Sinergi Hakikat Manusia dan Kompetensi Gizi dalam Pencegahan Penyakit Kardiovaskular

Pendahuluan

Manusia diciptakan oleh Allah Swt. dalam sebaik-baik bentuk (ahsani taqwim), terdiri atas dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yaitu jasmani dan rohani. Kedua unsur ini saling memengaruhi dan menuntut keseimbangan agar manusia dapat menjalankan fungsinya sebagai hamba sekaligus khalifah di muka bumi. Salah satu wujud tanggung jawab tersebut adalah menjaga kesehatan tubuh, termasuk melalui pengaturan pola makan yang benar. Namun demikian, gaya hidup modern yang serba cepat, konsumsi makanan tinggi lemak jenuh, gula, dan natrium, serta rendahnya aktivitas fisik telah mendorong peningkatan prevalensi penyakit tidak menular, khususnya penyakit kardiovaskular (PKV).

Penyakit kardiovaskular tercatat sebagai penyebab kematian tertinggi di dunia maupun di Indonesia, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menempatkan pencegahan penyakit tidak menular, termasuk penyakit jantung dan pembuluh darah, sebagai prioritas utama pembangunan kesehatan nasional (Kementerian Kesehatan RI, 2022). Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan gizi bukan sekadar persoalan teknis-ilmiah, melainkan juga persoalan spiritual yang berkaitan erat dengan cara manusia memaknai hakikat dirinya dan amanah menjaga tubuh sebagai titipan Sang Pencipta.

Topik ini penting untuk dikaji karena pendekatan pencegahan PKV selama ini cenderung berorientasi teknis-medis semata, tanpa menyentuh dimensi spiritual yang justru dapat menjadi motivasi intrinsik bagi individu untuk hidup sehat. Padahal, ajaran Islam memuat prinsip-prinsip moderasi dalam makan dan minum yang selaras dengan rekomendasi ilmu gizi modern. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis sinergi antara pemahaman hakikat manusia dalam perspektif agama Islam dengan kompetensi gizi ilmiah dalam upaya pencegahan penyakit kardiovaskular, serta merumuskan implikasinya bagi praktik profesi gizi.

Pembahasan

Secara konseptual, hakikat manusia dalam pandangan Islam dipahami melalui dua unsur utama, yaitu jasmani (al-basyar) dan rohani (al-insan), yang keduanya memiliki hubungan timbal balik dan saling memengaruhi kondisi satu sama lain (Nawangsih & Achmad, 2022). Manusia tidak hanya dipandang sebagai makhluk biologis yang membutuhkan asupan energi untuk bertahan hidup, tetapi juga sebagai makhluk spiritual yang diberi amanah sebagai khalifah untuk memelihara dirinya, termasuk tubuhnya, sebagai bagian dari ibadah kepada Allah Swt. Pemahaman ini menjadi fondasi penting sebab cara seseorang memperlakukan tubuhnya, termasuk dalam hal makan dan minum, pada dasarnya merupakan cerminan dari kesadaran teologisnya terhadap hakikat penciptaan dirinya.

Al-Qur’an secara eksplisit memberikan tuntunan mengenai etika makan dan minum yang relevan dengan pencegahan penyakit degeneratif seperti penyakit kardiovaskular. Allah Swt. berfirman dalam Surah Al-A’raf ayat 31:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf/7: 31).

Ayat tersebut secara tegas melarang sikap israf (berlebih-lebihan), termasuk dalam konteks makan dan minum. Larangan ini selaras dengan temuan ilmiah bahwa konsumsi kalori, lemak jenuh, dan natrium secara berlebihan merupakan faktor risiko utama aterosklerosis, hipertensi, dan penyakit jantung koroner. Prinsip moderasi yang diajarkan Al-Qur’an, dengan demikian, bukan sekadar anjuran etis, melainkan juga mengandung hikmah kesehatan yang telah dibuktikan secara empiris berabad-abad kemudian.

Prinsip moderasi ini diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib:

مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ، بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ

Artinya: “Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suap makanan untuk menegakkan tulang punggungnya. Jika terpaksa harus memenuhinya, maka hendaklah sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya, dan sepertiga untuk napasnya.” (HR. Tirmidzi, No. 2380).

Hadis ini memberikan panduan yang sangat konkret dan relevan dengan konsep pembatasan kalori (caloric restriction) yang dianjurkan dalam ilmu gizi modern. Pembagian kapasitas lambung menjadi tiga bagian dapat dimaknai sebagai anjuran untuk tidak makan secara berlebihan, sebuah prinsip yang secara ilmiah terbukti dapat menurunkan risiko obesitas, dislipidemia, dan resistensi insulin, tiga kondisi yang menjadi jalan utama menuju penyakit kardiovaskular.

Ulama dan pemikir Muslim juga memberikan penekanan serupa mengenai keseimbangan jasmani dan rohani. Al-Ghazali, misalnya, menegaskan bahwa kebahagiaan sejati (sa’adah) hanya dapat dicapai melalui keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan jasmani secukupnya dan pengembangan aspek rohani, bukan melalui pemuasan hawa nafsu duniawi secara berlebihan. Pandangan ini menegaskan bahwa pengendalian diri dalam hal makan bukan semata soal kesehatan fisik, melainkan juga bagian dari penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang berdampak pada kualitas ibadah dan ketakwaan seseorang secara keseluruhan.

Dari sisi ilmu gizi dan kedokteran, berbagai kajian ilmiah kontemporer menegaskan peran sentral pola makan dalam pencegahan primer maupun sekunder penyakit kardiovaskular. Marques-Vidal et al. (2023) dalam pernyataan konsensus European Association of Preventive Cardiology menekankan bahwa promosi pola makan sehat, seperti membatasi asupan lemak jenuh, natrium, dan gula tambahan, serta meningkatkan konsumsi serat, merupakan strategi utama pencegahan PKV baik pada individu sehat maupun pasien berisiko tinggi. Sejalan dengan itu, Nestel dan Mori (2022) menunjukkan bahwa pola makan yang kaya buah, sayur, kacang-kacangan, dan lemak tak jenuh secara konsisten berasosiasi dengan penurunan risiko penyakit jantung koroner, sedangkan konsumsi berlebihan lemak jenuh dan karbohidrat olahan mempercepat proses aterosklerosis. Shah dan Dhalla (2021) menambahkan bahwa asupan vitamin antioksidan yang cukup turut berperan dalam melindungi pembuluh darah dari stres oksidatif yang mendasari kerusakan vaskular.

Di tingkat pelayanan kesehatan primer, Midjani, Hossaini, dan Sharifi (2023) membuktikan bahwa edukasi gizi berbasis model keyakinan kesehatan (health belief model) secara signifikan meningkatkan perilaku makan sehat pada masyarakat berisiko PKV. Temuan ini relevan dengan konteks Indonesia, sebagaimana ditegaskan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (2022) yang merekomendasikan modifikasi pola makan sebagai lini pertama pencegahan aterosklerosis, sejalan dengan data Kementerian Kesehatan RI (2022) yang menunjukkan tingginya beban penyakit tidak menular akibat pola konsumsi yang tidak seimbang.

Berdasarkan uraian tersebut, penulis memandang bahwa terdapat sinergi yang erat antara kesadaran akan hakikat manusia sebagai makhluk jasmani-rohani dengan kompetensi ilmiah di bidang gizi. Nilai-nilai spiritual, seperti moderasi (tidak israf), rasa syukur, dan kesadaran akan tubuh sebagai amanah, berfungsi sebagai motivasi internal yang menguatkan kepatuhan seseorang terhadap anjuran gizi seimbang. Sebaliknya, kompetensi gizi memberikan kerangka teknis dan berbasis bukti mengenai jenis, jumlah, dan komposisi zat gizi yang tepat untuk mewujudkan prinsip moderasi tersebut secara nyata dan terukur. Dengan kata lain, agama memberikan landasan nilai dan motivasi, sedangkan ilmu gizi memberikan metode dan instrumen pelaksanaannya; keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam upaya pencegahan penyakit kardiovaskular secara holistik.

Implikasi dari sinergi ini sangat relevan bagi praktik profesi gizi. Seorang ahli gizi, khususnya yang bertugas di masyarakat mayoritas Muslim seperti Indonesia, dapat mengintegrasikan pendekatan spiritual-keagamaan ke dalam strategi edukasi dan konseling gizi. Misalnya, penyampaian anjuran pembatasan porsi makan dapat dikaitkan dengan hadis tentang pembagian lambung menjadi tiga bagian, sehingga pesan kesehatan lebih mudah diterima dan dihayati oleh pasien karena bersumber dari nilai yang telah mereka yakini. Pendekatan konseling gizi yang bersifat holistik, yang menyentuh aspek spiritual sekaligus teknis-ilmiah, berpotensi meningkatkan kepatuhan pasien penyakit jantung koroner dalam menjalani terapi diet jangka panjang, dibandingkan pendekatan yang hanya berorientasi pada instruksi klinis semata.

Penutup

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa hakikat manusia sebagai makhluk jasmani-rohani yang diberi amanah untuk menjaga tubuhnya memiliki sinergi yang kuat dengan kompetensi gizi ilmiah dalam upaya pencegahan penyakit kardiovaskular. Prinsip moderasi yang diajarkan dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf ayat 31 dan hadis riwayat Al-Miqdam bin Ma’dikarib secara substansial selaras dengan rekomendasi ilmu gizi modern mengenai pembatasan asupan kalori, lemak jenuh, dan natrium sebagai strategi utama pencegahan PKV. Nilai spiritual berfungsi sebagai motivasi intrinsik, sedangkan kompetensi gizi berfungsi sebagai instrumen teknis; keduanya saling menguatkan dalam mewujudkan pola hidup sehat yang berkelanjutan.Penulis merekomendasikan agar institusi pendidikan gizi dan kesehatan mempertimbangkan integrasi nilai-nilai keagamaan ke dalam kurikulum dan praktik konseling gizi, khususnya pada masyarakat yang religius, sebagai upaya memperkuat kepatuhan terhadap pola makan sehat. Selain itu, individu dianjurkan untuk menerapkan prinsip moderasi dalam makan dan minum sebagai wujud ketakwaan sekaligus ikhtiar ilmiah dalam mencegah penyakit kardiovaskular, sementara penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengukur efektivitas pendekatan edukasi gizi berbasis nilai keagamaan pada berbagai kelompok masyarakat di Indonesia.

Daftar Pustaka

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Laporan tahunan 2022 pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM). Kementerian Kesehatan RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Marques-Vidal, P., Waeber, G., Vollenweider, P., & Guessous, I. (2023). Promotion of healthy nutrition in primary and secondary cardiovascular disease prevention: A clinical consensus statement from the European Association of Preventive Cardiology. European Journal of Preventive Cardiology, 30(8), 696–706. https://doi.org/10.1093/eurjpc/zwad060

Midjani, N., Hossaini, F. A., & Sharifi, N. (2023). Promotion of nutritional behaviors in the prevention of cardiovascular diseases: Application of the health belief model in primary health care centers. BMC Primary Care, 24, Article 267. https://doi.org/10.1186/s12875-023-02248-6

Nawangsih, E., & Achmad, G. H. (2022). Hakikat manusia dalam konteks pendidikan Islam. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan, 4(2), 3042–3050.

Nestel, P. J., & Mori, T. A. (2022). Dietary patterns, dietary nutrients and cardiovascular disease. Reviews in Cardiovascular Medicine, 23(1), Article 17. https://doi.org/10.31083/j.rcm2301017

Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. (2022). Panduan prevensi penyakit kardiovaskular aterosklerosis. PERKI.

Shah, A. K., & Dhalla, N. S. (2021). Effectiveness of some vitamins in the prevention of cardiovascular disease: A narrative review. Frontiers in Physiology, 12, Article 729255. https://doi.org/10.3389/fphys.2021.729255

Tirmidzi, M. (t.t.). Sunan At-Tirmidzi, Kitab Az-Zuhd, Hadis No. 2380 (dinilai hasan sahih oleh Al-Albani).

Kontributor: Naura Meifaliza

Editor: Jumangin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *