Istiqamah dan Ihsan sebagai Fondasi Integritas Bidan Tanpa Pengawasan

Pendahuluan

Profesi bidan merupakan profesi yang mempunyai tanggung jawab besar karena berhubungan dengan kesehatan perempuan, ibu, bayi, dan keluarga. Dalam menjalankan tugas, bidan tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga membutuhkan karakter dan integritas. Integritas dapat dipahami sebagai kesesuaian antara nilai yang diyakini dengan perilaku yang dilakukan. Seorang bidan yang memiliki integritas akan tetap menjalankan tugas secara benar meskipun tidak sedang diawasi oleh atasan.

Pengawasan dalam pelayanan kesehatan memang penting. Pengawasan dapat membantu memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan kesalahan dapat segera diperbaiki. Namun, tidak mungkin seorang bidan selalu diawasi setiap waktu. Ada situasi ketika bidan berada bersama pasien tanpa pengawasan langsung dari kepala ruangan atau supervisor. Pada kondisi tersebut, kualitas profesional seorang bidan sangat bergantung pada pengendalian dirinya sendiri.

Islam mempunyai konsep yang sangat relevan dengan keadaan tersebut, yaitu istiqamah dan ihsan. Istiqamah berarti konsisten berada dalam kebaikan dan menjalankan tanggung jawab secara terus-menerus. Ihsan berarti melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya dan menyadari bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan manusia. Kedua nilai tersebut dapat menjadi dasar spiritual untuk membentuk integritas bidan.

Pembahasan

Integritas dalam profesi kebidanan dapat terlihat dari tindakan sehari-hari. Seorang bidan yang berintegritas akan melakukan identifikasi pasien dengan benar, menjaga kerahasiaan, mencatat hasil pelayanan, memberikan informasi yang jujur, menghargai pasien, dan bekerja sesuai kompetensi. Hal tersebut dilakukan bukan hanya karena adanya peraturan, tetapi karena adanya kesadaran bahwa pelayanan kesehatan merupakan amanah.

Etika profesi menjadi salah satu dasar dalam membentuk integritas. Damayanti dan Mulyanti (2022) membahas pentingnya etika profesi dan hukum kesehatan dalam praktik tenaga kesehatan. Etika membantu tenaga kesehatan menentukan tindakan yang benar, terutama ketika menghadapi masalah atau dilema dalam pelayanan.

Bidan juga harus memahami batas kompetensi. Seorang bidan tidak boleh melakukan tindakan yang tidak dikuasainya hanya untuk menunjukkan kemampuan. Jika kondisi pasien membutuhkan tenaga atau fasilitas lain, melakukan konsultasi dan rujukan merupakan bentuk integritas.

Integritas juga terlihat dalam dokumentasi. Catatan pelayanan harus dibuat secara jujur dan sesuai kondisi pasien. Manipulasi dokumentasi dapat membahayakan pasien dan menimbulkan persoalan etik maupun hukum.

Istiqamah sebagai Pengendalian Diri

Istiqamah merupakan sikap konsisten dalam menjalankan kebaikan. Dalam profesi bidan, istiqamah dapat diterapkan dengan melakukan standar pelayanan secara konsisten. Seorang bidan tidak seharusnya hanya mengikuti standar ketika ada pemeriksaan atau penilaian.

Misalnya, ketika tidak ada supervisor, bidan tetap melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Ketika pelayanan sedang ramai, bidan tetap berusaha menjaga komunikasi dengan pasien. Ketika tidak ada orang yang mengetahui suatu kesalahan, bidan tetap berusaha memperbaikinya.

Menurut saya, istiqamah justru paling terlihat ketika tidak ada pengawasan. Orang yang bekerja baik hanya karena takut mendapat hukuman sebenarnya masih bergantung pada pengawasan dari luar. Sebaliknya, orang yang mempunyai integritas akan tetap melakukan hal yang benar karena menyadari tanggung jawabnya. Istiqamah juga berkaitan dengan kemauan untuk terus belajar. Bidan tidak boleh merasa bahwa pengalaman kerja sudah cukup sehingga tidak perlu memperbarui pengetahuan. Ilmu kesehatan berkembang dan pelayanan perlu mengikuti perkembangan tersebut.

Ihsan sebagai Sikap Profesional

Ihsan berarti melakukan sesuatu dengan sebaik-baiknya. Dalam pelayanan kebidanan, ihsan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang aman, ramah, manusiawi, dan menghargai martabat pasien.

Ihsan bukan berarti seorang bidan harus sempurna. Kesalahan dapat terjadi karena manusia mempunyai keterbatasan. Namun, ketika terjadi kesalahan, sikap ihsan mendorong bidan untuk jujur, mengakui, memperbaiki, dan belajar agar kesalahan tidak terulang.

Ihsan juga berkaitan dengan cara memperlakukan pasien. Ibu yang sedang menghadapi persalinan dapat mengalami rasa takut dan cemas. Bidan perlu memberikan dukungan emosional dan komunikasi yang baik. Pelayanan yang hanya berfokus pada prosedur tanpa memperhatikan perasaan pasien belum sepenuhnya mencerminkan ihsan.

Hasil Kajian Ilmiah

Penelitian Yulianti (2022) menunjukkan pentingnya pendidikan etika dalam membentuk perilaku profesional. Penelitian tersebut melibatkan 162 mahasiswa kebidanan Universitas Borneo Tarakan. Dengan desain quasi-experiment, penelitian memperoleh nilai p = 0,010 < 0,05, yang menunjukkan adanya perbedaan perilaku etis mahasiswa sebelum dan sesudah memperoleh mata kuliah etika profesi kebidanan.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa perilaku etis dapat dibentuk melalui pendidikan. Oleh karena itu, pembelajaran kebidanan tidak boleh hanya berfokus pada keterampilan klinis. Mahasiswa perlu dibiasakan untuk jujur, disiplin, bertanggung jawab, menjaga privasi pasien, dan menghormati hak pasien.

Ningsih dan Amra (2023) juga menemukan bahwa penerapan Evidence-Based Practice di kalangan bidan masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan akses sumber ilmiah, waktu, dan budaya praktik.

Jika dikaitkan dengan integritas, hasil tersebut menunjukkan bahwa bidan perlu mempunyai kemauan untuk mengembangkan diri. Profesionalisme bukan hanya kemampuan melakukan prosedur, tetapi juga kemampuan menyadari kekurangan dan berusaha memperbaikinya.

Landasan Al-Qur’an dan Hadis

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 90:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”(QS. An-Nahl: 90)

Ayat tersebut dapat menjadi dasar pelayanan yang adil. Bidan harus memberikan pelayanan kepada pasien tanpa membeda-bedakan status sosial, ekonomi, pendidikan, maupun latar belakang lainnya.

Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه

Artinya:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan makna bahwa setiap orang mempunyai tanggung jawab. Dalam konteks bidan, pasien yang berada dalam pelayanan merupakan pihak yang harus mendapatkan tanggung jawab profesional. Bidan akan mempertanggung jawabkan tindakannya, bukan hanya kepada institusi, tetapi juga secara moral kepada Allah.

Hadis tersebut juga menjelaskan bahwa kepemimpinan tidak selalu berarti jabatan. Ketika seorang bidan sedang memberikan pelayanan kepada pasien, ia mempunyai tanggung jawab terhadap pasien tersebut. Karena itu, pengawasan tidak boleh menjadi satu-satunya alasan untuk bekerja dengan baik.

Menurut saya, istiqamah dan ihsan dapat menjadi bentuk pengawasan dari dalam diri. Pengawasan eksternal tetap diperlukan, tetapi tidak akan mampu menjangkau setiap tindakan. Kesadaran bahwa Allah mengetahui setiap perbuatan dapat membuat seorang bidan tetap menjaga integritas meskipun tidak ada orang lain yang melihat.

Contohnya adalah menjaga rahasia pasien. Bidan mungkin mempunyai akses terhadap informasi pribadi pasien. Informasi tersebut tidak boleh disebarkan hanya karena dianggap menarik untuk dibicarakan. Bidan harus menyadari bahwa menjaga kerahasiaan merupakan kewajiban profesional.

Contoh lain adalah dokumentasi. Ketika tidak ada pemeriksaan langsung, bidan mungkin tergoda mengisi dokumentasi secara tidak lengkap. Namun, bidan yang mempunyai integritas tetap mencatat pelayanan secara benar karena memahami bahwa dokumentasi berhubungan dengan keselamatan pasien dan tanggung jawab profesional.

Implementasi dalam Praktik Kebidanan

Istiqamah dan ihsan dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana. Bidan perlu memulai pelayanan dengan identifikasi pasien, melakukan pengkajian, menjaga komunikasi, memberikan informasi, melaksanakan tindakan sesuai kewenangan, melakukan dokumentasi, dan melakukan evaluasi.

Dalam kondisi pasien membutuhkan rujukan, bidan tidak boleh menunda hanya karena takut dianggap tidak mampu. Rujukan merupakan bagian dari pelayanan profesional ketika kebutuhan pasien melebihi kompetensi atau fasilitas yang tersedia.

Institusi pelayanan juga mempunyai peran. Pemimpin perlu memberikan contoh integritas, menciptakan lingkungan yang mendukung keterbukaan, dan tidak hanya menghukum kesalahan tetapi juga menggunakan kesalahan sebagai bahan perbaikan.

Pendidikan kebidanan juga harus memberikan ruang untuk pembentukan karakter. Mahasiswa perlu dibiasakan memahami bahwa integritas tidak dapat dibentuk dalam satu kali pembelajaran. Integritas terbentuk melalui kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang.

Penutup

Istiqamah dan ihsan merupakan nilai penting yang dapat menjadi fondasi integritas bidan tanpa pengawasan. Istiqamah mengajarkan konsistensi dalam menjalankan kebaikan, sedangkan ihsan mengajarkan agar setiap pekerjaan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Penelitian Yulianti menunjukkan bahwa pendidikan etika mempunyai peran dalam pembentukan perilaku etis mahasiswa kebidanan. Penelitian Ningsih dan Amra juga menunjukkan pentingnya pengembangan pengetahuan dan budaya praktik yang mendukung profesionalisme.

Dalam perspektif Islam, integritas bidan dapat diperkuat melalui amanah, keadilan, istiqamah, ihsan, dan kesadaran akan pertanggungjawaban kepada Allah. Hadis tentang setiap manusia sebagai pemimpin menunjukkan bahwa setiap orang mempunyai tanggung jawab atas tugasnya.

Menurut saya, bidan yang benar-benar berintegritas bukan hanya bidan yang bekerja baik ketika diawasi, tetapi bidan yang tetap melakukan hal yang benar ketika tidak ada seorang pun yang melihat. Sikap tersebut akan menciptakan kepercayaan pasien dan meningkatkan martabat profesi kebidanan.

Sebagai rekomendasi, pendidikan dan fasilitas kesehatan perlu memperkuat pembelajaran etika, pembiasaan refleksi diri, budaya kerja yang jujur, serta keteladanan dari pimpinan. Dengan demikian, integritas tidak hanya menjadi teori, tetapi menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap bidan.

Daftar Pustaka

Damayanti, F. N., & Mulyanti, L. (2022). Etika profesi dan hukum kesehatan. Unimus Press.

Ningsih, R., & Amra, R. N. (2023). Persepsi bidan tentang penerapan asuhan kebidanan berbasis evidence-based practice. Majalah Ilmiah METHODA, 13(3), 365–369. https://doi.org/10.46880/methoda.Vol13No3.pp365-369

Rahmadani, R. A., Irmadani, A. S., Mantasia, Purnamasari, D., et al. (2022). Etika profesi kebidanan. Literasi Nusantara.

Sari, R. W., Adilya, S. L., Hendriansyach, Y. A., & Amiruddin, M. (2026). Etika profesi kedokteran dalam perspektif literatur medis Islami: Tanggung jawab dan amanah dokter dalam pandangan Islam. Maliki Interdisciplinary Journal, 4(3), 534–538.

Yulianti, I. (2022). Peran penting mata kuliah etika profesi kebidanan terhadap perilaku etis mahasiswa kebidanan di Universitas Borneo Tarakan. Jurnal Kebidanan Indonesia, 13(2), 77–83. https://doi.org/10.36419/jki.v13i2.631

Al-Qur’an. QS. An-Nahl: 90; QS. An-Nisa: 58.

Al-Bukhari. Shahih al-Bukhari, Hadis No. 893.

Muslim. Shahih Muslim, Hadis No. 1829.

Kontributor: Bunga cinta Melfiza

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *