Kaidah La Dharara Wa La Dhirar Sebagai Payung Hukum Pencegahan Malpraktik Keperawatan
1. Pendahuluan Pelayanan keperawatan merupakan bagian penting dari sistem kesehatan karena perawat berinteraksi dengan pasien secara terus-menerus dan melakukan berbagai tindakan yang dapat memengaruhi keselamatan pasien. Kedekatan tersebut sekaligus menempatkan perawat pada tanggung jawab profesional yang besar. Kesalahan identifikasi pasien, kekeliruan pemberian obat, kegagalan melakukan observasi, tindakan di luar kompetensi, komunikasi yang tidak efektif, maupun…

