Gejala Ateisme di Kalangan Anak Muda: Tantangan Pembinaan Karakter Religius Mahasiswa Kesehatan

1.  Pendahuluan

Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi digital, dan media sosial telah mengubah cara anak muda memperoleh informasi, membentuk identitas, serta memahami agama. Mahasiswa tidak lagi hanya menerima pengetahuan dari keluarga, guru, atau lingkungan kampus, tetapi juga dari berbagai konten di internet yang menghadirkan beragam pandangan tentang Tuhan, agama, moralitas, dan makna kehidupan. Kondisi ini dapat menjadi peluang untuk memperluas wawasan, tetapi juga menjadi tantangan apabila informasi yang diterima tidak diikuti kemampuan berpikir kritis dan pendalaman keagamaan yang memadai. Dalam konteks tersebut, muncul pembicaraan mengenai gejala ateisme di kalangan anak muda.

Istilah gejala ateisme dalam esai ini tidak digunakan untuk memberi label kepada setiap anak muda yang bertanya atau mengalami keraguan terhadap agama. Bertanya mengenai keberadaan Tuhan, mengkritisi praktik keagamaan, atau mencari jawaban secara rasional merupakan bagian dari proses berpikir yang perlu dihadapi dengan pendampingan yang baik. Gejala yang perlu menjadi perhatian adalah ketika keraguan berkembang menjadi penolakan terhadap keyakinan, ketidakpedulian terhadap nilai agama, atau pandangan bahwa kehidupan tidak memerlukan landasan moral dan spiritual. Karena itu, persoalan utamanya bukan sekadar bagaimana mencegah seseorang menjadi ateis, melainkan bagaimana membangun karakter religius yang matang, rasional, toleran, dan mampu berdialog.

Persoalan tersebut penting bagi mahasiswa kesehatan, termasuk mahasiswa D3 Gizi. Tenaga kesehatan tidak hanya berhadapan dengan angka, teori, dan prosedur, tetapi juga dengan manusia yang memiliki nilai, keyakinan, budaya, dan kebutuhan psikososial. Seorang ahli gizi dituntut memiliki kejujuran, tanggung jawab, empati, penghormatan terhadap pasien, serta kemampuan mengambil keputusan secara etis. Oleh sebab itu, pembinaan karakter religius tidak semestinya berhenti pada kegiatan ibadah formal, tetapi perlu diwujudkan dalam perilaku profesional dan kepedulian terhadap sesama. Esai ini bertujuan menganalisis gejala ateisme sebagai tantangan pembinaan karakter religius mahasiswa kesehatan, landasan nilai Islam yang relevan, serta strategi penerapannya dalam pendidikan dan praktik profesi gizi.

2.  Pembahasan

Ateisme secara umum merujuk pada ketiadaan kepercayaan terhadap keberadaan Tuhan. Namun, dalam kehidupan mahasiswa, persoalan keyakinan sering berada pada spektrum yang lebih kompleks. Ada mahasiswa yang mengalami keraguan, mempertanyakan ajaran yang diterimanya sejak kecil, atau menemukan argumen ateistik melalui media digital. Ada pula yang tetap mengaku beragama tetapi mengalami penurunan keterlibatan dalam ibadah dan kehidupan keagamaan. Karena itu, gejala tersebut perlu dipahami secara hati-hati. Menyamakan semua bentuk keraguan dengan ateisme justru dapat membuat mahasiswa enggan berdiskusi secara terbuka dan mencari jawaban yang bertanggung jawab.

Salah satu faktor yang dapat memperkuat tantangan tersebut adalah lingkungan informasi digital. Mahasiswa dapat menemukan berbagai pandangan keagamaan dan nonkeagamaan dalam waktu yang sangat singkat. Karena itu, kemampuan literasi digital dan berpikir kritis menjadi penting agar mahasiswa tidak menerima suatu pandangan hanya karena populer atau sering muncul di media sosial. Penelitian Diniaty et al. (2023) menunjukkan bahwa religiusitas mahasiswa dipengaruhi proses pembentukan sebelum memasuki perguruan tinggi, faktor keluarga, serta kegiatan keagamaan. Penelitian tersebut juga menunjukkan pentingnya forum kajian dan lingkungan kampus dalam mendukung perkembangan religiusitas mahasiswa.

Dalam perspektif Islam, pembinaan religius tidak dilakukan melalui pemaksaan. Al-Qur’an menegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 256 sebagai berikut:


لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Terjemahan: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama. Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpeganda tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Kementerian Agama Republik Indonesia, n.d.)

Ayat tersebut penting dalam menghadapi mahasiswa yang memiliki pertanyaan atau keraguan keagamaan. Pendidikan agama harus membangun kesadaran, menyediakan ruang dialog, dan menghadirkan alasan yang dapat dipahami, bukan sekadar menuntut kepatuhan tanpa penjelasan. Penjelasan terhadap QS. Al-Baqarah ayat 256 juga menekankan bahwa dakwah tidak dilakukan dengan paksaan, melainkan dengan cara yang baik. Dengan demikian, pembinaan karakter religius justru membutuhkan pendekatan yang terbuka dan edukatif.

Ayat tersebut tidak berarti bahwa pembinaan agama tidak diperlukan. Justru karena iman membutuhkan kesadaran, mahasiswa perlu memperoleh pendidikan agama yang mampu menjawab pertanyaan secara ilmiah dan manusiawi. Pendidikan agama dapat mengembangkan kemampuan refleksi: mengapa manusia membutuhkan nilai, bagaimana membedakan kebebasan dengan tanggung jawab, dan bagaimana ilmu pengetahuan digunakan untuk kemaslahatan. Penelitian Bardansyah mengenai pembentukan karakter mahasiswa UIN Suska Riau menjelaskan bahwa nilai-nilai yang diserap dari ajaran Islam perlu berkembang menjadi pola berpikir, visi, dan akhirnya sikap atau karakter dalam kehidupan sehari-hari.

Landasan hadis juga menegaskan pentingnya proses belajar. Rasulullah saw. bersabda:

HADIS TENTANG MENUNTUT ILMU


مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

Terjemahan: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).

Hadis tersebut menempatkan kegiatan belajar sebagai aktivitas yang bernilai dan bertanggung jawab. Dalam konteks mahasiswa kesehatan, ilmu yang dipelajari hendaknya diarahkan kepada kemaslahatan. Belajar ilmu gizi tidak hanya bertujuan memperoleh nilai atau gelar, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa agar mampu memberikan pelayanan yang benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

Penelitian Fitriani dan Agung (2018) terhadap 391 mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim Riau menunjukkan adanya hubungan positif antara religiusitas Islami dan kerendahan hati dengan pemaafan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa religiusitas dapat berkaitan dengan kualitas perilaku interpersonal. Penelitian Murhayati et al. (2023) juga mengkaji pengaruh fitrah based learning terhadap penguatan karakter mahasiswa dan menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian penting dalam pembentukan pribadi mahasiswa. Hasil-hasil penelitian tersebut memperkuat gagasan bahwa religiusitas perlu diwujudkan dalam karakter, bukan hanya dipahami sebagai pengetahuan.

Bagi mahasiswa D3 Gizi, nilai religius dapat diterapkan secara konkret dalam praktik profesi. Pertama, kejujuran harus menjadi dasar ketika melakukan pengkajian konsumsi pangan, menghitung kebutuhan zat gizi, maupun menyampaikan hasil penilaian. Data pasien tidak boleh diubah untuk membuat hasil terlihat lebih baik. Kedua, nilai kasih sayang dan kepedulian dapat diwujudkan melalui komunikasi yang menghargai kondisi ekonomi, budaya, kebiasaan makan, serta keyakinan pasien. Ketiga, mahasiswa perlu menjaga amanah dan kerahasiaan informasi pasien. Keempat, nilai keadilan mengajarkan agar pelayanan tidak dibedakan berdasarkan status sosial, latar belakang, atau keyakinan seseorang.

Dalam menghadapi mahasiswa yang mengalami keraguan agama, kampus juga perlu menghindari pendekatan yang menghakimi. Dosen dapat membuka ruang diskusi mengenai hubungan agama dan ilmu pengetahuan, etika kesehatan, makna kehidupan, serta penggunaan media sosial. Kegiatan pembinaan dapat berupa diskusi terbimbing, kajian yang dialogis, mentoring, kegiatan sosial, dan keteladanan dosen. Penelitian Diniaty et al. (2023) menunjukkan bahwa forum kajian dan kegiatan keagamaan dapat menjadi bagian dari upaya pembentukan religiusitas mahasiswa.

Menurut penulis, strategi paling penting adalah mengubah pendidikan agama dari sekadar penyampaian materi menjadi proses pembentukan cara berpikir dan cara hidup. Mahasiswa perlu diajak memahami bahwa religiusitas tidak bertentangan dengan sikap ilmiah. Justru seorang mahasiswa kesehatan dapat menunjukkan religiusitas melalui ketelitian, disiplin, kejujuran akademik, penghormatan terhadap pasien, serta kesediaan menggunakan ilmu untuk membantu orang lain. Dengan pendekatan tersebut, pembinaan karakter religius tidak akan terasa sebagai kewajiban yang terpisah dari bidang kesehatan, tetapi menjadi bagian dari identitas profesional.

3.  Penutup

Gejala ateisme dan keraguan terhadap agama di kalangan anak muda perlu dipandang sebagai tantangan pendidikan yang harus dihadapi dengan ilmu, dialog, keteladanan, dan pendekatan yang manusiawi. Tidak semua pertanyaan tentang agama menunjukkan ateisme, sehingga mahasiswa tidak seharusnya langsung diberi label ketika mengalami keraguan. Dalam perspektif Islam, keyakinan tidak dibangun melalui pemaksaan, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 256. Pendidikan agama justru perlu membantu mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih matang sehingga mampu mengambil keputusan berdasarkan pengetahuan dan kesadaran.

Bagi mahasiswa kesehatan, karakter religius mempunyai arti yang sangat praktis. Nilai iman, kejujuran, tanggung jawab, kasih sayang, keadilan, dan amanah dapat menjadi dasar dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Mahasiswa D3 Gizi dapat mengintegrasikan nilai tersebut melalui perilaku akademik yang jujur, komunikasi yang empatik, penghormatan terhadap keyakinan pasien, serta penggunaan ilmu gizi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan karakter religius di perguruan tinggi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan pendidikan profesional. Kampus, keluarga, dosen, organisasi mahasiswa, dan mahasiswa sendiri memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan generasi muda bertumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berkarakter, dan memiliki tanggung jawab moral.

4.  Daftar Pustaka

Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Terjemahan makna Surah Al-Baqarah. Ensiklopedia Al-Qur’an Al-Karim.

Bardansyah, Y. (2016). Pembentukan karakter (studi terhadap mahasiswa UIN Suska Riau dalam membentuk karakter Islami). Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman,

8(2). https://doi.org/10.24014/af.v8i2.3812

Diniaty, A., Mahalle, S., Khairi, Z., & Harmaini. (2023). Student religiusity: Lecturers’ experience in state Islamic university versus state public university. POTENSIA:           Jurnal                                  Kependidikan Islam,                           9(1). https://doi.org/10.24014/potensia.v9i1.22474

Fitriani, Y., & Agung, I. M. (2018). Religiusitas Islami dan kerendahan hati dengan pemaafan pada mahasiswa. Jurnal Psikologi, 14(2), 165–172. https://doi.org/10.24014/jp.v14i2.6418

Murhayati, S., Hayati, M., Irma, A., & Marzuqo, K. (2023). The influence of fitrah based learning on strengthening the character of students. POTENSIA: Jurnal Kependidikan      Islam,  9(1),                                              106–116. https://doi.org/10.24014/potensia.v9i1.23278

Shofiah. (2019). Metode biblioterapi Islam untuk pengembangan karakter tanggung jawab pada mahasiswa. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 2(1). https://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/EGCDJ/article/view/7250

Lestari, Y. I. (2024). Urgensi Islamic parenting dalam mengembangkan karakter religius remaja. Psikobuletin: Buletin Ilmiah Psikologi, 5(1). https://doi.org/10.24014/pib.v5i1.25753

Fitri, A., Arisanti, D., Indra, A. M., & Arnel, I. (2024). Model Tadzkirah sebagai model pendidikan karakter Islam. AL-USWAH: Jurnal Riset dan Kajian Pendidikan Agama Islam, 7(1). https://doi.org/10.24014/au.v7i1.31200

Kontributor: Fitria Khairani

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *