Cahaya Ilmu sebagai Pemantik Ketakwaan bagi Para Penuntut Ilmu di Bidang Kesehatan

Pendahuluan

    Jika diibaratkan sebagai seseorang yang menggenggam sebuah lampu saat gelap gulita, lampu tersebut mampu untuk memberikan penerangan terhadap apapun yang ada disekitarnya, maka begitu jugalah Cahaya Ilmu (Nur) yang menjadi tolak ukur sebagai pemantik ketaqwaan. Dikarenakan, hal itu membuat segala sesuatu dapat berjalan dengan teratur dan tertib tanpa adanya penyimpangan dari jalur yang telah ditentukan, Cahaya Ilmu (Nur) dapat dikatakan sebagai pondasi utama dalam hal ketaqwaan bagi para penuntut ilmu, utamanya dalam bidang kesehatan.

    Melalui ilmu, manusia mampu untuk memahami berbagai hal di muka bumi, dan dirinya sendiri. Namun, dalam pandangan islam ilmu tidak hanya dipandang sebagai kemampuan intelektual, tetapi juga sebagai dimensi spiritual dan moral manusia yang dapat mengarahkan kepada kebenaran dan kesadaran akan kedudukannya sebagai makhluk Allah SWT. Kalin (1999) menjelaskan bahwasanya pengetahuan dalam pandangan islam tidak terpisah dari dimensi makna dan tujuan kehidupan, sehingga ilmu dapat mengubah pandangan manusia tentang dirinya sendiri, dunia dan hubungan dengan tuhan.

    Topik ini menjadi hal yang penting untuk dibahas terutama bagi penuntut ilmu dibidang kesehatan, dikarenakan bidang kesehatan sendiri memegang otoritas langsung atas hidup, mati dan kesehatan manusia, tanpa dibentengi dengan Cahaya Ilmu (Nur) klien hanya dilihat sebagai objek atau sumber keuntungan saja, tetapi jika dibarengi dengan Cahaya Ilmu (Nur) maka klien akan dilihat sebagai makhluk Allah yang wajib ditolong.

    Karya ilmiah ini bertujuan untuk membentuk tenaga medis yang bukan hanya cerdas secara intelektual tetapi juga secara moral dan mempunyai spiritual yang tinggi. Hal itu dikarenakan, dalam dunia kesehatan ilmu medis itu memegang beban tanggung jawab yang besar. Sehingga hanya dengan ilmu saja tidak cukup, tetapi harus diiringi dengan Cahaya Ilmu (Nur) spiritual yang tinggi agar membawa kemaslahatan.

    Pembahasan

      Ilmu disebut sebagai “cahaya” bukan hanya sekadar bertambah pengetahuan faktual, melainkan kemampuan pengetahuan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan ketidaktahuan menuju petunjuk dan transparan. Dalam Pendidikan, Cahaya ilmu sebagai proses ketika pengetahuan tidak hanya membuat seseorang melihat lebih luas tetapi juga dapat melihat dengan lebih benar. Seseorang bisa memiliki ilmu pengetahuan yang luas tetapi belum tentu memiliki moral. Contohnya, seorang perawat yang bisa menghafal dan memahami materi mengenai anatomi, fisiologi dan patologi tetapi apa yang diketahui belum tentu membuat perawat tersebut menjadi orang yang rendah hati, jujur atau bahkan takut kepada Allah SWT.

      Penelitian dari Adib-Hajbaghery dan Dianati (2005) Menunjukkan bahwasanya sekitar 45% mahasiswa keperawatan masih kurang memiliki kepribadian yang sesuai. Brubaker (2005) Menunjukkan bahwasanya caring mahasiswa keperawatan di Illinois State University masih rendah dan belum menunjukkan adanya perkembangan, hasil studi penelitian dari jurnal menunjukkan sekitar 60% menjawab bahwa keperawatan bukanlah keinginannya. Dan melihat beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dilakukan oleh mahasiswa.

      Melalui konsep cahaya Ilmu (Nur) sebagai pemantik ketaqwaan dapat mentransformasikan penuntut ilmu kesehatan yang bukan hanya sebagai penyembuh biasa, tetapi menjadi penyembuh yang mempunyai spiritual tinggi. Imam malik pernah berpesan dengan Imam Syafi’i: “Sesungguhnya aku melihat Allah telah menuangkan cahaya ke dalam hati kamu, maka janganlah engkau padamkan cahaya itu dengan maksiat.” Maka dari situ dapat kita simpulkan bahwa ilmu kesehatan bisa dipandang sebagai Cahaya (nur) yang tidak hanya menerangi akal untuk memahami bagaimana tubuh manusia bekerja tetapi juga untuk menimbulkan rasa taqwa dan tunduk kepada Allah SWT.

      Salah satu nilai-nilai yang dibutuhkan oleh seorang perawat sebagai muslim ketika bekerja adalah memiliki ketaqwaan, karena dengan memliki keimanan yang tinggi kepada Allah SWT maka akan melahirkan akhlakul karimah yang berbuat baik kepada sesama manusia. Sehingga perawat dapat menjalankan tugas keperawatan dengan keikhlasan, kejujuran, bertanggung jawab, ramah, santun, sabar, amanah dan juga memiliki kedisiplinan.

      Allah SWT berfirman dalam suratnya QS. Fatir Ayat 28, yaitu:

      وَمِنَ النَّا سِ وَا لدَّوَآ بِّ وَا لْاَ نْعَا مِ مُخْتَلِفٌ اَ لْوَا نُهٗ كَذٰلِكَ ۗ اِنَّمَا يَخْشَى اللّٰهَ مِنْ عِبَا دِهِ الْعُلَمٰٓ ؤُا ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ غَفُوْرٌ

      Artinya :

      “Dan demikian (pula) di antara manusia, makhluk bergerak yang bernyawa, dan hewan-hewan ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun.” (QS. Fatir 35: Ayat 28)

      Dalam surat ini dikatakan bahwasa-Nya hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ulama. Disini para ulama bukan hanya diartikan sebagai ahli agama tetapi orang-orang yang memperdalam pengetahuan dan lebih mengenal Allah melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya, ayat ini menegaskan bahwasanya puncak dari ilmu agama yang benar adalah timbulnya rasa takut untuk melanggar perintah Allah dan larangan-Nya.

      Dibidang Kesehatan, ilmu medis merupakan ilmu yang paling nyata atas dampak dalam menolong sesama manusia. Hal ini sesuai dengan hadits berikut :

      عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “اَلْمُؤْمِنُ مُؤْلَفٌ، وَلَا خَيْرَ فِيمَنْ لَا يَأْلَفُ وَلَا يُؤْلَفُ، وَخَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ“

      Artinya: Dari Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Seorang mukmin itu akrab dan diakrabkan. Tidak ada kebaikan pada orang yang tidak akrab dan tidak diakrabkan. Dan sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Al-Mu’jam Al-Ausath).

      Menjadi tenaga kesehatan adalah bentuk perwujudan nyata dari menjadi “manusia paling bermanfaat” Cahaya Ilmu (Nur) inilah yang akan menuntun mereka nantinya menjadi manusia yang merawat pasien dengan empati, bukan hanya sekedar formalitas saja.

      Dibangku perkuliahan, tentunya perawat sebelumnya sudah dibekalkan oleh pengetahuan dan sikap keperawatan yang menjadi sebuah kewajiban bagi setiap perawat untuk menerapkannya. Dalam islam etika bukan hanya sekadar aturan profesional tetapi bagian dari ajaran agama yang bersumber dari Al-Qur’an. Penerapan kode etik keperawatan sebagai prinsip untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi perawat sesuai dengan pasal 24 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga Kesehatan harus memenuhi kode etik, standar pelayanan, dan Standar Prosedur Operasional.

      Penutup

        Pada akhirnya, ilmu kesehatan tanpa adanya spiritualitas dan Cahaya ilmu (Nur) diibaratkan akan kehilangan jiwanya. Tetapi jika ketaqwaan tanpa ilmu maka akan kehilangan arahnya. Melalui karya ilmiah ini, bidang kesehatan bertransformasi nyata menjadi jalan pengabdian. Hal ini lah yang akan menjadi faktor pendorong manusia untuk merawat sesama manusia, sekaligus memperkokoh kataqwaan bahwasanya setiap kesembuhan hanya datang dari Allah SWT.

        Keterkaitan antara ilmu kesehatan dan ilmu spiritualisasi merupakan sebuah keniscayaan. Cahaya ilmu (Nur) berfungsi sebagai bimbingan moral untuk memastikan bahwa kemajuan medis membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Akhir kata, sains dalam dunia medis mungkin mampu mendeteksi penyakit dalam tubuh, namun hanya Cahaya Ilmu (Nur) yang memapu menerangi jiwa untuk melihat keagungan sang pencipta dibalik setiap kesembuhan.

        Daftar Pustaka

        Tedjomuljo, S., & Afifah, E. (2016). Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Keperawatan Tentang Kode Etik Profesi dan Caring Jurnal Keperawatan Indonesia, 19(02), 129-136. View of Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Keperawatan Tentang Kode Etik Profesi dan Caring

        Aminah, N.,STIKes Budi Luhur Cimahi. (2020). INTEGRASI NILAI-NILAI ISLAM DALAM KURIKULUM ILMU KEPERAWATAN Jurnal Kesehatan Budi Luhur Jurnal Ilmu-ilmu Kesehatan Masyarakat, Keperawatan dan Kebidanan, 13(02). https://doi.org/10.62817/jkbl.v13i2.97

        Dr Wadud, A. N., LC., MEI, UIN Kiai Haji Siddiq, A. Jember,Senin 10 Februari 2025, Ilmu Cahaya Ketaqwaan dalam Kehidupan oleh Dr Abdul 2025 Ilmu Cahaya Ketakwaan dalam Kehidupan – UKPK

        Safitri, D.N., Purnomo, M., & Sukesih. (2025). HUBUNGAN KODE ETIK KEPERAWATAN DENGAN PELAYANAN PERAWAT DI RAWAT INAP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. LOEKMONO HADI KUDUSJurnal Inovasi Kesehatan 7(02).

        Kontributor: Keisya Azzura Syafira

        Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *