Kaidah Ushul Fiqh Al-Umūru bi Maqāṣidihā dan Penerapannya dalam Praktik Pelayanan Kebidanan
PENDAHULUAN Islam adalah agama yang menjadikan niat sebagai dasar utama dalam menilai setiap tindakan manusia, baik yang berkaitan dengan ibadah mahdhah maupun muamalah, termasuk di dalamnya kegiatan profesi. Ilmu ushul fikih dan kaidah fikih (al-qawa’id al-fiqhiyyah) menyusun prinsip ini ke dalam sebuah kaidah fundamental yang disepakati oleh para ulama sebagai kaidah utama pertama dari lima…

