Karamah Insaniyah Sebagai Landasan Penghormatan Martabat Pasien Menjelang Ajal

I. Pendahuluan

Fase akhir kehidupan (end-of-life care) merupakan salah satu periode paling krusial dalam dunia kesehatan yang menuntut pendekatan pelayanan secara holistik. Namun dalam praktik klinis di Indonesia, perhatian tenaga medis acapkali masih terpusat pada aspek teknis-medis semata, seperti upaya mempertahankan fungsi vital organ tubuh melalui tindakan invasif. Kondisi ini kerap memicu pergeseran fokus, di mana pasien dalam keadaan terminal tidak lagi dipandang sebagai individu yang utuh, melainkan sebatas subjek intervensi medis. Padahal, ketika peluang kuratif secara biologis telah tertutup, pelayanan kesehatan idealnya bertransformasi menuju pendekatan paliatif yang menempatkan kenyamanan, kepedulian, dan perlindungan atas hak-hak dasar pasien sebagai prioritas utama.

Di sinilah letak pentingnya mengangkat kembali konsep karamah insaniyah (kemuliaan martabat kemanusiaan) sebagai pijakan etis mendasar. Dalam konsepsi Islam dan nilai kebudayaan lokal Indonesia, martabat manusia bersifat kodrati dan tidak pernah berkurang sedikit pun meskipun fisik seseorang berada dalam kondisi lemah, kritis, atau tak sadarkan diri. Mengintegrasikan nilai ini ke dalam etika medis menjadi sangat mendesak agar pendampingan pada pasien menjelang ajal tidak kehilangan sisi humanisnya. Penghormatan martabat ini bukan sekadar pemenuhan kenyamanan fisik, melainkan mencakup perlakuan yang santun, perlindungan atas hak psikologis, serta pemenuhan kebutuhan spiritual dan emosional pasien beserta keluarganya di detik-detik terakhir kehidupan.

Berdasarkan realitas dan urgensi di atas, penulisan esai ilmiah ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif bagaimana konsepsi karamah insaniyah dapat difungsikan sebagai landasan normatif sekaligus praktis dalam menjaga martabat pasien yang berada dalam kondisi menjelang ajal. Melalui kajian ini, diharapkan terformulasikan suatu panduan pemikiran etis yang kontekstual bagi para praktisi kesehatan di Indonesia, sehingga pelayanan medis pada fase terminal tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas yang luhur.

II. Pembahasan

Secara konseptual, istilah karamah insaniyah merujuk pada prinsip kemuliaan dan nilai eksistensial mutlak yang dikaruniakan Allah Swt. kepada setiap manusia. Berbeda dengan kehormatan sosial yang bersumber dari jabatan, kekayaan, atau prestasi, karamah insaniyah merupakan hakikat kodrati (essential dignity) yang melekat secara inheren sejak manusia berada dalam kandungan hingga hembusan napas terakhir. Landasan utama konsep ini berakar kuat pada firman Allah Swt. dalam Surah Al-Isra’ ayat 70:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا

Artinya: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019)

Kehormatan ini tidak berhenti saat tubuh mengalami kerapuhan, melainkan berlanjut hingga detik-detik perjalanan menuju akhir hayat. Rasulullah saw. memberikan teladan langsung mengenai bagaimana sikap empatik dan pemuliaan harus ditunjukkan kepada seseorang yang berada pada fase pencabutan nyawa, sebagaimana diriwayatkan dari Ummu Salamah r.a. dalam Hadis Riwayat Muslim nomor 920:

دَخَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى أَبِيْ سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الرُّوْحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ … فَقَالَ: لَا تَدْعُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ إِلَّا بِخَيْرٍ فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلَى مَا تَقُوْلُوْنَ

Artinya: “Rasulullah saw. mendatangi Abu Salamah ketika matanya sudah terbuka lebar (saat wafat). Maka Nabi saw. memejamkan kedua mata Abu Salamah, kemudian bersabda: ‘Sesungguhnya apabila ruh telah dicabut, penglihatan akan mengikutinya’… Lalu beliau bersabda: ‘Janganlah kalian berdoa untuk diri kalian kecuali dengan kebaikan, karena para malaikat mengaminkan apa yang kalian katakan.'”

Tindakan Rasulullah saw. yang memejamkan mata jenazah dengan lembut serta memerintahkan ucapan-ucapan yang baik menjadi landasan etis bahwa fisik dan jiwa orang yang dalam kondisi kritis atau sakaratulmaut wajib diperlakukan dengan penuh penghormatan, kesantunan, dan doa ketenangan.

Ulama tafsir terkemuka Indonesia, M. Quraish Shihab, menegaskan bahwa pemuliaan manusia dalam Al-Qur’an bersifat tidak bersyarat (unconditional dignity). Hal tersebut menandakan bahwa penurunan kapasitas fisik, kerusakan fungsi biologis, hingga hilangnya kesadaran pada pasien fase terminal sama sekali tidak menurunkan atau menghapuskan derajat kemanusiaannya. Sejalan dengan pandangan tersebut, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai etika medis dan perawatan pasien terminal menekankan bahwa tindakan medis tidak boleh berfokus sekadar pada mempertahankan kehidupan biologis secara mekanis jika hal itu justru memperpanjang penderitaan pasien (prolonging suffering). Sebaliknya, MUI menggarisbawahi pentingnya menjaga ketenangan batin, pemenuhan hak-hak spiritual, dan perlakuan santun sebagai bentuk nyata perlindungan martabat pasien di akhir hayatnya.

Kebutuhan akan perlindungan martabat ini tecermin jelas dalam berbagai hasil kajian ilmiah di Indonesia. Penelitian yang dilakukan oleh Effendy et al. menunjukkan bahwa sebagian besar pasien penyakit kronis terminal di fasilitas kesehatan Indonesia mengalami krisis emosional dan penderitaan spiritual yang cukup berat menjelang kematiannya, di mana mereka kerap merasa terisolasi secara emosional dan kehilangan kontrol atas dirinya sendiri. Studi lanjutan oleh Supriyanto dan Rahmawati juga mengonfirmasi bahwa pelayanan medis di lapangan acapkali belum seimbang; perhatian terhadap tindakan klinis-fisik mendominasi, sementara pemenuhan kebutuhan spiritual dan emosional pasien terminal kerap terabaikan. Temuan-temuan ini menjadi bukti empiris bahwa ketiadaan sudut pandang humanis-spiritual dalam layanan medis dapat mencederai martabat manusia pada fase paling rentan dalam hidupnya.

Dari sudut pandang analisis kritis, fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara norma etika spiritual dan realitas praktik medis sehari-hari. Ketika seorang pasien memasuki fase terminal, esensi perawatan seyogianya mengalami pergeseran dari paradigma medis kuratif menjadi paradigma asuhan paliatif berbasis nilai humanis. Pada titik kritis ini, karamah insaniyah berfungsi sebagai kacamata etik yang melarang perlakuan objektifikasi terhadap pasien. Pasien tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai raga yang sedang dipasangi berbagai instrumen medis, melainkan sebagai individu berjiwa yang berhak dihormati hak pilihnya, dijaga privasinya, dan didampingi penderitaannya. Menghormati martabat pasien menjelang ajal berarti memberikan ruang yang kondusif agar pasien dapat berpulang secara damai (die with dignity), tanpa rasa sakit yang tak tertahankan dan tanpa merasa ditinggalkan.

Implementasi nilai karamah insaniyah ini memiliki relevansi praktis yang sangat strategis dalam lintas disiplin keilmuan, khususnya bagi para praktisi Pendidikan Agama Islam (PAI), ilmu keperawatan, dan kedokteran di Indonesia. Dalam bidang keperawatan dan medis, prinsip ini mewujud pada penerapan asuhan keperawatan paliatif holistik—mulai dari manajemen rasa sakit yang adekuat, perlakuan fisik yang lembut saat membersihkan tubuh pasien, hingga menjaga kerahasiaan dan privasi kondisi pasien. Sementara itu, dalam konteks keilmuan Pendidikan Agama Islam dan bimbingan kerohanian, nilai ini diterapkan melalui metode edukasi serta pendampingan spiritual yang empatik, seperti penuntunan kalimat tauhid (talqin) secara lembut tanpa paksaan, pembacaan doa yang menenangkan, serta pemberian pencerahan emosional kepada keluarga pasien. Dengan menyinergikan kompetensi medis dan pemahaman nilai keagamaan ini, pelayanan kesehatan tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga menghadirkan ruang perawatan yang berkeadilan, inklusif, dan sarat nilai-nilai kemanusiaan luhur.

III. Penutup

Penghormatan terhadap martabat pasien menjelang ajal merupakan amanat etis, hukum, dan spiritual yang tidak dapat ditawar dalam pelayanan kesehatan modern. Konsep karamah insaniyah memberi landasan mendasar bahwa setiap individu memiliki kemuliaan mutlak yang dikaruniakan Allah Swt., yang tidak akan hilang atau berkurang akibat penurunan fungsi biologis maupun kondisi terminal. Pengintegrasian nilai ini mengarahkan pelayanan medis dari paradigma kuratif-mekanis menuju asuhan paliatif yang holistik, di mana pemenuhan kenyamanan fisik berjalan seimbang dengan pemuliaan hak-hak spiritual, psikologis, dan emosional pasien hingga akhir hayatnya.

Berdasarkan kajian yang telah dipaparkan, terdapat beberapa langkah strategis yang direkomendasikan untuk memperkuat implementasi karamah insaniyah dalam praktik medis di Indonesia. Langkah awal dapat dimulai dari ranah akademis, di mana instansi pendidikan tinggi di bidang kedokteran, keperawatan, dan Pendidikan Agama Islam hendaknya menyusun serta mengintegrasikan modul bioetika Islam dan perawatan paliatif holistik ke dalam kurikulum pembelajaran. Pelatihan interdisipliner ini sangat krusial guna membentuk calon tenaga profesional yang tidak hanya kompeten secara teknis-medis, tetapi juga memiliki kepekaan emosional dan empatik secara spiritual dalam menghadapi pasien fase terminal.

Selanjutnya, pada tingkat institusi medis, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia perlu menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) perawatan paliatif. Penyusunan SOP pendampingan pasien terminal ini harus mampu menjamin perlindungan atas hak-hak privasi pasien, penanganan nyeri yang adekuat, serta penyediaan fasilitas bimbingan kerohanian yang terintegrasi secara inklusif. Langkah operasional ini kemudian disempurnakan melalui sosialisasi berkelanjutan dan peningkatan edukasi kepada masyarakat luas, khususnya keluarga pasien. Pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya dukungan emosional dan spiritual dari pihak keluarga akan membantu terciptanya iklim pendampingan yang hangat, sehingga keluarga dapat membersamai proses sakaratulmaut pasien dengan penuh ketenangan, keikhlasan, dan penghormatan atas martabat kemanusiaannya.

Daftar Pustaka

Effendy, C., Vissers, K., Osse, B. H., Tejawinata, S., Vernooij-Dassen, M., & Engels, Y. (2015). Comparison of problems and care needs of patients with advanced cancer in Indonesia and the Netherlands. Journal of Pain and Symptom Management, 50(1), 8–17. https://doi.org/10.1016/j.jpainsymman.2015.01.012

Effendy, C., Vissers, K., Tejawinata, S., Vernooij-Dassen, M., & Engels, Y. (2015). Palliative care in Indonesia: A survey among nurses and doctors. BMC Palliative Care, 14(1), 1–8. https://doi.org/10.1186/s12904-015-0034-4

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag RI. https://quran.kemenag.go.id

Majelis Ulama Indonesia. (2011). Himpunan fatwa Majelis Ulama Indonesia bidang medis dan kesehatan. Sekretariat MUI. https://mui.or.id/himpunan-fatwa-mui/

Shihab, M. Q. (1996). Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat. Mizan. https://mizanstore.com/membumikan_al_quran_6541

Shihab, M. Q. (2007). Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat (Edisi Revisi). Mizan. https://mizanstore.com/membumikan_al_quran_6541

Supriyanto, A., & Rahmawati, E. (2019). Pemenuhan kebutuhan spiritual pasien terminal dalam perspektif etika dan hukum kesehatan di Indonesia. Jurnal Etika dan Hukum Kesehatan, 5(2), 45–56. https://ejournal.upnvj.ac.id/index.php/JEHK/

Supriyanto, S., & Rahmawati, A. (2020). Pemenuhan kebutuhan spiritual pasien terminal di rumah sakit berbasis nilai-nilai keislaman. Jurnal Keperawatan Indonesia, 23(2), 112–121. https://doi.org/10.7454/jki.v23i2.1121

Kontributor: Syabila Malika Zahwa

Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *