Ikhtiar dan Tawakal Sebagai Dua Sisi Sikap Bidan dalam Menghadapi Komplikasi Persalinan
Pendahuluan
Persalinan merupakan proses fisiologis yang umumnya berlangsung secara normal, tetapi dalam kondisi tertentu dapat berkembang menjadi keadaan patologis yang disertai berbagai komplikasi membahayakan bagi keselamatan ibu maupun bayi. Bidan sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal memiliki peran vital dalam menghadapi kondisi tersebut melalui pemantauan komprehensif, pencegahan, deteksi dini, serta tindakan intervensi yang cepat dan tepat sesuai dengan standar kompetensi dan kewenangan profesi kebidanan. Dalam menghadapi dinamika persalinan yang sarat akan risiko kegawatdaruratan, bidan tidak hanya dituntut memiliki keunggulan klinis, ketajaman analisis rasional, dan keterampilan prosedural yang mumpuni, tetapi juga membutuhkan fondasi sikap mental serta spiritual yang kokoh.
Dalam perspektif Islam, ikhtiar dan tawakal merupakan dua dimensi sikap holistik yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ikhtiar diwujudkan melalui usaha nyata yang sungguh-sungguh, penguasaan ilmu pengetahuan medis, penerapan keterampilan klinis berbasis bukti (evidence-based practice), serta pengambilan keputusan medis yang akurat. Sementara itu, tawakal merupakan manifestasi penyerahan diri secara total atas hasil akhir kepada Allah SWT setelah seluruh kapasitas dan usaha manusiawi dilakukan secara optimal.
Penerapan ikhtiar dan tawakal secara proporsional menjadi sangat krusial bagi bidan karena komplikasi persalinan sering kali muncul secara mendadak, berlangsung dalam hitungan menit, dan tidak selalu dapat diprediksi secara pasti. Sikap ikhtiar mendorong bidan untuk bersikap profesional, cermat, sigap, dan bertanggung jawab dalam memberikan pertolongan klinis. Di sisi lain, tawakal memberikan fondasi spiritual yang membantu bidan untuk menjaga ketenangan emosional, ketabahan, dan keteguhan jiwa ketika menghadapi luaran klinis yang berat atau berada di luar batas kendali medis manusia. Oleh karena itu, esai ini bertujuan untuk membahas ikhtiar dan tawakal sebagai dua sisi sikap bidan dalam menghadapi komplikasi persalinan, serta menguraikan bagaimana kedua nilai filosofis-religius tersebut terintegrasi secara seimbang dalam praktik kebidanan modern. Integrasi ini diharapkan mampu melahirkan pelayanan kebidanan yang tidak hanya unggul secara teknis-profesional, tetapi juga bernilai etis, humanis, dan spiritual.
Pembahasan
A. Konsep Ikhtiar dan Tawakal dalam Teologi Islam dan Praktik Kebidanan
Ikhtiar dan tawakal merupakan dua pilar utama dalam ajaran Islam yang mengatur cara pandang manusia dalam menghadapi risiko dan ketidakpastian hidup. Secara etimologis, ikhtiar berakar dari kata khair yang berarti memilih tindakan terbaik melalui pengerahan segala potensi akal, fisik, dan keilmuan yang dimiliki. Sementara tawakal berasal dari kata wakala yang bermakna mewakilkan atau menyerahkan perkara secara penuh kepada kehendak Allah SWT. Dalam ranah pelayanan kebidanan, kedua konsep ini memiliki relevansi mendalam karena proses persalinan merupakan fase krisis kesehatan yang berada pada batas tipis antara kehidupan dan kematian.
Prinsip teologis hubungan ikhtiar dan tawakal secara tegas ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Ali ‘Imran ayat 159:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّيلِينَ
Artinya: “Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.” Ayat ini memberikan kaidah metodologis yang jelas bahwa tawakal berposisi sebagai muara dari suatu proses panjang yang diawali oleh azam (kebutatan tekad, perencanaan matang, dan tindakan nyata), bukan tindakan pasif tanpa usaha. Dalam praktik kebidanan, “azam” diwujudkan dalam bentuk pengkajian komprehensif, pemantauan ketat menggunakan instrumen klinis, deteksi dini penyulit, penanganan awal kegawatdaruratan, serta pelaksanaan tindakan kolaborasi maupun rujukan tepat waktu.
Landasan ini diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi. Ketika seorang sahabat bertanya apakah ia harus membiarkan untanya lepas lalu bertawakal, atau mengikatnya terlebih dahulu, Rasulullah SAW bersabda: «اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ» yang bermakna “Ikatlah terlebih dahulu untamu, kemudian bertawakallah.” Makna substansial dari hadis ini menggarisbawahi keharusan mengambil sebab-sebab kausalitas medis (kausalitas fisik) sebelum berserah diri atas hasil akhir. Cendekiawan Islam Ibn Qayyim al-Jawziyyah menjelaskan bahwa hakekat tawakal yang benar tidak pernah meniadakan hukum sebab-akibat (kausalitas). Menanggalkan sebab hukum alam medis dianggap sebagai bentuk cacat akal dan syariat, sementara menyandarkan keberhasilan semata-mata pada sebab fisik tanpa menyertakan Allah merupakan bentuk kelalaian spiritual.
Oleh karena itu, seorang bidan dilarang keras menjadikan dalih tawakal atau takdir untuk membenarkan sikap pasif, penundaan pertolongan, atau ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur. Hal ini sejalan dengan peringatan Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 195 agar manusia tidak menjerumuskan dirinya sendiri ke dalam kebinasaan akibat kelalaian dan ketidakhati-hatian.
B. Urgensi Ikhtiar Klinis Berbasis Bukti dalam Kegawatdaruratan Kebidanan
Urgensi penerapan ikhtiar klinis yang cepat dan terukur dapat dipahami dari besarnya beban masalah kesehatan maternal secara global dan nasional. World Health Organization (WHO, 2025) melaporkan bahwa ratusan ribu wanita di seluruh dunia meninggal setiap tahun akibat komplikasi yang berkaitan dengan kehamilan dan persalinan, di mana mayoritas kematian tersebut sejatinya dapat dicegah melalui intervensi kebidanan yang berkualitas dan tepat waktu. Di Indonesia, data Kementerian Kesehatan RI (2025) memperlihatkan bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) masih mencatatkan angka sekitar 144 per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini menuntut kerja keras seluruh tenaga kesehatan untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yaitu menekan AKI hingga di bawah 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Penyebab utama kematian ibu di Indonesia masih didominasi oleh trias komplikasi klasik, yaitu perdarahan postpartum (atonia uteri dan retensio plasenta), gangguan hipertensi dalam kehamilan (preeklamsia berat dan eklamsia), serta infeksi dan persalinan macet (distocia). Ketika bidan berhadapan dengan salah satu komplikasi ini, ikhtiar profesional medis menjadi instrumen utama penyelamatan jiwa (hifz an-nafs).
Bentuk konkrit dari ikhtiar profesional bidan di ruang bersalin mencakup:
• Deteksi Dini dan Pemantauan Proaktif: Penggunaan partograf WHO secara disiplin untuk memantau kemajuan persalinan, kesejahteraan janin (denyut jantung janin), dan kondisi hemodinamik ibu, sehingga penyulit seperti prolonged labor dapat teridentifikasi secara dini.
• Penanganan Kegawatdaruratan Sesuai Standard Operating Procedure (SOP): Dalam situasi perdarahan postpartum akibat atonia uteri, ikhtiar nyata bidan adalah segera menjalankan algoritma penanganan, mulai dari pemijatan fundus uteri, kompresi bimanual interna/eksterna (KBI/KBE), pemberian uterotonika (oksitosin, ergometrin, atau misoprostol), hingga resusitasi cairan intravena.
• Pemberian Tatalaksana Awal Preeklamsia: Bidan berikhtiar dengan mengenali tanda bahaya hipertensi gestasional, memberikan dosis awal Magnesium Sulfat (MgSO_4) untuk mencegah kejang eklamsia, serta mempersiapkan rujukan yang aman.
• Sistem Rujukan Tepat Waktu (Time-critical Referral): Mengingat keterbatasan sarana di fasilitas pelayanan primer, ikhtiar bidan tercermin dari ketepatan waktu mengambil keputusan rujukan tanpa menunda-nunda (delay), yang mencakup stabilisasi pra-rujukan, komunikasi antar-fasilitas kesehatan, dan pendampingan selama transportasi.
Sejalan dengan rekomendasi WHO (2018) dan studi Oladapo et al. (2018), model asuhan intrapartum yang berkualitas menekankan pentingnya pengambilan keputusan klinis yang didasarkan pada bukti ilmiah (evidence-based care). Keterampilan ilmiah dan ketangkasan tindakan ini merupakan bentuk ikhtiar lahiriah yang wajib ditunjukkan oleh setiap bidan profesional.
C. Tawakal sebagai Sumber Resiliensi Psikologis dan Spiritual Bidan
Meskipun ikhtiar medis telah dilakukan secara optimal dan sesuai dengan standar keilmuan tertinggi, dinamika biologi manusia tidak selalu memberikan luaran klinis yang diharapkan. Komplikasi persalinan katastropik seperti emboli air ketuban, solusio plasenta berat, atau ruptura uteri mendadak dapat mengancam jiwa dalam waktu yang sangat singkat. Dalam situasi krisis di mana kemampuan medis menemui titik batasnya, dimensi tawakal bertindak sebagai mekanisme koping spiritual dan regulasi emosional yang sangat krusial.
Secara psikologis, profesi bidan berisiko tinggi mengalami burnout, kelelahan emosional, serta stres traumatis sekunder (secondary traumatic stress) saat menyaksikan kematian ibu atau bayi. Tanpa pemahaman spiritual yang memadai, luaran klinis yang buruk dapat memicu rasa bersalah yang destruktif (maladaptive guilt) dan krisis kepercayaan diri pada tenaga kesehatan. Di sinilah tawakal hadir untuk memberikan perspektif bahwa manusia hanya berkewajiban melakukan ikhtiar terbaik, sementara otoritas absolut atas takdir dan akhir dari setiap kehidupan berada sepenuhnya di tangan Allah SWT.
Tawakal memberikan beberapa dampak positif terhadap kapasitas mental bidan:
• Mencegah Kepanikan di Bawah Tekanan (Panic Prevention): Ketenangan batin yang bersumber dari kepasrahan kepada Allah membantu bidan mempertahankan kejernihan berpikir (clinical reasoning) saat situasi darurat terjadi, sehingga tindakan medis dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur.
• Menjaga Resiliensi dan Sabar: Ketika hasil ikhtiar tidak sesuai harapan, tawakal mencegah bidan dari keputusasaan yang melumpuhkan, sekaligus memberikan keteguhan hati untuk terus belajar dan memperbaiki kualitas pelayanan di masa depan.
• Menghindarkan dari Sifat Takabur: Saat tindakan ikhtiar berhasil menyelamatkan pasien dari komplikasi fatal, tawakal mengingatkan bidan bahwa keberhasilan tersebut terjadi atas izin dan pertolongan Allah SWT, sehingga menghindarkan diri dari kesombongan profesional.
D. Integrasi Ikhtiar dan Tawakal dalam Asuhan Kebidanan Holistik
Sikap ikhtiar dan tawakal yang terintegrasi secara seimbang melahirkan model asuhan kebidanan yang menghargai hak, martabat, dan kebutuhan holistik perempuan. Bidan yang menjiwai kedua prinsip ini tidak hanya berfokus pada dimensi biomedis semata, tetapi juga memperhatikan aspek psikososial dan spiritual pasien beserta keluarganya.
Dalam menghadapi komplikasi, bidan yang berikhtiar dan bertawakal akan menunjukkan komunikasi terapeutik yang santun, memberikan informasi yang jujur mengenai kondisi kesehatan pasien (informed consent/informed choice), melibatkan keluarga dalam proses pengambilan keputusan, serta memberikan dukungan moral dan doa. Hal ini merefleksikan nilai-nilai kelembutan, kesabaran, dan musyawarah yang diperintahkan dalam QS. Ali ‘Imran ayat 159. Keseimbangan ini memastikan bahwa pelayanan kebidanan yang diberikan tidak terjerat dalam sekularisme medis yang mekanis, melainkan menjadi ibadah yang berorientasi pada keselamatan duniawi dan ukhrawi.
Penutup
Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa ikhtiar dan tawakal merupakan dua sisi sikap yang saling melengkapi dan tidak terpisahkan dalam diri seorang bidan ketika menghadapi komplikasi persalinan. Ikhtiar diwujudkan secara profesional melalui penguasaan ilmu pengetahuan kebidanan, penerapan tindakan berbasis bukti ilmiah, pemantauan ketat, deteksi dini penyulit, penanganan awal kegawatdaruratan, serta pelaksanaan rujukan yang terencana. Sementara itu, tawakal diwujudkan melalui penyerahan hasil akhir secara tulus kepada Allah SWT setelah seluruh usaha medis dilakukan secara maksimal dan bertanggung jawab.
Prinsip ini selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah yang menegaskan bahwa kesadaran spiritual tidak boleh menggantikan kewajiban usaha fisik, melainkan menjadi penyempurna dari ikhtiar manusiawi. Dalam praktik pelayanan kesehatan maternal, keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal menjadi fondasi utama dalam melahirkan tenaga bidan yang kompeten secara klinis, tangguh secara mental, matang secara emosional, serta memiliki kedalaman spiritual. Melalui integrasi harmonis kedua nilai ini, pelayanan kebidanan di Indonesia tidak hanya dapat berkontribusi secara nyata dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi, tetapi juga mampu mewujudkan asuhan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keluhuran moral.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an. (n.d.). Al-Qur’an, Surah Ali ‘Imran ayat 159.
Al-Qur’an. (n.d.). Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 195.
At-Tirmidhi, M. I. (n.d.). Jami‘ at-Tirmidhi (Hadith No. 2517).
Ibn Qayyim al-Jawziyyah. (1996). Madarij al-salikin bayna manazil iyyaka na‘budu wa iyyaka nasta‘in (Vol. 2). Dar al-Kitab al-‘Arabi.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Profil Kesehatan Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI.
Oladapo, O. T., Tunçalp, Ö., Bonet, M., Lawrie, T. A., Portela, A., Downe, S., & Gülmezoglu, A. M. (2018). WHO model of intrapartum care for a positive childbirth experience: Transforming care of women and babies for improved health and wellbeing. BJOG: An International Journal of Obstetrics & Gynaecology, 125(8), 918–922. https://doi.org/10.1111/1471-0528.15237
World Health Organization. (2018). WHO recommendations: Intrapartum care for a positive childbirth experience. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789241550215
World Health Organization. (2025). Maternal mortality. World Health Organization Fact Sheets. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/maternal-mortality
Kontributor: Friska Anandya
Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

