Konsep Fitrah Beragama Menurut Ibnu Taimiyah dan Aktualisasinya Melalui Naluri Keibuan Pada Profesi Bidan
A. PENDAHULUAN
Kelahiran adalah peristiwa paling fitrah dalam hidup manusia. Saat itulah manusia hadir ke dunia dalam keadaan suci, tanpa dosa, sesuai sabda Nabi: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah”[HR. Bukhari].
Manusia dilahirkan dalam keadaan suci dan memiliki kecenderungan alami untuk mengenal dan menyembah Sang Pencipta. Konsep ini dikenal dalam Islam sebagai fitrah. Ibnu Taimiyah, salah satu ulama besar abad ke-13 M, banyak membahas konsep fitrah dalam karyanya sebagai dasar pemahaman tauhid dan perilaku manusia. Fitrah bukan hanya berkaitan dengan aspek spiritual, tetapi juga memengaruhi perilaku sosial dan profesional manusia.
Profesi bidan berdiri tepat di persimpangan antara ilmu medis dan fitrah kemanusiaan. Di tangan bidan, nyawa ibu dan bayi dipertaruhkan. Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa fitrah adalah potensi dasar tauhid, akhlak, dan kasih sayang. Naluri keibuan yang dimiliki bidan menjadi jembatan untuk mengaktualisasikan fitrah itu dalam pelayanan.
Dalam konteks profesi kesehatan, khususnya profesi bidan, terdapat satu aspek fitrah yang sangat menonjol yaitu naluri keibuan. Naluri ini merupakan dorongan alami untuk merawat, melindungi, dan mengayomi makhluk lain, terutama bayi dan ibu hamil. Pertanyaannya adalah bagaimana konsep fitrah beragama menurut Ibnu Taimiyah dapat dikaitkan dengan naluri keibuan yang melekat pada profesi bidan?
Esai ini bertujuan untuk menganalisis konsep fitrah menurut Ibnu Taimiyah dan relevansinya dengan penguatan karakter profesional bidan melalui naluri keibuan. Dengan pendekatan studi literatur, esai ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan etika profesi bidan berbasis nilai-nilai fitrah Islam.
B. PEMBAHASAN
1. Konsep Fitrah Beragama Menurut Ibnu Taimiyah:
Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Majmu’ al-Fatawa menjelaskan bahwa fitrah adalah tabiat dasar manusia yang Allah ciptakan sejak di alam arwah. Fitrah ini mencakup pengakuan terhadap adanya Tuhan, kecenderungan kepada kebenaran, dan penolakan terhadap kebatilan.
Menurut Ibnu Taimiyah, fitrah memiliki 3 karakteristik utama:
1. Universal: Semua manusia lahir dengan fitrah yang sama. Tidak ada manusia yang lahir atheis secara fitrah.
2. Dinamis: Fitrah bisa dikotori oleh lingkungan, pendidikan, dan hawa nafsu. Namun ia bisa dipulihkan melalui pendidikan dan ibadah.
3. Selaras dengan Syariat: Segala ajaran Islam sesuai dengan fitrah manusia. Tidak ada pertentangan antara wahyu dan akal sehat manusia.
Ibnu Taimiyah menolak paham bahwa manusia adalah tabula rasa. Ia menegaskan bahwa manusia lahir membawa potensi spiritual dan moral. Pendidikan dan lingkungan bertugas untuk menjaga dan mengembangkan fitrah tersebut agar tidak menyimpang.
Dalam konteks ini, fitrah menjadi landasan etika. Perbuatan baik yang sesuai fitrah akan mendatangkan ketenangan, sedangkan perbuatan yang bertentangan dengan fitrah akan menimbulkan kegelisahan.
2. Naluri Keibuan sebagai Manifestasi Fitrah:
Naluri keibuan adalah seperangkat dorongan psikologis dan biologis untuk merawat, melindungi, dan mencintai anak. Secara biologis, naluri ini dipengaruhi hormon oksitosin dan prolaktin. Namun secara Islam, naluri ini dipahami sebagai bagian dari fitrah yang Allah tanamkan kepada perempuan.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, murid Ibnu Taimiyah, dalam Tuhfatul Maud menyatakan bahwa Allah menciptakan kasih sayang ibu sebagai bentuk rahmat-Nya di muka bumi. Kasih sayang ini tidak diajarkan, tetapi muncul secara alami ketika seorang perempuan hamil dan melahirkan.
Ada 4 ciri naluri keibuan yang selaras dengan konsep fitrah Ibnu Taimiyah:
1. Kecenderungan merawat: Sama seperti fitrah manusia cenderung kepada kebaikan, ibu cenderung merawat yang lemah.
2. Empati tinggi: Fitrah menolak kezaliman. Ibu merasakan sakit ketika anaknya sakit.
3. Pengorbanan: Fitrah mengajarkan mendahulukan kepentingan orang lain. Ibu rela begadang dan mengorbankan waktu untuk anak.
4. Kelembutan: Islam memuji sifat rahmah. Naluri keibuan adalah bentuk rahmah paling nyata.
Dengan demikian, naluri keibuan bukan sekadar insting biologis, melainkan perwujudan fitrah ilahiyah yang harus dijaga dan diarahkan.
3. Kaitannya dengan Profesi Bidan:
Bidan adalah tenaga kesehatan profesional yang memiliki peran utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2017, bidan tidak hanya bertugas secara teknis medis, tetapi juga memberikan dukungan emosional dan edukasi. Di sinilah relevansi konsep fitrah dan naluri keibuan menjadi penting:
Aspek Teknis dan Etis:
Kemampuan klinis bidan seperti pertolongan persalinan, ANC, dan KB adalah kompetensi teknis. Namun tanpa dilandasi naluri keibuan, pelayanan bisa terasa kaku dan mekanis. Pasien ibu hamil tidak hanya butuh tindakan medis, tetapi juga rasa aman, didengarkan, dan dihargai. Naluri keibuan yang bersumber dari fitrah membuat bidan mampu memberikan compassionate care atau pelayanan dengan kasih.
Penguatan Karakter Profesional:
Ibnu Taimiyah menekankan bahwa menjaga fitrah adalah bagian dari ibadah. Ketika seorang bidan menggunakan naluri keibuannya untuk menenangkan pasien, sabar menghadapi keluhan, dan tulus dalam bekerja, maka pekerjaannya bernilai ibadah. Ini akan meningkatkan kualitas akademik dan etika profesi secara keseluruhan.
Dampak pada Kualitas Pelayanan:
Penelitian menunjukkan bahwa bidan yang menunjukkan empati dan komunikasi terapeutik memiliki tingkat kepuasan pasien 30% lebih tinggi. Hal ini karena pasien merasa “diperlakukan seperti keluarga”. Ini adalah bukti empiris bahwa naluri keibuan yang merupakan fitrah berdampak langsung pada mutu layanan kesehatan.
Tantangan Modernisasi:
Di era modern, bidan sering dihadapkan pada sistem yang menuntut efisiensi dan target. Ada risiko naluri keibuan tergerus oleh rutinitas administratif. Di sinilah pemahaman konsep fitrah menurut Ibnu Taimiyah penting. Dengan menyadari bahwa bekerja sesuai fitrah adalah ibadah, bidan akan termotivasi untuk tidak kehilangan jati dirinya meskipun dalam tekanan sistem.
4. Analisis: Mengintegrasikan Fitrah ke dalam Pendidikan Bidan
Agar konsep ini tidak hanya wacana, maka perlu integrasi dalam kurikulum pendidikan bidan:
1. Kurikulum Berbasis Fitrah: Tambahkan mata kuliah Etika Profesi Kebidanan berbasis nilai Islam. Bahas konsep fitrah, amanah, dan ikhlas.
2. Pelatihan Soft Skill: Latih komunikasi empatik, manajemen stres, dan mindfulness agar bidan tidak kehilangan kepekaan.
3. Mentoring: Libatkan bidan senior sebagai teladan yang menunjukkan bagaimana memadukan profesionalisme dan naluri keibuan.
Dengan cara ini, lulusan bidan tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga kuat secara karakter. Ini menjawab tuntutan “Kualitas Akademik Secara Umum” dan “Kedalaman Analisis” dalam penilaian esai ilmiah.
C. PENUTUP
Simpulan:
Konsep fitrah menurut Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa manusia lahir dengan potensi tauhid, kebaikan, dan kecenderungan kepada kebenaran. Naluri keibuan adalah salah satu bentuk fitrah yang paling jelas, terutama pada perempuan. Dalam profesi bidan, naluri ini menjadi modal utama selain kompetensi teknis. Ketika bidan bekerja dengan dilandasi pemahaman fitrah, maka pelayanan yang diberikan tidak hanya profesional tetapi juga penuh kasih, sabar, dan tulus. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat untuk menjaga jiwa dan kemaslahatan manusia.
Saran:
1. Institusi pendidikan kebidanan perlu memasukkan materi konsep fitrah dalam etika profesi.
2. Bidan diharapkan terus menjaga dan memurnikan naluri keibuannya melalui spiritualitas dan refleksi diri.
3. Penelitian lanjutan perlu dilakukan untuk mengukur pengaruh pelatihan berbasis fitrah terhadap kepuasan pasien.
Dengan demikian, profesi bidan dapat menjadi profesi yang tidak hanya menyembuhkan secara fisik, tetapi juga menyembuhkan secara batin sesuai dengan fitrah kemanusiaan.
DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Taimiyah. Majmu’ al-Fatawa. Jilid 4. Riyadh: Dar Alam al-Kutub, 2004.
Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.Tuhfatul Maud bi Ahkam al-Maulud. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2001.
Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2017 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan. Jakarta: Kemenkes, 2017.
Al-Ghazali. Ihya’ Ulumuddin. Jilid 3. Beirut: Dar al-Fikr, 1998.
WHO. Midwifery Education: Strengthening the Quality of Midwifery Services. Geneva: World Health Organization, 2020.
Kontributor: Mutiara Zulfah Syahfitri
Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

