Larangan Israf dalam Al-Qur’an dan Relevansinya Bagi Pencegahan Obesitas dan Diabetes Gestasional

PENDAHULUAN

Kesehatan merupakan salah satu amanah yang harus dijaga oleh manusia. Dalam Islam, menjaga kesehatan tidak hanya dilakukan ketika seseorang mengalami penyakit, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan penerapan pola hidup yang seimbang. Salah satu prinsip yang berkaitan dengan perilaku hidup sehat adalah larangan israf, yaitu perilaku berlebihan atau melampaui batas kewajaran. Dalam materi Pendidikan Agama Islam untuk mahasiswa kebidanan, israf dijelaskan sebagai sikap melampaui batas dalam mengonsumsi atau menggunakan sesuatu, termasuk makanan dan minuman. Berbeda dengan tabdzir yang lebih menekankan pemborosan, israf memiliki cakupan yang lebih luas karena mencakup perilaku berlebihan dalam jumlah atau penggunaan sesuatu.

Larangan israf memiliki relevansi dengan masalah kesehatan saat ini, salah satunya obesitas. Pola konsumsi yang berlebihan dapat berkontribusi terhadap kelebihan asupan energi dan peningkatan berat badan, meskipun obesitas sendiri merupakan kondisi multifaktorial yang juga dipengaruhi oleh aktivitas fisik, faktor genetik, lingkungan, dan faktor sosial. Dalam kehamilan, pengendalian status gizi dan kenaikan berat badan menjadi semakin penting karena obesitas sebelum kehamilan berkaitan dengan peningkatan risiko diabetes melitus gestasional (DMG). Systematic review dan meta-analysis Najafi et al. (2021) terhadap penelitian dari berbagai negara menemukan bahwa risiko DMG pada perempuan dengan overweight atau obesitas sebelum kehamilan lebih tinggi dibandingkan kelompok dengan berat badan normal.

Oleh karena itu, prinsip israf dapat dikaji tidak hanya sebagai ajaran agama mengenai larangan berlebihan, tetapi juga sebagai nilai yang dapat mendukung perilaku preventif dalam kesehatan. Esai ini bertujuan menganalisis larangan israf dalam Al-Qur’an dan hadis serta relevansinya terhadap pencegahan obesitas dan DMG, khususnya dalam konteks pelayanan kebidanan.

PEMBAHASAN

Larangan Israf dalam Al-Qur’an

    Larangan berlebihan dalam makan dan minum secara jelas terdapat dalam firman Allah Swt. dalam Q.S. Al-A’raf ayat 31:

    كُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

    Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Q.S. Al-A’raf: 31).

    Ayat tersebut mengandung dua pesan yang berjalan bersamaan. Pertama, Islam membolehkan manusia memenuhi kebutuhan makan dan minum. Kedua, kebolehan tersebut memiliki batas, yaitu tidak dilakukan secara berlebihan. Dengan demikian, Islam tidak mengajarkan pembatasan makanan secara ekstrem, tetapi mengajarkan keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan tubuh.

    Materi PAI juga menjelaskan bahwa larangan israf berkaitan dengan prinsip keseimbangan dan mencakup perilaku makan serta minum secara berlebihan. Konsumsi kalori, lemak, gula, dan garam secara berlebihan juga dikaitkan dengan faktor risiko penyakit tidak menular.  Hal ini menunjukkan bahwa larangan israf dapat dipahami sebagai nilai preventif yang mendorong seseorang untuk mempertimbangkan kebutuhan tubuh sebelum mengonsumsi sesuatu.

    Dalam konteks kehamilan, prinsip tersebut perlu diterapkan secara proporsional. Ibu hamil memang membutuhkan tambahan zat gizi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan janin, tetapi bukan berarti kebutuhan tersebut harus dipenuhi dengan makan sebanyak-banyaknya. Materi PAI secara khusus mengarahkan agar edukasi kebidanan menekankan porsi makan yang wajar dan menghindari pemahaman “makan untuk dua orang” yang dapat mendorong konsumsi berlebihan.

    Hadis tentang Moderasi Makan

    Larangan berlebihan juga diperkuat oleh hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi:

    “Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Apabila terpaksa harus melebihkannya, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk nafasnya.” (H.R. Tirmidzi No. 2380; Ibnu Majah No. 3349).

    Hadis tersebut menunjukkan pentingnya moderasi dalam makan dan menghindari keadaan terlalu kenyang. Dalam materi PAI, hadis ini dijadikan landasan untuk menjelaskan bahwa memenuhi perut secara berlebihan merupakan perilaku yang perlu dihindari dan bahwa pembagian sepertiga dapat dipahami sebagai gambaran sederhana mengenai moderasi konsumsi.

    Namun, hadis tersebut tidak tepat jika diterapkan sebagai aturan medis bahwa setiap ibu hamil harus membagi makanannya secara persis menjadi tiga bagian. Kebutuhan energi dan zat gizi ibu hamil berbeda-beda berdasarkan status gizi, usia kehamilan, aktivitas, dan kondisi kesehatan. Oleh karena itu, nilai utama hadis yang relevan dengan ilmu kebidanan adalah prinsip tidak berlebihan dan menjaga keseimbangan, sedangkan kebutuhan gizi tetap harus mengikuti penilaian dan rekomendasi tenaga kesehatan.

    Relevansi Israf terhadap Obesitas

    Obesitas merupakan kondisi kompleks yang tidak dapat disebabkan oleh satu perilaku saja. Akan tetapi, konsumsi makanan secara berlebihan dapat berkontribusi terhadap kelebihan asupan energi. Karena itu, larangan israf dapat menjadi nilai yang mendorong seseorang untuk lebih sadar terhadap jumlah makanan yang dikonsumsi.

    Hubungan antara status berat badan dan DMG juga telah didukung oleh penelitian ilmiah. Najafi et al. (2021) melakukan systematic review dan meta-analysis mengenai risiko DMG berdasarkan indeks massa tubuh sebelum kehamilan. Dari penelitian yang dianalisis, risiko DMG pada kelompok overweight atau obesitas lebih tinggi dibandingkan kelompok underweight atau normal. Risiko gabungan DMG pada kelompok overweight/obesitas mencapai 23%, sedangkan pada kelompok underweight/normal sebesar 10,7%.

    Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pencegahan obesitas sejak sebelum kehamilan. Dalam konteks ini, larangan israf dapat menjadi salah satu landasan spiritual untuk membentuk kebiasaan makan yang tidak berlebihan. Namun, hubungan tersebut harus dipahami secara hati-hati. Israf bukan satu-satunya penyebab obesitas, dan obesitas bukan satu-satunya penyebab DMG. Keduanya merupakan kondisi yang dipengaruhi berbagai faktor.

    Relevansi Israf terhadap Pencegahan Diabetes Gestasional

    DMG merupakan salah satu komplikasi metabolik pada kehamilan yang perlu mendapat perhatian dalam pelayanan kebidanan. Pencegahannya tidak cukup hanya dengan mengurangi jumlah makanan, tetapi membutuhkan pola hidup yang sehat dan sesuai kebutuhan ibu.

    Bennett et al. (2018) melakukan systematic review dan meta-analysis terhadap 45 penelitian, dengan 37 penelitian masuk dalam meta-analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi diet dan aktivitas fisik yang ditujukan untuk mengurangi kenaikan berat badan gestasional berlebihan dapat menurunkan risiko DMG. Intervensi diet dikaitkan dengan penurunan risiko DMG sebesar 44%, sedangkan intervensi aktivitas fisik sebesar 38%.

    Bukti mengenai aktivitas fisik juga diperkuat oleh Xie et al. (2024). Systematic review dan dose-response meta-analysis tersebut menunjukkan bahwa tingkat aktivitas fisik yang lebih tinggi selama kehamilan berkaitan dengan risiko DMG yang lebih rendah. Dibandingkan dengan tingkat aktivitas terendah, tingkat aktivitas tertinggi dikaitkan dengan penurunan risiko DMG sebesar 36%.

    Penelitian Takele et al. (2024) juga melakukan systematic review dan meta-analysis terhadap 116 penelitian dengan 40.940 peserta. Hasilnya menunjukkan bahwa karakteristik intervensi gaya hidup tertentu, khususnya aktivitas fisik yang dilakukan dalam fasilitas pelayanan kesehatan, berkaitan dengan penurunan risiko DMG.

    Sementara itu, Zhang et al. (2024) melakukan systematic review dan Bayesian network meta-analysis terhadap 39 uji klinis dengan 2.712 perempuan. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa beberapa pendekatan diet, seperti DASH dan diet dengan indeks glikemik rendah, serta latihan resistensi dapat memberikan manfaat pada beberapa luaran maternal pada perempuan dengan DMG. Penulis juga menegaskan bahwa penelitian dengan kualitas bukti lebih tinggi masih diperlukan.

    Hasil-hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa pencegahan DMG sejalan dengan prinsip hidup yang tidak berlebihan. Akan tetapi, israf tidak boleh diterjemahkan sebagai larangan makan atau pembatasan kalori secara ekstrem. Prinsip yang lebih tepat adalah menghindari konsumsi berlebihan dan memenuhi kebutuhan gizi secara seimbang.

    Implementasi dalam Praktik Kebidanan

    Bidan memiliki peran penting dalam menerapkan prinsip tersebut melalui edukasi dan konseling. Materi PAI menegaskan bahwa implementasi larangan israf dapat dilakukan melalui edukasi mengenai porsi makan yang wajar selama kehamilan, menghindari mitos “makan untuk dua orang”, serta memberikan pemahaman mengenai bahaya konsumsi gula dan garam secara berlebihan.

    Dalam praktiknya, bidan dapat membantu ibu memahami bahwa menjaga pola makan bukan berarti mengurangi makanan secara berlebihan, melainkan memilih makanan yang bergizi dan mengatur porsinya sesuai kebutuhan. Edukasi juga dapat mencakup pemantauan kenaikan berat badan selama kehamilan, identifikasi faktor risiko DMG, serta anjuran aktivitas fisik yang sesuai dengan kondisi ibu dan kehamilan.

    Pendekatan ini memperlihatkan bahwa nilai keislaman dapat berjalan bersama evidence-based practice. Larangan israf memberikan dasar moral dan spiritual untuk menghindari perilaku konsumsi berlebihan, sedangkan ilmu kebidanan memberikan dasar ilmiah mengenai pengelolaan pola makan, aktivitas fisik, berat badan, dan pemantauan risiko DMG.

    Dengan demikian, bidan tidak hanya berperan dalam memberikan informasi medis, tetapi juga dapat membantu pasien membangun kesadaran bahwa menjaga kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab terhadap tubuh. Pendekatan yang mengintegrasikan nilai spiritual dengan bukti ilmiah diharapkan dapat membuat edukasi kesehatan lebih bermakna dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

    PENUTUP

    Larangan israf dalam Islam mengajarkan manusia untuk mengonsumsi makanan dan minuman secara seimbang serta menghindari perilaku berlebihan. Q.S. Al-A’raf ayat 31 menegaskan bahwa manusia diperbolehkan makan dan minum, tetapi tidak boleh berlebihan. Prinsip tersebut diperkuat oleh hadis Rasulullah saw. yang menganjurkan agar manusia tidak memenuhi perut secara berlebihan dan mengajarkan konsep moderasi dalam makan.

    Dalam perspektif kesehatan, prinsip tersebut memiliki relevansi dengan pencegahan obesitas dan DMG. Penelitian menunjukkan bahwa overweight dan obesitas sebelum kehamilan berkaitan dengan peningkatan risiko DMG, sedangkan intervensi diet, aktivitas fisik, dan pengendalian kenaikan berat badan gestasional dapat membantu menurunkan risiko DMG.

    Oleh karena itu, larangan israf sebaiknya dipahami bukan sebagai satu-satunya metode medis untuk mencegah obesitas atau DMG, tetapi sebagai landasan spiritual yang mendukung perilaku hidup sehat. Dalam praktik kebidanan, prinsip tersebut dapat diterapkan melalui edukasi pola makan seimbang, porsi yang sesuai kebutuhan, pemantauan berat badan, aktivitas fisik yang aman, serta deteksi faktor risiko DMG. Integrasi nilai Islam dengan bukti ilmiah dapat membantu mewujudkan pelayanan kebidanan yang tidak hanya berorientasi pada kesehatan fisik, tetapi juga memperhatikan dimensi spiritual pasien.

    DAFTAR PUSTAKA

    1. Bennett, C. J., Walker, R. E., Blumfield, M. L., Gwini, S.-M., Ma, J., Wang, F., Wan, Y., Dickinson, H., & Truby, H. (2018). Interventions designed to reduce excessive gestational weight gain can reduce the incidence of gestational diabetes mellitus: A systematic review and meta-analysis of randomised controlled trials. Diabetes Research and Clinical Practice, 141, 69–79. https://doi.org/10.1016/j.diabres.2018.04.010
    2. Najafi, F., Hasani, J., Izadi, N., Hashemi-Nazari, S.-S., Namvar, Z., Shamsi, H., & Erfanpoor, S. (2021). Risk of gestational diabetes mellitus by pre-pregnancy body mass index: A systematic review and meta-analysis. Diabetes & Metabolic Syndrome: Clinical Research & Reviews, 15(4), 102181. https://doi.org/10.1016/j.dsx.2021.06.018
    3. Takele, W. W., Vesco, K. K., Josefson, J., Redman, L. M., Hannah, W., Bonham, M. P., Chen, M., Chivers, S. C., Fawcett, A. J., Grieger, J. A., Habibi, N., Leung, G. K. W., Liu, K., Mekonnen, E. G., Pathirana, M., Quinteros, A., Taylor, R., Ukke, G. G., Zhou, S. J., & Lim, S. (2024). Effective interventions in preventing gestational diabetes mellitus: A systematic review and meta-analysis. Communications Medicine, 4(1), 75. https://doi.org/10.1038/s43856-024-00491-1
    4. Xie, W., Zhang, L., Cheng, J., Wang, Y., Kang, H., & Gao, Y. (2024). Physical activity during pregnancy and the risk of gestational diabetes mellitus: A systematic review and dose-response meta-analysis. BMC Public Health, 24, 594. https://doi.org/10.1186/s12889-024-18131-7
    5. Zhang, L., Wang, F., Tashiro, S., & Liu, P. J. (2024). Effects of dietary approaches and exercise interventions on gestational diabetes mellitus: A systematic review and Bayesian network meta-analysis. Advances in Nutrition, 15(12), 100330. https://doi.org/10.1016/j.advnut.2024.100330
    6. Al-Qur’an al-Karim. Q.S. Al-A’raf: 31.
    7. At-Tirmidzi, M. I. I. (t.t.). Sunan at-Tirmidzi (Hadis No. 2380).
    8. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam Program Studi Sarjana Terapan Kebidanan. Buku Ajar Pendidikan Agama Islam—Pertemuan 7 Kebidanan.

    Kontributor: Anugrah Suci Ramadhani

    Editor: Jumangin, M.Pd.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *