Merawat Diri Sendiri sebagai Wujud Ahlak Strategi Menekan Kejenuhan Kerja Insan Kesehatan
I. Pendahuluan
Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan kebutuhan bagi setiap orang. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pelayanan kesehatan di Indonesia adalah masih tingginya jumlah warga Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri. Menurut Pratama (2024), berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo, pada tahun 2023 sekitar 1.000.000 pasien Indonesia berobat ke Malaysia, 750.000 pasien ke Singapura, serta sekitar 250.000 pasien ke Jepang, Jerman, dan negara lainnya. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang berkualitas di dalam negeri.
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada fasilitas dan teknologi, tetapi juga pada sumber daya manusia yang memberikan pelayanan. Tenaga kesehatan dituntut untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien. Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan juga melibatkan berbagai profesi yang perlu bekerja sama melalui komunikasi, koordinasi, dan pembagian tanggung jawab yang efektif. Ramawati (2024) menjelaskan bahwa interprofessional collaboration merupakan bentuk kerja sama antara tenaga medis dan tenaga kesehatan dari berbagai profesi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.
Di sisi lain, tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab yang besar dapat menyebabkan tenaga kesehatan mengalami stres dan kelelahan. Apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu yang lama tanpa pengelolaan yang baik, tenaga kesehatan dapat mengalami kejenuhan kerja atau burnout. UNICEF Indonesia (2025) menjelaskan bahwa stres yang terlalu tinggi atau berlangsung dalam waktu lama dapat menyebabkan kelelahan dan burnout yang dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, merawat diri atau self-care menjadi hal yang penting bagi insan kesehatan sebagai upaya menjaga kondisi fisik, mental, dan emosional agar tetap mampu menjalankan tugas secara optimal.
Merawat diri bukan berarti mengurangi tanggung jawab terhadap pekerjaan, melainkan merupakan bentuk upaya menjaga kesehatan dan amanah tubuh. Dalam perspektif Islam, menjaga diri dapat dipandang sebagai salah satu bentuk akhlak terhadap diri sendiri. Berdasarkan hal tersebut, pembahasan mengenai merawat diri sebagai wujud akhlak penting dilakukan sebagai salah satu strategi untuk menekan kejenuhan kerja pada insan kesehatan sekaligus mendukung kualitas pelayanan kesehatan.
II. Pembahasan
Kejenuhan Kerja pada Insan Kesehatan
Kejenuhan kerja atau burnout merupakan salah satu permasalahan yang dapat dialami oleh tenaga kesehatan akibat tuntutan pekerjaan yang tinggi. Tenaga kesehatan berhadapan langsung dengan pasien, memiliki tanggung jawab terhadap kondisi pasien, serta dituntut untuk bekerja secara profesional dan teliti. Selain itu, tenaga kesehatan juga perlu beradaptasi dengan berbagai kondisi pasien dan bekerja sama dengan profesi kesehatan lainnya. Berbagai tuntutan tersebut dapat menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis, terutama apabila beban pekerjaan tidak diimbangi dengan waktu istirahat dan pemulihan yang cukup.
Penelitian Babakhanian et al. (2024) menunjukkan bahwa burnout merupakan permasalahan yang cukup banyak ditemukan pada tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil tinjauan sistematis dan meta-analisis terhadap berbagai penelitian, burnout ditemukan pada tenaga kesehatan dalam proporsi yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kejenuhan kerja tidak dapat dianggap sepele. Burnout dapat memengaruhi kesejahteraan tenaga kesehatan dan kemampuan mereka dalam menjalankan pekerjaan secara optimal.
Kejenuhan kerja juga dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan yang mengalami kelelahan secara terus-menerus dapat mengalami penurunan konsentrasi, motivasi, dan kemampuan dalam menjalankan tugas. Padahal, pelayanan kesehatan membutuhkan tenaga kesehatan yang mampu bekerja secara teliti, berkomunikasi dengan baik, serta berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lainnya. Dengan demikian, menjaga kondisi diri bukan hanya berkaitan dengan kesejahteraan pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Self Care sebagai Upaya Mengurangi Kejenuhan Kerja
Salah satu upaya yang dapat di lakukan untuk mengurangi risiko kejenuhan kerja adalah menerapkan Self Care atau merawat diri. Self care dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan kesehatan sederhana yang dapat membantu seseorang menjaga keseimbangan fisik dan psikologis. UNICEF Indonesia (2025) menjelaskan bahwa beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengelola stres antara lain beristirahat,melaukan relaksasi,mengatur pernafasan,melakukan aktivitas fisik ringan,serta mencari bantuan ketika tekanan yang di alami sulit untuk di kelola.
Bagi tenaga kesehatan, penerapan self-care dapat dilakukan dengan menjaga waktu istirahat,memenuhi kebutuhan makanan dan minuman, melakukan aktivitas fisik,serta menyediakan waktu untuk melakukan kegiatan yang menyenangkan di luar perkerjaan. Selain itu, tenaga kesehatan juga perlu mengenali kondisi diri nya sendiri. Ketika mulai merasakan kelelahan yang berlebihan,kehilangan motivasi,atau kesulitan konsentrasi, kondisi tersebut perlu diperhatikan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih berat.
Hal tersebut sejalan dengan penelitian Chaisurin dan Yodchai (2024) yang menunjukkan bahwa upaya mencegah dan mengurangi burnout pada tenaga kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk peningkatan kesadaran terhadap burnout,penerapan self care dan mindfulness, dukungan kesehatan mental, serta kebijakan organisasi yang mendukung kesejahteraan tenaga kesehatan. Dengan demikian,self care bukan hanya dengan aktivitas tubug merasa lebih nyaman, tetapi juga merupakan bentuk kesadaran seseorang dalam menjag kesehatanya secara menyeluruh.
Merawat Diri sebagai Wujud ahlak dalam islam
Dalam perspektif Islam, merawat diri dapat dikaitkan dengan kewajiban manusia untuk menjaga amanah yang diberikan oleh Allah Swt. Tubuh, kesehatan, waktu, dan kemampuan yang dimiliki manusia merupakan nikmat yang perlu dijaga dan digunakan dengan baik. Oleh karena itu, menjaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan pribadi, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan Allah Swt.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 195:
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٱ۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.”
Ayat tersebut dapat menjadi salah satu landasan bahwa manusia perlu menjaga dirinya dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, Rasulullah saw. juga bersabda:
إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu.”
(HR. Bukhari)
Ayat dan hadis tersebut menunjukkan bahwa menjaga kesehatan dan memenuhi kebutuhan tubuh merupakan hal yang penting dalam kehidupan seorang Muslim. Merawat diri sebagai wujud akhlak berarti seseorang memiliki kesadaran untuk memperlakukan dirinya dengan baik tanpa mengabaikan tanggung jawabnya.
Dalam konteks tenaga kesehatan, menjaga kesehatan fisik dan mental dapat membantu seseorang mempertahankan kemampuan untuk menjalankan tugas secara optimal. Sebaliknya, memaksakan diri untuk terus bekerja tanpa memperhatikan kebutuhan istirahat dapat menyebabkan kondisi tubuh menurun sehingga berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, istirahat dan pemulihan bukan berarti menghindari tanggung jawab, melainkan dapat menjadi bagian dari upaya mempersiapkan diri agar mampu menjalankan tanggung jawab dengan lebih baik.
Islam juga mengajarkan manusia untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan. Keseimbangan tersebut dapat diterapkan dengan membagi waktu antara bekerja, beristirahat, beribadah, belajar, dan menjalankan kehidupan sosial. Dalam konteks tenaga kesehatan, keseimbangan menjadi penting karena pekerjaan yang dilakukan berkaitan dengan keselamatan dan kebutuhan pasien. Dengan menjaga kondisi diri, tenaga kesehatan dapat menjalankan tanggung jawab profesionalnya dengan lebih baik.
Peran Lingkungan Kerja dalam Mencegah Burnout
Upaya mengatasi kejenuhan kerja tidak hanya menjadi tanggung jawab individu. Lingkungan kerja juga memiliki peran penting dalam menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan. Cohen et al. (2023), melalui tinjauan sistematis mengenai intervensi di tempat kerja untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi burnout pada tenaga kesehatan, menunjukkan bahwa berbagai intervensi di tempat kerja dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan mengurangi risiko burnout.
Hal tersebut menunjukkan bahwa self-care akan lebih efektif apabila didukung oleh lingkungan kerja yang sehat. Institusi kesehatan dapat membantu dengan menciptakan komunikasi yang baik antarprofesi, pembagian beban kerja yang sesuai, pemberian waktu istirahat yang memadai, serta penciptaan lingkungan yang memungkinkan tenaga kesehatan memperoleh dukungan ketika menghadapi tekanan pekerjaan. Dukungan tersebut penting karena tenaga kesehatan tidak selalu dapat mengatasi seluruh tekanan pekerjaan hanya dengan kemampuan pribadi.
Kolaborasi antarprofesi juga dapat menjadi bagian dari lingkungan kerja yang mendukung. Ketika tenaga kesehatan mampu berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik, pekerjaan dapat dikelola secara lebih efektif. Oleh karena itu, pencegahan burnout perlu dilakukan melalui dua sisi, yaitu kesadaran individu untuk merawat diri dan dukungan institusi kesehatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
Dengan demikian, tanggung jawab dalam mencegah burnout tidak tepat jika hanya dibebankan kepada tenaga kesehatan sebagai individu. Tenaga kesehatan memang perlu memiliki kesadaran untuk menjaga dirinya, tetapi institusi juga perlu menciptakan kondisi yang memungkinkan upaya tersebut dilakukan. Keseimbangan antara tanggung jawab individu dan dukungan lingkungan kerja dapat membantu tenaga kesehatan mempertahankan kesejahteraan sekaligus kualitas pelayanan.
III. Penutup
Kejenuhan kerja atau burnout merupakan salah satu tantangan yang dapat dialami oleh insan kesehatan akibat tuntutan pekerjaan dan tanggung jawab yang tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi kemampuan dalam menjalankan tugas serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menjaga keseimbangan fisik, mental, dan emosional tenaga kesehatan melalui penerapan self-care.
Merawat diri dapat dipandang sebagai wujud akhlak dalam Islam karena merupakan bentuk tanggung jawab manusia dalam menjaga amanah kesehatan yang diberikan oleh Allah Swt. Penerapan self-care dapat dilakukan melalui istirahat yang cukup, memenuhi kebutuhan fisik, melakukan relaksasi dan aktivitas fisik, mengenali kondisi diri, serta mencari dukungan ketika menghadapi tekanan yang sulit dikelola. Dengan menjaga kondisi diri, tenaga kesehatan dapat mempertahankan kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab secara optimal.
Namun, self care tidak dapat menjadi satu-satunya strategi dalam mencegah burnout. Lingkungan kerja dan institusi kesehatan juga memiliki peran penting melalui komunikasi yang baik, pembagian beban kerja yang sesuai, waktu istirahat yang memadai, serta dukungan terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan. Dengan demikian, upaya menekan burnout perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kesadaran individu dan dukungan institusi.
Pada akhirnya, merawat diri bukanlah bentuk menghindari tanggung jawab, melainkan salah satu cara untuk menjaga kemampuan diri agar tetap dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional, manusiawi, dan berakhlak.
III. DAFTAR PUSTAKA
Babakhanian, M., Qasemi Kouhikheili, M., Araghian Mojarad, F., Talebian, F., & Yaghoubi, T. (2024). Prevalence of burnout among health workers in Iran: A systematic review and meta-analysis. Journal of Nursing and Midwifery Sciences, 11(2), e144750. https://doi.org/10.5812/jnms-144750�
Chaisurin, P., & Yodchai, N. (2024). Measures to prevent and reduce healthcare worker burnout during the COVID-19 pandemic: A scoping review. SAGE Open Nursing, 10. https://doi.org/10.1177/2377960824127257
Cohen, C., Pignata, S., Bezak, E., Tie, M., & Childs, J. (2023). Workplace interventions to improve well-being and reduce burnout for nurses, physicians and allied healthcare professionals: A systematic review. BMJ Open, 13(6), e071203. https://doi.org/10.1136/bmjopen-2022-071203
Pratama, P. (2024, April 30). Infografik: Ratusan triliunan melayang karena berobat ke luar negeri. Katadata.co.id. https://katadata.co.id/infografik/663053b419b50/infografik-ratusan-triliunan-melayang-karena-berobat-ke-luar-negeri
Ramawati, Y. (2024). Interprofessional collaboration tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam optimalisasi pelayanan kesehatan rumah sakit di Indonesia. Jurnal Analis Kebijakan, 8(2), 177–196. https://doi.org/10.37145/kaf3rb56
UNICEF Indonesia. (2025, July 22). Cara menurunkan stres. UNICEF Indonesia. https://www.unicef.org/indonesia/id/kampung-pengasuhan/kesehatan-mental/artikel/cara-menurunkan-stres
Kontributor: Thiara Putri Dhelia
Editor: Jumangin, M.Pd.

