Toleransi Aktif dalam Kolaborasi Tim Kesehatan Multireligius

I. Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman agama, budaya, suku, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut juga terdapat dalam pelayanan kesehatan. Pasien dan tenaga kesehatan dapat berasal dari keyakinan yang berbeda sehingga memiliki kebiasaan, nilai, dan kebutuhan spiritual yang tidak selalu sama. Dalam kondisi tersebut, tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan klinis, tetapi juga mampu menghargai perbedaan agar pelayanan tetap aman, adil, dan berpusat pada pasien. Toleransi aktif menjadi penting karena toleransi bukan hanya berarti membiarkan orang lain menjalankan keyakinannya, tetapi juga diwujudkan melalui usaha memahami kebutuhan orang lain, menjaga komunikasi, dan bekerja sama secara profesional.

Kolaborasi tim kesehatan juga membutuhkan hubungan yang saling menghargai. Wei et al. (2022) menunjukkan bahwa kolaborasi interprofesional dipengaruhi oleh faktor pada tingkat individu, tim, dan organisasi. Dalam keperawatan, keberagaman agama juga perlu diperhatikan karena spiritualitas dan agama dapat berkaitan dengan pengalaman pasien selama menjalani perawatan (Murgia et al., 2022). Oleh karena itu, esai ini bertujuan membahas toleransi aktif dalam kolaborasi tim kesehatan multireligius berdasarkan nilai Islam, kajian ilmiah, serta penerapannya dalam pelayanan keperawatan

II. Pembahasan

Toleransi aktif dapat dipahami sebagai sikap menghargai perbedaan yang disertai tindakan nyata untuk menjaga hubungan yang baik. Dalam pelayanan kesehatan,toleransi aktif berarti tenaga kesehatan tidak membeda-bedakan pasien maupun rekan kerja berdasarkan agama dan berusaha memahami kebutuhan yang berkaitan dengan keyakinan mereka. Toleransi tidak berarti harus menyetujui semua keyakinan orang lain, tetapi memberikan ruang bagi setiap orang untuk menjalankan keyakinannya selama tidak bertentangan dengan keselamatan pasien, aturan fasilitas kesehatan, dan standar profesi. Dalam tim yang multireligius, sikap tersebut membantu anggota tim tetap berfokus pada tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.

Nilai tersebut sejalan dengan Al-Qur’an, khususnya QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan keberagaman manusia. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).

Ayat tersebut menunjukkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehidupan manusia. Frasa lita‘arafu atau “agar kamu saling mengenal” dapat dikaitkan dengan sikap aktif untuk memahami perbedaan, bukan sekadar mengetahui bahwa perbedaan itu ada. Dalam pelayanan keperawatan, maknanya dapat diterapkan dengan berusaha memahami kebutuhan pasien tanpa membuat penilaian berdasarkan agama. Seorang perawat tetap dapat memberikan pelayanan yang sama baiknya kepada pasien yang berbeda agama karena dasar pelayanan adalah kebutuhan dan keselamatan pasien, bukan kesamaan keyakinan.

Prinsip keadilan juga ditegaskan dalam QS. Al-Ma’idah ayat 8: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa.” Ayat ini memperkuat bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk memperlakukan seseorang secara tidak adil. Dalam profesi keperawatan, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan memberikan perhatian, komunikasi, dan kesempatan memperoleh pelayanan berdasarkan kondisi serta kebutuhan pasien, bukan berdasarkan agama atau latar belakangnya.

Toleransi juga dapat diperkuat melalui hadis Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari nomor 6018. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: “Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah dia menyakiti tetangganya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari, No. 6018).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa keimanan juga tercermin melalui perilaku terhadap orang lain, termasuk cara berbicara dan memperlakukan sesama. Jika diterapkan dalam pelayanan kesehatan, pesan tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi yang sopan, tidak merendahkan keyakinan orang lain, dan tidak menggunakan perbedaan agama sebagai bahan konflik. Komunikasi yang baik sangat penting karena pasien membutuhkan rasa aman dan dukungan. Begitu juga dalam tim kesehatan, komunikasi yang saling menghormati dapat membantu anggota tim menyampaikan pendapat dan kebutuhan pasien dengan lebih terbuka.

Dalam pemikiran Imam Al-Ghazali, akhlak berkaitan dengan pembentukan perilaku baik dalam hubungan manusia. Nilai seperti menjaga lisan, menghindari tindakan yang merugikan, dan memperlakukan orang lain dengan baik dapat diterapkan dalam hubungan profesional. Dalam pelayanan kesehatan, sikap tersebut berarti tenaga kesehatan tidak hanya terampil secara klinis, tetapi juga menjaga adab ketika menghadapi pasien dan rekan kerja yang berbeda keyakinan.

Secara ilmiah, Murgia et al. (2022) melakukan scoping review mengenai spiritualitas dan keberagaman agama dalam keperawatan. Dari 789 artikel yang ditinjau, 16 penelitian memenuhi kriteria inklusi. Hasilnya menunjukkan bahwa perawat mengaitkan spiritualitas dengan spiritual care bagi pasien dari latar belakang agama yang beragam. Hambatan yang ditemukan antara lain kurangnya pendidikan dan keterampilan, keterbatasan waktu, ketidakjelasan peran, dan perbedaan keyakinan agama. Temuan ini menunjukkan bahwa toleransi aktif tidak cukup hanya berupa niat menghormati, tetapi juga membutuhkan pengetahuan dan keterampila

Penelitian Murgia et al. (2023) mengenai Nursing Care and Religious Diversity Scale juga memperlihatkan bahwa keberagaman agama merupakan aspek yang dapat diperhatikan dalam praktik keperawatan. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan spiritual pasien dapat menjadi bagian dari pelayanan yang holistik. Perawat perlu memahami bahwa kebutuhan pasien dapat berbeda dan tidak seharusnya ditentukan berdasarkan asumsi pribadi.

III. Penutup

Toleransi aktif dalam kolaborasi tim kesehatan multireligius merupakan sikap penting dalam menciptakan pelayanan keperawatan yang adil, aman, dan manusiawi. Toleransi tidak berhenti pada menerima keberadaan perbedaan agama, tetapi diwujudkan melalui komunikasi yang baik, penghormatan terhadap kebutuhan spiritual, perlakuan yang adil, dan kerja sama antartenaga kesehatan. Nilai tersebut sejalan dengan ajaran Islam tentang keberagaman dan keadilan serta didukung oleh kajian ilmiah mengenai keberagaman agama dalam keperawatan dan kolaborasi interprofesional. Dalam praktiknya, perawat perlu menghormati kebutuhan agama pasien, bekerja sama dengan profesi lain, dan tetap mempertahankan keselamatan serta standar profesional. Dengan membangun toleransi aktif sejak masa pendidikan, calon perawat dapat lebih siap memberikan asuhan kepada masyarakat yang beragam tanpa diskriminasi dan tetap berpegang pada nilai kemanusiaan.

Daftar Pustaka

Murgia, C., Notarnicola, I., Caruso, R., De Maria, M., Rocco, G., & Stievano, A. (2022). Spirituality and religious diversity in nursing: A scoping review. Healthcare, 10(9), 1661. https://doi.org/10.3390/healthcare10091661

Murgia, C., Stievano, A., Rocco, G., & Notarnicola, I. (2023). Development and validation of the Nursing Care and Religious Diversity Scale (NCRDS). Healthcare, 11(13), 1821.

Pentaris, P., & Thomsen, L. L. (2020). Cultural and religious diversity in hospice and palliative care: A qualitative cross-country comparative analysis of the challenges of health-care professionals. OMEGA—Journal of Death and Dying, 81(4), 648–669. https://doi.org/10.1177/0030222818795282

Wei, H., Horns, P., Sears, S. F., Huang, K., Smith, C. M., & Wei, T. L. (2022). A systematic meta-review of systematic reviews about interprofessional collaboration: Facilitators, barriers, and outcomes. Journal of Interprofessional Care, 36(5), 735–749. https://doi.org/10.1080/13561820.2021.1973975

Adib-Hajbaghery, M., Zehtabchi, S., & Mohammadpour, Y. (2017). A review of spiritual care in nursing. Nursing and Midwifery Studies, 6(3), e00711. https://doi.org/10.5812/nmsjournal.00711

Kontributor: Nadia Fitri Herinawati

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *