Menghormati Perbedaan Keyakinan dalam Praktik Keperawatan Profesional
I. Pendahuluan
Keperawatan merupakan profesi yang berlandaskan pada prinsip pelayanan holistic, yaitu suatu pendekatan pelayanan kesehatan yang memandang manusia secara utuh mencakup kpndisi biologis, sosial, dan spiritual. Dalam menjalankan tugas kesehariannya, perawat berinteraksi langsung dengan pasien dari berbagai latar belakang budaya, etnis, dan agama yang beragam. Keberagaman keyakinan ini membawa konsekuensi ilmiah dan etis yang signifikan dalam pelayanan keperawatan. Keyakinan spititual dan keagamaan bukan sekedar identitas formal, melainkan bagian mendasar yang memengaruhi persepsi sehat-sakit, ketaatan terhadap prosedur medis, pengambilan keputusan kritis, serta mekanisme koping pasien dalam menghadapi penderitaan. Oleh karena itu, kemampuan perawat untuk menghormati dan memfasilitasi kebutuan spiritual pasien tanpa bersikap diskriminatif merupakan pilar utama dalam mewujudkan praktik keperawatan professional yang etis, bermartabat, dan humanis.
Topik mengenai penghormatan terhadap perbedaan keyakinan ini menjadi sangat penting untuk dikaji secara mendalam karena dalam dinamika klinis di rumah sakit, sering kali timbul dilema etis akibat benturan antara prosedur medis standar dengan keyakinan pribadi pasien. Tanpa pemahaman yang komprehensif mengenai etika keperawatan dan nilai-nilai keagamaan, perawat berisiko terjebak dalam tindakan yang kurang empati atau bahkan melanggar hak otonomi pasien. Esai ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis secara runtut dan komprehensif mengenai pentingnya menghormati perbedaan keyakinan dalam praktik keperawatan profesional, melandaskannya pada perspektif Pendidikan Agama Islam melalui ayat Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, serta mengaitkannya dengan hasil kajian ilmiah modern dan standar kode etik keperawatan.
II. Pembahasan
Pelayanan keperawatan profesional menempatkan pasien sebagai pusat pelayanan (patient-centered care). Menurut teori keperawatan transkultural yang dikembangkan oleh Leininger (2002), asuhan keperawatan yang efektif dan aman hanya dapat dicapai apabila tenaga kesehatan mampu memahami serta mengintegrasikan latar belakang budaya dan kepercayaan pasien ke dalam rencana perawatan. Ketika seseorang jatuh sakit, dimensi spiritual sering kali mengalami kerentanan yang tinggi. Pasien membutuhkan rasa aman, ketenangan, dan kepastian bahwa nilai-nilai keyakinan yang dianutnya tetap dihormati oleh tenaga kesehatan yang merawatnya. Menghormati keyakinan pasien meliputi pemenuhan hak untuk menjalankan ritual ibadah sesuai kemampuannya, menghargai pantangan makanan atau tindakan medis tertentu yang bertentangan dengan ajaran agamanya, serta memberikan dukungan emosional tanpa memaksakan keyakinan pribadi perawat kepada pasien.
Secara fundamental, konsep menghargai kemanusiaan dan keberagaman telah diatur secara tegas dalam ajaran Islam. Allah SWT menegaskan kemuliaan derajat setiap individu manusia serta hakikat penciptaan manusia yang beraneka ragam sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13:
يَأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنثى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (Q.S. Al-Hujurat [49]: 13).
Ayat tersebut memberikan landasan teologis yang sangat kuat bagi perawat dalam berinteraksi dengan masyarakat yang plural. Allah SWT menciptakan manusia dalam berbagai kebiasaan dan suku bangsa bukan untuk saling memusuhi atau membeda-bedakan pelayanan, melainkan untuk saling mengenal (lita’arafu). Dalam konteks keperawatan, lita’arafu diwujudkan melalui proses pengkajian keperawatan yang mendalam, di mana perawat aktif mempelajari dan memahami kebutuhan unik pasien, termasuk kebutuhan spiritualnya. Nilai kemuliaan seseorang tidak diukur dari agama atau latar belakangnya saat ia menerima pertolongan medis, melainkan dari sejauh mana perawat dapat menebarkan kasih sayang dan keadilan kepada sesama manusia tanpa pandang bulu.
Prinsip universalitas pertolongan kemanusiaan ini disempurnakan pula melalui keteladanan Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Jabir bin ‘Abdullah RA, diceritakan mengenai sikap hormat Nabi Muhammad SAW terhadap jenazah seorang Yahudi:
Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Suatu ketika ada jenazah yang melintas di hadapan kami, maka Nabi SAW berdiri untuk menghormatinya dan kami pun ikut berdiri. Lalu kami berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya itu adalah jenazah seorang Yahudi.’ Maka Rasulullah SAW bersabda: ‘Bukankah dia juga seorang manusia (nafs)?” (H.R. Bukhari no. 1311 dan Muslim no. 961).
Hadis shahih di atas mengajarkan prinsip ukhuwah insaniyah (persaudaraan sesama manusia). Jawaban retoris Rasulullah SAW, “Bukankah dia juga seorang manusia?”, memberikan arahan moral yang sangat eksplisit bahwa harkat dan martabat kemanusiaan wajib dihormati terlepas dari perbedaan keyakinan. Dalam praktik keperawatan, prinsip ini menjadi pijakan utama bahwa setiap pasien yang membutuhkan pertolongan wajib dilayani dengan kesungguhan, kasih sayang, dan rasa hormat yang setara. Perawat profesional tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan, menunjukkan sikap diskriminatif, atau memberikan penilaian subjektif (judgmental) hanya karena pasien memiliki pandangan hidup atau agama yang berbeda dengan perawat.
Pendapat para ulama kontemporer dan ahli etika keperawatan Islam sejalan dengan prinsip ini. Menurut Al-Qaradawi (2003) dalam kajian fikih keagamaan, hubungan antara Muslim dan non-Muslim dalam urusan muamalah dan kemanusiaan didasari atas prinsip kebajikan (al-birr) dan keadilan (al-qisth). Dalam ranah pelayanan kesehatan, memberikan asuhan keperawatan yang bermutu kepada siapapun merupakan bagian dari muamalah yang sangat mulia. Sejalan dengan pandangan tersebut, Koenig (2012) dalam penelitiannya mengenai integrasi agama dan kesehatan menegaskan bahwa dukungan spiritual yang diberikan oleh tenaga kesehatan secara rasional dan menghormati otonomi pasien terbukti secara signifikan menurunkan tingkat kecemasan, mempercepat pemulihan klinis, serta meningkatkan kepatuhan pasien terhadap terapi medis.
Berbagai penelitian ilmiah modern di bidang keperawatan juga mengukuhkan pentingnya kompetensi kultural dan spiritual perawat. Penelitian oleh McSherry dan Jamieson (2011) menunjukkan bahwa pasien yang merasa kebutuhan spiritualnya dipenuhi dan dihormati oleh tim perawat memiliki tingkat kepuasan pelayanan kesehatan yang jauh lebih tinggi serta mengalami stres rawat inap yang lebih rendah. Sebaliknya, pengabaian terhadap nilai keyakinan pasien dapat memicu terjadinya spiritual distress (penderitaan spiritual), yang berpotensi memperburuk kondisi fisik dan respons imun tubuh pasien.
Implementasi konkrit dari konsep menghormati perbedaan keyakinan dalam praktik keperawatan profesional mencakup beberapa langkah strategis. Pertama, perawat harus melakukan pengkajian spiritual awal dengan pendekatan yang peka dan sopan, misalnya menanyakan apakah ada ritual ibadah, doa, atau pantangan tertentu yang ingin difasilitasi selama proses perawatan. Kedua, dalam hal pelaksanaan tindakan medis yang sensitif terhadap hukum agama (seperti transfusi darah, pemberian obat berbahan dasar tertentu, atau pemeriksaan oleh perawat berbeda jenis kelamin), perawat wajib memberikan penjelasan yang transparan dan menghormati keputusan pasien berdasarkan prinsip informed consent. Ketiga, perawat bertindak sebagai fasilitator dengan memberikan akses atau sarana yang memungkinkan pasien beribadah dengan tenang sesuai keyakinannya, atau menghubungi rohaniwan resmi jika diminta oleh pasien dan keluarga. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur’an, Hadis, kode etik keperawatan, dan bukti ilmiah terkini, perawat dapat mewujudkan asuhan keperawatan yang holistik, etis, dan berprofesionalisme tinggi.
III. Penutup
Menghormati perbedaan keyakinan merupakan bagian mendasar dari praktik keperawatan profesional yang holistik dan bermartabat. Berdasarkan perspektif Islam sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13 dan Hadis Riwayat Bukhari-Muslim, pelayanan kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat sesama manusia wajib diberikan tanpa membedakan latar belakang agama. Integrasi antara nilai-nilai spiritual, kode etik keperawatan, dan bukti ilmiah menunjukkan bahwa sikap inklusif serta empati perawat berpengaruh positif terhadap proses kesembuhan dan kepuasan pasien. Oleh karena itu, direkomendasikan agar institusi pendidikan keperawatan dan rumah sakit secara berkelanjutan meningkatkan pelatihan kompetensi keperawatan transkultural dan etika spiritual, serta menyediakan panduan operasional standar yang memfasilitasi kebutuhan ibadah pasien dari berbagai kepercayaan secara adil dan menghormati otonomi pasien.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, M. I. (2002). Shahih al-Bukhari. Riyadh: Darussalam Publications.
Al-Qaradawi, Y. (2003). Ghair al-Muslimin fi al-Mujtama’ al-Islami (Hukum Kehidupan Beragama dalam Masyarakat Islam). Kairo: Maktabah Wahbah.
Koenig, H. G. (2012). Medicine, Religion, and Health: Where Science and Spirituality Meet. Templeton Press.
Leininger, M., & McFarland, M. R. (2002). Transcultural Nursing: Concepts, Theories, Research & Practice (3rd ed.). New York: McGraw-Hill.
McSherry, W., & Jamieson, S. (2011). An online survey of nurses’ perceptions of spirituality and spiritual care. Journal of Clinical Nursing, 20(12), 1757-1767. https://doi.org/10.1111/j.1365-2702.2010.03547.x
Muslim, I. H. (2006). Shahih Muslim. Riyadh: Darussalam Publications.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). (2018). Kode Etik Keperawatan Indonesia. Jakarta: DPP PPNI.
Kontributor: Cindy Aulia Putri
Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

