Budaya Inovasi dalam Keperawatan Sebagai Implementasi Perintah Iqra

A. Pendahuluan

1. Latar Belakang

Dunia keperawatan masa kini bergerak jauh lebih cepat dibanding satu dekade lalu. Teknologi digital merambah hampir seluruh lini pelayanan, pola penyakit terus bergeser, dan masyarakat semakin kritis menuntut penanganan yang cepat, aman, serta berpusat pada pasien. Kondisi ini membuat seorang perawat tidak lagi cukup mengandalkan bekal ilmu yang diperoleh semasa pendidikan formal; ia dituntut untuk terus belajar, meninjau ulang praktik yang sudah baku, dan berani menawarkan cara kerja baru yang lebih efektif dalam memberikan asuhan. Iklim kerja semacam inilah yang lazim disebut sebagai budaya inovasi dalam keperawatan, yaitu suasana yang mendorong tenaga kesehatan untuk senantiasa berpikir kritis, terbuka terhadap perubahan, dan berani mencoba pendekatan baru demi peningkatan mutu pelayanan.

Menariknya, semangat untuk terus membaca, belajar, dan mengembangkan pengetahuan ini telah lebih dulu digariskan Allah SWT sejak wahyu pertama diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu melalui kata “Iqra” dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5. Perintah membaca yang menjadi wahyu pembuka ini tidak sekadar berbicara tentang aktivitas mengeja huruf, melainkan mengandung makna yang jauh lebih luas: perintah untuk memahami, menelaah, dan meneliti alam semesta serta realitas kehidupan sebagai tanda kebesaran Allah, sebagaimana ditegaskan dalam kajian tafsir Al-Misbah (Nur ‘Afiifah & Yahya, 2020). Dari titik inilah tampak keterkaitan yang erat antara semangat inovasi dalam dunia keperawatan dengan nilai-nilai keislaman yang termuat dalam perintah Iqra tersebut.

2. Pentingnya Topik

Topik ini penting dikaji karena profesi keperawatan bersentuhan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, sehingga kelambanan dalam cara berpikir dan bekerja dapat berdampak pada rendahnya kualitas asuhan yang diterima pasien. Bagi mahasiswa keperawatan yang mayoritas beragama Islam, kesadaran bahwa upaya berinovasi dalam profesi sesungguhnya merupakan bagian dari ibadah dan perintah agama akan memberikan motivasi spiritual tersendiri untuk terus mengembangkan kompetensi diri. Dengan memahami keterkaitan antara nilai keislaman dan tuntutan profesional ini, inovasi tidak lagi dipandang sekadar beban kerja tambahan, melainkan sebagai wujud nyata pengamalan ajaran agama dalam keseharian profesi.

3. Tujuan Penulisan

1. Menganalisis konsep dan pentingnya budaya inovasi dalam praktik keperawatan berbasis Evidence-Based Practice (EBP).

2. Membedah landasan Al-Qur’an (Surah Al-‘Alaq: 1–5) dan Hadis Nabi SAW serta pandangan para ulama mengenai perintah Iqra’ sebagai dasar pengembangan ilmu dan inovasi.

3. Menjelaskan bentuk-bentuk implementasi konkret budaya inovasi dalam praktik profesi keperawatan sehari-hari sebagai wujud penghayatan nilai-nilai Islam.

B. Pembahasan

Secara konseptual, budaya inovasi dalam keperawatan dapat dipahami sebagai nilai dan norma organisasi yang mendorong perawat untuk secara berkelanjutan mengembangkan, menguji, dan menerapkan gagasan baru dalam praktik klinis, manajemen asuhan, maupun pelayanan kepada pasien. Budaya ini erat kaitannya dengan konsep Evidence-Based Practice (EBP) atau praktik berbasis bukti ilmiah, yaitu pendekatan yang menuntut perawat untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas, melainkan aktif mencari, mengkaji, dan mengintegrasikan hasil penelitian terbaru ke dalam asuhan yang diberikan. Selain Evidence-Based Practice (EBP), budaya inovasi juga tampak dalam pemanfaatan teknologi digital seperti rekam medis elektronik, telenursing, dan aplikasi pemantauan kesehatan jarak jauh, yang semuanya menuntut kesiapan perawat untuk terus mempelajari hal-hal baru di luar zona nyaman keilmuan yang sudah dikuasainya.

Landasan mengenai pentingnya budaya belajar dan berinovasi ini secara tegas termaktub dalam Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 berikut.

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5)

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-‘Alaq: 1–5).

Kelima ayat ini merupakan wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan menjadi dasar utama konsep pendidikan dalam Islam. Pengulangan kata “Iqra” pada ayat pertama dan ketiga bukan tanpa makna. Menurut Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, perintah pertama ditujukan sebagai ajakan untuk belajar tentang sesuatu yang belum diketahui, sedangkan perintah kedua ditujukan agar ilmu yang telah diperoleh itu selanjutnya diajarkan kembali kepada orang lain, sehingga proses belajar tidak berhenti pada diri sendiri melainkan terus mengalir dan diwariskan (Nur ‘Afiifah & Yahya, 2020). Penafsiran ini sekaligus menunjukkan bahwa cakupan Iqra tidak terbatas pada aktivitas membaca teks tertulis semata, tetapi juga mencakup pembacaan terhadap alam semesta dan realitas kehidupan sebagai sarana memperoleh ilmu (Nur ‘Afiifah & Yahya, 2020). Pendapat ini memperlihatkan bahwa Iqra mencakup aktivitas ilmiah seperti riset, uji coba, dan pengembangan metode kerja baru sebagaimana yang menjadi inti dari budaya inovasi profesional, termasuk dalam keperawatan.

Selain ayat Al-Qur’an, terdapat pula hadis Rasulullah SAW yang relevan dengan semangat merintis hal-hal baik dan bermanfaat, sebagaimana diriwayatkan berikut.

مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجورِهِمْ شَيْءٌ

Artinya: “Barang siapa merintis suatu kebiasaan yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun” (HR. Muslim, Kitab Az-Zakah, No. 1017).

Hadis ini pada mulanya disabdakan Rasulullah SAW dalam konteks anjuran bersedekah, namun para ulama menegaskan bahwa kaidah pemahamannya bersifat umum sesuai lafaznya, bukan terbatas pada sebab khususnya semata. Dengan demikian, hadis ini dapat dipahami sebagai dorongan untuk merintis dan menghidupkan cara-cara baik yang membawa manfaat berkelanjutan bagi orang lain. Jika dikaitkan dengan konteks keperawatan, seorang perawat yang menginisiasi sebuah metode asuhan baru, sebuah standar prosedur yang lebih aman, atau sebuah inovasi pelayanan yang terbukti meningkatkan mutu perawatan pasien, pada hakikatnya sedang merintis kebiasaan baik yang pahalanya akan terus mengalir selama inovasi tersebut dipakai dan bermanfaat bagi perawat lain maupun pasien-pasien berikutnya.

Dari sisi kajian ilmiah, sejumlah penelitian memperkuat keterkaitan antara pengetahuan, sikap, dan budaya organisasi dengan kesiapan perawat berinovasi. Sebuah tinjauan literatur terhadap dua belas jurnal keperawatan, misalnya, menyimpulkan bahwa pengetahuan, sikap dan keyakinan, serta budaya tempat kerja secara konsisten berhubungan dengan kesiapan perawat dalam melaksanakan Evidence-Based Practice (EBP), sementara keterbatasan waktu, sumber daya, dan dukungan organisasi menjadi hambatan utama yang perlu terus diatasi (Rahmayanti dkk., 2019). Temuan ini sejalan dengan riset internasional yang menunjukkan bahwa transformasi digital dalam layanan kesehatan sangat bergantung pada kepemimpinan perawat yang mampu mendorong budaya belajar berkelanjutan dan keterbukaan terhadap teknologi baru, meskipun kendala seperti keterbatasan pelatihan dan dukungan institusi masih kerap dijumpai (Navarro-Martínez dkk., 2024). Kedua kajian ini memperlihatkan bahwa budaya inovasi bukan sekadar slogan, melainkan hasil dari interaksi antara pengetahuan individu, sikap positif, dan dukungan sistem organisasi yang kondusif.

Menghubungkan seluruh temuan tersebut, penulis memandang bahwa perintah Iqra dan konsep budaya inovasi dalam keperawatan sesungguhnya berbicara tentang hal yang sama, yaitu keharusan untuk terus belajar sepanjang hayat demi menghasilkan kebaikan yang lebih besar. Iqra mengajarkan bahwa ilmu tidak boleh berhenti pada satu titik, sedangkan hadis tentang sunnah hasanah mengajarkan bahwa hasil belajar tersebut hendaknya diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata yang bermanfaat bagi orang banyak. Kedua nilai ini sesungguhnya saling melengkapi: Iqra menuntut perawat untuk tidak pernah berhenti mencari ilmu, sementara sunnah hasanah menuntut ilmu tersebut diwujudkan menjadi karya nyata. Ketika kedua nilai ini diinternalisasi oleh seorang perawat muslim, aktivitas membaca jurnal terbaru, mengikuti pelatihan, mengevaluasi ulang prosedur kerja, hingga merancang inovasi pelayanan tidak lagi sekadar tuntutan profesi, tetapi juga menjadi ibadah dan wujud syukur atas ilmu yang telah Allah ajarkan.

Pemahaman ini dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk implementasi nyata pada praktik profesi keperawatan. Perawat dapat membiasakan diri membaca dan menelaah jurnal keperawatan terbaru secara rutin sebagai wujud konkret dari perintah Iqra, kemudian menerapkan temuan yang relevan ke dalam asuhan yang diberikan melalui pendekatan Evidence-Based Practice (EBP). Selain itu, perawat perlu aktif mengikuti pelatihan penggunaan teknologi kesehatan seperti sistem rekam medis elektronik, aplikasi telenursing, maupun perangkat pemantauan pasien jarak jauh, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pasien. Perawat juga dapat berinisiatif merancang atau menyempurnakan standar prosedur operasional di unit kerjanya apabila ditemukan celah yang berpotensi membahayakan pasien, sebagai bentuk nyata dari semangat merintis sunnah hasanah dalam ranah profesional. Di samping upaya individu tersebut, budaya inovasi ini perlu didukung oleh institusi kesehatan melalui penyediaan akses terhadap literatur ilmiah, pelatihan berkelanjutan, serta ruang bagi perawat untuk menyampaikan dan menguji gagasan baru tanpa rasa takut akan kegagalan.

C. Penutup

1. Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa budaya inovasi dalam keperawatan memiliki landasan yang kuat, baik secara ilmiah maupun spiritual. Secara ilmiah, budaya inovasi terbukti dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap, dan dukungan organisasi, serta menjadi kunci peningkatan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Secara spiritual, semangat berinovasi ini sejalan dengan perintah Iqra dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1–5 yang mewajibkan setiap muslim untuk terus membaca, meneliti, dan mengembangkan ilmu, serta sejalan dengan hadis tentang keutamaan merintis kebiasaan baik yang bermanfaat bagi orang banyak. Dengan demikian, upaya seorang perawat muslim untuk terus belajar dan berinovasi dalam praktik keperawatan bukan hanya tuntutan profesional, melainkan juga bagian dari ibadah dan implementasi nyata dari perintah Iqra. Perlu dicatat bahwa esai ini bersifat konseptual dan reflektif, sehingga sintesis antara Iqra dan budaya inovasi keperawatan yang diajukan masih memerlukan pengujian lebih lanjut melalui kajian empiris pada konteks pelayanan keperawatan yang lebih luas.

2. Saran

Penulis merekomendasikan agar mahasiswa dan tenaga keperawatan membiasakan diri membaca literatur ilmiah secara konsisten, aktif mengikuti perkembangan teknologi kesehatan, serta berani mengajukan dan menguji gagasan-gagasan baru dalam lingkup kewenangannya masing-masing. Selain itu, institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung budaya belajar dan berinovasi, misalnya melalui pelatihan berkelanjutan, kemudahan akses jurnal ilmiah, serta apresiasi terhadap inovasi yang dihasilkan oleh perawat, sehingga niat baik untuk “membaca” dalam arti luas dapat terus tumbuh dan membawa keberkahan bagi profesi keperawatan.

DAFTAR PUSTAKA

Muslim bin Al-Hajjaj. (t.t.). Shahih Muslim, Kitab Az-Zakah, Hadis No. 1017.

Navarro-Martínez, O., et al. (2024). Digital transformation led by nurses and nursing managers’ priorities: A qualitative study. Journal of Nursing Management, 2024, Article 8873127. https://doi.org/10.1155/2024/8873127

Nur ‘Afiifah, I., & Yahya, M. S. (2020). Konsep belajar dalam Al-Qur’an surat Al-‘Alaq ayat 1–5 (studi Tafsir Al-Misbah). Arfannur: Journal of Islamic Education, 1(1), 87–102. https://doi.org/10.24260/arfannur.v1i1.161

Rahmayanti, E. I., Kadar, K. S., & Saleh, A. (2019). Faktor-faktor yang berhubungan dengan kesiapan perawat dalam melaksanakan evidence-based practice (EBP): A literature review. Jurnal Keperawatan, 10(1), 23–32. https://doi.org/10.22219/jk.v10i1.6383

Kontributor: Saskia Maharani Hidayat

Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *