Islamisasi Ilmu Pengetahuan Isma’il Al Faruqi dan Relevansinya bagi Kurikulum Pendidikan Gizi
Pendahuluan
Ilmu pengetahuan berkembang untuk membantu manusia memahami berbagai hal yang terjadi di sekitarnya. Dalam pendidikan, ilmu pengetahuan kemudian dipelajari melalui berbagai bidang, seperti ilmu kesehatan, ilmu pangan, ilmu sosial, maupun ilmu agama. Pembagian tersebut memang diperlukan agar seseorang dapat mempelajari suatu bidang dengan lebih mendalam. Namun, pembagian ilmu tidak berarti bahwa ilmu harus dipisahkan dari nilai-nilai yang menjadi pedoman dalam kehidupan manusia.
Persoalan mengenai hubungan antara ilmu dan agama menjadi salah satu hal yang banyak dibicarakan oleh pemikir Muslim. Salah satu tokoh yang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut adalah Isma’il Raji Al-Faruqi. Ia mengembangkan gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai upaya untuk menghubungkan kembali ilmu pengetahuan dengan pandangan hidup Islam. Menurut Al-Faruqi, ilmu tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pengetahuan yang bebas dari nilai, tetapi perlu ditempatkan dalam kerangka tauhid sehingga penggunaannya memiliki arah dan tujuan yang baik (Amir et al., 2015).
Pemikiran tersebut menarik untuk dikaitkan dengan pendidikan gizi. Ilmu gizi selama ini banyak membahas kebutuhan zat gizi, metabolisme, bahan makanan, kesehatan, penyakit, dan perilaku makan berdasarkan penelitian ilmiah. Semua pengetahuan tersebut tentu penting bagi calon tenaga gizi. Akan tetapi, mahasiswa gizi juga nantinya akan berhadapan dengan manusia yang memiliki agama, budaya, kebiasaan, dan nilai yang berbeda. Oleh karena itu, pendidikan gizi tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam memahami ilmu secara teori, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab moral dalam menerapkan ilmu tersebut.
Berdasarkan hal tersebut, pemikiran Islamisasi ilmu pengetahuan Isma’il Al-Faruqi dapat menjadi salah satu sudut pandang dalam melihat pengembangan kurikulum pendidikan gizi. Ilmu gizi tetap dipelajari berdasarkan bukti ilmiah, tetapi nilai-nilai Islam dapat menjadi landasan dalam menentukan bagaimana ilmu tersebut digunakan dan diterapkan dalam kehidupan.
Pembahasan
Islamisasi Ilmu Pengetahuan Menurut Isma’il Al-Faruqi
Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan gagasan Al-Faruqi yang berangkat dari keprihatinannya terhadap pemisahan antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam. Menurut Al-Faruqi, umat Islam perlu membangun kembali ilmu pengetahuan berdasarkan pandangan hidup Islam. Dasar utama yang digunakan adalah tauhid, yaitu keyakinan bahwa Allah merupakan satu-satunya Tuhan dan sumber utama dari segala sesuatu.
Dalam pandangan tersebut, ilmu pengetahuan yang diperoleh manusia melalui penelitian dan pengalaman tidak perlu dipertentangkan dengan ilmu yang bersumber dari wahyu. Keduanya dapat saling melengkapi. Ilmu yang diperoleh melalui penelitian membantu manusia memahami berbagai fenomena yang terjadi di alam, sedangkan wahyu memberikan pedoman mengenai nilai, tujuan, dan bagaimana pengetahuan tersebut seharusnya digunakan.
Amir dan Abdul Rahman (2022) menjelaskan bahwa pemikiran pendidikan Al-Faruqi menempatkan tauhid sebagai dasar dalam proses pendidikan. Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki tanggung jawab terhadap ilmu yang dimilikinya.
Dengan demikian, Islamisasi ilmu pengetahuan bukan berarti semua ilmu harus diubah menjadi ilmu agama. Ilmu biologi tetap dipelajari melalui biologi, ilmu kimia tetap menggunakan prinsip-prinsip kimia, dan ilmu gizi tetap menggunakan penelitian serta bukti ilmiah. Yang menjadi perhatian adalah cara ilmu tersebut dipahami dan diterapkan sehingga tidak terlepas dari nilai dan tujuan yang baik.
Menurut Inayah (2020), gagasan Al-Faruqi mengenai Islamisasi ilmu memiliki prinsip dan rencana kerja yang bertujuan membangun kembali ilmu pengetahuan dalam kerangka pandangan Islam. Hal tersebut menunjukkan bahwa Islamisasi ilmu merupakan proses yang cukup luas, bukan sekadar menambahkan ayat Al-Qur’an atau hadis ke dalam materi suatu mata kuliah.
Relevansi Pemikiran Al-Faruqi terhadap Kurikulum Pendidikan Gizi
Pemikiran Al-Faruqi dapat diterapkan dalam kurikulum pendidikan gizi tanpa menghilangkan dasar ilmiah dari ilmu gizi. Mahasiswa tetap perlu mempelajari berbagai mata kuliah seperti ilmu pangan, biokimia, anatomi dan fisiologi, penilaian status gizi, dietetik, serta ilmu kesehatan masyarakat. Semua materi tersebut harus tetap berdasarkan penelitian dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Nilai Islam dapat diberikan pada bagian yang berhubungan dengan tujuan dan penerapan ilmu. Salah satu contoh yang paling dekat adalah pembahasan mengenai makanan halal dan tayyib. Dalam ilmu gizi, mahasiswa belajar bahwa makanan perlu dilihat berdasarkan kandungan zat gizi, keamanan, kualitas, jumlah, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan seseorang. Sementara itu, dalam Islam terdapat prinsip bahwa makanan yang dikonsumsi harus halal dan baik.
Pembahasan tersebut dapat menjadi contoh integrasi ilmu dan nilai. Mahasiswa tidak hanya belajar menentukan apakah suatu makanan mengandung protein, karbohidrat, lemak, vitamin, atau mineral, tetapi juga dapat memahami bahwa makanan yang diberikan kepada masyarakat perlu memperhatikan aspek kehalalan dan kebaikannya.
Penerapan pemikiran Al-Faruqi juga dapat dilakukan melalui pendidikan etika profesi. Seorang ahli gizi nantinya memiliki tanggung jawab ketika memberikan informasi kepada masyarakat. Ia harus menyampaikan informasi berdasarkan bukti dan tidak memberikan informasi yang menyesatkan. Kejujuran dalam melakukan pengukuran berat badan, tinggi badan, penilaian konsumsi makanan, maupun pencatatan data pasien juga merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang tenaga gizi.
Selain itu, pendidikan gizi dapat menghubungkan ilmu dengan masalah yang benar-benar terjadi di masyarakat. Misalnya, mahasiswa mempelajari anemia, stunting, obesitas, kekurangan zat gizi, keamanan pangan, atau masalah konsumsi makanan. Setelah memahami penyebab dan cara penanganannya berdasarkan ilmu gizi, mahasiswa juga dapat diajak mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan nilai keagamaan masyarakat yang menjadi sasaran intervensi.
Hal tersebut penting karena saran gizi yang baik bukan hanya saran yang benar secara teori. Saran tersebut juga harus dapat diterapkan oleh masyarakat. Misalnya, ketika memberikan edukasi mengenai makanan sehat kepada masyarakat Muslim, ahli gizi perlu memahami bahwa pilihan makanan masyarakat dapat dipengaruhi oleh ketentuan halal. Dengan memahami hal tersebut, edukasi yang diberikan dapat menjadi lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
Oleh karena itu, relevansi pemikiran Al-Faruqi dalam kurikulum pendidikan gizi terletak pada usaha untuk membentuk lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu secara teknis, tetapi juga memahami tanggung jawab dalam menggunakan ilmu tersebut. Pendidikan seperti ini dapat membantu mahasiswa melihat bahwa profesi gizi berhubungan langsung dengan kehidupan dan kesehatan manusia.
Landasan Al-Qur’an
Salah satu ayat Al-Qur’an yang sangat relevan dengan pembahasan makanan adalah QS. Al-Baqarah ayat 168.
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya:
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 168)
Ayat tersebut memberikan gambaran bahwa makanan yang dikonsumsi manusia tidak hanya dilihat dari boleh atau tidaknya menurut agama, tetapi juga dari aspek kebaikannya. Kata halal berkaitan dengan ketentuan yang diperbolehkan dalam Islam, sedangkan tayyib dapat dipahami sebagai sesuatu yang baik.
Jika dikaitkan dengan ilmu gizi, ayat ini dapat menjadi landasan dalam membahas pentingnya memilih makanan yang baik. Namun, tayyib tidak dapat langsung disamakan dengan “bergizi” karena keduanya memiliki ruang pembahasan yang berbeda. Untuk menentukan apakah suatu makanan memenuhi kebutuhan zat gizi seseorang, tetap diperlukan pengetahuan mengenai ilmu gizi dan bukti ilmiah.
Hubungan tersebut menunjukkan bahwa nilai agama dan ilmu gizi dapat berjalan bersama. Al-Qur’an memberikan prinsip mengenai makanan, sedangkan ilmu gizi membantu menjelaskan kandungan makanan, kebutuhan tubuh, keamanan pangan, serta dampaknya terhadap kesehatan. Inilah salah satu bentuk hubungan antara wahyu dan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan gagasan integrasi ilmu yang dibicarakan Al-Faruqi.
Landasan Hadis
Selain Al-Qur’an, terdapat hadis Rasulullah saw. yang dapat dikaitkan dengan pentingnya menjaga kesehatan tubuh.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ
إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
Artinya:
“Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu.”
(HR. Bukhari, no. 5199)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan tubuhnya. Tubuh bukan sesuatu yang boleh diabaikan, karena manusia menggunakannya untuk menjalankan berbagai aktivitas dan tanggung jawab dalam kehidupannya.
Dalam konteks pendidikan gizi, hadis ini dapat dikaitkan dengan pentingnya pemenuhan kebutuhan tubuh melalui makanan yang sesuai, pola makan yang baik, serta penerapan kebiasaan hidup sehat. Mahasiswa gizi dapat memahami bahwa menjaga kesehatan bukan hanya persoalan medis, tetapi juga dapat menjadi bagian dari tanggung jawab manusia terhadap dirinya sendiri.
Hadis tersebut juga dapat dikaitkan dengan tugas seorang tenaga gizi. Seorang ahli gizi tidak hanya memberikan perhitungan kebutuhan zat gizi, tetapi juga membantu seseorang memahami cara menjaga kesehatan melalui makanan dan perilaku yang sesuai. Dengan demikian, ilmu yang diperoleh selama pendidikan dapat digunakan untuk memberikan manfaat bagi orang lain.
Jika dikaitkan dengan pemikiran Al-Faruqi, hadis ini memperlihatkan bahwa ilmu mengenai tubuh dan kesehatan dapat dipelajari secara ilmiah, tetapi penerapannya tetap dapat diarahkan oleh nilai. Mahasiswa tidak hanya belajar bagaimana tubuh bekerja, tetapi juga memahami mengapa kesehatan perlu dijaga dan bagaimana ilmu tersebut digunakan secara bertanggung jawab.
Penutup
Pemikiran Isma’il Al-Faruqi mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan menekankan bahwa ilmu tidak seharusnya dipisahkan dari nilai dan tujuan kehidupan. Tauhid menjadi dasar untuk melihat bahwa ilmu pengetahuan yang diperoleh manusia melalui penelitian dapat berjalan bersama dengan nilai yang bersumber dari wahyu. Islamisasi ilmu bukan berarti mengubah ilmu modern menjadi ilmu agama, melainkan memberikan arah agar ilmu digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat.
Dalam pendidikan gizi, pemikiran tersebut memiliki relevansi yang cukup kuat. Mahasiswa tetap perlu mempelajari ilmu gizi berdasarkan penelitian dan bukti ilmiah. Namun, pembelajaran dapat dilengkapi dengan nilai-nilai yang berkaitan dengan tanggung jawab, etika, kehalalan makanan, kesehatan, dan kepedulian terhadap masyarakat.
QS. Al-Baqarah ayat 168 mengenai makanan yang halal dan tayyib serta hadis tentang hak tubuh dapat menjadi contoh bagaimana sumber ajaran Islam dapat dihubungkan dengan ilmu gizi. Keduanya tidak menggantikan ilmu gizi, tetapi dapat menjadi landasan nilai dalam memahami dan menerapkan ilmu tersebut.
Dengan demikian, kurikulum pendidikan gizi yang memperhatikan pemikiran Al-Faruqi diharapkan dapat membentuk lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan keterampilan profesional, tetapi juga mempunyai kesadaran terhadap tanggung jawab moral dalam menggunakan ilmunya. Seorang tenaga gizi pada akhirnya tidak hanya berhadapan dengan makanan dan angka kebutuhan zat gizi, tetapi juga dengan manusia yang memiliki kebutuhan, nilai, dan kondisi kehidupan yang beragam.
Daftar Pustaka
Amir, A. N., Yusof, W. S. W., Rashid, Z. M., & Amir, A. N. (2015). Al-Faruqi’s fundamental ideas and philosophy of education. Dinamika Ilmu, 15(2), 235–247. https://doi.org/10.21093/di.v15i2.146
Amir, A. N., & Abdul Rahman, T. (2022). Education in the Al-Faruqi’s perspective and its implementation in the context of the Islamization of knowledge. Southeast Asian Journal of Islamic Education, 5(1), 65–80. https://doi.org/10.21093/sajie.v5i1.5475
Muslih. (2023). Ismail Raji al-Faruqi’s thought on Islamization of knowledge and its significance for Islamic education. IJORESH: Indonesian Journal of Religion, Spirituality, and Humanity, 2(2), 180–209. https://doi.org/10.18326/ijoresh.v2i2.180-209
Rijal, S. (2018). Islamisasi ilmu pengetahuan perspektif Ismail Raji Al-Faruqi dan implikasinya dalam pendidikan. AHSANA MEDIA: Jurnal Pemikiran, Pendidikan dan Penelitian Ke-Islaman, 4(2), 1–14. https://doi.org/10.31102/ahsana.4.2.2018.1-14
Kontributor: Keyla Anindya Putri
Editor: Jumangin, M.Pd.

