Kontribusi Tokoh Agama dalam Mendukung Program Promosi Kesehatan Ibu dan Anak di Tingkat Desa

PENDAHULUAN

Kesehatan ibu dan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Upaya peningkatan kesehatan tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan, tetapi juga pada keterlibatan keluarga dan masyarakat. Di tingkat desa, keberhasilan promosi kesehatan sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menerima, memahami, dan menerapkan pesan-pesan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kehidupan masyarakat desa, tokoh agama memiliki kedudukan yang cukup penting karena sering menjadi sumber rujukan, teladan, dan pihak yang dipercaya oleh masyarakat. Penyampaian pesan kesehatan melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan ibu dan anak.

Keterlibatan tokoh agama dalam promosi kesehatan bukan berarti menggantikan peran bidan, dokter, kader, atau tenaga kesehatan lainnya. Tokoh agama berperan sebagai mitra dalam menyampaikan pesan yang benar, mendorong dukungan keluarga dan masyarakat, serta membantu menciptakan lingkungan sosial yang mendukung perilaku sehat.

PEMBAHASAN

Promosi kesehatan ibu dan anak di tingkat desa bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu, bayi, dan anak. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui penyuluhan, kegiatan Posyandu, pendampingan keluarga, edukasi gizi, dukungan terhadap pemberian ASI, pemantauan pertumbuhan anak, pencegahan masalah gizi dan stunting, serta mendorong masyarakat memanfaatkan pelayanan kesehatan secara tepat.

Landasan keagamaan dapat menjadi penguat dalam penyampaian pesan kesehatan. QS. An-Nahl ayat 125 menekankan penyampaian ajaran dengan hikmah dan pengajaran yang baik. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam promosi kesehatan dengan menyampaikan informasi mengenai pemeriksaan kehamilan, pemenuhan gizi ibu dan anak, kegiatan Posyandu, kebersihan, pencegahan stunting, dan pemanfaatan pelayanan kesehatan dengan bahasa yang mudah dipahami dan tidak menimbulkan rasa takut. Dalam konteks ini, tokoh agama dapat menjadi mitra pendidikan dan penggerak masyarakat.

QS. Al-Ma’idah ayat 2 juga memberikan dasar mengenai pentingnya tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Prinsip tersebut relevan dengan upaya membangun kerja sama antara tokoh agama, bidan, kader Posyandu, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat. Setiap pihak dapat berkontribusi sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya sehingga promosi kesehatan ibu dan anak dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Tokoh agama memiliki pengaruh sosial karena dipandang memiliki pengetahuan keagamaan, keteladanan, dan kedekatan dengan masyarakat. Pesan kesehatan yang disampaikan dalam kegiatan pengajian, ceramah, atau kegiatan keagamaan lainnya dapat lebih mudah diterima apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang sudah dikenal masyarakat. Hal ini dapat membantu memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu dan anak.

Bentuk kontribusi tokoh agama dapat dilakukan melalui penyampaian edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan selama kehamilan, pemenuhan kebutuhan gizi, pencegahan stunting, dukungan terhadap ibu menyusui, serta anjuran untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan. Tokoh agama juga dapat membantu meluruskan pemahaman yang kurang tepat apabila terdapat anggapan atau kebiasaan yang dapat menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Kolaborasi antara tokoh agama dengan bidan dan kader menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan. Bidan berperan memberikan informasi kesehatan yang benar dan sesuai dengan kompetensinya. Kader membantu pelaksanaan kegiatan di masyarakat dan pendampingan. Pemerintah desa dapat memberikan dukungan terhadap program, sedangkan tokoh agama membantu membangun penerimaan sosial dan menyampaikan pesan melalui media atau kegiatan keagamaan yang dekat dengan masyarakat.

Salah satu contoh kegiatan yang dapat dikembangkan adalah program Desa Peduli Kesehatan Ibu dan Anak. Program tersebut dapat berupa penyuluhan bersama, penyampaian pesan kesehatan pada kegiatan keagamaan, ajakan mengikuti Posyandu, edukasi gizi dan pencegahan stunting, dukungan bagi ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan, serta kegiatan gotong royong untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Pelaksanaan kegiatan tetap harus memperhatikan pembagian peran sesuai kompetensi masing-masing.

Kontribusi tokoh agama memiliki manfaat dalam meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pesan kesehatan dan memperkuat dukungan sosial. Namun, terdapat batasan yang harus diperhatikan. Tokoh agama tidak menggantikan tenaga kesehatan dalam melakukan diagnosis, menentukan pengobatan, menangani kehamilan berisiko, pertolongan persalinan, maupun keadaan darurat. Dalam kondisi tersebut, masyarakat tetap harus diarahkan untuk memperoleh pelayanan dari tenaga kesehatan yang berwenang.

Dalam pelayanan kebidanan, kerja sama dengan tokoh agama dapat menjadi salah satu pendekatan berbasis masyarakat. Bidan dapat memberikan informasi kesehatan yang akurat kepada tokoh agama, menyusun kegiatan bersama, serta melakukan evaluasi terhadap kegiatan promosi kesehatan. Dengan demikian, nilai-nilai keagamaan dapat berjalan seiring dengan informasi kesehatan yang benar dan mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.

PENUTUP

Tokoh agama dapat memberikan kontribusi dalam mendukung program promosi kesehatan ibu dan anak di tingkat desa melalui edukasi, penyampaian pesan kesehatan dalam kegiatan keagamaan, dukungan terhadap pemenuhan gizi dan pencegahan stunting, dorongan untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan, serta pemberian dukungan sosial kepada ibu, bayi, dan anak. Peran tersebut menjadi lebih efektif apabila dilakukan melalui kerja sama dengan bidan, kader, pemerintah desa, keluarga, dan masyarakat.

Nilai yang terkandung dalam QS. An-Nahl ayat 125 dan QS. Al-Ma’idah ayat 2 dapat menjadi landasan untuk menyampaikan pesan dengan cara yang baik dan membangun kerja sama dalam kebajikan. Namun, keterlibatan tokoh agama tetap berada pada batas peran edukasi dan sosial serta tidak menggantikan kewenangan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, kerja sama antara tokoh agama dan tenaga kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tokoh agama sebaiknya memperoleh informasi kesehatan yang benar dari tenaga kesehatan agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tetap tepat, tidak menyesatkan, dan tidak menggantikan anjuran medis.

DAFTAR PUSTAKA

WHO. (2015). WHO recommendations on health promotion interventions for maternal and newborn health 2015. Geneva: World Health Organization.

WHO. (2017). Working with individuals, families and communities to improve maternal and newborn health: A toolkit for implementation. Geneva: World Health Organization.

WHO. (2022). WHO recommendations on maternal and newborn care for a positive postnatal experience. Geneva: World Health Organization.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Qur’an Kemenag: Al-Qur’an dan Terjemah. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an.

Al-Qur’an. QS. An-Nahl [16]:125.

Al-Qur’an. QS. Al-Ma’idah [5]:2.

Kontributor: Nur Alifia Ramadhani

Editor: Jumangin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *