Hikmah Kesehatan Ibadah Puasa dalam Perspektif Ath-Thibb An-Nabawi dan Sains Kontemporer
Pendahuluan
Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang tidak hanya berdimensi ritual-spiritual, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas hidup manusia. Secara mendasar, puasa mewajibkan seseorang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkannya sejak terbit fajar hingga matahari terbenam. Di balik kewajiban ini, terdapat latihan kedisiplinan, pengendalian emosi, serta penataan pola hidup yang bermuara pada pemeliharaan kesehatan fisik dan mental. Dalam ajaran Islam, tubuh dan kesehatan adalah amanah yang wajib dijaga.Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 183).
Meski muara utama puasa adalah membentuk ketakwaan, proses menuju ke sana melatih seseorang untuk mengendalikan dorongan diri dan merapikan pola makan. Prinsip ini sejajar dengan pandangan Ath-Thibb An-Nabawi (pengobatan kenabian) yang melihat kesehatan secara holistik mencakup fisik, mental, hingga keseimbangan hidup. Di sisi lain, sains modern pun membuktikan bahwa pembatasan waktu makan berpengaruh signifikan terhadap sistem metabolisme tubuh. Esai ini mengulas hikmah kesehatan puasa dari sudut pandang Ath-Thibb An-Nabawi dan sains kontemporer, serta relevansinya dalam praktik pelayanan kebidanan.
Pembahasan
Sebagai ibadah, puasa melatih tubuh dan jiwa secara bersamaan. Rasulullah saw. bersabda:
الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ
Artinya: “Puasa adalah perisai. Maka apabila salah seorang di antara kalian sedang berpuasa, janganlah ia berkata dan berbuat keji serta jangan pula bertengkar atau berbuat gaduh.” (HR. Bukhari No. 1904).
Hadis di atas menekankan fungsi perisai puasa dalam membentuk perilaku. Seseorang yang berpuasa dituntut menahan amarah dan menjaga sikap. Di tengah gaya hidup modern yang serba instan, penuh stres, serta minim aktivitas fisik (sedentary lifestyle), latihan pengendalian diri ini menjadi sangat krusial.
Perspektif Ath-Thibb An-Nabawi memandang kesehatan dari sisi pencegahan (preventif). Kedokteran kenabian menekankan pentingnya menjaga kebersihan, tidak makan berlebihan, serta menjaga keseimbangan aktivitas tubuh. Bakka (2020) mencatat bahwa Al-Tibb Al-Nabawi memadukan dimensi jasmani, sosial, mental, dan spiritual secara utuh. Sehat tidak cuma diartikan bebas dari penyakit, melainkan terwujudnya keseimbangan hidup.
Secara fisiologis, puasa mengubah pola konsumsi energi tubuh. Ketika tidak ada asupan makanan selama belasan jam, tubuh melakukan penyesuaian metabolik. Konsep ini sejalan dengan studi intermittent fasting (puasa berselang) dalam sains modern. Kendati puasa Ramadan memiliki kekhasan niat dan waktu ibadah, mekanisme biologis yang terjadi pada tubuh relatif serupa.
Istyanto dan Aswar (2025) menjelaskan bahwa pengaturan pola puasa membantu meningkatkan sensitivitas insulin, menekan risiko diabetes tipe 2, serta menstabilkan tekanan darah dan kadar kolesterol. Puasa juga memicu penurunan reaksi peradangan (inflamasi) dan stres oksidatif dalam tubuh. Namun, manfaat ini tidak datang otomatis. Kualitas nutrisi saat sahur dan berbuka, kecukupan tidur, serta tingkat aktivitas fisik tetap menentukan hasil akhirnya. Pola makan yang berlebihan saat malam hari justru bisa menghilangkan manfaat metabolik tersebut.
Dari sisi psikologis, puasa melatih kemampuan menunda pemenuhan keinginan (delayed gratification). Kebiasaan menahan diri ini berimbas positif pada pola hidup harian, seperti berkurangnya keinginan mengonsumsi makanan tinggi gula dan lemak secara berlebihan. Canda dkk. (2024) menegaskan bahwa puasa berfungsi sebagai media pendidikan karakter dan pembentuk kontrol diri yang kuat.
Integrasi antara Ath-Thibb An-Nabawi dan sains modern memperlihatkan bahwa puasa bukan sekadar terapi medis ganti obat, melainkan bentuk gaya hidup sehat berbasis spiritualitas. Sains bekerja membedah perubahan biokimia tubuh, sementara Islam meletakkan fondasi niat dan ibadahnya. Menurut Friyadi (2021), pemahaman terhadap hadis-hadis Tibb An-Nabawi tetap perlu dibaca secara selaras dengan perkembangan ilmu kedokteran terkini.
Penutup
Ibadah puasa dalam perspektif Ath-Thibb An-Nabawi dan sains kontemporer menunjukkan bahwa praktik keagamaan dapat memiliki keterkaitan dengan berbagai aspek kesehatan fisik, metabolik, psikologis, dan perilaku. Ajaran Islam menempatkan puasa sebagai sarana pembentukan ketakwaan dan pengendalian diri, sedangkan kajian ilmiah menunjukkan bahwa pengaturan pola dan waktu makan dapat memberikan manfaat terhadap beberapa aspek kesehatan apabila dilakukan secara tepat. Namun, manfaat tersebut tidak bersifat mutlak dan sangat dipengaruhi oleh pola makan, kondisi kesehatan, serta karakteristik setiap individu. Dalam pelayanan kebidanan, pemahaman mengenai puasa perlu diterapkan secara profesional melalui pendekatan yang menghormati nilai spiritual pasien sekaligus berlandaskan keselamatan dan pertimbangan kesehatan. Dengan demikian, hikmah kesehatan puasa dapat dipahami secara menyeluruh sebagai perpaduan antara pembinaan spiritual, pengendalian perilaku, dan upaya menjaga kesehatan manusia secara bertanggung jawab.
Daftar Pustaka
Bakka, B. (2020). Penyakit perspektif Al-Tibb Al-Nabawy. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law,1(1). https://doi.org/10.33096/altafaqquh.v1i1.10
Canda, I. M., Safariani, Y., Putri, E. A., Yasmilla, Z. B., & Siregar, A. N. (2024). Analisa manfaat puasa bagi kesehatan berdasarkan tinjauan Islam. Seroja Husada: Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(4), 66–71. https://jurnal.kolibi.org/index.php/husada/article/view/2631
Friyadi, A. (2021). Studi analisis hadis Tib al-Nabawi dan signifikansinya dalam kesehatan tubuh. Jurnal Studi Hadis Nusantara, 3(2). https://doi.org/10.24235/jshn.v3i2.9703
Istyanto, F., & Aswar, S. (2025). Manfaat puasa terhadap kesehatan masyarakat: Literatur review. Jurnal Kesehatan Tropis Indonesia, 3(3), 106–114. https://doi.org/10.63265/jkti.v3i3.78
Mappaware, N. A., Syahril, E., Royani, I., Bamahry, A., Safitri, A., Nurmadila, N., Hamsah, M., & Nulanda, M. (2020). Puasa pada wanita hamil dan menyusui. UMI Medical Journal, 5(1), 38–49. https://doi.org/10.33096/umj.v5i1.88
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al–Bukhari (Hadis No. 1904). Sunnah.com https://sunnah.com/bukhari/30/14
Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Al-Qur’an dan terjemahannya: QS. Al-Baqarah [2]: 183. https://quran.com/id/bakara/183
Kontributor: Kaylila Putri Alysia Angelica
Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

