Allah Menyukai Keindahan: Refleksi Bagi Apresiasi Estetika dalam Pelayanan Kesehatan

I. Pendahuluan

Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar manusia. Kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh ketepatan tindakan medis, tetapi juga oleh pengalaman pasien ketika menerima pelayanan. Lingkungan yang bersih dan tertata, penampilan tenaga kesehatan yang rapi, komunikasi yang jelas, serta sikap yang ramah dan empatik dapat membentuk rasa aman dan nyaman bagi pasien. Dalam konteks kebidanan, hal tersebut menjadi semakin penting karena bidan berhadapan dengan perempuan pada berbagai kondisi, termasuk kehamilan, persalinan, dan masa nifas yang dapat disertai rasa cemas dan membutuhkan dukungan emosional. Dengan demikian, pelayanan kesehatan perlu memandang pasien bukan hanya sebagai penerima tindakan, tetapi sebagai manusia yang memiliki kebutuhan fisik, psikologis, sosial, dan martabat yang harus dihormati.

Dalam perspektif Islam, keindahan tidak hanya berkaitan dengan sesuatu yang tampak secara fisik, tetapi juga dapat tercermin melalui kebersihan, kerapian, kesantunan, dan akhlak dalam memperlakukan orang lain. Hal ini menjadi relevan dengan pelayanan kesehatan karena keindahan dapat diterjemahkan menjadi perilaku pelayanan yang baik dan lingkungan yang mendukung kenyamanan pasien. Esai ini membahas konsep keindahan dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an dan hadis, pandangan M. Quraish Shihab mengenai keindahan sebagai fitrah manusia, serta keterkaitannya dengan komunikasi dan pelayanan kebidanan. Pembahasan kemudian diperkuat dengan hasil penelitian Indonesia dan sebuah ilustrasi kasus konkret agar hubungan antara nilai keindahan dan praktik kebidanan dapat terlihat secara lebih jelas.

II. Pembahasan

Dalam ajaran Islam, keindahan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar penampilan yang menarik. Keindahan dapat hadir dalam bentuk kebersihan, keteraturan, kepantasan, tutur kata, dan perilaku yang baik. M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa manusia dianugerahi fitrah untuk merasakan dan menyenangi keindahan. Menurutnya, ekspresi keindahan dapat diterima selama mengarah kepada nilai-nilai luhur dan tidak bertentangan dengan nilai kebaikan yang diajarkan Islam. Ia juga menekankan bahwa keindahan dapat tampil secara lahiriah melalui pakaian dan penampilan, maupun secara batiniah melalui budi pekerti dan interaksi yang harmonis (Shihab, 2007).

Landasan Al-Qur’an mengenai pentingnya menjaga keindahan dapat dilihat dalam QS. Al-A’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Kementerian Agama RI, 2019). Ayat ini tidak hanya menunjukkan anjuran untuk memperhatikan penampilan, tetapi juga mengandung prinsip keseimbangan. Keindahan tidak diarahkan menjadi kemewahan atau pamer, melainkan tetap berada dalam batas kepantasan dan kemanfaatan. Jika direfleksikan dalam pelayanan kesehatan, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui seragam yang bersih dan rapi, ruang pelayanan yang tertata, serta fasilitas yang nyaman tanpa harus mengutamakan kemewahan. Dengan demikian, estetika pelayanan seharusnya mendukung fungsi pelayanan, bukan menjadi tujuan yang berdiri sendiri.

Konsep tersebut semakin jelas melalui hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abdullah bin Mas’ud: “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” Dalam riwayat yang sama, Nabi menjelaskan bahwa kesombongan adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia (Muslim, 2006). Penjelasan ini penting karena memisahkan antara menyukai keindahan dan bersikap sombong. Seseorang dapat menyukai sesuatu yang bersih, rapi, dan baik tanpa merendahkan orang lain. Bahkan, dalam konteks pelayanan kesehatan, keindahan seharusnya justru mendorong tenaga kesehatan untuk menghargai pasien. Oleh karena itu, keindahan yang relevan dengan pelayanan bukan hanya seragam yang rapi atau ruangan yang menarik, tetapi juga bahasa yang santun, wajah yang ramah, kesediaan mendengarkan, dan sikap yang tidak meremehkan pasien.

Hubungan antara komunikasi dan kualitas pelayanan didukung oleh penelitian di Indonesia. Agil, Rohman, dan Santosa (2022) menemukan adanya hubungan antara komunikasi terapeutik perawat dan kepuasan pasien rawat inap; dalam penelitian tersebut, komunikasi terapeutik dinilai efektif pada sebagian besar responden dan hasil uji statistik menunjukkan hubungan yang bermakna dengan kepuasan pasien. Temuan ini memperkuat gagasan bahwa kualitas interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien merupakan bagian penting dari pengalaman pelayanan. Dengan demikian, komunikasi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk “keindahan” dalam pelayanan karena membuat proses pelayanan lebih manusiawi dan membantu pasien merasa dihargai.

Temuan serupa terlihat dalam penelitian Nurafiyati, Winangsih, dan Kurniawati (2024) pada praktik mandiri bidan. Penelitian terhadap 96 responden menunjukkan adanya pengaruh komunikasi terapeutik bidan terhadap kepuasan pasien dengan nilai signifikansi 0,000 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa cara bidan berkomunikasi bukan sekadar pelengkap tindakan kebidanan, tetapi berkaitan dengan bagaimana pasien menilai pelayanan yang diterimanya. Sementara itu, Yunie dan Ringganis (2022) melalui literature review mengenai komunikasi konseling dalam pelayanan kebidanan menegaskan bahwa komunikasi yang efektif diperlukan untuk mendukung keselamatan pasien, kepuasan, dan pencapaian pelayanan kesehatan yang maksimal. Berdasarkan temuan tersebut, keindahan dalam pelayanan dapat dipahami sebagai perpaduan antara kualitas teknis dan kualitas hubungan interpersonal. Dalam pelayanan kebidanan, penerapan nilai keindahan dapat diwujudkan secara konkret melalui penghormatan terhadap privasi, penggunaan bahasa yang mudah dipahami, pemberian kesempatan kepada pasien untuk bertanya, serta sikap empati. Penelitian Muharomah dan Wintarsih (2024) menunjukkan adanya hubungan antara komunikasi terapeutik bidan dan kecemasan ibu bersalin, dengan hasil uji statistik p=0,002. Temuan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi terapeutik memiliki arti penting dalam membantu menciptakan kenyamanan psikologis pada ibu bersalin. Selain itu, penelitian Nurbaity, Rahmah, Agustina, dan Unaida (2025) menemukan hubungan yang signifikan antara komunikasi bidan dan tingkat kepuasan ibu hamil pada pelayanan antenatal care, dengan p=0,037. Artinya, komunikasi yang baik bukan hanya persoalan sopan santun, tetapi memiliki konsekuensi terhadap pengalaman pasien dalam menerima pelayanan kebidanan.

Sebagai ilustrasi, seorang ibu hamil datang ke praktik bidan untuk pemeriksaan antenatal karena merasa cemas setelah mengalami keluhan selama kehamilan. Ruang pemeriksaan dalam keadaan bersih dan alat telah tertata, tetapi bidan terlihat terburu-buru dan langsung melakukan pemeriksaan tanpa menjelaskan tahapan yang akan dilakukan. Pasien kemudian hanya menerima instruksi singkat dan merasa sungkan untuk bertanya. Secara fisik, ruangan tersebut dapat dikatakan rapi, tetapi dari sisi estetika pelayanan masih terdapat kekurangan karena interaksi antara bidan dan pasien belum memberikan rasa nyaman. Dalam kondisi seperti ini, bidan seharusnya menggabungkan keindahan lingkungan dengan keindahan sikap: menyapa pasien dengan ramah, menjelaskan tindakan, menjaga privasi ketika pemeriksaan, mendengarkan keluhan tanpa menghakimi, dan memberikan penjelasan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Tindakan tersebut tidak membutuhkan fasilitas mewah, tetapi membutuhkan kepedulian dan profesionalisme.

Ilustrasi tersebut memperlihatkan bahwa apresiasi estetika dalam pelayanan kesehatan tidak dapat disamakan dengan memperindah ruangan semata. Jika ruang pelayanan sangat indah tetapi pasien merasa diabaikan, maka tujuan estetika sebagai bagian dari pelayanan belum tercapai. Sebaliknya, ruang yang sederhana tetapi bersih, tertata, dan didukung komunikasi yang hangat dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih manusiawi. Hal ini sejalan dengan penelitian Tri Tunggal (2022) yang menempatkan komunikasi terapeutik bidan sebagai salah satu unsur yang berkaitan dengan kepuasan pasien. Dengan demikian, keindahan dalam pelayanan kesehatan sebaiknya dilihat secara menyeluruh, yaitu keindahan lingkungan, penampilan, komunikasi, sikap, dan cara menghormati pasien.

Menurut penulis, hubungan antara ajaran “Allah menyukai keindahan” dan pelayanan kesehatan terletak pada cara nilai keindahan diterjemahkan menjadi tindakan yang bermanfaat. Nilai tersebut tidak cukup berhenti pada penampilan tenaga kesehatan yang rapi, tetapi perlu diwujudkan melalui kebersihan, ketertiban, kesopanan, empati, dan penghormatan terhadap martabat pasien. Dalam profesi kebidanan, penerapan nilai ini dapat menjadi bagian dari sikap profesional karena bidan berhadapan dengan pasien yang membutuhkan rasa aman sekaligus pelayanan yang kompeten. Dengan menggabungkan keterampilan klinis dan keindahan akhlak, tenaga kesehatan dapat menciptakan pelayanan yang lebih utuh: tepat secara profesional, nyaman secara psikologis, dan tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Dengan demikian, apresiasi estetika dalam pelayanan kesehatan dapat dipahami sebagai kemampuan menghadirkan keindahan yang mempunyai makna dan manfaat. Keindahan fisik diperlukan untuk mendukung kebersihan dan kenyamanan, sedangkan keindahan akhlak diperlukan untuk membangun hubungan yang menghargai manusia. Keduanya saling melengkapi. Ayat Al-A’raf ayat 31 memberikan dasar tentang kepantasan dan keseimbangan, hadis Nabi menegaskan kecintaan Allah terhadap keindahan, sedangkan pandangan Quraish Shihab membantu memperluas pemaknaan keindahan hingga pada budi pekerti dan interaksi harmonis. Hasil penelitian di bidang kesehatan dan kebidanan kemudian menunjukkan bahwa komunikasi yang baik berkaitan dengan kepuasan dan kenyamanan pasien. Karena itu, konsep keindahan dapat menjadi refleksi yang relevan bagi tenaga kesehatan dalam meningkatkan mutu pelayanan.

III. Penutup

Keindahan dalam Islam merupakan nilai yang tidak hanya tampak melalui kebersihan, kerapian, dan penampilan, tetapi juga melalui akhlak, komunikasi, empati, serta penghormatan terhadap martabat manusia. QS. Al-A’raf ayat 31 mengajarkan kepantasan dan keseimbangan dalam menampilkan keindahan, sedangkan hadis Rasulullah saw. menegaskan bahwa Allah Maha Indah dan menyukai keindahan. Dalam pelayanan kesehatan, khususnya kebidanan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui lingkungan yang bersih dan tertata, penampilan yang profesional, komunikasi terapeutik, penjagaan privasi, serta sikap ramah dan empatik. Hasil penelitian Indonesia menunjukkan bahwa komunikasi tenaga kesehatan dan bidan berkaitan dengan kepuasan maupun kenyamanan pasien, sehingga keindahan dapat dipahami sebagai bagian dari pelayanan yang manusiawi, bukan sekadar tampilan fisik. Dengan demikian, penerapan nilai keindahan dalam pelayanan kesehatan merupakan bentuk refleksi ajaran Islam yang dapat memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan pengalaman pasien.

Daftar Pustaka

Agil, H. M., Rohman, T., & Santosa, P. R. (2022). Hubungan Komunikasi Terapeutik Perawat dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap di Ruang Bung Karno RSU Proklamasi Rengasdengklok Tahun 2020. Jurnal Bidang Ilmu Kesehatan, 12(1), 83–93. https://doi.org/10.52643/jbik.v12i1.2024

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama RI.

Muharomah, E., & Wintarsih. (2024). Hubungan Komunikasi Terapeutik Bidan dengan Kecemasan Ibu Bersalin di RS Prasetya Bunda Tasikmalaya Tahun 2023. Malahayati Nursing Journal, 6(1), 101–112. https://doi.org/10.33024/mnj.v6i1.10507

Muslim, I. (2006). Shahih Muslim. Riyadh: Darussalam.

Nurafiyati, E., Winangsih, R., & Kurniawati, N. K. (2024). Pengaruh Komunikasi Terapeutik terhadap Kepuasan Pasien di Praktik Mandiri Bidan. Nutrix Journal, 8(2), 179–187. https://doi.org/10.37771/nj.v8i2.1142

Nurbaity, B., Rahmah, S., Agustina, A., & Unaida, R. (2025). Hubungan Komunikasi Bidan dengan Tingkat Kepuasan Ibu Hamil pada Pelayanan Antenatal Care di Puskesmas Sawang, Aceh Utara. Jurnal Riset Kebidanan Indonesia, 9(1), 6–11. https://doi.org/10.32536/jrki.v9i1.336

Shihab, M. Q. (2007). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.

Tunggal, T. (2022). Tingkat Kepuasan Pasien pada Komunikasi Terapeutik Bidan di Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 1(1), 70–75. https://doi.org/10.71456/jik.v1i1.132

Yunie, C., & Ringganis, G. (2022). Komunikasi Konseling dalam Pelayanan Kebidanan di Indonesia (Literature Review). Jurnal Kesehatan Bidkemas, 13(2). https://doi.org/10.48186/bidkes.v13i2.433

Kontributor: Novitri Khairunnisa

Editor: Jumangin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *