Tradisi Keilmuan Islam dalam Membangun Critical Thinking Mahasiswa Keperawatan
Pendahuluan
Pelayanan kesehatan pada abad ke-21 berlangsung dalam lingkungan yang semakin kompleks. Perubahan pola penyakit, kemajuan teknologi, meningkatnya pilihan intervensi, serta tuntutan terhadap keselamatan dan mutu pelayanan membuat perawat tidak cukup hanya menguasai prosedur teknis. Perawat perlu mampu menilai data pasien secara sistematis, membedakan informasi yang relevan dari yang tidak relevan, mempertimbangkan alternatif tindakan, serta menjelaskan alasan klinis di balik keputusan yang diambil. Dengan demikian, kemampuan berpikir kritis (critical thinking) menjadi bagian penting dari kompetensi profesional keperawatan dan berhubungan erat dengan clinical reasoning, clinical judgment, serta praktik berbasis bukti (Alfaro-LeFevre, 2020; Thompson, 2026).
Kebutuhan tersebut semakin nyata di tengah derasnya arus informasi digital. Informasi kesehatan dapat beredar dalam hitungan detik, tetapi kecepatan penyebaran tidak selalu diikuti oleh ketepatan isi dan kualitas sumber. Bagi mahasiswa keperawatan, kondisi ini menuntut kebiasaan akademik untuk memeriksa sumber, membandingkan bukti, mengenali bias, dan tidak menarik kesimpulan sebelum data memadai. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pendidikan evidence-based practice (EBP) dapat memperkuat kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah mahasiswa keperawatan, sehingga pengembangan kemampuan tersebut perlu dilakukan secara sengaja dalam proses pendidikan (Zhang et al., 2018; Jeong et al., 2024).
Critical thinking dalam keperawatan bukan sekadar kemampuan berpikir lebih banyak, melainkan proses intelektual untuk menginterpretasi, menganalisis, mengevaluasi, menarik inferensi, menjelaskan alasan, dan melakukan pengaturan diri terhadap proses berpikir. Kemampuan tersebut membantu mahasiswa menghubungkan teori dengan data klinis dan mencegah keputusan yang hanya didasarkan pada kebiasaan, asumsi, atau informasi yang belum terverifikasi (Alfaro-LeFevre, 2020; Profetto-McGrath, 2005). Bahkan, kajian mutakhir menegaskan bahwa critical thinking perlu dikembangkan secara sengaja karena menjadi landasan bagi clinical reasoning dan clinical judgment dalam pendidikan keperawatan (Thompson, 2026).
Di sisi lain, tradisi keilmuan Islam memiliki prinsip epistemik yang dapat berdialog dengan pengembangan critical thinking. Prinsip tabayyun menekankan pemeriksaan informasi sebelum dijadikan dasar tindakan, sedangkan tradisi observasi, pengalaman, dan pengujian dalam karya ilmuwan Muslim menunjukkan pentingnya bukti dalam pembentukan pengetahuan. Dalam sejarah kedokteran Islam, misalnya, Ibnu Sina membahas penggunaan eksperimen untuk menilai khasiat obat dan menetapkan sejumlah kondisi agar hasil pengujian dapat dinilai secara lebih meyakinkan (Nasser et al., 2009; Sajadi et al., 2009).
Pertautan tersebut tidak berarti bahwa critical thinking modern dan tradisi keilmuan Islam adalah konsep yang identik. Critical thinking dalam pendidikan keperawatan berkembang dalam kerangka ilmu kesehatan modern, sedangkan tradisi keilmuan Islam memiliki dasar epistemologis dan moral yang lebih luas. Namun, keduanya dapat dipertemukan pada kebiasaan intelektual yang sama-sama menuntut kehati-hatian terhadap informasi, penggunaan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan evaluasi terhadap kesimpulan. Atas dasar itu, esai ini membahas bagaimana nilai tabayyun, pencarian ilmu, observasi, penalaran, dan refleksi dalam tradisi keilmuan Islam dapat menjadi penguat critical thinking mahasiswa keperawatan serta bagaimana penerapannya dalam proses keperawatan.
Pembahasan
Dalam praktik keperawatan, keputusan klinis tidak selalu dapat dibuat dengan mengikuti satu pola tindakan secara mekanis. Kondisi pasien dapat berubah, data dapat saling bertentangan, dan respons terhadap intervensi dapat berbeda antara satu pasien dengan pasien lainnya. Karena itu, mahasiswa perlu belajar menginterpretasi data, mengidentifikasi masalah, menimbang bukti, memperkirakan risiko, dan mengevaluasi hasil tindakan. Critical thinking menjadi mekanisme yang membantu proses tersebut berlangsung secara terstruktur dan bertanggung jawab (Alfaro-LeFevre, 2020).
Hubungan critical thinking dengan EBP juga penting. EBP mengharuskan perawat mengintegrasikan bukti penelitian terbaik dengan keahlian klinis serta kebutuhan dan kondisi pasien. Meta-analisis Zhang et al. (2018) menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis evidence-based nursing lebih efektif daripada pembelajaran tradisional dalam meningkatkan critical thinking mahasiswa keperawatan. Temuan yang lebih baru juga menunjukkan manfaat program pendidikan EBP terhadap kompetensi EBP, critical thinking, dan kemampuan pemecahan masalah mahasiswa keperawatan (Jeong et al., 2024). Artinya, kemampuan berpikir kritis sebaiknya tidak diajarkan hanya sebagai teori, tetapi dilatih melalui persoalan klinis nyata, penelusuran literatur, diskusi kasus, simulasi, dan refleksi.
Dengan demikian, mahasiswa keperawatan perlu dibiasakan mengajukan pertanyaan: Apa data yang tersedia? Seberapa dapat dipercaya sumbernya? Apakah ada data yang masih kurang? Apakah terdapat alternatif penjelasan? Bukti apa yang mendukung tindakan yang dipilih? Pertanyaan-pertanyaan tersebut membuat proses berpikir menjadi eksplisit dan membantu mahasiswa mengurangi bias serta kesalahan penalaran.
Salah satu nilai yang paling relevan dengan critical thinking adalah tabayyun. QS. Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan orang beriman untuk memeriksa berita yang datang sebelum bertindak berdasarkan berita tersebut. Dalam konteks kontemporer, prinsip ini dapat dipahami sebagai etika verifikasi: memeriksa sumber, isi, konteks, dan konsekuensi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya. Kajian tentang tabayyun menempatkan QS. Al-Hujurat [49]: 6 sebagai dasar penting bagi kehati-hatian epistemik, terutama dalam menghadapi informasi yang cepat beredar di media sosial (Hamid, 2020).
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49] : 6 )
Bagi mahasiswa keperawatan, tabayyun dapat diterapkan ketika menemukan informasi kesehatan di media sosial, grup percakapan, maupun situs internet. Informasi tersebut tidak langsung dijadikan dasar edukasi kepada pasien. Mahasiswa perlu menelusuri sumber primer atau pedoman yang kredibel, memeriksa tanggal publikasi, membandingkan dengan hasil penelitian, dan menilai apakah informasi tersebut sesuai dengan kondisi pasien. Dengan cara ini, tabayyun tidak berhenti sebagai nasihat moral, tetapi menjadi kebiasaan berpikir yang mendukung patient safety.
Tradisi keilmuan Islam menunjukkan bahwa penghargaan terhadap akal dan pengalaman empiris memiliki tempat penting dalam perkembangan ilmu. Dalam sejarah kedokteran, Al-Razi dan Ibnu Sina dikenal melalui karya yang menggabungkan pengetahuan terdahulu dengan pengamatan, analisis, dan pengalaman klinis. Kajian tentang sejarah kedokteran Islam menunjukkan bahwa Ibnu Sina menggunakan pengamatan langsung dan pengalaman ilmiah untuk mengembangkan serta mengkritisi pengetahuan medis yang diterimanya (Khan et al., 2015).
Contoh yang lebih spesifik terdapat pada pembahasan Ibnu Sina mengenai pengujian khasiat obat. Ia tidak sekadar menyatakan bahwa suatu obat efektif, tetapi membahas kondisi yang perlu diperhatikan dalam eksperimen, termasuk karakteristik obat, kondisi penyakit, dosis, waktu munculnya efek, dan konsistensi hasil. Sejarah metode tersebut memperlihatkan kebiasaan intelektual yang dekat dengan prinsip pengujian bukti: suatu klaim perlu diuji dengan prosedur yang masuk akal sebelum diterima sebagai pengetahuan yang dapat diandalkan (Nasser et al., 2009; Sajadi et al., 2009).
Bagi pendidikan keperawatan, pelajaran yang dapat diambil bukanlah bahwa metode ilmiah modern berasal sepenuhnya dari satu tradisi, melainkan bahwa mahasiswa dapat menemukan nilai yang sejalan antara etos ilmiah Islam dan praktik ilmiah kontemporer. Sikap terbuka terhadap bukti, keberanian mempertanyakan klaim, ketelitian dalam observasi, dan kesediaan memperbaiki kesimpulan merupakan karakter yang relevan untuk dibangun dalam pendidikan keperawatan.
Pengkajian menuntut mahasiswa mengumpulkan data subjektif dan objektif secara lengkap sebelum membuat kesimpulan. Sikap ini dapat diperkuat dengan semangat istiqra’, yaitu mengamati dan menghimpun fakta secara bertahap sebelum menarik generalisasi. Dalam praktiknya, mahasiswa tidak seharusnya menyimpulkan bahwa pasien tidak patuh hanya karena satu kali hasil observasi. Riwayat kesehatan, keluhan pasien, pemeriksaan fisik, hasil laboratorium, lingkungan, dan faktor psikososial perlu dipertimbangkan agar gambaran masalah lebih utuh.
Setelah data terkumpul, mahasiswa perlu melakukan sintesis untuk menentukan masalah keperawatan yang paling tepat. Pada tahap ini, tadabbur dapat dipahami sebagai kebiasaan merenungkan makna dan keterkaitan informasi secara mendalam, sedangkan ijtihad menekankan penggunaan penalaran untuk mencapai keputusan ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pertimbangan. Dalam konteks klinis, keduanya dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan mencari hubungan antardata, mempertimbangkan diagnosis alternatif, dan menghindari kesimpulan yang terlalu cepat.
Perencanaan merupakan tahap ketika data dan diagnosis diterjemahkan menjadi tujuan serta intervensi. Prinsip takhtith atau perencanaan yang terarah dapat menjadi kerangka etik-intelektual agar intervensi tidak dilakukan hanya karena biasanya begitu. Mahasiswa perlu menjelaskan tujuan tindakan, dasar bukti, potensi manfaat dan risiko, serta indikator keberhasilan. Pendekatan ini selaras dengan EBP karena keputusan keperawatan harus memiliki dasar ilmiah dan disesuaikan dengan kebutuhan pasien.
Implementasi merupakan tahap ketika pengetahuan diwujudkan menjadi tindakan. Dalam kerangka nilai Islam, ilmu perlu melahirkan amal yang bertanggung jawab; sementara amanah dan itqan menekankan kesungguhan, ketelitian, dan tanggung jawab dalam melaksanakan pekerjaan. Bagi mahasiswa keperawatan, prinsip tersebut berarti mengikuti prosedur keselamatan, melakukan identifikasi pasien dengan benar, berkomunikasi secara efektif, menjaga privasi, dan tidak melakukan tindakan di luar kompetensi. Critical thinking tetap diperlukan karena kondisi pasien dapat berubah selama intervensi berlangsung.
Evaluasi bukan sekadar mencatat apakah tindakan sudah dilakukan, tetapi menilai apakah tindakan tersebut menghasilkan luaran yang diharapkan. Konsep muhasabah dapat memperkuat kebiasaan refleksi: apa yang berhasil, apa yang tidak berhasil, bukti apa yang menunjukkan perubahan, dan bagian mana dari rencana yang perlu diperbaiki. Sikap reflektif mencegah mahasiswa mempertahankan keputusan yang ternyata tidak efektif hanya karena keputusan tersebut merupakan rencana awal. Dalam pendidikan klinis, refleksi seperti ini juga membantu membuat proses berpikir klinis lebih terlihat dan dapat diperbaiki (Gonzalez & Nielsen, 2024; Thompson, 2026).
Integrasi tradisi keilmuan Islam ke dalam pendidikan keperawatan sebaiknya tidak berhenti pada penambahan materi keagamaan secara terpisah. Nilai tersebut perlu dimasukkan ke dalam aktivitas belajar yang memang melatih penalaran. Pertama, dosen dapat menggunakan case-based learning dengan pertanyaan tabayyun: sumber data apa yang dapat dipercaya, bukti apa yang masih kurang, dan apa konsekuensi jika informasi yang salah digunakan? Kedua, mahasiswa dapat dilatih melakukan critical appraisal terhadap artikel ilmiah dan membandingkan hasil penelitian dengan pedoman praktik. Ketiga, simulasi klinis dapat diikuti dengan refleksi tertulis yang mengaitkan keputusan mahasiswa dengan prinsip amanah, itqan, dan muhasabah.
Keempat, pembelajaran dapat menggunakan diskusi dilema etik dan informasi kesehatan di media sosial. Mahasiswa tidak hanya diminta menentukan benar atau salah, tetapi juga menjelaskan alasan, kualitas bukti, potensi bias, serta dampak keputusan terhadap pasien. Strategi pembelajaran aktif seperti ini sejalan dengan bukti bahwa pengembangan clinical judgment dan critical thinking membutuhkan latihan yang disengaja, bukan sekadar penguasaan materi (Gonzalez & Nielsen, 2024; Thompson, 2026).
Dengan demikian, integrasi nilai Islam dapat membentuk dua lapis tanggung jawab. Lapis pertama adalah tanggung jawab epistemik, yaitu kewajiban memastikan bahwa informasi dan keputusan memiliki dasar yang memadai. Lapis kedua adalah tanggung jawab moral, yaitu memastikan bahwa ilmu digunakan secara amanah untuk kemaslahatan pasien. Kombinasi keduanya penting karena perawat tidak hanya dituntut benar secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab atas dampak keputusan yang diambil.
Penutup
Tradisi keilmuan Islam memiliki sejumlah nilai yang relevan untuk memperkuat critical thinking mahasiswa keperawatan, terutama tabayyun, pencarian ilmu, penghargaan terhadap observasi dan bukti, penalaran, serta refleksi diri. Nilai-nilai tersebut tidak identik dengan kerangka critical thinking dalam ilmu keperawatan modern, tetapi dapat menjadi landasan etis dan kebiasaan intelektual yang memperkuat penerapannya.
Dalam praktik keperawatan, hubungan tersebut dapat diterapkan pada setiap tahap proses keperawatan. Tabayyun mendorong verifikasi data pada tahap pengkajian; istiqra’ memperkuat ketelitian dalam menghimpun bukti; tadabbur dan ijtihad membantu analisis; takhtith mendukung perencanaan yang terstruktur; amanah dan itqan membimbing implementasi yang cermat; sedangkan muhasabah mendorong evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Penerapan ini menjadi semakin penting karena keputusan keperawatan harus berlandaskan bukti sekaligus mempertimbangkan keselamatan dan kebutuhan pasien.
Oleh karena itu, institusi pendidikan keperawatan perlu mengembangkan pembelajaran yang secara sengaja melatih critical thinking melalui EBP, diskusi kasus, simulasi, critical appraisal, dan refleksi. Integrasi nilai keilmuan Islam hendaknya tidak sekadar menjadi simbol, tetapi diterjemahkan menjadi perilaku akademik: memeriksa sebelum percaya, menalar sebelum menyimpulkan, bertindak berdasarkan bukti, dan mengevaluasi keputusan setelah tindakan. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa keperawatan diharapkan berkembang menjadi tenaga profesional yang kompeten secara ilmiah, kritis dalam mengambil keputusan, serta amanah dalam memberikan asuhan kepada pasien.
Daftar Pustaka
Alfaro-LeFevre, R. (2020). Critical thinking, clinical reasoning, and clinical judgment: A practical approach (7th ed.). Elsevier.
Al-Ghazali, A. H. (2005). Ihya ulumuddin [The revival of the religious sciences]. Dar Al-Minhaj.
Hamid, A. A. (2020). Tabayyun as a crucial aspect in the Quranic concept of ummah: Analysis of “tabayyun” in Sura Al-Hujuraat (49:6). Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 17(2), 27–46. https://doi.org/10.24239/jsi.v17i2.603.27-46
Kementerian Agama RI. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Khan, M. A., Raza, F., & Khan, I. A. (2015). Ibn Sina and the roots of the seven doctrines of preservation of health. Acta Medica Historica Adriatica, 13(Suppl. 2), 87–102.
Jeong, D., Park, C., Sugimoto, K., Jeon, M., Kim, D., & Eun, Y. (2024). Effectiveness of an evidence-based practice education program for undergraduate nursing students: A systematic review and meta-analysis. International Journal of Environmental Research and Public Health, 21(5), 637. https://doi.org/10.3390/ijerph21050637
Nasser, M., Tibi, A., & Savage-Smith, E. (2009). Ibn Sina’s Canon of Medicine: 11th century rules for assessing the effects of drugs. Journal of the Royal Society of Medicine, 102(2), 78–80. https://doi.org/10.1258/jrsm.2008.08k040
PPNI. (2017). Kode etik perawat Indonesia. Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Potter, P. A., & Perry, A. G. (2021). Buku ajar fundamental keperawatan: Konsep, proses, dan praktik (10th ed.). Elsevier.
Profetto-McGrath, J. (2005). Critical thinking and evidence-based practice. Journal of Professional Nursing, 21(6), 364–371. https://doi.org/10.1016/j.profnurs.2005.10.002
Sajadi, M. M., Mansouri, D., & Sajadi, M.-R. M. (2009). Ibn Sina and the clinical trial. Annals of Internal Medicine, 150(9), 640–643. https://doi.org/10.7326/0003-4819-150-9-200905050-00011
Thompson, C. (2026). Revisiting critical thinking and clinical judgment in nursing education. Journal of Nursing Education. https://doi.org/10.3928/01484834-20260422-02
Zhang, Q., Zeng, L., & Chen, Y. (2018). The effectiveness of evidence-based nursing on development of nursing students’ critical thinking: A meta-analysis. Nurse Education Today, 65, 46–53. https://doi.org/10.1016/j.nedt.2018.02.036
Kontributor: Meyza Aulya Fitri
Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

