Jantung sebagai Titipan Ilahi: Membangkitkan Kesadaran Preventif Pasien terhadap Kesehatannya

Pendahuluan

Setiap detik, jantung bekerja tanpa pernah meminta izin, memompa darah ke seluruh tubuh sejak manusia masih berupa segumpal daging di dalam rahim hingga embusan napas yang terakhir. Ironisnya, organ yang begitu setia ini justru sering menjadi yang paling terakhir dipikirkan orang, sampai suatu hari ia berhenti bekerja secara tiba-tiba. Berbagai kajian kesehatan menunjukkan bahwa penyakit jantung koroner masih menjadi salah satu penyumbang kematian tertinggi di Indonesia, dan yang lebih memprihatinkan, sebagian besar kasusnya sebenarnya bisa dicegah apabila masyarakat mau mengenali faktor risikonya sejak dini. Kebiasaan merokok, pola makan tinggi lemak dan garam, kurang bergerak, hingga stres yang menumpuk tanpa disadari, semuanya berjalan diam-diam bertahun-tahun sebelum akhirnya muncul sebagai serangan jantung yang datang begitu saja.

Sayangnya, kesadaran untuk mencegah masih kalah jauh dibanding semangat mengobati setelah sakit benar-benar datang. Padahal dalam ajaran Islam, tubuh manusia, termasuk jantung yang berdenyut di dalamnya, bukan sepenuhnya milik manusia itu sendiri, melainkan titipan dari Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Esai ini ditulis untuk mengajak pembaca, khususnya calon tenaga kesehatan, merenungkan kembali makna menjaga jantung sebagai bagian dari ibadah, sekaligus melihat bagaimana kesadaran preventif tersebut dapat diterjemahkan dalam pelayanan kebidanan sehari-hari.

Pembahasan

Dalam khazanah Islam, konsep menjaga tubuh berakar dari pemahaman bahwa manusia adalah khalifah yang diberi amanah atas dirinya sendiri. Nabi Muhammad SAW pernah menegur sahabatnya, Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash, yang terlalu memaksakan diri berpuasa dan shalat malam tanpa henti hingga mengabaikan kebutuhan jasmaninya sendiri. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا

Artinya: “Sesungguhnya badanmu punya hak atas dirimu.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menegaskan bahwa merawat tubuh, termasuk jantung yang menjadi pusat kehidupan, bukan perkara sepele yang boleh diabaikan atas nama kesibukan ataupun karena alasan ibadah sekalipun. Menjaga kesehatan justru menjadi bagian dari memenuhi hak tubuh itu sendiri, bukan sesuatu yang bertentangan dengan semangat beragama, dan siapa pun yang menunda-nunda memeriksakan diri sesungguhnya sedang menunda pemenuhan hak yang sudah diperintahkan sejak lama.

Anjuran menjaga tubuh ini sejalan pula dengan firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 31:

وَكُلوْا وَاشْرَبوْا وَلَا تُسْرِفوْا ۛ اِنّهٰ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

Artinya: “Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Ayat ini memang turun dalam konteks yang lebih luas, namun para mufasir umumnya sepakat bahwa salah satu pesan yang terkandung di dalamnya adalah larangan israf, yakni berlebih-lebihan, termasuk dalam urusan makan dan minum. Jika ditarik ke konteks kesehatan jantung, larangan ini terasa sangat relevan. Kebiasaan mengonsumsi makanan tinggi lemak jenuh, garam berlebih, dan gula secara terus-menerus dikenal luas sebagai salah satu pemicu utama penumpukan plak di pembuluh darah yang pada akhirnya berujung pada penyakit jantung koroner.

Secara ilmiah, hal ini didukung oleh berbagai penelitian. Bachtiar dkk. (2023) menemukan bahwa hipertensi, kadar kolesterol tinggi, kebiasaan merokok, dan pola makan tidak sehat merupakan faktor yang paling erat kaitannya dengan kejadian penyakit jantung koroner pada pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang. Penelitian lain oleh Hariadi dan Wulandari (2022) turut mencatat bahwa sindrom metabolik, yakni kombinasi obesitas sentral, tekanan darah tinggi, dan gangguan kadar lemak darah, banyak dijumpai pada masyarakat perkotaan di Indonesia dan menjadi cikal bakal berbagai penyakit kardiovaskular di kemudian hari. Sementara itu, Desky dan Susanto (2021) melaporkan pola serupa di Puskesmas Kota Kutacane, di mana usia, riwayat keluarga, kebiasaan merokok, dan kurangnya aktivitas fisik berjalan beriringan meningkatkan risiko penyakit jantung koroner pada pasien yang mereka teliti. Dari sini terlihat jelas bahwa penyakit jantung bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, melainkan akumulasi dari kebiasaan yang dijalani bertahun-tahun, dan sebagian besar sesungguhnya bisa dicegah asalkan disadari lebih awal.

Selain faktor pola makan dan gaya hidup, tekanan psikologis juga tidak boleh dianggap remeh. Stres yang berlarut-larut diketahui dapat memicu kenaikan tekanan darah dan mempercepat kerusakan pembuluh darah. Islam sesungguhnya sudah lama mengisyaratkan solusi atas persoalan ini melalui anjuran mengingat Allah. Dalam surah Ar-Ra’d ayat 28, Allah berfirman:

اَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلوْبُ

Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’d: 28)

Ketenangan hati yang dimaksud dalam ayat ini bukan sekadar perasaan sesaat, melainkan kondisi batin yang stabil sehingga seseorang tidak mudah terguncang oleh kecemasan berlebihan. Dzikir, salat yang khusyuk, maupun kebiasaan bersyukur bisa menjadi salah satu cara menekan hormon stres yang jika dibiarkan terus meningkat justru menambah beban kerja jantung.

Ulama kontemporer banyak menekankan bahwa menjaga kesehatan tubuh termasuk bagian dari maqashid syariah, yaitu hifz an-nafs atau perlindungan terhadap jiwa. Imam Al-Ghazali dalam beberapa tulisannya menyebut tubuh sebagai kendaraan bagi jiwa untuk menempuh perjalanan menuju akhirat; apabila kendaraan itu rusak karena kelalaian pemiliknya sendiri, maka perjalanan ibadah pun ikut terganggu. Pandangan ini menempatkan upaya preventif, seperti mengatur pola makan, berolahraga, dan memeriksakan diri secara rutin, bukan sekadar anjuran medis semata, melainkan juga wujud syukur dan tanggung jawab spiritual kepada Sang Pemberi titipan.

Bagi tenaga kebidanan, kesadaran semacam ini punya makna praktis yang sangat dekat dengan pekerjaan sehari-hari. Bidan bukan hanya berurusan dengan kehamilan dan persalinan, tetapi juga menjadi salah satu ujung tombak deteksi dini masalah kesehatan pada perempuan, termasuk tekanan darah tinggi yang bisa berkembang menjadi preeklamsia pada masa kehamilan maupun berlanjut menjadi penyakit jantung di usia yang lebih tua. Christyaningsih (2023) dalam pengamatannya di Posyandu lansia mencatat bahwa pemantauan kolesterol dan tekanan darah secara berkala terbukti membantu masyarakat lebih waspada terhadap kondisi tubuhnya sendiri. Erawati (2021) juga menegaskan pentingnya edukasi yang berkelanjutan agar pengetahuan tentang penyakit jantung koroner tidak berhenti pada slogan semata, melainkan benar-benar diterapkan dalam keseharian pasien. Ketika seorang bidan rutin mengedukasi ibu hamil maupun keluarga tentang pola makan seimbang, pentingnya aktivitas fisik, bahaya rokok, serta cara mengelola stres dengan cara yang menenangkan hati, sesungguhnya ia sedang menjalankan dua peran sekaligus: peran profesional sebagai tenaga kesehatan, dan peran spiritual sebagai pengingat bahwa tubuh adalah amanah yang harus dijaga bersama-sama.

Penutup

Pada akhirnya, jantung yang berdenyut di dada bukan sekadar organ biologis, melainkan titipan Ilahi yang menuntut rasa syukur dalam bentuk penjagaan yang sungguh-sungguh. Al-Qur’an dan hadis telah menegaskan bahwa tubuh memiliki hak untuk dirawat, sementara sains modern membuktikan bahwa sebagian besar penyakit jantung sesungguhnya bisa dicegah melalui perubahan gaya hidup yang sederhana namun konsisten. Kesadaran preventif semacam ini perlu terus dibangun, bukan hanya oleh pasien itu sendiri, tetapi juga oleh tenaga kesehatan seperti bidan yang berada paling dekat dengan masyarakat, agar menjaga jantung tidak lagi dipandang sebagai pilihan, melainkan sebagai bagian dari ibadah menjaga amanah yang telah Allah titipkan.

Daftar Pustaka

Bachtiar, L., Gustaman, R. A., & Maywati, S. (2023). Faktor risiko yang berhubungan dengan kejadian penyakit jantung koroner (PJK) (Analisis data sekunder di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Subang). Jurnal Kesehatan Komunitas Indonesia, 19(1), 52–60.

Christyaningsih, J. (2023). Kolesterol dan tekanan darah lansia di Posyandu Abiyoso Polkesbaya. JRS, 2(2), 80–86. https://doi.org/10.31964/jrs.v2i2.35

Desky, R., & Susanto, B. (2021). Hubungan faktor risiko dengan angka kejadian penyakit jantung koroner di Puskesmas Kota Kutacane Kecamatan Babusalam Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2020. Jurnal Kedokteran STM (Sains dan Teknologi Medik), 4(2), 83–89. https://doi.org/10.30743/stm.v4i2.97

Erawati, A. D. (2021). Peningkatan pengetahuan tentang penyakit jantung koroner. Jurnal Abdimas-Hip Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 6–9. https://doi.org/10.37402/abdimaship.vol2.iss1.113

Hariadi, R. M., & Wulandari, R. D. (2022). Prevalence and determinants of metabolic syndrome among urban Indonesian adults: A cross-sectional study in five major cities. Metabolic Syndrome and Related Disorders, 19(1), 1–12.

Kontributor: Chelsy Ananda

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *