelitian dianalisis secara meta-analisis. Hasilnya menunjukkan bahwa pendidikan saat pasien pulang menggunakan teach-back menurunkan angka rawat inap kembali secara signifikan dengan odds ratio 0,40 dan interval kepercayaan 95% sebesar 0,17-0,94. Temuan ini memperkuat bahwa cara menyempaikan ilmu dapat memengaruhi hasil pelayanan.
Penyebaran ilmu juga berhubungan dengan keselamatan pasien. Lee et al. (2022)melakukan systematic review terhadap pendidikan keselamatan pasien dalam pendidikan keperawatan dan menemukan tujuh penelitian yang memenuhi kriteria. Meskipun hasil intervensinya beragam, penelitian tersebut menekankan perlunya pengembangan pendidikan keselamatan pasien dengan penelitian yang lebih kuat. Artinya, berbagi ilmu dalam keperawatan tidak hanya berupa penjelasan mengenai penyakit, tetapi juga mencakup pengetahuan yang membantu mencegah kesalahan dan meningkatkan keselamatan pasien.
Menyebarkan ilmu memberikan kesempatan bagi perawat Muslim untuk menggabungkan tanggung jawab profesional dengan nilai keagamaan. Misalnya, perawat mengajarkan pasien hipertensi mengenai kepatuhan minum obat, pola makan, aktivitas fisik, dan tanda bahaya. Pengetahuan tersebut dapat digunakan pasien setelah pulang dan dapat diteruskan kepada keluarga. Manfaatnya tidak berhenti pada saat edukasi diberikan, tetapi dapat terus berkembang apabila pengetahuan tersebut diamalkan.
Implementasinya dalam praktik keperawatan dapat dilakukan melalui edukasi pasien sebelum pulang, penjelasan penggunaan obat, perawatan luka, pencegahan infeksi, pola hidup sehat, dan perawatan dirumah. Perawat dapat menggunakan teach-back untuk memastikan pemahaman pasien. Selain itu, ilmu dapat dibagikan kepada mahasiswa melalui bimbangan klinis, kepada perawat baru melalui pendampingan, dan kepada masyarakat melalui penyuluhan kesehatan. Informasi yang diberikan harus berdasarkan bukti ilmiah, sesuai kompetensi, mudah dipahami, dan memperhatikan kondisi pasien.
Berbagi ilmu juga harus memperhatikan etika profesi. Perawat tidak boleh memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya atau memberikan penjelasan diluar kewenangannya. Hak dan kerahasian pasien harus tetap dijaga. Dengan demikian, menyebarkan ilmu bukan berarti memberikan informasi sebanyak-banyaknya, tetapi memberikan pengetahuan yang benar, sesuai kebutuhan, dapat dipahami, dan memberikan manfaat nyata.
III. Penutup
Menyebarkan ilmu merupakan bentuk pengamalan yang bermanfaat bagi tenaga kesehatan Muslim, khususnya perawat. Ilmu yang dibagikan kepada pasien, keluarga, dan sesama tenaga kesehatan dapat meningkatkan pengetahuan serta kualitas pelayanan kesehatan dan menjadi amal yang manfaatnya berkelanjutan. Oleh karena itu, perawat diharapkan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan membagikannya secara benar, mudah dipahami, serta sesuai dengan kebutuhan pasien sebagai bagian dari tanggung jawab profesi dan pengabdian kepada Allah Swt.
Daftar Pustaka
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Lee, S. E., Morse, B. L., & Kim, N. W. (2022). Patient safety educational interventions: A systematic review with recommendations for nurse educators. Nursing Open, 9(4), 1967–1979.
Muslim, I. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis No. 1631).
Oh, S., Choi, H., Oh, E. G., & Lee, J. Y. (2023). Effectiveness of discharge education using teach-back method on readmission among heart failure patients: A systematic review and meta-analysis. Patient Education and Counseling, 107, 107559.
Pouresmail, Z., Heshmati Nabavi, F., & Valizadeh Zare, N. (2023). Outcomes of patient education in nurse-led clinics: A systematic review. Journal of Caring Sciences, 12(3), 188–200.
Talevski, J., Wong Shee, A., Rasmussen, B., Kemp, G., & Beauchamp, A. (2020). Teach-back: A systematic review of implementation and impacts. PLOS ONE, 15(4), e0231350.
Wang, S., Liu, K., Tang, S., Wang, G., Qi, Y., & Chen, Q. (2024). Barriers and facilitators to patient education provided by nurses: A mixed-method systematic review. Journal of Clinical Nursing, 33(7), 2427–2437.
Kontributor: Tiara Gustari
Editor: Jumangin, M.Pd.

