Hakikat Agama Sebagai Fitrah Manusia dalam Perspektif Al-Ghazali dan Relevansinya Bagi Calon Bidan
I. PENDAHULUAN
Agama merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia karena memberikan pedoman dalam menjalani kehidupan, menentukan sikap yang baik dan buruk, serta mengarahkan hubungan manusia dengan Allah Swt. dan sesama manusia. Dalam Islam, manusia diciptakan dengan membawa fitrah, yaitu potensi dasar yang diberikan Allah Swt. sejak manusia diciptakan. Fitrah berkaitan dengan kecenderungan manusia untuk mengenal kebenaran dan menerima nilai-nilai agama. Oleh karena itu, agama tidak hanya dapat dipahami sebagai sesuatu yang diperoleh melalui lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan potensi yang telah diberikan Allah Swt. kepada manusia sejak awal penciptaannya (Nawawi, 2017).
Pemahaman mengenai agama sebagai fitrah menjadi penting ketika dikaitkan dengan pendidikan calon bidan. Bidan merupakan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kepada perempuan, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi, dan keluarga. Dalam menjalankan pelayanan tersebut, calon bidan tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan klinis, tetapi juga membutuhkan sikap bertanggung jawab, empati, komunikasi yang baik, dan penghargaan terhadap martabat pasien. Dengan demikian, pendidikan kebidanan perlu memperhatikan perkembangan kompetensi sekaligus pembentukan karakter profesional.
Pemikiran Imam Al-Ghazali mengenai manusia menekankan bahwa manusia tidak hanya memiliki aspek jasmani dan intelektual, tetapi juga aspek rohani dan moral. Karena itu, pendidikan manusia seharusnya tidak berhenti pada pengembangan kemampuan berpikir, melainkan juga membentuk jiwa dan akhlak (Fakih et al., 2023; Silahuddin, 2016). Perspektif ini relevan bagi calon bidan karena ilmu kebidanan pada akhirnya digunakan dalam pelayanan yang menyentuh kehidupan, kesehatan, dan martabat manusia.
Berdasarkan latar belakang tersebut, esai ini bertujuan menganalisis hakikat agama sebagai fitrah manusia dalam perspektif Al-Ghazali serta menjelaskan relevansinya terhadap pembentukan karakter dan profesionalisme calon bidan. Fokus pembahasan diarahkan pada hubungan fitrah, pendidikan, pembiasaan, akhlak, dan kompetensi profesional.
II. PEMBAHASAN
A. Hakikat Agama sebagai Fitrah Manusia
Fitrah merupakan salah satu konsep penting dalam ajaran Islam mengenai hakikat manusia. Secara sederhana, fitrah dapat dipahami sebagai potensi dasar yang diberikan Allah Swt. kepada manusia sejak penciptaannya. Fitrah tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik, tetapi juga berkaitan dengan kecenderungan manusia untuk mengenal kebenaran dan menerima nilai-nilai agama. Nawawi (2017) menjelaskan bahwa fitrah manusia merupakan potensi yang perlu dikembangkan melalui pendidikan agar dapat diarahkan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Allah Swt. menjelaskan tentang fitrah manusia dalam QS. Ar-Rum ayat 30:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)
Ayat tersebut menunjukkan adanya hubungan antara fitrah manusia dan agama. Manusia memiliki potensi dasar yang mengarah kepada kebenaran, tetapi potensi tersebut tetap membutuhkan arahan agar berkembang dengan baik. Pendidikan, lingkungan, dan pembiasaan memiliki peranan dalam menentukan bagaimana potensi tersebut diwujudkan dalam perilaku.
Selain itu, Allah Swt. berfirman dalam QS. Az-Zariyat ayat 56:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Artinya:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kehidupan manusia memiliki tujuan untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah Swt. Dalam konteks calon bidan, pengabdian tersebut dapat diwujudkan melalui penggunaan ilmu dan keterampilan untuk membantu sesama. Dengan demikian, profesi kebidanan dapat dipandang bukan hanya sebagai pekerjaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada Allah Swt. apabila dilakukan dengan niat yang baik, kompetensi yang memadai, dan tanggung jawab profesi.
Konsep fitrah juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw.:
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Artinya:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari, No. 1385)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa manusia memiliki fitrah sejak lahir, sedangkan lingkungan memiliki pengaruh terhadap perkembangan kepribadian dan keyakinannya. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga dan mengarahkan potensi manusia.
Menurut analisis penulis, fitrah dapat dipahami sebagai titik awal pembentukan manusia, sedangkan pendidikan merupakan proses yang mengembangkan potensi tersebut. Dalam pendidikan calon bidan, proses ini penting karena mahasiswa tidak hanya dibentuk menjadi seseorang yang memiliki kemampuan akademik, tetapi juga dipersiapkan untuk menjalankan profesi yang berhubungan langsung dengan manusia. Oleh sebab itu, nilai agama perlu diarahkan menjadi karakter yang dapat terlihat dalam perilaku profesional.
B. Fitrah Manusia dalam Perspektif Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali merupakan salah satu pemikir Islam yang banyak membahas hakikat manusia, jiwa, akal, hati, pendidikan, dan akhlak. Dalam pemikirannya, manusia tidak hanya dipandang dari aspek jasmani dan kemampuan berpikir, tetapi juga memiliki aspek rohani dan moral. Oleh karena itu, perkembangan manusia perlu memperhatikan keseimbangan antara aspek fisik, intelektual, spiritual, dan moral (Fakih et al., 2023).
Dalam perspektif Al-Ghazali, manusia memiliki potensi yang diberikan Allah Swt. untuk mengenal kebenaran dan melakukan kebaikan. Potensi tersebut perlu diarahkan melalui pendidikan dan pembinaan jiwa. Akal, hati, dan nafs dapat memengaruhi perilaku manusia sehingga diperlukan pendidikan yang mampu mengarahkan manusia kepada kebaikan (Yahya & Basuki, 2026).
Jika pemikiran tersebut dikaitkan dengan calon bidan, pendidikan kebidanan tidak cukup hanya menghasilkan mahasiswa yang mampu memahami teori dan melakukan keterampilan klinis. Calon bidan juga perlu memiliki kemampuan mengendalikan diri, mengambil sikap yang bertanggung jawab, dan memperlakukan pasien dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa aspek intelektual dan moral perlu berkembang secara bersama.
Menurut penulis, seseorang yang memiliki ilmu tetapi tidak memiliki akhlak yang baik belum tentu mampu menggunakan ilmunya secara tepat. Sebaliknya, ilmu yang disertai akhlak dapat mendorong seseorang menggunakan kemampuannya untuk memberikan manfaat kepada orang lain. Karena itu, pemikiran Al-Ghazali memiliki relevansi dengan pendidikan calon bidan yang membutuhkan keseimbangan antara kompetensi dan karakter.
C. Hubungan Fitrah, Pendidikan, dan Akhlak
Menurut Al-Ghazali, pendidikan memiliki hubungan erat dengan pembentukan akhlak. Pengetahuan yang dimiliki seseorang seharusnya tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap perilakunya. Akhlak berkaitan dengan keadaan jiwa yang tertanam sehingga seseorang dapat melakukan suatu perbuatan dengan mudah. Oleh karena itu, akhlak yang baik perlu dibentuk melalui pendidikan dan pembiasaan secara terus-menerus (Silahuddin, 2016; Lestari & Windri, 2025).
Hubungan antara fitrah, pendidikan, dan akhlak dapat dipahami sebagai suatu proses. Fitrah merupakan potensi dasar manusia, pendidikan mengembangkan dan mengarahkan potensi tersebut, pembiasaan memperkuat nilai yang dipelajari, sedangkan akhlak menjadi bentuk nyata yang terlihat dalam perilaku.
Dalam konteks calon bidan, proses tersebut sangat penting. Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui bahwa kejujuran, amanah, kesabaran, dan empati merupakan nilai yang baik. Nilai tersebut perlu dibiasakan sejak masa pendidikan agar menjadi bagian dari karakter.
Misalnya, kejujuran dapat dilatih dengan menghindari kecurangan akademik. Amanah dapat dilatih melalui kesungguhan dalam menyelesaikan tugas dan menjalankan tanggung jawab praktik. Kesabaran dan empati dapat dilatih melalui cara berkomunikasi dan berinteraksi dengan pasien, dosen, maupun teman. Dengan demikian, pembentukan karakter calon bidan sebenarnya dimulai sebelum seseorang memasuki dunia kerja.
D. Relevansi Agama sebagai Fitrah terhadap Profesionalisme Calon Bidan
Standar Profesi Bidan di Indonesia mencakup standar kompetensi dan kode etik profesi, sehingga profesionalisme bidan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga dengan perilaku profesi (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020). Hal tersebut memperkuat relevansi pembahasan agama dan akhlak bagi calon bidan. Nilai agama dapat menjadi landasan internal yang membantu mahasiswa memahami bahwa kemampuan yang diperoleh selama pendidikan memiliki tanggung jawab terhadap manusia yang akan dilayani.
1. Amanah dan Tanggung Jawab
Calon bidan perlu memiliki sikap amanah karena ilmu dan keterampilan yang dipelajarinya nantinya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada ibu, bayi, dan keluarga.
Sikap amanah dapat dimulai sejak masa pendidikan melalui kesungguhan belajar, kedisiplinan, menjalankan tugas praktik dengan benar, dan berani bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, amanah bukan hanya nilai agama secara teoritis, tetapi dapat menjadi dasar pembentukan integritas calon bidan.
2. Kejujuran dan Integritas
Kejujuran merupakan bagian penting dalam pembentukan akhlak. Dalam pelayanan kesehatan, informasi yang diberikan kepada pasien harus benar dan tidak menyesatkan.
Kejujuran perlu dibiasakan sejak menjadi mahasiswa, misalnya tidak melakukan kecurangan akademik, tidak memalsukan hasil tugas atau praktik, serta berani mengakui kesalahan. Menurut penulis, kebiasaan tersebut penting karena karakter yang dibentuk selama pendidikan dapat menjadi dasar integritas ketika seseorang menjalankan profesi.
3. Empati dan Kasih Sayang
Pasien merupakan manusia yang memiliki perasaan, kekhawatiran, kebutuhan, dan hak untuk dihargai. Karena itu, calon bidan perlu memandang pasien sebagai manusia yang memiliki martabat, bukan sekadar sebagai objek tindakan klinis.
Ketika menghadapi ibu yang merasa takut atau cemas menjelang persalinan, calon bidan perlu belajar mendengarkan, berkomunikasi dengan baik, memberikan dukungan, dan tidak memperlakukan pasien secara kasar. Hal tersebut menunjukkan bahwa empati bukan hanya sikap yang baik secara moral, tetapi juga mendukung pelayanan kebidanan yang manusiawi.
4. Kesabaran dan Pengendalian Diri
Dalam praktik kebidanan, calon bidan dapat menghadapi berbagai karakter pasien, keluarga yang cemas, serta situasi yang membutuhkan konsentrasi.
Agama dapat membantu mahasiswa membangun kesabaran dan pengendalian diri sehingga tidak mudah terbawa emosi ketika menghadapi situasi yang sulit. Kesabaran tersebut bukan berarti pasif, tetapi kemampuan untuk tetap menjalankan tanggung jawab dengan baik meskipun menghadapi keadaan yang tidak mudah.
5. Menghargai Kehidupan dan Martabat Pasien
Profesi kebidanan memiliki hubungan erat dengan kehidupan ibu dan bayi. Oleh karena itu, setiap pasien perlu diperlakukan dengan hormat dan manusiawi.
Calon bidan perlu membiasakan diri untuk tidak membedakan pasien berdasarkan kondisi ekonomi, latar belakang sosial, atau keadaan lainnya. Prinsip menghormati martabat dan hak pasien menjadi bagian penting dari pelayanan yang berpusat pada manusia.
E. Penerapan Nilai Agama dalam Kehidupan Calon Bidan
Penerapan nilai agama dapat dimulai sejak mahasiswa menempuh pendidikan. Calon bidan dapat menerapkannya melalui belajar dengan sungguh-sungguh, menghindari kecurangan akademik, menghormati dosen dan teman, menjaga etika dalam praktik, menghargai pasien, menjaga kerahasiaan informasi pasien, serta melakukan evaluasi terhadap diri sendiri.
Menurut penulis, penerapan tersebut menunjukkan bahwa agama sebagai fitrah tidak seharusnya berhenti sebagai pengetahuan. Nilai agama perlu diwujudkan menjadi kebiasaan yang kemudian membentuk karakter. Jika calon bidan terbiasa jujur, amanah, sabar, dan menghargai orang lain sejak masa pendidikan, nilai tersebut dapat menjadi bagian dari dirinya ketika memasuki dunia profesional.
Ilmu kebidanan memberikan pengetahuan dan keterampilan, sedangkan agama dan akhlak memberikan arah dalam menggunakan ilmu tersebut. Oleh karena itu, keduanya perlu berjalan bersama. Pemikiran Al-Ghazali mengenai hubungan ilmu dan akhlak memperkuat pandangan bahwa pengetahuan seharusnya memberikan pengaruh terhadap perilaku manusia.
Dengan demikian, calon bidan yang ideal bukan hanya calon tenaga kesehatan yang mampu melakukan tindakan secara kompeten, tetapi juga seseorang yang memiliki kesadaran moral dalam menggunakan kompetensinya. Inilah bentuk relevansi agama sebagai fitrah dalam pendidikan kebidanan: agama membantu membentuk landasan nilai, pendidikan mengembangkan kemampuan, dan akhlak mengarahkan kemampuan tersebut agar digunakan secara bertanggung jawab dan manusiawi.
F. Analisis Kritis: Fitrah sebagai Dasar, Bukan Jaminan Perilaku
Kajian tentang fitrah dalam perspektif Al-Ghazali menempatkan manusia sebagai makhluk dengan dimensi fisik, spiritual, intelektual, dan moral. Fitrah berkembang melalui keterkaitan antara akal, hati, dan nafs, sedangkan pendidikan berperan mengarahkan perkembangan tersebut melalui pembinaan jiwa, pelurusan niat, dan penguatan spiritualitas.
Pemahaman agama sebagai fitrah perlu ditempatkan secara proporsional. Fitrah merupakan potensi dasar yang mengarahkan manusia kepada kebenaran, tetapi keberadaan potensi tersebut tidak otomatis membuat seseorang selalu berperilaku baik. Perilaku manusia juga dipengaruhi pendidikan, lingkungan, kebiasaan, kemampuan mengendalikan diri, dan pilihan pribadi. Karena itu, relevansi konsep fitrah bagi pendidikan calon bidan terletak pada proses mengembangkan potensi tersebut menjadi karakter yang nyata.
Analisis ini penting agar konsep fitrah tidak dipahami secara sederhana sebagai jaminan bahwa seseorang yang memiliki pengetahuan agama pasti memiliki perilaku profesional. Dalam pendidikan kebidanan, mahasiswa dapat mengetahui teori etika dan nilai agama, tetapi kualitas karakter baru terlihat ketika nilai tersebut diterapkan dalam situasi nyata. Oleh sebab itu, pendidikan perlu menghubungkan pengetahuan, latihan, pengalaman praktik, refleksi, dan pembiasaan.
G. Integrasi Pemikiran Al-Ghazali dengan Pembentukan Kompetensi Calon Bidan
Jika pemikiran Al-Ghazali diterapkan dalam pendidikan kebidanan, ilmu dan keterampilan klinis memberikan kemampuan untuk melakukan pelayanan, sedangkan akhlak memberikan batas dan arah agar kemampuan tersebut digunakan secara benar. Kompetensi profesional tidak hanya diukur dari kemampuan melakukan prosedur, tetapi juga dari cara calon bidan mengambil keputusan, berkomunikasi, menghargai pasien, menjaga amanah, dan mengevaluasi kesalahan.
Kementerian Kesehatan melalui Standar Profesi Bidan menempatkan standar kompetensi dan kode etik sebagai bagian dari standar profesi bidan. Hal ini menunjukkan bahwa aspek etika merupakan bagian dari profesionalisme, bukan tambahan yang terpisah dari kompetensi (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020).
Dengan demikian, integrasi dapat dipahami melalui tiga lapisan: ilmu membentuk kemampuan berpikir dan bertindak secara tepat; latihan dan pembiasaan membentuk kebiasaan profesional; sedangkan akhlak dan kesadaran spiritual memberikan arah moral terhadap penggunaan ilmu. Pendekatan ini sejalan dengan kajian kontemporer yang menempatkan akal sebagai bagian dari proses pengendalian diri dan pembentukan karakter dalam pemikiran Al-Ghazali (Yahya & Basuki, 2026).
H. Strategi Penerapan dalam Pendidikan Kebidanan
Penerapan konsep agama sebagai fitrah dalam pendidikan calon bidan dapat dilakukan secara konkret. Pertama, pembelajaran dapat mengintegrasikan refleksi nilai pada materi dan praktik kebidanan. Kedua, pembiasaan kejujuran dapat diterapkan melalui pencatatan kegiatan praktik yang sesuai keadaan sebenarnya dan keberanian melaporkan kesalahan untuk diperbaiki. Ketiga, pembentukan empati dapat dilatih melalui komunikasi terapeutik, mendengarkan aktif, dan refleksi pengalaman ketika berhadapan dengan pasien.
Strategi tersebut dapat diperkuat dengan kegiatan refleksi diri secara berkala. Mahasiswa tidak hanya dinilai berdasarkan hasil akademik dan keterampilan, tetapi juga diarahkan untuk menilai bagaimana sikapnya selama proses pembelajaran. Dengan cara ini, nilai agama tidak berdiri sendiri sebagai materi teoritis, tetapi dihubungkan dengan pengalaman nyata sebagai calon tenaga kesehatan.
Menurut penulis, strategi yang paling penting adalah keteladanan. Dosen dan pembimbing klinik memiliki peran besar dalam menunjukkan bagaimana nilai kejujuran, tanggung jawab, empati, dan penghormatan terhadap pasien diterapkan dalam praktik. Mahasiswa akan lebih mudah memahami nilai ketika melihat hubungan antara teori yang dipelajari dan perilaku yang dicontohkan.
I. Tantangan dan Refleksi bagi Calon Bidan
Tantangan utama dalam menerapkan nilai agama adalah menjaga agar agama tidak hanya menjadi teori. Mahasiswa dapat mengetahui definisi amanah, jujur, dan empati, tetapi nilai tersebut belum tentu tampak dalam perilaku jika tidak dibiasakan. Karena itu, ukuran keberhasilan pendidikan karakter bukan hanya kemampuan menjelaskan nilai agama, melainkan konsistensinya ketika menghadapi situasi nyata, termasuk saat lelah, menghadapi tekanan, melakukan kesalahan, atau berhadapan dengan pasien yang memiliki kebutuhan berbeda.
Kajian pendidikan akhlak Al-Ghazali menekankan bahwa pembentukan akhlak merupakan proses yang membutuhkan latihan dan pembinaan secara berkelanjutan. Nilai seperti keikhlasan, kerendahan hati, empati, dan keadilan juga penting dalam pendidikan yang menggabungkan perkembangan moral dan spiritual (Lestari & Windri, 2025).
Mahasiswa juga perlu dibiasakan melakukan muhasabah atau evaluasi diri setelah pembelajaran dan praktik. Pertanyaan seperti “Apakah saya sudah jujur?”, “Apakah saya menghargai pasien?”, dan “Apakah ilmu saya sudah digunakan untuk kebaikan?” dapat membantu menghubungkan ilmu dengan pembentukan karakter. Refleksi semacam ini dapat menjadi sarana untuk mengenali kekurangan dan memperbaiki perilaku secara bertahap.
J. Sintesis: Model Karakter Calon Bidan Berbasis Fitrah
Menurut analisis penulis, calon bidan perlu membangun kesadaran bahwa setiap pasien bukan sekadar objek tindakan klinis, tetapi manusia yang memiliki martabat, hak, perasaan, dan kebutuhan. Profesionalisme dan spiritualitas tidak seharusnya dipertentangkan. Keduanya dapat saling memperkuat: ilmu menjaga ketepatan pelayanan, etika menjaga batas perilaku, sedangkan kesadaran kepada Allah Swt. memperkuat tanggung jawab batin dalam menjalankan profesi.
Berdasarkan pembahasan, pembentukan karakter calon bidan berbasis fitrah dapat dirumuskan melalui alur:
FITRAH → PENDIDIKAN → PEMBIASAAN → AKHLAK → PROFESIONALISME
Fitrah menjadi potensi dasar; pendidikan memberikan pengetahuan dan arah; pembiasaan mengubah nilai menjadi kebiasaan; akhlak menjadi karakter yang tampak; dan profesionalisme menjadi bentuk penerapan karakter dalam pelayanan kebidanan.
Model tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan calon bidan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu melakukan tindakan klinis, tetapi juga tenaga kesehatan yang dapat mempertanggungjawabkan penggunaan ilmunya secara moral dan profesional. Sintesis ini memperkuat gagasan bahwa pendidikan yang berorientasi pada Al-Ghazali bersifat integratif karena menghubungkan penguasaan ilmu dengan pembentukan akhlak dan dimensi spiritual (Jalaldeen & Al-Hidabi, 2025).
III. PENUTUP
Agama merupakan bagian penting dari fitrah manusia yang menjadi pedoman dalam mengenal Allah Swt., menentukan kebaikan, dan menjalani kehidupan secara benar. QS. Ar-Rum ayat 30 menjelaskan hubungan manusia dengan fitrah dan agama, sedangkan QS. Az-Zariyat ayat 56 menjelaskan tujuan penciptaan manusia untuk beribadah kepada Allah Swt. Hadis Nabi Muhammad saw. juga memperkuat bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Dengan demikian, fitrah merupakan potensi dasar yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui pendidikan serta lingkungan yang baik.
Dalam perspektif Imam Al-Ghazali, manusia memiliki aspek jasmani, intelektual, spiritual, dan moral yang perlu dikembangkan secara seimbang. Pendidikan tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan manusia untuk membentuk akhlak dan menggunakan ilmunya secara benar.
Menurut analisis penulis, hubungan antara fitrah, pendidikan, dan akhlak menunjukkan bahwa pembentukan karakter calon bidan merupakan proses yang berkelanjutan. Fitrah menjadi potensi dasar manusia, pendidikan mengembangkan dan mengarahkan potensi tersebut, pembiasaan memperkuat nilai, sedangkan akhlak menjadi bentuk nyata yang terlihat dalam perilaku.
Dalam konteks kebidanan, proses tersebut dapat menghasilkan calon bidan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keterampilan klinis, tetapi juga memiliki amanah, kejujuran, kesabaran, empati, tanggung jawab, serta penghargaan terhadap kehidupan dan martabat pasien. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan profesionalisme kebidanan yang menempatkan kompetensi dan kode etik sebagai bagian dari standar profesi.
Dengan demikian, agama sebagai fitrah dapat menjadi salah satu landasan pembentukan karakter calon bidan. Ilmu memberikan kemampuan, pendidikan mengembangkan potensi, dan akhlak memberikan arah dalam penggunaan kemampuan tersebut. Ketiganya perlu berjalan bersama agar calon bidan dapat menjadi tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berakhlak, dan mampu memberikan pelayanan yang manusiawi.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Ghazali, A. H. (1998). Ihya’ ‘ulum al-din. Dar al-Ma’arif.
Fakih, A., Muhajir, M., & Kultsum, U. (2023). Hakikat manusia dan implikasi dalam Islam perspektif Imam Al-Ghazali. Journal of Research and Thought on Islamic Education, 6(1), 33–46. https://doi.org/10.24260/jrtie.v6i1.2705
Jalaldeen, J., & Al-Hidabi, D. (2025). Al-Ghazali’s framework of teachings professional values: Analyzing the pedagogical principles in Islamic education. AL-BURHĀN: Journal of Qurʾān and Sunnah Studies, 9(1). https://doi.org/10.31436/alburhn.v9i1.363
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Standar Profesi Bidan: Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/320/2020. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Lestari, W., & Windri, H. (2025). Konsep pendidikan akhlak dalam pemikiran Al-Ghazali: Relevansinya dengan pendidikan modern. Robbayana: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1). https://doi.org/10.71029/robbayana.v3i1.58
Najibulloh, M., Zain, A. H., Faqih, A. I., Wahono, S. S., & Machfudi, M. I. (2026). Konsep fitrah dalam perspektif Imam Al-Ghazali: Kajian teoritis tentang hakikat manusia. AKSELERASI: Jurnal Pendidikan Guru MI, 3(2), 151–161. https://akselerasi.uinkhas.ac.id/index.php/apksel/article/view/867
Nawawi, J. (2017). Dimensi fitrah dalam perspektif pendidikan Islam. Islamika: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 17(1), 92–112. https://doi.org/10.32939/islamika.v17i1.201
Silahuddin, S. (2016). Pendidikan dan akhlak (tinjauan pemikiran Imam Al-Ghazali). Jurnal Tarbiyah, 23(1). https://jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tarbiyah/article/view/120
Yahya, F. A., & Basuki, B. (2026). The concept of reason as the controller of the self and the formation of character in Islamic education: A conceptual analysis based on al-Ghazali’s Ihya’ Ulum al-Din. MA’ALIM: Jurnal Pendidikan Islam, 7(1). https://doi.org/10.21154/maalim.v7i1.13539
Kontributor: Aliya Maharani
Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

