Etos Keilmuan Ulama Muslim sebagai Inspirasi Budaya Riset dalam Keperawatan
I. Pendahuluan
Islam adalah agama yang menempatkan ilmu pengetahuan pada kedudukan yang sangat mulia. Wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah perintah shalat maupun puasa, melainkan perintah untuk membaca dan menuntut ilmu. Dari titik inilah lahir sebuah peradaban keilmuan yang melahirkan ribuan ulama sekaligus ilmuwan, yang tidak memisahkan antara iman dan akal, antara wahyu dan penalaran ilmiah. Etos keilmuan mereka terlihat dari semangat meneliti, mengamati, mencatat, menguji, dan menyebarluaskan ilmu dengan penuh ketekunan dan keikhlasan, sehingga melahirkan warisan sains dan kedokteran yang menjadi fondasi ilmu pengetahuan modern, termasuk dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
Di tengah tuntutan profesi keperawatan modern yang mengedepankan praktik berbasis bukti (evidence-based practice), budaya riset menjadi salah satu pilar penting yang harus terus dikembangkan oleh perawat. Esai ini bertujuan untuk menggali dan merefleksikan etos keilmuan para ulama Muslim sebagai sumber inspirasi bagi penguatan budaya riset dalam keperawatan, dengan menelusuri dasar-dasar Al-Qur’an, hadis, pendapat ulama, serta jejak sejarah keperawatan Islam melalui sosok Rufaidah binti Sa’ad al-Aslamiyah.
II. Pembahasan
Dasar utama etos keilmuan dalam Islam bersumber langsung dari wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Surah Al-‘Alaq ayat 1-5, yang berisi perintah untuk membaca sebagai gerbang segala ilmu pengetahuan.
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ◐ خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ ◑ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ◒ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ◓ عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ◔
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”
(Q.S. Al-‘Alaq [96]: 1-5)
Kedudukan orang yang berilmu juga ditegaskan Allah SWT dalam Surah Al-Mujadalah ayat 11 dan Surah Az-Zumar ayat 9, yang menunjukkan bahwa ilmu adalah jalan untuk memperoleh derajat yang tinggi di sisi-Nya.
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Artinya: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”
(Q.S. Al-Mujadalah [58]: 11)
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya: “Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’”
(Q.S. Az-Zumar [39]: 9)
Semangat menuntut ilmu tersebut juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang menjelaskan bahwa aktivitas mencari ilmu adalah jalan menuju surga.
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”
(HR. Muslim)
Para ulama menerjemahkan tuntunan wahyu tersebut ke dalam etos keilmuan yang nyata. Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumuddin menempatkan ilmu sebagai amal yang paling utama, sehingga proses mencarinya harus dilandasi niat ikhlas, kesungguhan, dan kerendahan hati terhadap kebenaran, bukan sekadar mengejar gelar atau pengakuan. Etos inilah yang kemudian diwujudkan secara konkret oleh para ilmuwan Muslim dalam bidang kedokteran. Ibnu Sina (Avicenna), misalnya, menyusun Al-Qanun fi al-Tibb (Canon of Medicine) melalui pengamatan klinis yang sistematis terhadap pasien, dan karyanya itu menjadi rujukan utama pendidikan kedokteran di dunia Barat selama berabad-abad. Sementara itu, Ibnu al-Haytham dikenal sebagai peletak dasar metode ilmiah eksperimental; ia menekankan bahwa suatu kebenaran ilmiah harus dibuktikan melalui pengamatan dan pengujian yang berulang, bukan diterima begitu saja dari otoritas sebelumnya.
Etos keilmuan tersebut tidak hanya melahirkan ilmuwan dalam bidang kedokteran, tetapi juga meletakkan dasar sejarah keperawatan Islam. Rufaidah binti Sa’ad al-Aslamiyah, yang hidup pada masa Nabi Muhammad SAW, dicatat dalam kajian ilmiah sebagai perawat Muslim pertama dan perintis keperawatan dalam Islam. Ia belajar keterampilan klinis dari ayahnya yang berprofesi sebagai tabib, kemudian mengorganisasi perawatan bagi korban luka dalam peperangan di masa Rasulullah SAW, sekaligus mengajarkan keterampilan merawat kepada perempuan lain di sekitarnya. Kajian yang dipublikasikan dalam Jurnal Keperawatan Indonesia mencatat bahwa peran Rufaidah mencakup pengorganisasian pelayanan yang efisien, komunikasi yang efektif dengan pasien, pengajaran keterampilan klinis, pelayanan berbasis kebutuhan komunitas, hingga perhatian pada aspek spiritual pasien (Bodrick et al., 2022). Sosok ini menunjukkan bahwa sejak awal, praktik keperawatan dalam Islam sudah menyatukan keterampilan klinis yang sistematis dengan nilai-nilai spiritual dan sosial.
Dari sisi analisis ilmiah, dapat dilihat bahwa etos keilmuan ulama Muslim memiliki ciri yang sangat relevan dengan prinsip metodologi riset modern, yaitu semangat mengamati secara cermat, mencatat temuan secara sistematis, menguji kebenaran suatu klaim, serta menyebarluaskan ilmu untuk kemaslahatan bersama. Ibnu al-Haytham bahkan disebut sebagai salah satu peletak dasar pendekatan eksperimental yang kemudian menjadi cikal bakal metode ilmiah yang digunakan di dunia sains modern (Tbakhi & Amr, 2007). Prinsip inilah yang sejalan dengan tuntutan evidence-based practice dalam keperawatan masa kini, di mana setiap tindakan asuhan keperawatan idealnya didasarkan pada bukti ilmiah yang teruji, bukan sekadar kebiasaan turun-temurun.
Keterkaitan etos ini dengan pelayanan dan budaya riset keperawatan dapat dilihat pada beberapa aspek. Pertama, niat ikhlas dan semangat pantang menyerah dalam menuntut ilmu sebagaimana dicontohkan para ulama dapat menjadi landasan motivasi perawat untuk terus melakukan penelitian demi peningkatan mutu asuhan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif. Kedua, metode ilmiah yang dirintis Ibnu al-Haytham dan praktik klinis sistematis Ibnu Sina menjadi teladan bahwa riset keperawatan harus dibangun di atas pengamatan yang cermat, data yang valid, dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, keteladanan Rufaidah binti Sa’ad menegaskan bahwa budaya riset dan pelayanan keperawatan yang unggul semestinya tidak berhenti pada aspek teknis-klinis semata, melainkan juga memperhatikan dimensi spiritual, sosial, dan kemanusiaan pasien secara holistik, sejalan dengan pendekatan asuhan keperawatan yang bersifat bio-psiko-sosio-spiritual.
Kedalaman etos ilmiah ini semakin tampak ketika ditelusuri lebih jauh melalui sosok Ibnu al-Nafis (1213–1288 M), seorang dokter di Bimaristan al-Manshuri, Kairo, yang untuk pertama kalinya mengoreksi teori sirkulasi darah Galen yang telah diterima otoritas medis selama lebih dari seribu tahun. Melalui pengamatan anatomis yang teliti, Ibnu al-Nafis menyimpulkan bahwa darah dari bilik kanan jantung tidak melewati pori-pori sekat jantung sebagaimana diyakini Galen, melainkan mengalir melalui paru-paru terlebih dahulu sebelum kembali ke bilik kiri — sebuah temuan yang mendahului karya William Harvey lebih dari tiga abad (West, 2008). Keberanian Ibnu al-Nafis mengoreksi teori mapan berdasarkan bukti pengamatan, bukan karena tunduk pada otoritas sebelumnya, memperlihatkan dimensi etos ilmiah yang sering luput dari pembahasan, yaitu sikap kritis terhadap kebenaran yang telanjur dianggap final. Dimensi ini sangat relevan bagi budaya riset keperawatan kontemporer, sebab evidence-based practice pada dasarnya juga menuntut kesediaan meninjau ulang, bahkan merevisi, praktik keperawatan yang sudah lama dianggap baku apabila bukti ilmiah terbaru menunjukkan hal yang berbeda.
Dimensi lain yang memperkaya analisis ini adalah tradisi pendokumentasian ilmiah yang dirintis Al-Zahrawi (Abulcasis, 936–1013 M) dalam karya ensiklopedis Al-Tasrif li man ‘Ajiza ‘an al-Ta’lif, yang mencatat secara rinci prosedur bedah, instrumen yang digunakan, hingga riwayat kasus pasiennya (Hehmeyer & Khan, 2007). Tradisi pencatatan yang sistematis inilah, yaitu mencatat apa yang diamati, apa yang dilakukan, dan apa yang terjadi pada pasien, pada hakikatnya merupakan cikal bakal dari apa yang dalam keperawatan modern disebut dokumentasi asuhan keperawatan (nursing documentation) dan rekam medis berbasis bukti. Dengan demikian, etos keilmuan ulama Muslim tidak berhenti pada semangat mencari ilmu semata, tetapi juga mencakup disiplin metodologis berupa ketelitian mencatat, yang menjadi prasyarat mutlak bagi terbangunnya basis data riset keperawatan yang valid.
Meskipun demikian, perlu dicermati pula bahwa terdapat perbedaan mendasar antara epistemologi keilmuan ulama Muslim dan epistemologi positivistik yang melandasi sebagian besar metodologi evidence-based practice kontemporer. Jika EBP modern cenderung menempatkan bukti kuantitatif-empiris sebagai sumber kebenaran tertinggi, epistemologi ulama Muslim, sebagaimana tampak dari integrasi antara wahyu dan akal dalam pemikiran Al-Ghazali, tidak memisahkan validitas ilmiah dari pertimbangan etis dan spiritual (adab al-‘alim). Ketegangan ini justru membuka celah reflektif yang penting: budaya riset keperawatan yang hanya mengejar signifikansi statistik tanpa mempertimbangkan dimensi etis-spiritual pasien berisiko kehilangan makna pelayanan itu sendiri, sebagaimana secara implisit diperingatkan melalui keteladanan Rufaidah. Sebaliknya, riset keperawatan yang mengabaikan kaidah metodologis demi klaim yang tidak teruji juga bertentangan dengan semangat pengujian ilmiah yang dirintis Ibnu al-Haytham. Sintesis di antara keduanya, bukan pemilihan salah satu secara eksklusif, adalah gagasan yang perlu ditegaskan sebagai kekuatan utama etos ulama Muslim bagi keperawatan masa kini.
Gagasan Baru: Model IQRA’ sebagai Kerangka Konseptual Budaya Riset Keperawatan
Berdasarkan sintesis pembahasan di atas, esai ini mengajukan sebuah kerangka konseptual sederhana yang disebut Model IQRA’, sebagai upaya menerjemahkan etos keilmuan ulama Muslim ke dalam siklus riset keperawatan yang aplikatif, terdiri atas empat tahapan yang saling berkaitan.
1. Ikhlas (Niat). Tahap awal riset diniatkan bukan sekadar demi kepentingan administratif atau publikasi, melainkan sebagai ikhtiar peningkatan mutu asuhan, merujuk pada penegasan Al-Ghazali bahwa ilmu adalah amal yang paling utama apabila dilandasi niat yang lurus.
2. Qira’ah (Observasi & Kajian). Tahap identifikasi masalah keperawatan melalui pembacaan kondisi klinis pasien secara cermat serta penelusuran literatur, meneladani semangat “iqra’” dan ketelitian klinis Ibnu Sina dalam menyusun Al-Qanun fi al-Tibb.
3. Riset & Pembuktian (Tajribah). Tahap pengujian hipotesis atau intervensi keperawatan secara sistematis dan terukur, meneladani metode eksperimental Ibnu al-Haytham serta keberanian Ibnu al-Nafis mengoreksi teori yang keliru berdasarkan bukti, bukan otoritas semata.
4. Amal & Penyebaran (‘Amal wa Nasyr). Tahap penerapan hasil riset ke dalam praktik nyata sekaligus penyebarluasannya melalui publikasi dan pelatihan, meneladani peran Rufaidah binti Sa’ad yang tidak hanya merawat tetapi juga mengajarkan keterampilan klinis kepada perawat lain, sehingga ilmu memberi kemaslahatan yang meluas.
Keempat tahapan tersebut disatukan oleh satu aksis etis yang melandasinya, yaitu adab, sebagaimana ditegaskan dalam tradisi keilmuan Al-Ghazali, bahwa proses mencari kebenaran ilmiah harus senantiasa disertai kerendahan hati dan tanggung jawab moral terhadap objek yang diteliti, yang dalam konteks keperawatan berarti martabat dan kesejahteraan pasien. Model IQRA’ ini diajukan sebagai gagasan yang relatif baru dan dapat menjadi kerangka reflektif bagi institusi pendidikan keperawatan berbasis nilai keislaman, misalnya dalam merancang modul pembelajaran metodologi riset maupun etika penelitian keperawatan, agar budaya riset yang dibangun tidak semata berorientasi pada capaian teknis-administratif, tetapi juga berakar pada nilai keikhlasan dan kemanusiaan.
III. Penutup
Etos keilmuan ulama Muslim, yang berakar pada perintah Al-Qur’an untuk membaca dan berpikir serta anjuran hadis untuk menuntut ilmu, telah melahirkan tradisi keilmuan yang menyatukan keikhlasan niat, ketekunan pengamatan, kedisiplinan pendokumentasian, dan keberanian menguji bahkan mengoreksi kebenaran ilmiah, sebagaimana dicontohkan Al-Ghazali, Ibnu Sina, Ibnu al-Haytham, Al-Zahrawi, Ibnu al-Nafis, hingga Rufaidah binti Sa’ad al-Aslamiyah sebagai perintis keperawatan dalam Islam. Warisan etos ini sangat relevan untuk menginspirasi penguatan budaya riset dalam keperawatan modern, dan melalui kerangka konseptual Model IQRA’ yang diajukan dalam esai ini, semangat tersebut dapat diterjemahkan secara aplikatif ke dalam siklus riset keperawatan, mulai dari niat yang ikhlas, observasi yang cermat, pengujian yang bertanggung jawab, hingga penyebaran ilmu untuk kemaslahatan bersama. Dengan demikian, asuhan keperawatan yang dihasilkan tidak hanya berbasis bukti ilmiah yang valid, tetapi juga tetap menjaga dimensi etis, spiritual, dan kemanusiaan dalam pelayanan kepada pasien.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, I. (t.t.). Ihya’ Ulumuddin (Jilid I: Kitab al-‘Ilm).
Bodrick, M. M., Almutairi, M. B., Alsolamy, F. S., & Alfayyadh, H. M. (2022). Appraising Rufaidah Al-Aslamia, first Muslim nurse and pioneer of Islamic nursing: Contributions and legacy. Jurnal Keperawatan Indonesia, 25(3), 113–126. https://doi.org/10.7454/jki.v25i3.2369
Hehmeyer, I., & Khan, A. (2007). Islam’s forgotten contributions to medical science. CMAJ: Canadian Medical Association Journal, 176(10), 1467–1468.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahnya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.
Muslim bin al-Hajjaj. (t.t.). Shahih Muslim, Kitab al-‘Ilm, hadis tentang keutamaan menuntut ilmu.
Rahman, M. I., & Shofiyah, N. (2019). Relevansi pemikiran pendidikan Ibnu Sina pada pendidikan masa kini. Tarbawy: Indonesian Journal of Islamic Education, 6(2), 142–152.
Tbakhi, A., & Amr, S. S. (2007). Ibn Al-Haytham: Father of modern optics. Annals of Saudi Medicine, 27(6), 464–467. https://doi.org/10.5144/0256-4947.2007.464
West, J. B. (2008). Ibn al-Nafis, the pulmonary circulation, and the Islamic Golden Age. Journal of Applied Physiology, 105(6), 1877–1880. https://doi.org/10.1152/japplphysiol.91171.2008
Kontributor: Muhammad Fauzan
Editor: Jumangin, M.Pd.

