Nilai Profesionalisme dalam Islam dan Peningkatan Kualitas Layanan Keperawatan
Pendahuluan
Profesionalisme merupakan salah satu pilar utama dalam dunia keperawatan. Seorang perawat tidak hanya dituntut memiliki keterampilan klinis yang mumpuni, tetapi juga sikap etis, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Nilai-nilai profesionalisme yang menjadi standar pelayanan kesehatan modern ternyata memiliki kesesuaian mendalam dengan ajaran Islam. Islam, sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, memberikan tuntunan yang jelas mengenai bagaimana seseorang seharusnya bekerja dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan kasih sayang terhadap sesama (Aldulaimi, 2016). Kajian mengenai keperawatan berbasis nilai keislaman juga semakin berkembang dalam literatur ilmiah internasional, mengingat pentingnya sensitivitas budaya dan spiritual pasien dalam praktik asuhan keperawatan (Isworo & Pandin, 2022). Esai ini membahas bagaimana nilai-nilai profesionalisme dalam Islam, yang dilandasi ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW, dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas layanan keperawatan, baik dari sisi spiritual maupun praktik klinis sehari-hari.
PEMBAHASAN
Nilai-Nilai Profesionalisme dalam Perspektif Islam
Islam mengajarkan konsep itqan, yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh dan sebaik mungkin. Ajaran ini secara tegas disampaikan dalam hadis berikut.
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, mengerjakannya secara itqan (profesional).” (HR. Al-Baihaqi, dari Aisyah r.a.)
Hadis yang diriwayatkan dari Aisyah r.a. tersebut menegaskan bahwa Allah SWT mencintai hamba-Nya yang mengerjakan pekerjaan apa pun dengan itqan, yaitu kesungguhan, ketelitian, dan orientasi pada hasil terbaik, bukan sekadar menyelesaikan tugas seadanya. Dalam konteks keperawatan, hadis ini menjadi landasan spiritual bagi perawat untuk senantiasa bekerja secara kompeten, cermat, dan bertanggung jawab, karena setiap tindakan keperawatan, sekecil apa pun, berdampak langsung pada keselamatan dan kesembuhan pasien. Nilai itqan ini sejalan dengan konsep profesionalisme yang menuntut peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (Sulphey, 2023).
Selain itqan, Islam juga menekankan amanah atau tanggung jawab, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an.
اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَا ۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa/4: 58)
Ayat ini pada mulanya berkenaan dengan penyampaian amanat secara umum, namun maknanya bersifat luas dan mencakup segala bentuk kepercayaan yang dibebankan kepada seseorang, termasuk amanah profesi. Bagi seorang perawat, amanah diwujudkan dalam bentuk menjaga keselamatan pasien, merahasiakan informasi medis, serta melaksanakan tindakan keperawatan sesuai standar tanpa kelalaian. Ayat ini juga menuntun perawat untuk bersikap adil kepada seluruh pasien tanpa membeda-bedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun keyakinan mereka. Nilai amanah dan keadilan ini merupakan fondasi etika yang juga ditekankan dalam kajian etos kerja Islami kontemporer (Aldulaimi, 2016; Sulphey, 2023).
Nilai lain yang tidak kalah penting adalah shidq atau kejujuran, yang diwujudkan melalui komunikasi terbuka kepada pasien dan keluarga mengenai kondisi kesehatan, prosedur tindakan, maupun risiko yang mungkin terjadi. Kejujuran ini membangun kepercayaan yang menjadi fondasi hubungan terapeutik antara perawat dan pasien. Selanjutnya, Islam juga mengajarkan rahmah atau kasih sayang, yang tercermin dalam sikap empati perawat terhadap penderitaan pasien, sejalan dengan semangat menolong sesama manusia yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam (Alimohammadi et al., 2021).
Kontribusi Nilai Islami terhadap Kualitas Layanan Keperawatan
Penerapan nilai-nilai profesionalisme Islami dalam praktik keperawatan memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas layanan kesehatan. Nilai itqan mendorong perawat untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan klinisnya sehingga pelayanan yang diberikan senantiasa mengikuti standar mutu terbaik. Nilai amanah membentuk budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab, sehingga meminimalkan risiko kesalahan medis yang dapat merugikan pasien. Adapun nilai shidq memperkuat komunikasi terapeutik yang transparan, yang pada gilirannya meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pasien terhadap layanan yang diterima. Hal ini relevan dengan temuan bahwa mutu pelayanan kesehatan berhubungan erat dengan tingkat kepuasan pasien di rumah sakit (Patattan, 2021).
Selain itu, nilai rahmah menjadikan pelayanan keperawatan lebih humanis, tidak hanya berfokus pada aspek fisik penyakit, tetapi juga memperhatikan kondisi psikologis dan spiritual pasien secara holistik. Pendekatan holistik ini sejalan dengan prinsip asuhan keperawatan modern yang menekankan pelayanan berpusat pada pasien (patient-centered care) dan telah dikaji secara khusus dalam perbandingan perspektif holistik Islam dengan pendekatan filosofis keperawatan pada umumnya (Alimohammadi et al., 2021). Dengan demikian, integrasi nilai-nilai Islam ke dalam praktik keperawatan bukan hanya memperkuat aspek spiritual perawat, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Implementasi dalam Praktik Sehari-hari
Implementasi nilai-nilai profesionalisme Islami dapat dilakukan melalui berbagai cara konkret. Institusi pendidikan keperawatan dapat mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keislaman ke dalam kurikulum, sehingga mahasiswa keperawatan tidak hanya dibekali kompetensi teknis, tetapi juga fondasi etika yang kuat. Di tempat kerja, rumah sakit dapat membangun budaya organisasi yang mendukung penerapan nilai-nilai ini, misalnya melalui pembinaan rohani rutin, standar operasional yang menekankan etika pelayanan, serta apresiasi terhadap perawat yang menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi. Pada tataran individu, setiap perawat dapat memulai dari niat yang lurus dalam bekerja, yaitu menjadikan pelayanan kepada pasien sebagai bentuk ibadah dan sarana meraih keridhaan Allah SWT, sehingga setiap tindakan keperawatan dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan (Isworo & Pandin, 2022).
Penutup
Nilai-nilai profesionalisme dalam Islam, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 58 tentang amanah dan hadis riwayat Al-Baihaqi tentang itqan, memiliki relevansi yang kuat dengan tuntutan profesionalisme dalam dunia keperawatan modern. Penerapan nilai-nilai ini, bersama shidq dan rahmah, tidak hanya memperkuat dimensi spiritual seorang perawat, tetapi juga menjadi landasan kokoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih kompeten, jujur, bertanggung jawab, dan penuh kasih sayang. Oleh karena itu, integrasi nilai-nilai Islami ke dalam pendidikan dan praktik keperawatan perlu terus didorong agar tercipta pelayanan kesehatan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga bermakna secara spiritual dan kemanusiaan.
Daftar Pustaka
Aldulaimi, S. H. (2016). Fundamental Islamic perspective of work ethics. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 7(1), 59–76. https://doi.org/10.1108/JIABR-02-2014-0006
Alimohammadi, N., Moghaddasi, J., & Farzi, S. (2021). Analytical comparison of the holistic perspectives of Islamic intellectuals and common philosophical approaches in nursing respecting human being. Journal of Multidisciplinary Care, 10(4), 168–172. https://doi.org/10.34172/jmdc.2021.32
Isworo, A., & Pandin, M. G. R. (2022). Islamic perspective on nursing and the philosophy of science. medRxiv. https://doi.org/10.1101/2022.04.28.22274408
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Patattan, A. A. (2021). Hubungan mutu pelayanan kesehatan dengan kepuasan pasien di Rumah Sakit Fatima Makale di era new normal. Jurnal Keperawatan Florence Nightingale, 4(1), 14–19.
Sulphey, M. M. (2023). An Islamic perspective of workplace rectitude. Asian Journal of Business Ethics, 12(2), 323–346. https://doi.org/10.1007/s13520-023-00174-0
Kontributor: Muhammad Yusuf Ar-royi
Editor: Jumangin, M.Pd.

