Tiga Fungsi Sunnah Terhadap Al-Quran dan Relevansinya Bagi Pemahaman Hadis-Hadis Kesehatan
I. Pendahuluan
Al-Qur’an dan Sunnah merupakan dua sumber utama ajaran Islam yang memiliki hubungan sangat erat. Al-Qur’an berkedudukan sebagai sumber pertama yang memuat prinsip-prinsip dasar kehidupan manusia, sedangkan Sunnah Nabi Muhammad SAW menjadi sumber kedua yang menjelaskan, memperinci, dan menerapkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan nyata. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari Sunnah, terutama ketika ayat Al-Qur’an disampaikan dalam bentuk umum dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Kajian tentang fungsi Sunnah terhadap Al-Qur’an umumnya mencakup ‘bayan al-taqrir, bayan al-tafsir, dan bayan al-tasyri’.
Hubungan antara Al-Qur’an dan Sunnah juga sangat penting dalam memahami hadis-hadis kesehatan. Islam tidak hanya memberikan perhatian terhadap ibadah, tetapi juga terhadap kesehatan tubuh, pola makan, kebersihan, pencegahan penyakit, pengobatan, serta keseimbangan antara aspek jasmani dan rohani. Dalam kehidupan modern, hadis-hadis kesehatan perlu dipahami secara tepat dan tidak hanya berdasarkan teks secara langsung, tetapi juga dengan memperhatikan hubungan hadis dengan Al-Qur’an, konteks hadis, kualitas hadis, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan kesehatan.
Topik ini penting untuk dibahas karena masih terdapat kecenderungan memahami hadis kesehatan secara tekstual tanpa melihat hubungan dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Padahal, Sunnah memiliki fungsi untuk memperkuat prinsip-prinsip Al-Qur’an, memberikan penjelasan terhadap ayat yang masih bersifat umum, serta menetapkan ketentuan yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an. Dengan memahami ketiga fungsi tersebut, hadis-hadis kesehatan dapat dipahami secara lebih tepat, kritis, dan proporsional sehingga nilai keagamaan di dalamnya tetap dapat diterapkan sesuai dengan perkembangan ilmu kesehatan modern.
Berdasarkan hal tersebut, penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tiga fungsi utama Sunnah terhadap Al-Qur’an, yaitu *bayan al-taqrir*, *bayan al-tafsir*, dan *bayan al-tasyri’*, serta menjelaskan relevansi ketiga fungsi tersebut dalam memahami hadis-hadis yang berkaitan dengan kesehatan. Dengan demikian, diharapkan pembahasan ini dapat memberikan pemahaman bahwa Sunnah tidak hanya berfungsi sebagai sumber ajaran keagamaan, tetapi juga dapat menjadi pedoman dalam membangun perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab.
II. Pembahasan
Konsep dan Kedudukan Sunnah terhadap Al-Qur’an
Sunnah merupakan segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan. Dalam kedudukannya sebagai sumber ajaran Islam, Sunnah memiliki fungsi penting untuk menjelaskan kandungan Al-Qur’an. Al-Qur’an sendiri menegaskan kedudukan Nabi sebagai pihak yang menjelaskan wahyu kepada manusia. Dengan demikian, Sunnah tidak berdiri sebagai sumber yang terpisah dari Al-Qur’an, tetapi berfungsi menjelaskan dan menerapkan pesan Al-Qur’an. Al-bayan, yaitu memberikan penjelasan terhadap kandungan Al-Qur’an yang masih bersifat umum, membatasi kemutlakan, dan mengkhususkan makna yang bersifat umum.
Dalam konteks kesehatan, hubungan ini menjadi semakin jelas. Al-Qur’an memberikan prinsip umum mengenai pentingnya menjaga kehidupan, mengonsumsi makanan yang halal dan baik, serta tidak melakukan sesuatu secara berlebihan. Salah satu contohnya adalah firman Allah SWT:
” وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ”
“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 88).
Ayat tersebut memberikan prinsip umum tentang konsumsi makanan yang halal dan tayyib. Sunnah kemudian memberikan berbagai contoh praktik Nabi mengenai makanan, minuman, kebersihan, serta pola hidup. Dengan demikian, pemahaman hadis kesehatan menjadi lebih utuh apabila ditempatkan dalam kerangka prinsip
Al-Qur’an. Untuk memahami lebih lanjut mengenai fungsi Sunnah terhadap Al-Qur’an, terdapat tiga fungsi utama Sunnah, yaitu sebagai berikut:
Pertama: Bayan Al-Taqrir: Sunnah sebagai Penguat Kandungan Al-Qur’an.
Fungsi pertama adalah bayan al-taqrir, yaitu Sunnah berfungsi menguatkan atau menegaskan kembali ajaran yang telah terdapat dalam Al-Qur’an. Fungsi ini menunjukkan bahwa ajaran Nabi tidak bertentangan dengan prinsip Al-Qur’an, tetapi memperkuat dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. bayan al-taqrir merupakan fungsi hadis untuk memperkuat kandungan yang telah terdapat dalam Al-Qur’an.
Dalam bidang kesehatan, prinsip menjaga diri dari bahaya dapat dikaitkan dengan hadis:
“لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ ’’
“ Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Hadis ini dikenal sebagai salah satu kaidah penting dalam hukum Islam dan memiliki relevansi besar terhadap perlindungan kesehatan individu maupun masyarakat. Prinsip tersebut sejalan dengan nilai Al-Qur’an yang mengajarkan manusia agar tidak menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Dalam konteks kesehatan modern, prinsip tersebut dapat diterapkan dalam perilaku menjaga kebersihan, menghindari konsumsi yang membahayakan, mencegah penyakit, dan memperhatikan keselamatan orang lain. Dengan demikian, hadis berfungsi memperkuat prinsip Al-Qur’an sekaligus memberikan orientasi praktis bagi kehidupan manusia.
Kedua: Bayan Al-Tafsir: Sunnah sebagai Penjelas dan Perinci Al-Qur’an.
Fungsi kedua adalah bayan al-tafsir. Fungsi ini berarti Sunnah menjelaskan ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum atau global (mujmal). Penjelasan tersebut dapat berbentuk perincian, pembatasan, maupun pengkhususan. Dalam kajian hadis, fungsi ini sangat penting karena banyak ajaran Al-Qur’an yang membutuhkan contoh praktis dari Nabi Muhammad SAW. Relevansinya terhadap hadis kesehatan dapat dilihat dari pembahasan tentang makanan dan pengobatan. Al-Qur’an menyebutkan bahwa madu mengandung kesembuhan:
ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا ۚ يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ ۗ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya:“Dari perut lebah itu keluar minuman yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (QS. An-Nahl [16]: 69).
Sunnah kemudian memberikan penjelasan lebih luas mengenai berbagai bentuk pengobatan yang dikenal pada masa Nabi. Salah satu hadis yang terkenal adalah:
“ فِي الْحَبَّةِ السَّوْدَاءِ شِفَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا السَّامَ ”
“Pada habbatussauda terdapat kesembuhan dari setiap penyakit kecuali kematian.” (HR. al-Bukhari, No. 5688).
Hadis tersebut tidak berarti bahwa setiap penyakit dapat diobati secara otomatis dengan satu jenis bahan tanpa mempertimbangkan kondisi medis. Hadis perlu dipahami melalui penjelasan ulama, konteks bahasa, serta kajian ilmiah. Penelitian kontemporer tentang prophetic medicine juga menekankan perlunya penelitian empiris dan integrasi yang hati-hati dengan ilmu kedokteran modern.
Ketiga: Bayan Al-Tasyri’: Sunnah sebagai Penetap Ketentuan.
Fungsi ketiga adalah bayan al-tasyri’, yaitu Sunnah memberikan ketentuan atau ajaran yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an. Dalam fungsi ini, Sunnah memiliki otoritas normatif karena Nabi Muhammad SAW menjadi pembawa risalah sekaligus teladan bagi umat Islam. Bayan al-tasyri’ sebagai fungsi hadis dalam memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Contoh yang sangat relevan dengan kesehatan adalah hadis tentang wabah:
“إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ”
“Apabila kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya; dan apabila wabah itu terjadi di wilayah yang kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar darinya untuk melarikan diri.” (HR. Muslim, No. 2218a).
Hadis tersebut memiliki relevansi kuat dengan prinsip pencegahan penyakit menular. Nabi memberikan arahan yang konkret mengenai pembatasan mobilitas ketika terjadi wabah. Hal ini menunjukkan bahwa Sunnah tidak hanya memberikan nilai spiritual, tetapi juga memberikan prinsip perlindungan masyarakat. Dalam konteks modern, hadis tersebut dapat menjadi salah satu dasar etis dalam memahami pentingnya pencegahan penularan penyakit. Namun, penerapannya tetap perlu dilakukan bersama pengetahuan epidemiologi, kedokteran, dan kebijakan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, hadis tidak diposisikan sebagai pengganti ilmu kedokteran, tetapi sebagai sumber nilai dan prinsip yang dapat mendukung perilaku kesehatan yang bertanggung jawab.
Relevansi Tiga Fungsi Sunnah terhadap Pemahaman Hadis Kesehatan
Ketiga fungsi tersebut memberikan kerangka yang penting dalam memahami hadis-hadis kesehatan. Bayan al-taqrir membantu menunjukkan bahwa pesan kesehatan Nabi sejalan dengan prinsip umum Al-Qur’an. Bayan al-tafsir membantu menjelaskan dan memperinci prinsip umum Al-Qur’an melalui perkataan maupun praktik Nabi. Sementara itu, bayan al-tasyri’ memberikan ketentuan tertentu yang bersifat normatif dan belum dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an.
Pemahaman tersebut juga mencegah dua sikap ekstrem. Pertama, menganggap seluruh hadis kesehatan sebagai resep medis yang harus diterapkan secara literal tanpa mempertimbangkan kondisi pasien dan perkembangan ilmu pengetahuan. Kedua, menganggap hadis kesehatan hanya sebagai produk sejarah yang tidak memiliki relevansi sama sekali. Penelitian mengenai prophetic medicine menunjukkan bahwa kajian terhadap hadis kesehatan dapat memberikan wawasan mengenai pendekatan kesehatan yang bersifat holistik, tetapi tetap membutuhkan penelitian ilmiah dan dialog dengan ilmu kesehatan modern.
Oleh karena itu, hadis kesehatan sebaiknya dipahami melalui tiga lapisan: keaslian hadis, pemahaman konteks dan makna, serta relevansi ilmiah dalam penerapannya. Pendekatan seperti ini membuat pemahaman hadis menjadi lebih kritis, akademis, dan tidak bertentangan dengan tujuan syariat dalam menjaga jiwa (hifz al-nafs).
III. Kesimpulan
Sunnah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam memahami Al-Qur’an. Tiga fungsi utama yang dibahas dalam esai ini adalah bayan al-taqrir, bayan al-tafsir, dan bayan al-tasyri’. Bayan al-taqrir berfungsi menguatkan prinsip yang telah terdapat dalam Al-Qur’an, bayan al-tafsir berfungsi menjelaskan dan memperinci ayat yang masih bersifat umum, sedangkan bayan al-tasyri’ memberikan ketentuan normatif yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an.
Ketiga fungsi tersebut memiliki relevansi yang kuat dalam memahami hadis-hadis kesehatan. Hadis tentang tidak membahayakan diri dan orang lain memperkuat prinsip perlindungan manusia, hadis mengenai makanan dan pengobatan membantu menjelaskan prinsip kesehatan dalam Al-Qur’an, sedangkan hadis tentang wabah memberikan contoh konkret mengenai pencegahan penularan penyakit.
Dengan demikian, hadis-hadis kesehatan perlu dipahami secara integratif dengan Al-Qur’an, ilmu hadis, konteks sejarah, dan ilmu kesehatan modern. Pemahaman yang demikian akan menjadikan Sunnah bukan hanya sebagai sumber ajaran keagamaan, tetapi juga sebagai pedoman etis dalam membangun perilaku hidup yang sehat, bertanggung jawab, dan sejalan dengan tujuan syariat.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadis No. 5688). Sunnah.com.
Mohd Hamdan, M. A., M. Azizan, A. S., & Bichk Koyak, S. M. Z. (2025).
Exploring alternative medicine through prophetic medicine: A systematic review. Journal of Hadith Studies, 10(2), 91–108. [https://doi.org/10.33102/johs.v10i2.394](https://doi.org/10.33102/johs.v10i2.394)
Muslim, I. H. (n.d.). Sahih Muslim (Hadis No. 2218a). Sunnah.com.
Rahman, M. T., Nazer, R., Brown, L., Shogar, I., & Bouzenita, A. I. (2008). Therapeutic interventions: An Islamic perspective. Journal of the Islamic Medical Association of North America, 40(2). [https://doi.org/10.5915/40-2-4447] (https://doi.org/10.5915/40-2-4447 )
Sani, M. (2017). Fungsi hadits Nabi Muhammad SAW terhadap Al-Qur’an. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 12(23), 45–61. [https://doi.org/10.18592/alhadharah.v12i23.1769](https://doi.org/10.18592/alhadharah.v12i23.1769)
Saparullah, A. (2021). Urgensi kedudukan hadist terhadap Al-Qur’an: Bayan al-ta’kid, bayan al-tafsir, dan bayan al-tasyri’. Jurnal Tana Mana, 2(1). [https://doi.org/10.33648/jtm.v2i1.152] (https://doi.org/10.33648/jtm.v2i1.152)
Sheikh, B. Y. (2016). The role of prophetic medicine in the management of diabetes mellitus: A review of literature. Journal of Taibah University Medical Sciences, 11(4), 339–352. [https://doi.org/10.1016/j.jtumed.2015.12.002]
Kontributor: Meila Rahma Ismananda
Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

