Rukun Iman Sebagai Landasan Spiritual Pembentukan Karakter Bidan Profesional

I.PENDAHULUAN

Profesi bidan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan perempuan, ibu, bayi, dan keluarga. Bidan tidak hanya memberikan pelayanan klinis selama kehamilan, persalinan, masa nifas, serta perawatan bayi baru lahir, tetapi juga berhadapan langsung dengan kondisi emosional, sosial, dan spiritual pasien. Dalam situasi tersebut, kemampuan teknis perlu disertai karakter profesional, seperti amanah, empati, sabar, jujur, bertanggung jawab, dan menghargai martabat manusia. Karakter tersebut menjadi semakin penting karena pelayanan kebidanan berhubungan dengan keselamatan ibu dan bayi serta keputusan-keputusan yang dapat menentukan kualitas hidup seseorang.

Islam memandang profesi sebagai amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab di hadapan Allah Swt. Rukun iman, yang meliputi iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir, serta qada dan qadar, dapat menjadi fondasi spiritual dalam membentuk perilaku profesional seorang bidan. Keimanan tidak cukup dipahami sebagai keyakinan batin, tetapi harus diwujudkan dalam akhlak dan tindakan nyata. Al-Qur’an menegaskan bahwa kebajikan mencakup keimanan sekaligus kepedulian sosial, pemenuhan janji, dan kesabaran dalam menghadapi kesulitan (Al-Qur’an, Al-Baqarah: 177)

Esai ini bertujuan menganalisis hubungan antara rukun iman dan pembentukan karakter bidan profesional, mengaitkannya dengan prinsip etika kebidanan serta pelayanan kesehatan yang bermutu, dan menjelaskan implementasinya dalam praktik profesi kebidanan.

II.PEMBAHASAN

Bidan profesional adalah tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tanggung jawab dalam memberikan asuhan kebidanan. International Confederation of Midwives (ICM) (2019) menempatkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku profesional sebagai kompetensi dasar bidan. Kompetensi tersebut mencakup tanggung jawab terhadap keputusan klinis, penerapan etika profesi, penghormatan terhadap hak asasi perempuan, kerahasiaan informasi, komunikasi yang baik, dan pelayanan tanpa diskriminasi.

Prinsip tersebut memiliki hubungan kuat dengan nilai-nilai rukun iman. Iman kepada Allah dan hari akhir dapat memperkuat integritas, sedangkan iman kepada para rasul mendorong keteladanan akhlak. Kejujuran dalam menyampaikan kondisi pasien merupakan bentuk amanah. Kesabaran ketika menghadapi pasien yang cemas atau sulit diajak bekerja sama merupakan penerapan akhlak mulia. Empati kepada ibu yang mengalami nyeri, ketakutan, kehilangan, atau komplikasi kehamilan menunjukkan kepedulian terhadap kondisi manusia secara utuh. (Noor et al., 2024)

Pelayanan kebidanan yang berorientasi pada martabat pasien juga sejalan dengan konsep respectful maternity care. Organisasi Kesehatan Dunia menekankan bahwa pelayanan maternitas yang bermutu harus menjaga martabat, privasi, kerahasiaan, kebebasan dari perlakuan buruk, serta hak perempuan untuk memperoleh informasi dan membuat pilihan berdasarkan informasi yang memadai. Oleh karena itu, bidan tidak boleh melakukan tindakan tanpa penjelasan atau persetujuan yang layak. Bidan harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami, memberi kesempatan kepada pasien untuk bertanya, dan menghormati keputusan pasien sepanjang tidak bertentangan dengan keselamatan medis dan ketentuan hukum. (International Confederation Of Midwives (ICM), 2024)

Rukun iman berfungsi sebagai kerangka nilai yang mengarahkan manusia dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Keimanan kepada Allah menumbuhkan kesadaran bahwa setiap perbuatan manusia berada dalam pengawasan-Nya. Dalam tradisi keagamaan yang berakar kuat di masyarakat Indonesia, ketakwaan dan keimanan merujuk pada kondisi batin yang mendorong seseorang untuk senantiasa bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika tertinggi yang bersumber dari keyakinan agamanya (Lestari, 2026). Bagi seorang bidan, kesadaran tersebut dapat mendorong sikap ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab ketika memberikan pelayanan. Bidan yang menyadari pekerjaannya sebagai amanah tidak akan menjadikan pasien sekadar objek pelayanan atau sumber keuntungan, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak, kebutuhan, dan martabat.

Iman kepada malaikat dapat membangun kesadaran moral bahwa setiap amal dicatat dan akan dipertanggungjawabkan. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ

“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Q.S Al-Zalzalah : 7-8)

Nilai ini relevan dengan kewajiban bidan untuk melakukan dokumentasi secara benar, menjaga kerahasiaan pasien, serta menghindari pemalsuan data pelayanan. Sementara itu, iman kepada kitab-kitab Allah dan para rasul memberikan pedoman mengenai kejujuran, kasih sayang, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut sejalan dengan etika profesi kesehatan yang menempatkan keselamatan dan kepentingan pasien sebagai prioritas.

Iman kepada hari akhir memperkuat sikap akuntabel. Seorang bidan tidak hanya mempertanggungjawabkan tindakannya kepada institusi atau hukum, tetapi juga kepada Allah Swt. International Confederation of Midwives (ICM) (2010) juga menyebutkan bahwa seorang bidan harus memiliki sikap bertanggung jawab dan akuntabel atas keputusan dan tindakan klinis. Orientasi ini dapat mencegah perilaku tidak etis, seperti diskriminasi terhadap pasien miskin, pengabaian pasien, penyalahgunaan wewenang, atau pemberian informasi yang tidak benar. Adapun iman kepada qada dan qadar harus dipahami secara proporsional. Keyakinan terhadap ketentuan Allah bukan alasan untuk bersikap pasif, melainkan dorongan untuk berusaha secara maksimal, menggunakan ilmu pengetahuan, mengikuti standar pelayanan, dan menerima hasil dengan sikap tawakal.

Kajian tentang praktik spiritual Islam dalam pelayanan kesehatan menunjukkan bahwa kebutuhan spiritual pasien sering kali belum mendapat perhatian yang memadai, padahal aspek spiritual merupakan bagian dari pelayanan holistik. Dalam konteks kebidanan, dukungan spiritual dapat diberikan melalui sikap mendengarkan, memberikan ketenangan, membantu pasien menjalankan ibadah sesuai kondisi, atau menghubungkan pasien dengan keluarga dan pembimbing rohani. Pemberian dukungan tersebut harus dilakukan secara sensitif dan tidak memaksakan keyakinan kepada pasien. Bidan tetap harus menghormati keberagaman agama, budaya, dan pilihan pasien. (Rababa & Al-Sabbah, 2023)

Penerapan rukun iman dalam profesi bidan dimulai dari pembentukan niat sebelum bekerja. Bidan dapat memandang setiap pelayanan sebagai amanah dan bentuk pengabdian kepada Allah Swt. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Pahala amal perbuatan bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang diniatkannya.” (H.R. Bukhari)

Hadits ini menekankan pentingnya niat sebagai dasar moral suatu tindakan. Dalam profesi kebidanan, niat untuk menolong dan menjaga keselamatan ibu serta bayi akan memengaruhi kualitas interaksi bidan dengan pasien. Namun, niat baik tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar ilmiah. Niat harus diwujudkan melalui kompetensi, ketelitian, komunikasi efektif, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan. Dengan kata lain, pelayanan yang bernilai ibadah harus memenuhi dua unsur: tujuan yang benar dan cara yang benar.

III.PENUTUP

Rukun iman dapat menjadi landasan spiritual yang kuat dalam pembentukan karakter bidan profesional. Iman kepada Allah dan hari akhir membentuk sikap amanah serta akuntabel, iman kepada kitab dan rasul mengarahkan perilaku pada kejujuran, kasih sayang, dan keadilan, sedangkan iman kepada qada dan qadar mendorong ikhtiar maksimal disertai tawakal. Nilai-nilai tersebut selaras dengan tuntutan profesi kebidanan yang menekankan kompetensi, keselamatan pasien, penghormatan terhadap martabat perempuan, kerahasiaan, komunikasi, dan pelayanan tanpa diskriminasi.

Bidan perlu mengintegrasikan nilai rukun iman ke dalam praktik melalui niat yang benar, pelayanan yang beretika, komunikasi empatik, dukungan spiritual yang sensitif, serta pengambilan keputusan berbasis ilmu dan standar profesi. Institusi pendidikan kebidanan juga disarankan memperkuat pembelajaran etika, refleksi spiritual, komunikasi terapeutik, dan pelayanan maternitas yang menghormati hak pasien. Dengan demikian, keimanan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi karakter nyata yang meningkatkan mutu pelayanan dan kepercayaan masyarakat kepada profesi bidan.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an Surah Al-Baqarah : 177. https://quran.com/en/al-baqarah/177

Al-Qur’an Surah Al-Zalzalah : 7. https://quran.com/id/az-zalzalah/7

Hadits Sahih Al-Bukhari : 1. https://theopenquran.com/hadith/bukhari-1/

International Confederation of Midwives (ICM). (2010). INTERNATIONAL CONFEDERATION OF MIDWIVES Essential competencies for basic midwifery practice. INTERNATIONAL CONFEDERATION OF MIDWIVES Essential Competencies for Basic Midwifery Practice 2010 Revised 2013, 1–19. www.internationalmidwives.org

International Confederation of Midwives (ICM). (2019). Essential Competencies. In People & Strategy (Vol. 32, Number 2).

International Confederation Of Midwives (ICM). (2024). ICM Essential Competencies for Midwifery Practice 2024 2 ICM Essential Competencies. In International Confederation of Midwives.

Lestari, I. Y. A. (2026). Dedikasi: Jurnal Riset Pendidikan dan Pengabdian the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) INTEGRASI NILAI SPIRITUAL KETAKWAAN DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER PROFESIONAL BIDAN: IMPLIKASI KURIKULUM KEBIDANAN. 2(1). https://ejournal.mediaedukasi.org/index.php/dedikasi

Noor, F., Trisyani, Y., & Mirwanti, R. (2024). Islamic Caring Behavior By Nurses on Patient Satisfaction: a Scoping Review. Indonesian Journal of Global Health Research, 6(5), 2389–2400. http://jurnal.globalhealthsciencegroup.com/index.php/IJGHR Rababa, M., & Al-Sabbah, S. (2023). The use of islamic spiritual care practices among critically ill adult patients: A systematic review. Heliyon, 9(3), e13862. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2023.e13862

Kontributor: Maulidia Istigfarah

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *