Islamisasi Ilmu Pengetahuan Isma’il Al-Faruqi dan Relevansinya Bagi Kurikulum Pendidikan Keperawatan

Pendahuluan

Ilmu pengetahuan modern yang berkembang dan diajarkan di hampir seluruh dunia, termasuk di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, lahir dan tumbuh dalam rahim peradaban Barat yang berpijak pada worldview sekuler-materialistis. Ilmu tersebut memisahkan secara tegas antara wilayah rasional-empiris dengan wilayah spiritual-transendental, sehingga agama dianggap sebagai persoalan privat yang tidak boleh mencampuri wilayah keilmuan. Ketika ilmu pengetahuan model ini diadopsi secara mentah oleh dunia Islam melalui sistem pendidikan kolonial dan pasca-kolonial, muncullah apa yang oleh banyak pemikir Muslim disebut sebagai dualisme atau dikotomi pendidikan: di satu sisi berdiri lembaga pendidikan agama tradisional yang mengajarkan ilmu-ilmu keislaman secara terpisah dari kemajuan sains modern, dan di sisi lain berdiri lembaga pendidikan umum atau sekuler yang mengajarkan sains dan teknologi tanpa ruh dan nilai-nilai spiritual keislaman.

Dikotomi inilah yang oleh Isma’il Raji al-Faruqi dipandang sebagai sumber utama kemunduran dan krisis epistemologis umat Islam pada abad modern. Ia mengajukan gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Islamization of Knowledge) sebagai jawaban metodologis dan filosofis atas persoalan tersebut, yakni upaya membangun kembali seluruh bangunan ilmu pengetahuan di atas fondasi tauhid, sehingga tidak ada lagi pemisahan antara ilmu yang “islami” dan ilmu yang “sekuler”. Gagasan ini pada mulanya dirumuskan untuk konteks pendidikan tinggi Islam secara umum, namun relevansinya dapat ditarik secara khusus ke berbagai disiplin ilmu terapan, termasuk ilmu keperawatan, yang notabene merupakan disiplin yang hampir seluruh basis keilmuan, filosofi, dan kurikulumnya diadopsi dari tradisi keperawatan Barat modern.

Esai ini bertujuan untuk menguraikan pemikiran Isma’il al-Faruqi tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan, memaparkan landasan Al-Qur’an, hadis, serta pendapat ulama yang relevan, menganalisisnya secara ilmiah, dan mengaitkannya dengan relevansi bagi pengembangan kurikulum pendidikan keperawatan, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi keperawatan berbasis Islam.

Mengenal Isma’il Raji al-Faruqi

Isma’il Raji al-Faruqi lahir di Jaffa, Palestina, pada tahun 1921, dan wafat secara tragis pada tahun 1986. Latar belakang kehidupannya sebagai seorang Muslim Palestina yang mengalami langsung dampak kolonialisme dan konflik dengan Zionisme turut membentuk kepekaannya terhadap persoalan identitas dan peradaban umat Islam. Ia menempuh pendidikan filsafat Barat secara mendalam hingga meraih gelar doktor dari Indiana University, Amerika Serikat, kemudian memperdalam kajian keislamannya di Universitas al-Azhar, Kairo, serta melanjutkan kajian perbandingan agama di Harvard University.

Perpaduan antara penguasaan metodologi keilmuan Barat modern dan penguasaan tradisi intelektual Islam klasik inilah yang menjadikan al-Faruqi seorang pemikir yang unik: ia tidak menolak sains modern secara membabi buta, tetapi juga tidak menerima begitu saja worldview yang melandasinya. Pada tahun 1981, ia turut mendirikan International Institute of Islamic Thought (IIIT) di Amerika Serikat, sebuah lembaga yang hingga kini menjadi pusat kajian dan penyebaran gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan ke seluruh dunia Islam, termasuk Indonesia dan Malaysia.

Bagi al-Faruqi, Islamisasi Ilmu Pengetahuan bukanlah sekadar menambahkan label “islami” pada buku-buku sains Barat, bukan pula sekadar membubuhkan ayat-ayat Al-Qur’an sebagai pembenar (justifikasi) atas teori-teori ilmiah modern yang sudah mapan. Ia secara tegas mengkritik praktik yang demikian sebagai bentuk islamisasi yang dangkal dan tidak menyentuh akar persoalan. Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang dimaksudkan al-Faruqi adalah upaya mendefinisikan kembali data, menata ulang materi, mengevaluasi kembali kesimpulan-kesimpulan, serta memproyeksikan ulang tujuan suatu disiplin ilmu, sedemikian rupa sehingga disiplin ilmu tersebut memperkaya wawasan Islam dan memberi manfaat bagi kepentingan umat Islam, tanpa mengorbankan objektivitas dan kualitas keilmuan itu sendiri.

Fondasi filosofis dari seluruh gagasan ini adalah tauhid, yakni prinsip keesaan Allah yang bagi al-Faruqi bukan hanya doktrin teologis, melainkan juga prinsip metodologis dan epistemologis yang menyatukan seluruh realitas: kesatuan kebenaran, kesatuan hidup, kesatuan ilmu pengetahuan, dan kesatuan antara alam ciptaan dengan kehendak Sang Pencipta. Dengan prinsip tauhid ini, tidak ada lagi ruang bagi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, sebab segala ilmu yang benar pada dasarnya adalah manifestasi dari satu kebenaran yang sama, yang bersumber dari Allah.

Untuk mewujudkan gagasan ini secara operasional, al-Faruqi merumuskan sebuah rencana kerja (work plan) yang terdiri dari dua belas langkah metodologis, yang secara garis besar dapat diringkas menjadi beberapa tahap utama: (1) penguasaan disiplin ilmu modern secara mendalam dan komprehensif; (2) penguasaan warisan keilmuan Islam (turats) secara kritis; (3) penentuan relevansi spesifik antara disiplin ilmu modern tersebut dengan warisan keislaman; (4) pencarian sintesis kreatif antara keduanya; dan (5) pengarahan pemikiran Islam menuju pemenuhan pola-pola (sunnatullah) yang telah ditetapkan Allah bagi alam semesta dan kehidupan manusia. Melalui tahapan ini, sebuah disiplin ilmu tidak sekadar “dibungkus” secara islami, melainkan benar-benar diislamisasikan pada tingkat paradigma dan asumsi filosofis dasarnya.

Kritik utama al-Faruqi diarahkan pada sistem pendidikan ganda (dual system) yang berlaku di banyak negeri Muslim, yakni berjalannya dua jalur pendidikan yang terpisah dan saling asing: pendidikan agama tradisional yang cenderung statis dan kurang responsif terhadap perkembangan sains, serta pendidikan sekuler modern yang unggul secara teknis namun kering secara spiritual dan moral. Islamisasi ilmu dimaksudkan untuk menjembatani dan pada akhirnya melebur kedua jalur tersebut menjadi satu sistem pendidikan yang utuh, yang melahirkan generasi ilmuwan sekaligus orang beriman.

Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan al-Faruqi tidak berdiri di ruang hampa, melainkan berpijak pada sejumlah prinsip yang secara eksplisit maupun implisit termuat dalam nas Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ. Berikut dipaparkan beberapa dalil pokok yang relevan, baik dengan konsep tauhid keilmuan itu sendiri maupun dengan konteks pelayanan kesehatan dan keperawatan.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkanku.” (QS. Asy-Syu’ara’ [26]: 80)

مَا أَنْزَلَ اللَّهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً

“Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali Dia juga menurunkan obat penawarnya.” (HR. Al-Bukhari)

تَدَاوَوْا عِبَادَ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلَّا وَضَعَ لَهُ شِفَاءً

“Berobatlah kalian, wahai hamba-hamba Allah, karena sesungguhnya Allah tidak meletakkan suatu penyakit kecuali meletakkan pula obatnya.”(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Rangkaian dalil ini memperlihatkan keseimbangan antara ikhtiar (usaha lahiriah berobat dan merawat) dengan tawakal (penyerahan hasil akhir kepada Allah). Perintah Nabi ﷺ untuk berobat menunjukkan bahwa Islam sangat menganjurkan penguasaan ilmu kedokteran dan keperawatan secara sungguh-sungguh, karena Allah sendiri telah menyediakan obat bagi setiap penyakit yang diturunkan-Nya. Namun pada saat yang sama, ucapan Nabi Ibrahim dalam Al-Qur’an mengingatkan bahwa kesembuhan yang hakiki tetaplah kehendak dan kekuasaan Allah, sedangkan perawat dan tenaga kesehatan hanyalah wasilah (perantara) ikhtiar. Prinsip ini membentuk sikap profesional yang rendah hati (tidak menuhankan teknologi medis) sekaligus etos kerja yang sungguh-sungguh dalam memberikan asuhan keperawatan berbasis bukti ilmiah.

يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ فَلَمْ تَعُدْنِي قَالَ يَا رَبِّ كَيْفَ أَعُودُكَ وَأَنْتَ رَبُّ الْعَالَمِينَ قَالَ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلَانًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا عَلِمْتَ أَنَّكَ لَوْ عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ

“Wahai anak Adam, Aku sakit namun engkau tidak menjenguk-Ku. Ia berkata, ‘Wahai Tuhanku, bagaimana aku menjenguk-Mu sedangkan Engkau adalah Tuhan semesta alam?’ Allah berfirman, ‘Tidakkah engkau tahu bahwa hamba-Ku fulan sakit dan engkau tidak menjenguknya? Tidakkah engkau tahu, seandainya engkau menjenguknya, niscaya engkau akan mendapati-Ku di sisinya?'”(Hadis Qudsi, HR. Muslim)

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

“…dan barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.”(QS. Al-Ma’idah [5]: 32)

Hadis qudsi di atas menempatkan tindakan menjenguk dan merawat orang sakit pada kedudukan yang sangat agung di sisi Allah, seolah-olah tindakan tersebut ditujukan langsung kepada-Nya.

Selain al-Faruqi, sejumlah ulama dan cendekiawan Muslim klasik maupun kontemporer telah memberikan sumbangan pemikiran yang memperkuat dan memperkaya gagasan integrasi ilmu dan spiritualitas, khususnya dalam konteks ilmu kesehatan.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin membagi ilmu ke dalam dua kategori besar, yaitu fardhu ‘ain (kewajiban individual, seperti ilmu tauhid dan ibadah dasar) dan fardhu kifayah (kewajiban kolektif, yang gugur kewajibannya apabila telah dilaksanakan oleh sebagian anggota masyarakat). Al-Ghazali secara eksplisit memasukkan ilmu kedokteran ke dalam kategori fardhu kifayah, karena kemaslahatan hidup manusia bergantung padanya. Pandangan ini memberi legitimasi teologis yang kuat bagi ilmu keperawatan sebagai ilmu yang wajib dikuasai oleh sebagian umat demi kemaslahatan bersama (al-mashlahah al-‘ammah), sekaligus menegaskan bahwa ilmu yang bermanfaat (al-‘ilm an-nafi’) harus senantiasa diarahkan pada kebaikan dunia dan akhirat, bukan sekadar pada capaian teknis semata.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah, melalui karyanya yang berjudul Ath-Thibb an-Nabawi (Pengobatan ala Nabi), memberikan preseden historis penting berupa model pengobatan yang memadukan penanganan fisik (thibb al-abdan) dengan penanganan hati dan jiwa (thibb al-qulub). Model ini menjadi cikal-bakal konseptual dari apa yang dalam ilmu keperawatan modern dikenal sebagai asuhan keperawatan holistik, yang memandang penyembuhan tidak dapat dipisahkan dari ketenangan jiwa dan kedekatan spiritual seorang pasien dengan Tuhannya.

Sementara itu, Syed Muhammad Naquib al-Attas, seorang pemikir sezaman dengan al-Faruqi yang juga menggagas Islamisasi Ilmu Pengetahuan, memberikan penekanan yang sedikit berbeda. Jika al-Faruqi lebih menitikberatkan pada rekonstruksi epistemologis dan metodologi kerja (work plan) suatu disiplin ilmu, al-Attas lebih menitikberatkan pada konsep ta’dib, yaitu penanaman adab dan pengenalan kedudukan diri secara benar dalam tatanan wujud sebagai basis pendidikan. Bagi pendidikan keperawatan, kedua pendekatan ini bersifat saling melengkapi: kerangka al-Faruqi membantu merumuskan bagaimana kurikulum dan isi keilmuan keperawatan diintegrasikan dengan tauhid, sedangkan penekanan al-Attas mengingatkan pentingnya pembentukan adab, akhlak, dan karakter mahasiswa keperawatan sebagai calon perawat yang beradab dan berempati.

Adapun ulama kontemporer, seperti Yusuf al-Qaradawi dalam kajian fiqh al-awlawiyat (fikih prioritas) dan fiqh maslahat, menyumbangkan kerangka berpikir untuk pengambilan keputusan klinis yang mengandung dilema etis, misalnya dalam perawatan pasien kritis atau tahap terminal, dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah seperti dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan). Sedangkan kalangan akademisi keperawatan Islam kontemporer, seperti G. Hussein Rassool, secara spesifik menegaskan bahwa kompetensi spiritual care dalam keperawatan terhadap pasien Muslim bukanlah kompetensi tambahan yang bersifat pilihan, melainkan bagian inti dari asuhan keperawatan yang bermutu dan berbudaya (culturally competent care).

Apabila ditinjau dari perkembangan ilmu keperawatan modern itu sendiri, gagasan integrasi tauhid dan spiritualitas sebagaimana ditawarkan al-Faruqi sesungguhnya sejalan dengan arah perkembangan teori keperawatan kontemporer. Jean Watson, misalnya, melalui Theory of Human Caring, menempatkan dimensi transpersonal dan spiritual sebagai inti dari proses caring, bukan sekadar pelengkap dari tindakan biomedis. Demikian pula, taksonomi diagnosis keperawatan internasional NANDA-I telah mengakui adanya kategori diagnosis “Spiritual Distress” (distres spiritual) dan “Readiness for Enhanced Spiritual Well-Being” (kesiapan peningkatan kesejahteraan spiritual), yang menunjukkan bahwa ilmu keperawatan modern secara empiris telah mengakui pentingnya dimensi spiritual dalam proses penyembuhan pasien, meskipun basis filosofisnya bersifat netral dan pluralistik terhadap agama tertentu.

Di sinilah letak kontribusi khas Islamisasi Ilmu Pengetahuan: bukan menciptakan konsep spiritualitas dari nol, melainkan memberikan arah nilai (tauhid) yang jelas dan kokoh terhadap konsep spiritual care yang sudah diakui ilmu keperawatan modern, sekaligus mengoreksi kecenderungan pluralisme nilai yang netral tersebut agar selaras dengan akidah Islam bagi pasien maupun tenaga kesehatan Muslim. Berbagai kajian dalam literatur keperawatan juga secara konsisten melaporkan adanya kaitan antara coping religius-spiritual pasien seperti kepasrahan, doa, dan dzikir dengan tingkat kecemasan yang lebih rendah, kepuasan terhadap asuhan yang lebih tinggi, serta resiliensi psikologis yang lebih baik pada pasien dengan penyakit kronis maupun tahap terminal, sekalipun besaran dan mekanisme pengaruhnya masih terus diteliti secara ilmiah lebih lanjut.

Dengan demikian, secara ilmiah dapat dikatakan bahwa Islamisasi Ilmu Pengetahuan dalam bidang keperawatan bukanlah proyek yang bertentangan dengan sains keperawatan modern, melainkan sebuah proyek penyempurnaan dan pendalaman filosofis atasnya, yang mengintegrasikan bukti ilmiah (evidence-based practice) dengan basis nilai tauhid yang kokoh, sehingga asuhan keperawatan yang dihasilkan bersifat holistik dalam makna yang sesungguhnya: mencakup dimensi biologis, psikologis, sosial, sekaligus spiritual manusia.

Ilmu keperawatan sebagai salah satu disiplin ilmu kesehatan terapan berkembang sangat pesat mengikuti paradigma biomedis Barat yang bersifat positivistik, yaitu memandang manusia terutama sebagai kesatuan biologis dan psikologis (bio-psiko-sosial) yang dapat diukur, didiagnosis, dan diintervensi secara ilmiah-empiris. Berdasarkan uraian konsep, dalil, dan analisis ilmiah di atas, kurikulum pendidikan keperawatan yang diislamisasikan tidak berarti menolak ilmu keperawatan modern berbasis bukti, melainkan membangun kembali fondasi filosofisnya di atas prinsip tauhid, sehingga model asuhan keperawatan yang selama ini bio-psiko-sosial dapat diperluas dan disempurnakan menjadi model bio-psiko-sosio-spiritual.

Beberapa bentuk konkret penerapannya dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, integrasi mata kuliah keislaman tidak diposisikan sebagai mata kuliah “tempelan” di luar mata kuliah inti keperawatan, melainkan diintegrasikan secara substantif ke dalam mata kuliah keperawatan dasar, keperawatan medikal-bedah, keperawatan jiwa, hingga etika dan hukum keperawatan, sebagaimana prinsip tauhid keilmuan dalam QS. Al-‘Alaq dan QS. Az-Zumar di atas.

Kedua, filosofi asuhan keperawatan (nursing philosophy) diletakkan di atas fondasi bahwa manusia adalah ciptaan dan amanah Allah sebagaimana QS. Al-Baqarah ayat 30 dan QS. At-Tin ayat 4, sehingga tugas merawat pasien merupakan bagian dari ibadah dan pelaksanaan fungsi kekhalifahan, bukan sekadar pekerjaan teknis.

Ketiga, pengembangan kompetensi spiritual care menjadi bagian formal kurikulum, merujuk pada teladan Ibnu Qayyim dalam Ath-Thibb an-Nabawi serta hadis tentang menjenguk orang sakit, berupa kemampuan mendampingi pasien secara spiritual, membimbing kesabaran, dan memfasilitasi ibadah pasien sesuai kondisi kesehatannya.

Keempat, pengembangan etika keperawatan Islami yang melengkapi prinsip bioetika Barat (autonomy, beneficence, non-maleficence, justice) dengan kaidah fikih kesehatan seperti maslahat dan fiqh al-awlawiyat sebagaimana dirumuskan al-Qaradawi, untuk pengambilan keputusan klinis yang dilematis.

Kelima, arah riset keperawatan turut diislamisasikan dengan mendorong kajian ilmiah mengenai efektivitas praktik spiritual keislaman dzikir, doa, dan sabar terhadap proses penyembuhan dan kualitas hidup pasien, sejalan dengan temuan awal ilmu keperawatan tentang kaitan coping religius dengan resiliensi pasien yang telah diuraikan pada bagian analisis ilmiah di atas. Keenam, penanaman itqan sebagaimana dicontohkan dalam hadis riwayat Ath-Thabrani, agar mahasiswa keperawatan tumbuh sebagai tenaga profesional yang kompeten sekaligus ikhlas dalam menjalankan tugasnya.

Penerapan gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan dalam kurikulum pendidikan keperawatan bukan tanpa tantangan. Tantangan pertama adalah keterbatasan sumber daya pendidik yang menguasai secara mendalam baik ilmu keperawatan modern maupun khazanah keislaman (Al-Qur’an, hadis, dan pendapat ulama) secara memadai, sehingga proses integrasi sering berhenti pada tahap dangkal berupa penambahan doa atau ayat semata, bukan integrasi paradigmatik yang sesungguhnya sebagaimana dimaksudkan al-Faruqi. Tantangan kedua adalah tuntutan standar kompetensi dan akreditasi keperawatan nasional maupun internasional yang pada umumnya bersifat sekuler dan universal, sehingga institusi pendidikan keperawatan Islam perlu merumuskan strategi yang cermat agar proses islamisasi kurikulum tetap dapat memenuhi standar kompetensi profesi tanpa kehilangan keunikan nilai keislamannya. Tantangan ketiga adalah perlunya kerja kolaboratif lintas disiplin antara ulama, pakar keperawatan, dan ahli pendidikan dalam merumuskan kurikulum secara bersama-sama, mengingat islamisasi ilmu pada dasarnya adalah proyek intelektual jangka panjang yang menuntut kesabaran dan konsistensi.

Penutup

Gagasan Islamisasi Ilmu Pengetahuan yang dirumuskan oleh Isma’il Raji al-Faruqi pada dasarnya merupakan upaya untuk mengatasi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum melalui peletakan kembali seluruh bangunan ilmu pengetahuan di atas fondasi tauhid. Gagasan ini didukung oleh landasan Al-Qur’an dan hadis yang kuat, diperkaya oleh pandangan para ulama seperti Al-Ghazali, Ibnu Qayyim al-Jawziyyah, dan al-Attas, serta selaras dengan perkembangan ilmu keperawatan modern yang mulai mengakui pentingnya dimensi spiritual dalam asuhan holistik. Melalui islamisasi kurikulum yang dilakukan secara serius dan mendalam, bukan sekadar tempelan simbolik, pendidikan keperawatan diharapkan dapat melahirkan tenaga perawat yang tidak hanya kompeten secara profesional dan berbasis bukti ilmiah, tetapi juga memiliki keimanan yang kokoh serta mampu memberikan asuhan keperawatan yang holistik, manusiawi, dan islami kepada pasien yang dirawatnya.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Faruqi, Isma’il Raji. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. Washington, D.C.: International Institute of Islamic Thought (IIIT).

Al-Faruqi, Isma’il Raji. (1995). Islamisasi Pengetahuan (terj. Anas Mahyuddin). Bandung: Pustaka.

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ ‘Ulumuddin, Juz I: Kitab al-‘Ilm.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah. Ath-Thibb an-Nabawi (Pengobatan Cara Nabi).

Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1980). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ABIM.

Al-Qaradawi, Yusuf. Fiqh al-Awlawiyat: Kajian Baru Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.

International Institute of Islamic Thought (IIIT). Islamization of Knowledge: Series and Occasional Papers. Herndon: IIIT.

Rassool, G. Hussein. (2015). Islamic Counselling: An Introduction to Theory and Practice. London: Routledge.

Rassool, G. Hussein. (2000). The crescent and Islam: healing, nursing and the spiritual dimension. Journal of Advanced Nursing, 32(6).

Watson, Jean. (2008). Nursing: The Philosophy and Science of Caring. Colorado: University Press of Colorado.

NANDA International. Nursing Diagnoses: Definitions and Classification.

Hashim, Rosnani. (2007). Islamization of Knowledge: A Comparative Analysis of the Conception of al-Attas and al-Faruqi. Intellectual Discourse.

Kuntowijoyo. (2006). Islam sebagai Ilmu: Epistemologi, Metodologi, dan Etika. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Kontributor: Hana Syifa Afifah

Editor: Jumangin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *