Penerapan Nilai Syura dalam Pengambilan Keputusan Pelayanan Kesehatan
Pendahuluan
Pelayanan keperawatan merupakan pilar utama dalam sistem pelayanan kesehatan modern. Sebagai profesi yang berada di garda terdepan selama 24 jam bersama pasien, perawat tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis (hard skills) yang mumpuni, tetapi juga kapasitas moral dan kemampuan mengambil keputusan klinis (clinical decision-making) yang etis. Dalam lanskap pelayanan kesehatan yang semakin kompleks saat ini, perawat seringkali dihadapkan pada situasi dilematis yang melibatkan keselamatan jiwa, otonomi pasien, dan keterbatasan sumber daya daya dukung fasilitas kesehatan. Di tengah dinamika tersebut, metode pengambilan keputusan tidak lagi dapat bertumpu pada ego individu atau sistem hierarki kaku yang bersifat otoriter. Diperlukan sebuah paradigma yang inklusif, kolaboratif, dan sarat akan nilai kemanusiaan, di mana nilai syura (musyawarah) hadir sebagai fondasi filosofis dan praktis yang sangat relevan.
Secara historis, profesi keperawatan sempat terjebak dalam bayang-bayang budaya paternalistik dunia kedokteran, di mana perawat diposisikan sekadar sebagai pelaksana instruksi medis (order-taker). Namun, pergeseran paradigma keperawatan modern menuntut reposisi peran perawat sebagai mitra sejajar dalam tim kesehatan interprofessional sekaligus sebagai advokat utama bagi pasien (nurse-advocate). Perubahan ini membawa konsekuensi logis: perawat harus terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan, baik yang bersifat klinis di samping tempat tidur pasien (bedside decision) maupun yang bersifat manajerial di ruang tata kelola bangsal. Ketika keputusan medis atau keperawatan diambil secara sepihak tanpa melibatkan dialog multidisiplin dan tanpa mendengar suara perawat yang memahami kondisi harian pasien, risiko terjadinya cedera pada pasien (patient harm) dan penurunan mutu asuhan akan meningkat secara signifikan.
Dalam konteks pelayanan keperawatan yang berbasis pada nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan khususnya pada institusi kesehatan Islam atau masyarakat yang menjunjung tinggi nilai gotong royong nilai syura menawarkan sebuah metodologi kerja yang komprehensif. Syura, yang secara esensial bermakna musyawarah untuk mufakat, melampaui batas sekadar rapat formal organisasi. Nilai ini merupakan manifestasi dari pengakuan atas martabat manusia, kesetaraan hak, dan pencarian kemaslahatan bersama (maqasid syariah). Dalam keperawatan, syura bertindak sebagai jembatan yang menyatukan ilmu keperawatan empiris (evidence-based nursing) dengan nilai spiritual, etika profesi, dan harapan pasien.
Esai ini akan mengupas secara tuntas dan mendalam mengenai artikulasi nilai syura dalam praktik keperawatan kontemporer. Pembahasan dalam tulisan ini akan distrukturkan ke dalam beberapa bagian pokok, dimulai dari rekonstruksi landasan teologis dan filosofis syura yang diintegrasikan dengan teori keperawatan, implementasinya dalam model tata kelola keperawatan bersama (shared governance), peran perawat sebagai advokat pasien dalam informed consent yang dialogis, hingga analisis studi kasus nyata serta tantangan struktural yang dihadapi di lapangan. Melalui pemaparan yang komprehensif ini, esai ini bertujuan untuk membuktikan bahwa penerapan nilai syura bukan sekadar aspek pelengkap spiritual, melainkan sebuah kebutuhan mutlak dan instrumen strategis untuk meningkatkan keselamatan pasien, kepuasan kerja perawat, dan mutu pelayanan kesehatan secara holistik.
Pembahasan
Landasan Teologis, Filosofis, dan Etis Nilai Syura dalam Keperawatan
Untuk mengintegrasikan nilai syura ke dalam domain keperawatan, pemahaman mendalam mengenai akar teologis dan filosofisnya menjadi sebuah keharusan. Secara etimologis, syura berasal dari kata syara-yasyuru dalam bahasa Arab yang berarti mengeluarkan atau mengambil madu dari sarang lebah. Metafora ini mengandung makna filosofis yang sangat indah bagi dunia keperawatan: sebagaimana madu didapatkan melalui proses seleksi yang teliti dari berbagai bunga dan memiliki khasiat sebagai penyembuh (syifa), maka keputusan yang diambil melalui syura adalah hasil penyaringan pemikiran terbaik yang akan menghasilkan kesembuhan serta kemaslahatan bagi pasien. Di rumah sakit, syura adalah proses mengumpulkan berbagai perspektif klinis, etis, dan personal untuk melahirkan rencana asuhan keperawatan yang paling aman dan efektif.
Secara teologis, syura kedudukannya setara dengan ibadah-ibadah pokok dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam Surah Asy-Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
“Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Dalam ayat ini, karakteristik masyarakat yang ideal digambarkan sebagai kelompok yang mengintegrasikan kesalehan ritual (shalat) dengan kesalehan sosial (musyawarah). Bagi sebuah tim keperawatan, ayat ini menegaskan bahwa mengelola asuhan keperawatan pasien tidak boleh dilakukan secara terisolasi atau sepihak. Setiap keputusan mengenai hidup, perawatan, dan kenyamanan pasien harus dipandang sebagai “urusan bersama” yang membutuhkan rembuk pendapat. Selanjutnya, dalam Surah Ali ’Imran ayat 159, Allah SWT memberikan panduan perilaku dalam bermusyawarah:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauh dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” (QS. Ali Imran: 159)
Ayat ini adalah fondasi perilaku caring dalam keperawatan. Perawat diperintahkan untuk mengedepankan sikap lemah lembut, keterbukaan dada, saling menghargai pendapat rekan sejawat, dan mengikis arogansi profesi dalam forum diskusi klinis. Ketika mufakat telah tercapai berdasarkan bukti-bukti ilmiah dan etika, barulah sikap tawakal diaplikasikan, memberikan ketenangan psikologis bagi perawat dalam mengeksekusi asuhan keperawatan.
Secara filosofis dan etis, nilai syura berkonvergensi secara sempurna dengan prinsip-prinsip etika keperawatan universal, yaitu autonomy (menghormati hak pasien), beneficence (berbuat baik), non-maleficence (tidak merugikan), dan justice (keadilan). Dalam khazanah hukum Islam, hal ini selaras dengan konsep Maqasid Syariah, khususnya Hifzhun Nafs (menjaga jiwa) dan Hifzhul ‘Aql (menjaga akal). Sering kali, dalam dunia keperawatan, terjadi konflik antara prinsip etika. Misalnya, ketika seorang pasien menolak tindakan cuci darah yang sangat dibutuhkannya demi menjaga kualitas hidupnya yang tersisa (autonomy vs beneficence).
Dalam menghadapi dilema moral seperti ini, akal tunggal seorang perawat atau dokter tidak akan mampu memberikan jalan keluar yang sempurna. Nilai syura memfasilitasi pertemuan etis ini melalui diskusi kelompok terarah (case conference). Melalui syura, tim keperawatan menerapkan kaidah fikih “Mencegah kemudaratan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan” (Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih). Proses timbang tara kolektif ini memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak mencederai hak spiritual dan fisik pasien, melainkan menghadirkan keadilan yang proporsional bagi semua pihak yang terlibat.
Penerapan Syura dalam Kolaborasi Interprofesional dan Praktik Klinis Keperawatan
Praktik klinis keperawatan modern tidak dapat dipisahkan dari interaksi dengan profesi kesehatan lainnya, seperti dokter, apoteker, ahli gizi, dan fisioterapis. Kehadiran nilai syura dalam dimensi klinis termaterialisasi secara nyata melalui kolaborasi interprofesional yang setara dan dinamis. Selama bertahun-tahun, rantai komunikasi di rumah sakit cenderung bersifat vertikal-top-down, di mana perawat berada di posisi bawah yang hanya menerima instruksi. Budaya ini sangat berbahaya bagi keselamatan pasien karena menghambat perawat untuk menyuarakan kekhawatiran klinis mereka (speak-up). Nilai syura meruntuhkan sekat hierarki destruktif tersebut dan mengubahnya menjadi model komunikasi horizontal-partisipatif.
Dalam asuhan keperawatan di ruang rawat inap, implementasi syura klinis diwujudkan melalui forum Ronde Keperawatan (Nursing Round) dan Interprofessional Grand Round. Pada momen ini, seluruh tim kesehatan berkumpul di samping tempat tidur pasien untuk mendiskusikan perkembangan kondisi pasien secara holistik. Perawat, sebagai pihak yang memantau respons pasien terhadap terapi sepanjang waktu, memberikan input krusial mengenai aspek biopsikososial dan spiritual pasien. Misalnya, perawat dapat menyampaikan bahwa meskipun secara klinis hasil laboratorium pasien membaik, namun secara psikologis pasien mengalami kecemasan berat akibat penolakan dari keluarga. Input dari perawat ini kemudian didiskusikan bersama dokter dan psikolog klinis melalui mekanisme musyawarah untuk merevisi rencana asuhan.
Selain itu, manifestasi syura klinis juga terlihat jelas dalam penanganan kasus-kasus kritis di Unit Perawatan Intensif (ICU). Ketika seorang pasien berada dalam kondisi terminal (harapan hidup sangat tipis) dan timbul pertanyaan apakah akan melanjutkan terapi agresif atau beralih ke perawatan paliatif (palliative care), forum syura etika klinis wajib digelar. Forum ini mempertemukan perawat ICU, dokter intensivist, ahli etika keperawatan, dan perwakilan keluarga. Perawat memainkan peran sentral dalam syura ini karena perawatlah yang paling memahami penderitaan fisik pasien sehari-hari. Diskusi kolektif ini memastikan keputusan akhir didasarkan pada konsensus bersama yang menghormati martabat akhir hayat pasien, bukan didasarkan pada keputusan sepihak yang didorong oleh ambisi medis semata.
Nilai Syura dalam Tata Kelola Keperawatan Bersama (Shared Governance)
Di ranah manajemen dan tata kelola organisasi keperawatan, nilai syura menemukan bentuk aplikasi modernnya dalam konsep Shared Governance (Tata Kelola Bersama). Shared Governance adalah sebuah model manajemen keperawatan yang memberikan otonomi dan akuntabilitas penuh kepada perawat pelaksana (staff nurse) untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi praktik profesional mereka, lingkungan kerja, dan kebijakan rumah sakit. Model ini merupakan antitesis dari manajemen tradisional yang bercorak otokratis, di mana seluruh kebijakan strategis diputuskan secara sepihak oleh jajaran direksi atau kepala bidang keperawatan tanpa mendengar aspirasi dari bawah.
Melalui internalisasi nilai syura, rumah sakit membentuk struktur dewan keperawatan (nursing councils) di berbagai level, mulai dari tingkat bangsal hingga tingkat korporat. Struktur dewan ini meliputi:
- Dewan Praktik Klinik (Clinical Practice Council): Forum musyawarah yang menetapkan standar asuhan keperawatan berbasis bukti terbaru.
- Dewan Mutu dan Keselamatan (Quality and Safety Council): Wadah kolektif untuk menganalisis kejadian nyaris cedera (KNC) atau kejadian tidak diharapkan (KTD) guna perbaikan sistem tanpa mencari kesalahan individu (no-blame culture).
- Dewan Pengembangan Profesional (Professional Development Council): Tempat perawat bermusyawarah untuk merancang program pelatihan, jenjang karier, dan pemenuhan kompetensi berkelanjutan.
Ketika kebijakan seperti rasio jumlah perawat dan pasien (nurse-to-patient ratio) atau pengaturan jadwal shift kerja dirumuskan melalui syura di dewan-dewan ini, perawat merasa memiliki suara dan dihargai sebagai profesional. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kepuasan kerja (job satisfaction), penurunan angka stres kerja (burnout), dan minimalisasi angka perputaran kerja perawat (turnover rate). Musyawarah dalam shared governance membuktikan bahwa ketika kekuasaan pengambilan keputusan didistribusikan secara adil dan dilandasi semangat syura, maka kualitas lingkungan kerja keperawatan akan meningkat, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan mutu asuhan keperawatan pasien.
Hubungan Perawat-Pasien: Informed Consent dan Advokasi Berbasis Syura
Penerapan nilai syura tidak hanya terbatas pada lingkaran internal tenaga kesehatan, melainkan harus meluas hingga mencakup hubungan terapeutik antara perawat, pasien, dan keluarganya. Dalam sejarah pelayanan kesehatan tradisional, hubungan ini sering kali bercorak paternalistik, di mana pasien dianggap sebagai objek pasif yang tidak memiliki pengetahuan medis. Nilai syura mentransformasi hubungan ini menjadi sebuah kemitraan yang setara (patient-centered care), dimana pasien diposisikan sebagai subjek aktif dan anggota inti dari tim perawatan mereka sendiri.
Manifestasi utama dari syura antara perawat dan pasien berada pada proses edukasi kesehatan dan pelaksanaan informed consent (persetujuan tindakan). Perawat memiliki peran vital sebagai advokat pasien selama proses ini berlangsung. Ketika dokter memberikan penjelasan mengenai rencana operasi atau tindakan medis berisiko tinggi, perawat bertugas mendampingi pasien untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh pasien dengan bahasa yang awam. Setelah dokter keluar dari ruangan, perawat akan membuka ruang diskusi (syura kecil) bersama pasien dan keluarga untuk mendengar kekhawatiran mereka, menjawab pertanyaan yang belum jelas, dan membantu mereka menimbang pilihan yang tersedia.
Dalam budaya masyarakat Indonesia yang komunal, proses pengambilan keputusan medis sering kali tidak hanya melibatkan pasien secara individu, melainkan melibatkan institusi keluarga besar (family-centered decision making). Perawat yang menginternalisasi nilai syura akan memfasilitasi kebutuhan budaya ini. Perawat akan mengatur waktu khusus untuk berkumpul bersama perwakilan keluarga pasien dalam sebuah forum diskusi yang kondusif. Di forum tersebut, perawat menjelaskan rencana asuhan keperawatan di rumah pasca-rawat (discharge planning). Melalui musyawarah ini, keluarga diajak berkomitmen bersama untuk membagi tugas dalam merawat pasien di rumah. Proses ini memastikan bahwa ketika pasien pulang, lingkungan rumah sudah siap mendukung pemulihan pasien, karena keputusan dan komitmen telah dibangun bersama melalui asas musyawarah.
Analisis Studi Kasus Penerapan Syura dalam Dilema Asuhan Keperawatan
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana nilai syura beroperasi sebagai penyelamat moral dan klinis, bab ini akan membedah sebuah studi kasus dilematis yang terjadi di ruang perawatan anak sebuah rumah sakit.
Kronologi Kasus:
Anak A, berusia 7 tahun, didiagnosis menderita Leukemia Limfoblastik Akut (ALL) stadium lanjut. Tim medis merencanakan tindakan kemoterapi siklus lanjutan yang memiliki peluang keberhasilan sebesar 40% untuk memperpanjang harapan hidup anak tersebut. Namun, tindakan kemoterapi ini membawa efek samping yang sangat menyiksa, termasuk mual muntah hebat, kerontokan rambut total, dan risiko infeksi sekunder yang tinggi. Orang tua pasien, yang sudah kehabisan biaya dan tidak tega melihat penderitaan fisik anaknya, menolak kelanjutan kemoterapi dan bersikeras ingin membawa anak mereka pulang untuk menjalani pengobatan alternatif. Di sisi lain, tim dokter bersikeras bahwa menghentikan kemoterapi sama saja dengan membiarkan pasien menuju kematian prematur, yang secara hukum dapat dikategorikan sebagai kelalaian medis (medical neglect). Perawat pelaksana yang merawat Anak A setiap hari berada di posisi terjepit: mereka memahami penderitaan fisik sang anak dan keterpurukan ekonomi orang tua, namun mereka juga terikat pada kewajiban profesional untuk mendukung terapi penyelamatan jiwa.
Penyelesaian Kasus Melalui Mekanisme Syura:
Menghadapi kebuntuan etis ini, kepala ruangan keperawatan menginisiasi penyelenggaraan Konferensi Kasus Multidisiplin berbasis syura. Forum ini dihadiri oleh perawat primer, dokter spesialis anak onkologi, ahli psikologi anak, pekerja sosial rumah sakit, perwakilan komite etik, serta kedua orang tua pasien. Proses syura dijalankan dengan prinsip-prinsip Ali ‘Imran ayat 159: mengedepankan empati, menurunkan ego profesi, dan mendengarkan dengan penuh perhatian.
- Tahap Pertama (Eksplorasi Fakta): Dokter menjelaskan secara rasional peluang medis, sementara perawat menyampaikan data observasi harian mengenai tingkat stres dan nyeri psikologis yang dialami Anak A selama menjalani siklus kemoterapi sebelumnya.
- Tahap Kedua (Mendengar Suara Keluarga): Orang tua diberikan panggung penuh untuk menumpahkan kekhawatiran finansial mereka dan rasa bersalah karena melihat anak mereka menderita. Pekerja sosial mendengarkan hal ini sebagai dasar pencarian solusi sistemik.
- Tahap Ketiga (Dialektika dan Solusi): Melalui musyawarah yang mendalam, forum syura berhasil mencapai mufakat untuk mengambil jalan tengah (maslahat). Diputuskan bahwa kemoterapi tetap dilanjutkan, namun dengan modifikasi protokol manajemen nyeri dan efek samping yang lebih agresif dipimpin oleh tim keperawatan untuk memastikan kenyamanan (comfort) Anak A. Mengenai masalah biaya, pekerja sosial rumah sakit berkomitmen untuk mencarikan bantuan dari yayasan kanker sosial. Orang tua pasien, setelah mendengar penjelasan yang transparan dan merasa aspirasi mereka dihargai dalam forum tersebut, akhirnya dengan sukarela menandatangani persetujuan tindakan.
Studi kasus ini membuktikan bahwa melalui penerapan syura, keputusan yang diambil tidak lagi bersifat hitam-putih atau memicu konflik hukum dan moral. Syura berhasil mengubah situasi krisis yang menegangkan menjadi sebuah solusi kolaboratif yang akomodatif terhadap keterbatasan manusiawi, sekaligus tetap menjaga koridor keselamatan pasien.
Tantangan, Hambatan, dan Solusi Struktural Penerapan Syura di Lapangan
Meskipun nilai syura menawarkan landasan idealistik yang luar biasa bagi pelayanan keperawatan, namun dalam realitas praktis di lapangan, penerapannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan struktural yang signifikan. Hambatan-hambatan ini perlu diidentifikasi secara jujur agar dapat dirumuskan solusi pemecahan yang efektif.
1. Faktor Keterbatasan Waktu (Time Constraints)
Dunia pelayanan kesehatan, khususnya di area darurat seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau kamar operasi, dicirikan oleh situasi kritis yang menuntut keputusan dalam hitungan detik (rapid-fire decision making). Dalam kondisi serangan jantung (cardiac arrest) atau syok anafilaktik, tindakan resusitasi harus segera dilakukan tanpa ada waktu untuk menggelar rapat musyawarah panjang.
- Solusi: Rumah sakit harus menyusun Protokol Konsultasi Darurat (Emergency Consultation Protocols). Protokol ini mengizinkan pemimpin tim klinis untuk mengambil keputusan cepat secara mandiri saat krisis, namun diimbangi dengan kewajiban untuk melakukan debriefing kolektif (musyawarah pasca-tindakan) setelah situasi stabil untuk mengevaluasi ketepatan keputusan tersebut.
2. Ketimpangan Kekuasaan Tradisional (Power Hierarchy)
Budaya feodal dan hierarki medis yang menempatkan dokter sebagai “dewa” dan perawat sebagai “asisten” masih mengakar kuat di beberapa institusi kesehatan di Indonesia. Dalam forum rapat multidisiplin, suara perawat terutama perawat junior seringkali diabaikan atau sengaja dibungkam. Hal ini membuat forum musyawarah hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi keinginan pihak yang dominan.
- Solusi: Penerapan regulasi ketat mengenai keselamatan pasien yang mewajibkan penggunaan metode komunikasi terstandar seperti SBAR (Situation, Background, Assessment, Recommendation) dan teknik CRM (Crew Resource Management) yang diadopsi dari industri penerbangan. CRM melatih setiap anggota tim kesehatan, tanpa memandang pangkat, untuk wajib menyuarakan pendapat demi keselamatan operasional.
3. Kurangnya Pelatihan Komunikasi Asertif
Banyak perawat mengalami hambatan psikologis untuk ikut serta dalam syura karena kurangnya rasa percaya diri dan ketidakmampuan mengekspresikan argumen klinis secara asertif. Mereka cenderung memilih bersikap pasif (silent bystander) untuk menghindari konflik dengan profesi lain.
- Solusi: Institusi pendidikan keperawatan dan manajemen rumah sakit harus memasukkan pelatihan komunikasi asertif, etika biomedis, dan simulasi pengambilan keputusan dilematis ke dalam kurikulum pendidikan profesi serta program orientasi kerja perawat baru.
III. Penutup
Penerapan nilai syura dalam pengambilan keputusan pelayanan keperawatan merupakan sebuah keniscayaan etis dan strategis di era pelayanan kesehatan modern. Syura berhasil mentransformasi wajah asuhan keperawatan dari yang semula bersifat kaku, individualistik, dan paternalistik, menjadi sebuah praktik yang inklusif, kolaboratif, dan humanis. Dari sudut pandang teologis, syura mengangkat derajat asuhan keperawatan menjadi bernilai ibadah karena dijalankan dengan semangat mencari kemaslahatan tertinggi bagi jiwa manusia (Hifdzun Nafs). Dari dimensi klinis dan manajerial, syura terbukti mampu meruntuhkan dinding ego sektoral antardisiplin ilmu, meningkatkan keselamatan pasien melalui keputusan kolektif yang objektif, serta menciptakan lingkungan kerja yang bermartabat melalui model shared governance. Ketika suara perawat didengarkan dan hak otonomi pasien dihormati dalam ruang-ruang musyawarah, maka pelayanan kesehatan tidak hanya akan mencapai keunggulan ilmiah (scientific excellence), tetapi juga keberkahan dan keadilan moral yang sejati.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an dan Terjemahannya. (2019). Kementerian Agama Republik Indonesia.
American Nurses Association. (2015). Code of Ethics for Nurses with Interpretive Statements. Silver Spring, MD: American Nurses Association.
Battié, R., & Steelman, V. M. (2014). Accountability in Nursing Practice: Why It Is Important for Patient Safety. AORN Journal, 100(5), 537–541. https://doi.org/10.1016/j.aorn.2014.08.008.
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of Biomedical Ethics (8th ed.). Oxford University Press.
Hess, R. G. Jr. (2017). Professional Governance: Another New Concept? Journal of Nursing Administration, 47(1), 1–2. https://doi.org/10.1097/NNA.0000000000000427.
Kasim, M., & Nurdin, N. (2021). Penerapan nilai-nilai syura dalam tata kelola manajemen rumah sakit Islam: Sebuah tinjauan etis. Jurnal Keperawatan Islam, 6(2), 112–124.
Kozier, B., Erb, G., Berman, A., & Snyder, S. J. (2016). Fundamentals of Nursing: Concepts, Process, and Practice (10th ed.). Pearson Education.
Marquis, B. L., & Huston, C. J. (2021). Leadership Roles and Management Functions in Nursing: Theory and Application (10th ed.). Wolters Kluwer.
Watson, J. (2018). Unitary Caring Science: Philosophy and Praxis of Nursing. University Press of Colorado.
World Health Organization. (2020). Patient Safety Curriculum Guide: Multi-Professional Edition. World Health Organization.
Kontributor: Nasya Najesda Zamani
Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

