Hadis Lima Perkara Sebagai Pemantik Semangat Disiplin dalam Dunia Akademik

I. Pendahuluan

Disiplin merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan seseorang dalam menempuh pendidikan, termasuk di jenjang perguruan tinggi. Namun, dalam praktiknya, banyak mahasiswa yang masih bergelut dengan kebiasaan menunda tugas, mengatur waktu secara tidak terencana, dan kurang konsisten dalam menjalankan aktivitas akademik maupun ibadah. Fenomena ini menjadi keprihatinan tersendiri, sebab kemampuan mengelola waktu dan menjaga kedisiplinan diri terbukti berkontribusi besar terhadap capaian akademik seseorang. Islam sesungguhnya telah memberikan tuntunan yang sangat relevan untuk menjawab persoalan ini, salah satunya melalui hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang lima perkara yang harus dimanfaatkan sebelum datang lima perkara lain yang menghalangi.

Esai ini bertujuan untuk mengkaji makna dan relevansi hadis lima perkara sebagai pemantik semangat disiplin dalam dunia akademik, dengan menghubungkannya pada landasan Al-Qur’an, pendapat ulama, serta hasil kajian ilmiah kontemporer. Lebih jauh, esai ini juga berupaya menunjukkan bagaimana nilai-nilai disiplin yang terkandung dalam hadis tersebut dapat diimplementasikan dalam praktik pelayanan keperawatan, sebuah profesi yang menuntut ketepatan waktu dan tanggung jawab tinggi terhadap keselamatan pasien.

 II. Pembahasan

Disiplin secara umum dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang untuk mengendalikan diri, mematuhi aturan, dan konsisten menjalankan kewajiban tepat pada waktunya. Dalam konteks akademik, disiplin erat kaitannya dengan manajemen waktu, yaitu kecakapan merencanakan, memprioritaskan, dan mengalokasikan waktu secara efektif untuk berbagai aktivitas belajar. Islam memandang waktu sebagai anugerah yang sangat berharga, sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam surah Al-‘Asr yang menjadikan waktu sebagai sumpah untuk mengingatkan manusia akan pentingnya pemanfaatannya.

وَٱلْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ ٱلْإِنسَٰنَ لَفِى خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ ﴿٣

“Demi masa. Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.” (QS. Al-‘Asr [103]: 1–3)

Ayat ini menegaskan bahwa manusia yang tidak memanfaatkan waktunya dengan baik termasuk golongan yang merugi. Mubarok (2017) menguraikan bahwa manajemen waktu dalam surah Al-‘Asr ayat 1–3 mengandung tiga dimensi, yaitu potensi berupa tersedianya kesempatan yang harus diisi melalui perencanaan yang benar dan realistis, aksi berupa tindakan nyata dalam mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah direncanakan, serta prestasi sebagai capaian dari sebuah proses panjang yang konsisten. Ketiga dimensi ini menegaskan bahwa memanfaatkan waktu bukan sekadar kesadaran batin, melainkan juga menuntut tindakan nyata yang terencana dan berkelanjutan. Pesan Al-Qur’an ini diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang secara khusus menyebutkan lima hal yang harus dimanfaatkan sebelum datang lima keadaan yang membatasi kesempatan seseorang untuk beramal dan berkarya.

اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang lima perkara: masa mudamu sebelum masa tuamu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa fakirmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, dan masa hidupmu sebelum masa matimu.” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dari Ibnu Abbas)

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadis ini merupakan anjuran untuk segera beramal pada masa sehat dan berkecukupan, sebab masa sakit dan masa sempit dapat datang sewaktu-waktu dan menghalangi seseorang untuk beramal, sehingga penyesalan di kemudian hari tidak lagi berguna. Senada dengan itu, Ibnu Rajab al-Hanbali menerangkan bahwa kelima keadaan yang disebutkan dalam hadis ini, yaitu usia tua, sakit, kefakiran, kesibukan, dan kematian, merupakan penghalang yang membatasi kesempatan seseorang untuk beramal, sehingga waktu, kesehatan, kesempatan, dan kehidupan hendaknya dipandang sebagai modal yang bersifat sementara dan tidak dapat diulang. Penjelasan kedua ulama tersebut sangat relevan dengan kehidupan kontemporer umat Islam, mengajarkan bahwa masa muda, kesehatan, kekayaan, waktu luang, dan kehidupan itu sendiri hendaknya dimanfaatkan secara optimal sebelum digantikan oleh kondisi yang menghalangi produktivitas, seperti usia tua, sakit, kesibukan, atau bahkan kematian. Ibnu Hajar dan Ibnu Rajab juga menekankan bahwa masa muda dan masa sehat adalah dua momentum paling strategis untuk membangun kebiasaan disiplin, sebab pada masa itulah seseorang memiliki energi dan kesempatan paling besar untuk beramal dan menuntut ilmu secara maksimal, sebelum kondisi fisik dan waktu semakin terbatas.

Kajian ilmiah kontemporer turut memperkuat relevansi pesan hadis ini dalam konteks akademik. Arifin (2022) menegaskan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam mengelola sumber daya waktu, dan Islam telah menyediakan sarana latihan yang memadai untuk membangun kedisiplinan tersebut, misalnya melalui ibadah salat yang terikat waktu. Sejalan dengan itu, Mujahidin dkk. (2022) menjelaskan bahwa konsep manajemen waktu dalam perspektif pendidikan Islam dibangun di atas prinsip pemahaman yang benar mengenai urgensi waktu, sehingga setiap momen dirasa penting untuk dimanfaatkan secara optimal. Dari sisi empiris, penelitian Kamilatunnisa dkk. (2025) terhadap mahasiswa menunjukkan bahwa perilaku manajemen waktu memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi akademik. Permatasari, Simanjuntak, dan Ginting (2020) dalam penelitiannya di lingkungan pelayanan kesehatan menemukan bahwa disiplin kerja berhubungan erat dengan kinerja pelayanan tenaga kesehatan, sehingga rendahnya disiplin dapat berdampak langsung pada mutu pelayanan yang diterima pasien. Dalam konteks keperawatan, keterlambatan atau kelalaian sekecil apa pun dapat berakibat fatal bagi keselamatan pasien. Oleh karena itu, kebiasaan disiplin yang dibangun sejak masa muda sebagaimana dipesankan dalam hadis lima perkara pada dasarnya adalah investasi karakter yang akan menentukan kualitas seorang perawat di masa depan.

Berdasarkan uraian tersebut, penulis memandang bahwa hadis lima perkara dapat difungsikan sebagai pemantik semangat disiplin mahasiswa dalam beberapa cara konkret. Pertama, kesadaran bahwa masa muda tidak akan terulang mendorong mahasiswa untuk menggunakan waktu kuliah secara produktif, tidak menunda tugas, dan aktif mengembangkan kompetensi keilmuan. Kedua, kesadaran memanfaatkan masa sehat mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara belajar dan istirahat agar produktivitas tetap terjaga dalam jangka panjang. Ketiga, kesadaran memanfaatkan waktu luang membentuk kebiasaan merencanakan jadwal secara terstruktur sehingga terhindar dari prokrastinasi akademik. Ketiga nilai ini, bila diinternalisasi secara konsisten, akan membentuk karakter disiplin yang bukan berasal dari tekanan eksternal, melainkan dari kesadaran spiritual bahwa waktu adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

Nilai-nilai disiplin yang bersumber dari hadis lima perkara ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan praktik pelayanan keperawatan. Seorang perawat dituntut untuk senantiasa tepat waktu dalam memantau perkembangan kondisi pasien, memberikan asuhan keperawatan, dan melaksanakan tindakan medis sesuai jadwal, sebab keterlambatan sekecil apa pun dapat berakibat fatal bagi keselamatan pasien. Kedisiplinan dalam mengikuti standar operasional prosedur, ketepatan dalam pencatatan rekam medis, serta konsistensi dalam pengawasan kondisi pasien merupakan wujud nyata dari semangat “memanfaatkan waktu sebelum datang penyesalan” yang diajarkan hadis tersebut. Dengan menanamkan kesadaran ini sejak masa pendidikan, mahasiswa keperawatan diharapkan tumbuh menjadi tenaga kesehatan yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab waktu yang tinggi dalam menjalankan profesinya.

III. Penutup

Hadis lima perkara yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas mengandung pesan mendalam tentang pentingnya memanfaatkan masa muda, kesehatan, kekayaan, waktu luang, dan kehidupan sebelum datang kondisi yang membatasinya. Pesan ini selaras dengan tuntunan Al-Qur’an dalam surah Al-‘Asr yang menegaskan bahwa manusia merugi apabila tidak memanfaatkan waktunya untuk kebaikan, serta didukung oleh berbagai kajian ilmiah yang membuktikan bahwa manajemen waktu dan kedisiplinan berpengaruh signifikan terhadap prestasi akademik. Oleh karena itu, hadis ini layak dijadikan pemantik semangat disiplin bagi mahasiswa, khususnya dalam mempersiapkan diri menjadi tenaga profesional di bidang keperawatan yang menuntut ketepatan waktu dan tanggung jawab tinggi. Penulis merekomendasikan agar internalisasi nilai-nilai hadis ini dilakukan secara konsisten melalui pembiasaan manajemen waktu sejak masa perkuliahan, sehingga kelak terbentuk tenaga kesehatan yang disiplin, amanah, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 Daftar Pustaka

Arifin, Z. (2022). Pengelolaan waktu dalam perspektif pendidikan Islam. Tazkiya: Jurnal Pendidikan Islam, 11(1), 29–43.

Ibnu Hajar al-Asqalani. Fath al-Bari bi Syarh Shahih al-Bukhari. Beirut: Dar al-Ma’rifah.

Ibnu Rajab al-Hanbali. Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam fi Syarh Khamsina Haditsan min Jawami’ al-Kalim. Beirut: Muassasah al-Risalah.

Kamilatunnisa, K., Kasih, K., Oktoviani, S. A., & Mulyeni, S. (2025). Analisis pengaruh perilaku manajemen waktu terhadap prestasi akademik mahasiswa. Katalis Pendidikan: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Matematika, 2(3), 210–219.

Mubarok, A. (2017). Manajemen waktu dan perencanaan dalam perspektif manajemen pendidikan Islam (Tinjauan Al-Qur’an surat Al-Ashr: 1-3 dan Al-Hashr: 18). Mafhum, 2(2), 165–178.

Mujahidin, E., Rachmat, R., Tamam, A. M., & Alim, A. (2022). Konsep manajemen waktu dalam perspektif pendidikan Islam. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 11(1), 129–146.

Permatasari, I., Simanjuntak, M. R., & Ginting, T. (2020). Hubungan disiplin kerja dan motivasi kerja terhadap kinerja pegawai di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Morawa. Jurnal Keperawatan dan Fisioterapi, 3(1), 132–137.

Kontributor: Miftahul Jannah

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *