Menjaga Hak Jasad: Self-Care Tenaga Kesehatan dalam Perspektif Islam dan Profesionalisme Gizi

I. Pendahuluan

Tenaga kesehatan memiliki peran sentral dalam menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam menjalankan tugas sehari-hari, mereka dituntut untuk memberikan pelayanan secara profesional, teliti, serta penuh rasa tanggung jawab. Namun, tuntutan kerja yang tinggi, durasi jam kerja yang panjang, tekanan beban pelayanan, hingga paparan emosional dalam menangani pasien berpotensi memicu kelelahan fisik maupun psikologis. Jika kondisi stres kerja kronis ini berlangsung secara terus-menerus tanpa adanya intervensi pengatasan yang memadai, kondisi tersebut berisiko berkembang menjadi fenomena burnout (Maslach & Jackson, 1981). World Health Organization (2022) mendefinisikan burnout sebagai sindrom akibat stres kerja kronis yang gagal dikelola, yang ditandai oleh kelelahan energi, jarak mental atau keputusasaan terhadap pekerjaan, serta penurunan efektivitas kinerja profesional.

Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan diri tidak pernah bertentangan dengan semangat pengabdian kepada sesama. Tubuh merupakan amanah ilahi yang memiliki hak-hak kodrati untuk dipelihara. Prinsip ini berlandaskan pada arahan Rasulullah saw. bahwa jasad manusia memiliki hak atas pemiliknya. Oleh karena itu, self-care atau perawatan diri bagi tenaga kesehatan hendaknya dipahami sebagai bagian integral dari tanggung jawab moral, spiritual, dan profesional. Bagi mahasiswa maupun praktisi gizi, pemahaman ini sangat krusial mengingat efektivitas konseling, preskripsi diet, dan edukasi pasien sangat bergantung pada kondisi fisik, emosional, serta spiritual tenaga kesehatannya. Esai ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya self-care bagi tenaga kesehatan melalui integrasi perspektif Islam, bukti ilmiah empiris, dan penajaman praktik profesionalisme pelayanan gizi.

II. Pembahasan

Self-care merupakan tindakan aktif dan mandiri untuk memelihara kesehatan serta kesejahteraan secara komprehensif, mencakup dimensi fisik, psikologis, sosial, hingga spiritual. Dalam ranah pelayanan kesehatan, self-care bukan bentuk egoisme atau sikap mengabaikan keselamatan pasien, melainkan prasyarat fundamental agar tenaga kesehatan mampu mempertahankan kapasitas kinerjanya secara aman, empati, dan berkesinambungan. Lingkungan kerja klinis yang dicirikan oleh tekanan waktu, rotasi kerja sif (shift work), serta tingginya rasio pasien sering kali memicu kelelahan kronis dan tingkat burnout yang tinggi (Cohen et al., 2023; World Health Organization, 2022).

Secara normatif, Islam memberikan landasan teologis yang tegas mengenai larangan membiarkan diri jatuh ke dalam ambang batas kebinasaan fisik maupun mental. Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 195:

وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ

Artinya: “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Ayat tersebut menjadi peringatan dogmatis agar manusia tidak secara sengaja membiarkan dirinya berada dalam kondisi kelelahan ekstrem (extreme exhaustion) yang merusak fungsi tubuh. Prinsip ini dikuatkan oleh hadis riwayat al-Bukhari saat Rasulullah saw. menegur sahabat Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash yang beribadah secara berlebihan tanpa mengindahkan kebutuhan fisiologisnya. Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Artinya: “Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atasmu.” (HR. al-Bukhari, No. 5199).

Hadis ini menegaskan ajaran tazkiyatun nafs dan keseimbangan (tawazun); pemenuhan aspek fisiologis seperti istirahat, nutrisi, dan tidur bukanlah penanda kemalasan, melainkan wujud penunaian hak amanah jasad yang diperintahkan oleh agama.

Relevansi nilai tawazun ini sangat nyata pada profesi gizi. Seorang ahli gizi atau nutrisionis tidak sekadar bertugas menghitung kebutuhan kalori atau menyusun meal plan, melainkan bertindak sebagai figur role model pola hidup sehat. Dalam konteks praktik klinis, tak jarang seorang ahli gizi di rumah sakit harus melayani puluhan pasien rawat inap sekaligus mengampu jadwal konseling rawat jalan yang padat dan berurutan (back-to-back). Sebagai contoh konkret, ketika seorang ahli gizi memaksakan diri melakukan konsultasi edukasi diet diabetes melitus kepada pasien rawat jalan dalam kondisi kelelahan berat akibat kurang tidur dan melewatkan jam makan siang, daya konsentrasi, empati, serta ketelitiannya dalam menghitung preskripsi zat gizi mikro dapat mengalami penurunan drastis. Situasi ini tidak hanya memicu terjadinya human error dalam perhitungan preskripsi diet, tetapi juga mengurangi kualitas komunikasi terapeutik yang dibutuhkan pasien.

Dukungan empiris mengenai urgensi intervensi self-care diperkuat oleh berbagai studi literatur ilmiah bertinjauan sejawat (peer-reviewed). Penelitian empiris oleh Wardani dan Susanti (2021) menunjukkan bahwa tingkat kelelahan emosional dan burnout pada tenaga kesehatan berbanding terbalik dengan kepatuhan mereka terhadap tindakan self-care serta hadirnya manajemen stres yang terstruktur. Tinjauan sistematis dari Cohen et al. (2023) juga mengonfirmasi bahwa intervensi berbasis individu seperti mindfulness, latihan manajemen waktu, serta dukungan edukasi rekan sejawat (peer support) yang dikombinasikan dengan perbaikan sistem kerja mampu secara signifikan menurunkan skor burnout dan meningkatkan resiliensi tenaga kesehatan. Studi spesifik pada praktisi gizi oleh Rezkiah et al. (2022) menemukan bahwa dukungan organisasi dan kemampuan manajemen waktu istirahat di selang jam pelayanan menjadi prediktor utama dalam mencegah kelelahan emosional di instalasi gizi.

Oleh karena itu, implementasi self-care dalam praktik pelayanan gizi harus diterjemahkan ke dalam tindakan teknis yang konkret dan realistis:

1. Manajemen Nutrisi dan Hidrasi Pribadi: Ahli gizi harus disiplin menerapkan pola piring makan sehat bagi dirinya sendiri, menjadwalkan jeda makan secara tegas (scheduled break) di antara sesi konseling pasien, serta menyediakan pasokan air minum di area kerja.

2. Teknik Micro-Breaks di Tengah Pelayanan: Mengintegrasikan teknik istirahat singkat (misalnya 3–5 menit latihan pernapasan dalam atau peregangan otot) di antara jeda pergantian pasien untuk mengembalikan fokus kognitif dan menurunkan ketegangan emosional.

3. Penyusunan Batasan Profesional (Professional Boundaries) dan Komunikasi Tim: Mengenali tanda-tanda awal kelelahan (early fatigue signs) dan berani melakukan delegasi atau komunikasi transparan dengan tim medis/sesama ahli gizi jika beban konsultasi rawat jalan telah melampaui batas ambang kapasitas aman pelayanan.

Dari sudut pandang spiritualitas Islam, self-care mempertautkan dimensi jasmani dan rohani secara harmonis. Aktivitas spiritual seperti berdoa, zikir di sela aktivitas kerja, serta melakukan pemaknaan ulang (reframing) bahwa tugas pelayanan gizi adalah wujud ibadah (niat lillahi ta’ala) berfungsi sebagai pemulih energi emosional. Namun demikian, penting untuk digarisbawahi secara kritis bahwa pendekatan spiritualitas ini tidak boleh dijadikan justifikasi atau “tameng” oleh manajemen fasilitas kesehatan untuk membenarkan beban kerja yang tidak rasional (work overload). Mengorientasikan self-care semata-mata pada ketahanan spiritual individu tanpa membenahi sistem kerja yang eksploitatif dapat terjebak dalam romantisasi ketahanan spiritual. Keseimbangan sejati tercapai manakala tanggung jawab pribadi dalam menjaga jasad berjalan seiring dengan penciptaan iklim kerja organisasi yang adil, humanis, dan mendukung.

III. Penutup

Self-care bukanlah wujud penurunan komitmen profesi, melainkan fondasi utama pembentuk profesionalisme dan kehati-hatian dalam pelayanan kesehatan. Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan jasad dari kerusakan dan kelelahan ekstrem merupakan perintah syariat sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 dan HR. al-Bukhari No. 5199. Secara empiris, berbagai literatur ilmiah membuktikan bahwa praktik self-care dan perbaikan lingkungan kerja berkorelasi positif dengan penurunan angka burnout serta peningkatan keselamatan pasien. Bagi tenaga gizi, penerapan self-care nyata melalui pengaturan nutrisi pribadi, manajemen jeda istirahat di sela konseling padat, hingga komunikasi tim yang efektif. Dengan menjaga hak-hak jasadnya sendiri, seorang tenaga gizi akan memiliki kapasitas fisik, emosional, dan spiritual yang berkelanjutan untuk memberikan pelayanan gizi yang bermutu, aman, dan berempati tinggi.

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari 5199. Sunnah.com. https://sunnah.com/bukhari/67/133

Cohen, C., Pignata, S., Bezak, E., Tie, M., & Childs, J. (2023). Workplace interventions to improve well-being and reduce burnout for nurses, physicians and allied healthcare professionals: A systematic review. BMJ Open, 13(6), e071203. https://doi.org/10.1136/bmjopen-2022-071203

Maslach, C., & Jackson, S. E. (1981). The measurement of experienced burnout. Journal of Organizational Behavior, 2(2), 99-113. https://doi.org/10.1002/job.4030020205

Rezkiah, R., Fitriani, A., & Handayani, S. (2022). Hubungan beban kerja dan dukungan organisasi dengan kejadian burnout pada tenaga gizi di rumah sakit. Jurnal Gizi dan Kesehatan, 14(2), 115-124.

The Quranic Arabic Corpus. (n.d.). The Qur’an, Surah Al-Baqarah 2:195. https://corpus.quran.com/translation.jsp?chapter=2&verse=195

Wardani, I. Y., & Susanti, H. (2021). Self-care practices and emotional exhaustion among healthcare workers during clinical service: A cross-sectional study. Journal of Nursing Care, 9(1), 45-52.

World Health Organization. (2022). Guidelines on mental health at work. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240053052

World Health Organization. (2022). Occupational health: Health workers. World Health Organization. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/occupational-health–health-workers

World Health Organization. (n.d.). Burn-out an occupational phenomenon. World Health Organization. https://www.who.int/standards/classifications/frequently-asked-questions/burn-out-an-occupational-phenomenon

Kontributor: Keysha Vania Azura

Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *