Akhlak Sebagai Buah Keimanan, Refleksi Bagi Konsistensi Moral Profesi Bidan

Pendahuluan

Akhlak dan iman merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam ajaran Islam. Akhlak merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia. Akhlak tidak hanya berkaitan dengan perilaku seseorang terhadap orang lain, tetapi juga mencerminkan kualitas keimanan yang dimiliki seseorang. Dalam kehidupan profesional, akhlak memiliki peran yang sangat penting, termasuk dalam profesi bidan. Bidan merupakan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada perempuan dalam berbagai tahapan kehidupan, terutama pada masa kehamilan, persalinan, masa nifas, bayi baru lahir, kesehatan reproduksi, dan keluarga berencana. Dalam menjalankan tugasnya, bidan tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan medis, tetapi juga membutuhkan sikap dan moral yang baik. Profesi bidan berhubungan langsung dengan kehidupan, keselamatan, serta kondisi fisik dan emosional pasien. Oleh karena itu, seorang bidan dituntut untuk memiliki sikap jujur, bertanggung jawab, sabar, empati, menghormati privasi pasien, tidak membeda-bedakan pasien, serta memberikan pelayanan secara profesional.

Bagi saya sebagai mahasiswa kebidanan, topik ini terasa dekat dan relevan, karena akhlak sebagai buah keimanan menjadi landasan penting bagi seorang bidan. Seorang bidan yang memiliki keimanan dan akhlak yang baik diharapkan mampu menjalankan tugas bukan hanya sebagai kewajiban pekerjaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah SWT dan kepada sesama manusia. Esai ini akan membahas hubungan antara akhlak dan keimanan, dilengkapi dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits.

Pembahasan

Akhlak yang mulia merupakan buah atau cerminan dari keimanan yang kokoh. Iman bukanlah sekadar pengakuan lisan, melainkan keyakinan yang harus dibuktikan melalui perbuatan. Dalam pandangan Islam, kualitas iman seseorang dapat diukur dari akhlaknya. Semakin baik akhlak seseorang, semakin sempurna pula keimanannya.

Dalam profesi bidan, keimanan dapat menjadi pedoman moral ketika menghadapi berbagai situasi. Seorang bidan yang memiliki kesadaran bahwa pekerjaannya merupakan amanah akan berusaha melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Misalnya, ketika memberikan pelayanan kepada pasien, bidan harus menjaga informasi pasien. Bidan juga harus memberikan pelayanan tanpa membedakan suku, agama, status sosial, maupun kondisi ekonomi pasien. Setiap pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman, bermutu, dan manusiawi. Bidan tidak boleh memberikan informasi yang menyesatkan kepada pasien, memalsukan data, ataupun melakukan tindakan yang merugikan pasien demi kepentingan pribadi. Dari sini saya jadi berpikir, Keahlian teknis membuat seorang bidan mampu melayani, tetapi akhlak yang bersumber dari keimanan membuat seorang bidan layak dipercaya memegang keselamatan dua nyawa sekaligus.

Salah satu dasar pentingnya akhlak terdapat dalam Al-Qur’an, yaitu:[QS. An-Nahl: ayat 90]

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ ٩٠

Artinya

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.[QS. An-Nahl: ayat 90]

Ayat tersebut mengajarkan manusia untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. Dalam profesi bidan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian pelayanan yang adil, manusiawi, dan penuh tanggung jawab kepada setiap pasien. Dengan demikian, akhlak sebagai buah keimanan menjadi landasan penting bagi seorang bidan agar mampu mempertahankan konsistensi moral dalam menjalankan profesinya. Dalam Surah Al-Qalam ayat 4, Allah SWT menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memiliki akhlak yang sangat mulia.

وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ

Artinya

“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur (agung).” [QS. Al-Qalam [68]: 4]

Ayat ini menunjukkan bahwa akhlak mulia adalah puncak dari kesempurnaan iman seseorang, bahkan Allah menjadikannya sebagai identitas utama Nabi-Nya.Makna keimanan semakin diperkuat oleh sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa akhlak menjadi tolak ukur kualitas iman seseorang:

أَكْمَلُ المُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا

Artinya:

“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1162)

Hadis ini menegaskan bahwa iman bukan sekadar keyakinan yang tersimpan di dalam hati, melainkan harus ditunjukkan dalam sikap, ucapan, dan perbuatan. Rasulullah SAW menempatkan akhlak sebagai bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam sebuah hadis disebutkan:

7لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَاحِشًا وَلاَ مُتَفَحِّشًا وَكَانَ يَقُولُ ‏”‏ إِنَّ مِنْ خِيَارِكُمْ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا ‏”‏‏

Artinya:

“Nabi SAW bukanlah seorang yang suka berkata keji dan kotor. Beliau biasa bersabda: ‘Sesungguhnya orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Bukhari, no. 3559)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa kualitas seseorang tidak hanya dilihat dari pengetahuan atau kedudukannya, tetapi juga dari akhlaknya. Dalam konteks profesi bidan, Bidan yang berakhlak baik akan berusaha berbicara dengan sopan, mendengarkan keluhan pasien, memberikan informasi secara jujur dan mudah dipahami, menghargai privasi pasien, serta menunjukkan empati terhadap kondisi yang sedang dihadapi pasien.

Pendapat ulama juga mendukung pandangan ini.Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa akhlak adalah hai’ah rasikhah fi an-nafs, yaitu kondisi jiwa yang telah tertanam kuat sehingga melahirkan perbuatan baik dengan mudah tanpa perlu berpikir panjang atau dipaksakan. Menurut beliau, akhlak yang baik hanya dapat lahir dari jiwa yang telah disucikan melalui iman dan mujahadah (kesungguhan) melawan hawa nafsu. Semakin kuat keimanan seseorang, semakin mudah pula akhlak mulia itu terpancar secara alami. Artinya, Akhlak adalah sifat baik yang sudah melekat kuat dalam diri seseorang, sehingga ketika melakukan kebaikan, ia melakukannya secara spontan tanpa harus dipaksa atau berpikir lama.

Gagasan akhlak sebagai buah keimanan ini pun mendapat dukungan dari kajian penelitian Sari, Mariyam, dan Solekah (2025) terhadap alumni bidan yang telah bekerja di instansi kesehatan menemukan hubungan yang signifikan antara pengetahuan etika profesi, khususnya mengenai hak dan kewajiban, kerahasiaan pasien, dengan tingkat kepatuhan mereka terhadap hukum kesehatan. Semakin baik pemahaman etika seorang bidan, semakin besar pula peluangnya untuk patuh menjalankan pelayanan sesuai kaidah hukum dan moral.

Sebagai ilustrasi, dapat dibayangkan seorang bidan yang menangani proses persalinan pasien dari keluarga kurang mampu di daerah terpencil pada tengah malam. Dengan Pengetahuan dan keterampilanya memungkinkan bidan tersebut menjalankan prosedur pertolongan dengan tepat, namun akhlak yang bersumber dari keimanan mendorongnya untuk tetap memberikan pelayanan yang sama dan teliti, tidak menunda pertolongan karena pertimbangan administratif, serta tetap menjaga kerahasiaan kondisi pasien meski di lingkungan kerja yang serba terbatas. Ilustrasi semacam ini memperlihatkan bahwa prinsip keadilan dalam QS. An-Nahl ayat 90 dan konsep hai’ah rasikhah fi an-nafs dari Al-Ghazali bukan sekadar ajaran teoretis, melainkan pedoman yang teruji dalam pengambilan keputusan sehari-hari di lapangan praktik kebidanan.Dengan demikian, akhlak yang bersumber dari keimanan dapat dipahami bukan sebagai konsep yang berdiri sendiri di ranah keagamaan, melainkan sebagai fondasi spiritual yang memperkuat prinsip-prinsip etika profesi kesehatan yang berlaku secara universal, sekaligus memberi bidan alasan yang lebih mendalam untuk konsisten menjalankannya, yakni sebagai bentuk ibadah, bukan semata kewajiban administratif.

Dari semua yang sudah dipaparkan saya melihat bahwa Seorang calon bidan tidak cukup hanya mempelajari teori mengenai etika profesi, tetapi perlu membiasakan diri untuk bersikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, sabar, menghargai pasien, serta menjaga amanah sejak masa pendidikan. Bidan berhadapan langsung dengan dua tarikan napas manusia sekaligus: ibu dan anak, di mana keselamatan keduanya bergantung pada keputusan serta tindakan yang diambil.Seorang bidan dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi, tetapi apabila tidak memiliki kejujuran, empati, tanggung jawab, dan rasa amanah, pelayanan yang diberikan belum dapat dikatakan sepenuhnya berkualitas.. Akhlak juga mengajarkan bahwa pasien bukan hanya objek pelayanan kesehatan, melainkan manusia yang memiliki perasaan, hak, kebutuhan, dan martabat. Oleh karena itu, pelayanan kebidanan harus diberikan dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh kepedulian. Seorang bidan yang meyakini bahwa setiap tindakannya diawasi Allah akan senantiasa berupaya menjaga amanah, kejujuran, dan kasih sayang kepada pasiennya, bukan karena takut sanksi administratif, melainkan karena kesadaran bahwa profesinya adalah ladang ibadah dan bentuk dari keimanannya. Dengan demikian, keberhasilan seorang bidan tidak hanya diukur dari kemampuan melakukan tindakan kebidanan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kepercayaan pasien, menunjukkan kepedulian, dan mempertahankan nilai moral dalam setiap pelayanan.

Penutup

Akhlak sejatinya adalah cermin dari keimanan yang tertanam dalam hati. Semakin dalam keimanan seseorang, semakin indah pula akhlak yang terpancar. Keimanan yang kuat mendorong seseorang untuk melakukan kebaikan, menjaga kejujuran, bertanggung jawab, serta menghormati sesama manusia. Ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW telah menegaskan bahwa kesempurnaan keimanan seseorang tercermin dari kemuliaan akhlaknya. Prinsip ini memberikan landasan yang kuat bagi profesi bidan dalam membangun konsistensi moral, karena bidan berhadapan langsung dengan pasien dan memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan serta keselamatan ibu dan anak. Oleh karena itu, seorang bidan harus memiliki akhlak yang baik, seperti jujur, sabar, empati, bertanggung jawab, menjaga kerahasiaan, menghormati pasien, dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi.

Dengan demikian, menjadi bidan yang profesional bukan hanya tentang memiliki ilmu dan keterampilan kebidanan, tetapi juga tentang memiliki akhlak yang baik. Ilmu memberikan kemampuan, sedangkan akhlak memberikan arah dalam menggunakan kemampuan tersebut untuk memberikan pelayanan yang aman, manusiawi, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahnya. Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sari, J. M., Mariyam, & Solekah, U. (2025). Hubungan Pengetahuan Etika Profesi terhadap Kepatuhan Hukum Kesehatan pada Alumni D3 Kebidanan STIKes Pondok Pesantren Assanadiyah yang Bekerja di Instansi Kesehatan Tahun 2025. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 3(4), 6110–6116.

Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya’ Ulumuddin (jilid III: Kitab Riyadhatun Nafs wa Bayan Makarim al-Akhlaq). Beirut: Dar al-Ma’rifah.

Ilyas, Yunahar. (2016). Kuliah Akhlaq. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI).

Shihab, M. Quraish. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera

Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari.

At-Tirmidzi, Muhammad bin Isa. Sunan at-Tirmidzi.

Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kode Etik Bidan Indonesia. Jakarta: Pengurus Pusat IBI.

Ilyas, Ismail. (2013). Etika dan Perilaku Kesehatan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Kontributor: Anisa Fauzia Islami

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *