Peran Ahli Gizi Sebagai Umat Terbaik dalam Promosi Kesehatan Jantung Berbasis Komunitas
Pendahuluan
Penyakit kardiovaskular masih menjadi ancaman kesehatan terbesar di dunia maupun di Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian tertinggi secara global, dengan estimasi 19,8 juta jiwa meninggal akibat penyakit ini pada tahun 2022, atau sekitar 32% dari seluruh kematian di dunia, dan lebih dari tiga perempatnya terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia. Data nasional juga menunjukkan bahwa faktor risiko utama penyakit jantung, seperti hipertensi, menempati urutan keempat penyebab kematian tertinggi akibat penyakit tidak menular di Indonesia. Fakta ini memperlihatkan bahwa pola makan yang tidak sehat, konsumsi lemak dan gula berlebih, kurangnya aktivitas fisik, serta rendahnya kesadaran gizi masyarakat menjadi akar persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan, terutama pada tingkat komunitas paling dasar.
Dalam konteks inilah profesi ahli gizi memiliki peran yang sangat strategis. Ahli gizi tidak hanya bertugas menyusun menu atau menghitung kebutuhan kalori, tetapi juga mengemban amanah keilmuan untuk mendidik, mendampingi, dan memberdayakan masyarakat agar terhindar dari penyakit degeneratif, termasuk penyakit jantung. Peran ini sejalan dengan konsep khairu ummah atau umat terbaik dalam ajaran Islam, yaitu umat yang keberadaannya senantiasa membawa manfaat bagi orang lain. Esai ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana peran ahli gizi dalam promosi kesehatan jantung berbasis komunitas dapat dipahami dan dimaknai sebagai perwujudan dari kedudukan umat terbaik, dengan menghadirkan landasan dalil Al-Qur’an dan hadis, pendapat ulama, kajian ilmiah, serta keterkaitannya dengan pelayanan kebidanan sebagai mitra strategis dalam pelayanan kesehatan komunitas.
Pembahasan
Konsep umat terbaik secara eksplisit disebutkan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 110 sebagai berikut.
كُنتُمۡ خَيۡرَ أُمَّةٍ أُخۡرِجَتۡ لِلنَّاسِ تَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَتَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَتُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ
Artinya: “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali ‘Imran/3: 110)”
Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa gelar umat terbaik bukanlah keistimewaan yang bersifat pasif atau kebanggaan tanpa syarat, melainkan sebuah tugas aktif yang harus dibuktikan melalui amar makruf, nahi mungkar, dan keimanan yang kokoh kepada Allah. Artinya, kemuliaan suatu umat diukur dari sejauh mana keberadaannya memberi kebaikan dan mencegah kemudaratan bagi manusia lain. Prinsip ini selaras dengan sebuah hadis yang masyhur diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan Ad-Daruquthni.
خَيۡرُ ٱلنَّاسِ أَنفَعُهُمۡ لِلنَّاسِ
Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. (HR. Ath-Thabrani dan Ad-Daruquthni)”
Hadis ini menegaskan bahwa kemuliaan seseorang, termasuk seorang tenaga kesehatan seperti ahli gizi, tidak diukur dari gelar atau jabatan semata, melainkan dari kemanfaatan ilmu dan keterampilannya bagi kesehatan orang banyak. Seorang ahli gizi yang mendedikasikan keahliannya untuk mencegah penyakit jantung di tengah masyarakat, baik melalui edukasi pola makan, konseling gizi, maupun pemberdayaan kader kesehatan, pada hakikatnya sedang menjalankan fungsi khairu ummah dalam bidang keilmuannya.
Berkaitan langsung dengan pencegahan penyakit jantung, Al-Qur’an juga memberikan tuntunan yang sangat jelas tentang pola makan yang sehat dan tidak berlebihan. Allah SWT berfirman dalam surah Al-A’raf ayat 31.
وَكُلُوا۟ وَٱشۡرَبُوا۟ وَلَا تُسۡرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ
Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf/7: 31)”
Ayat ini diperkuat oleh firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 168 yang memerintahkan manusia untuk mengonsumsi makanan yang halal lagi baik (halalan thayyiban), sebagai berikut.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا
Artinya: “Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi. (QS. Al-Baqarah/2: 168)”
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Ath-Thibb an-Nabawi menegaskan bahwa sumber utama penyakit adalah ketidakseimbangan dalam makan dan minum, dan bahwa menjaga keseimbangan (wasathiyyah) dalam konsumsi makanan merupakan kunci utama menjaga kesehatan tubuh, termasuk kesehatan jantung dan pembuluh darah. Pandangan ini sejalan dengan Imam Al-Ghazali yang dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin menekankan pentingnya sikap moderat (i’tidal) dalam segala urusan duniawi, termasuk urusan makan, sebagai bagian dari akhlak seorang mukmin yang menjaga amanah kesehatan atas dirinya.
Secara ilmiah, kaitan antara pola makan yang tidak sehat dengan kejadian penyakit jantung koroner telah banyak dibuktikan melalui penelitian. WHO menegaskan bahwa faktor risiko perilaku yang paling berpengaruh terhadap penyakit jantung dan stroke adalah pola makan tidak sehat, kurangnya aktivitas fisik, konsumsi tembakau, dan konsumsi alkohol yang berlebihan, yang pada akhirnya memicu peningkatan tekanan darah, kadar gula darah, dan kadar lemak darah sebagai faktor risiko antara. Penelitian Nugroho, Astutik, dan Tama (2022) terhadap kelompok usia produktif di Indonesia turut mengonfirmasi bahwa pola konsumsi tinggi lemak jenuh, rendah serat, kurang aktivitas fisik, serta kebiasaan merokok merupakan faktor risiko yang secara signifikan berkontribusi terhadap kejadian penyakit jantung koroner. Temuan ini memperkuat urgensi intervensi gizi sebagai langkah promotif dan preventif yang harus dilakukan sedini mungkin di tingkat komunitas, bukan hanya di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan.
Di sinilah peran ahli gizi berbasis komunitas menjadi sangat nyata. Ahli gizi dapat berperan aktif melalui kegiatan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), penyuluhan kelompok, konseling gizi individu, hingga pelatihan kader kesehatan agar mampu melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit jantung di lingkungan masing-masing. Penelitian yang dilakukan Indahsari, Masfufatun, dan Herliani (2022) menunjukkan bahwa edukasi dan pemeriksaan kadar kolesterol serta glukosa darah yang dilakukan secara langsung kepada masyarakat terbukti meningkatkan pemahaman mereka tentang upaya pencegahan penyakit jantung koroner dan diabetes melitus. Sejalan dengan itu, Ruhmawati, Rachman Hakim, Fitri Hilman, dan Sudiyat (2022) mengembangkan media promosi kesehatan berupa buku saku Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang secara khusus dirancang untuk memudahkan kader kesehatan menyampaikan pesan gizi seimbang dan pola hidup sehat kepada masyarakat awam. Kedua penelitian ini membuktikan bahwa keberadaan tenaga gizi yang aktif turun ke tengah masyarakat, memberdayakan kader, serta menyediakan media edukasi yang tepat guna, memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat menuju pola hidup yang lebih sehat bagi jantung.
Peran ahli gizi sebagai umat terbaik dalam promosi kesehatan jantung berbasis komunitas juga tidak dapat dilepaskan dari keterkaitannya dengan pelayanan kebidanan. Bidan sebagai tenaga kesehatan yang paling dekat dengan siklus reproduksi perempuan, mulai dari masa kehamilan, persalinan, hingga masa nifas, memiliki posisi strategis dalam mendeteksi faktor risiko kardiovaskular sejak dini, misalnya melalui pemantauan tekanan darah pada ibu hamil dengan risiko hipertensi gestasional maupun preeklampsia, yang secara ilmiah diketahui dapat meningkatkan risiko penyakit jantung di kemudian hari bagi ibu tersebut. Kolaborasi interprofesional antara ahli gizi dan bidan dalam kegiatan kelas ibu hamil, posyandu, maupun konseling gizi pranikah menjadi contoh nyata sinergi lintas profesi yang saling melengkapi demi mewujudkan promosi kesehatan jantung yang menyeluruh, tidak hanya menyasar individu penderita, tetapi juga mencegah faktor risiko sejak fase awal kehidupan, yaitu sejak dalam kandungan dan masa reproduksi ibu. Sinergi semacam ini mencerminkan semangat khairu ummah secara kolektif, di mana setiap profesi kesehatan saling bahu-membahu memberikan manfaat terbaik bagi keselamatan dan kesehatan umat manusia.
Penutup
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa peran ahli gizi dalam promosi kesehatan jantung berbasis komunitas merupakan perwujudan nyata dari kedudukan umat terbaik (khairu ummah) sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an surah Ali ‘Imran ayat 110 dan hadis tentang kemanfaatan bagi sesama manusia. Tuntunan Al-Qur’an mengenai pola makan yang halal, baik, dan tidak berlebihan, sejalan dengan bukti ilmiah bahwa gaya hidup dan pola konsumsi merupakan faktor risiko utama penyakit jantung. Melalui edukasi gizi, pemberdayaan kader kesehatan, deteksi dini di tingkat komunitas, serta kolaborasi erat dengan pelayanan kebidanan, ahli gizi tidak sekadar menjalankan profesi keilmuannya, tetapi juga menunaikan amanah untuk menjadi umat yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesehatan dan keselamatan jantung masyarakat secara berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, A. H. (t.t.). Ihya’ ‘Ulumuddin (Jilid III: Kitab Adab al-Akl).
Al-Jawziyyah, I. Q. (t.t.). Ath-Thibb an-Nabawi (Pengobatan cara Nabi).
Hamka. (1982). Tafsir Al-Azhar (Juz IV: Surah Ali ‘Imran). Pustaka Panjimas.
Indahsari, N. K., Masfufatun, M., & Herliani, O. (2022). Edukasi dan pelayanan kesehatan tentang pemeriksaan kadar kolesterol dan glukosa darah terkait pencegahan penyakit jantung koroner dan diabetes melitus di SMA Ta’miriyah Surabaya. Jurnal Abdidas, 3(6), 1009–1014. https://doi.org/10.31004/abdidas.v3i6.709
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Al-Qur’an dan terjemahannya. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/ski-2023/
Nugroho, A. S., Astutik, E., & Tama, T. D. (2022). Risk factors for coronary heart disease in productive age group in Indonesia. Malaysian Journal of Medicine and Health Sciences, 18(2), 99–105.
Ruhmawati, T. T., Rachman Hakim, A., Fitri Hilman, A., & Sudiyat, R. (2022). Pengembangan media promosi kesehatan buku saku “Germas” bagi kader kesehatan. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bandung, 14(1), 43–49. https://doi.org/10.34011/juriskesbdg.v14i1.2015
World Health Organization. (2025). Cardiovascular diseases (CVDs) [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/cardiovascular-diseases-(cvds)
Kontributor: Syifa Khirana Afrinindri
Editor: Jumangin, M.Pd.

