Sintesis Akhlak Perawat: Dari Hakikat Moral hingga Karakter Rabbani dalam Pencegahan Penyakit Jantung
I. Pendahuluan
Penyakit jantung dan pembuluh darah merupakan salah satu tantangan kesehatan terbesar di dunia. World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian terbesar secara global. Pada tahun 2022, diperkirakan 19,8 juta orang meninggal akibat penyakit kardiovaskular, dengan sebagian besar kematian berkaitan dengan serangan jantung dan stroke. Banyak penyakit kardiovaskular sebenarnya dapat dicegah melalui pengendalian faktor risiko seperti pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, penggunaan tembakau, obesitas, serta tekanan darah dan kadar gula darah yang tidak terkendali (World Health Organization [WHO], 2025).
Pencegahan penyakit jantung tidak hanya membutuhkan pengetahuan medis, tetapi juga membutuhkan karakter tenaga kesehatan yang mampu membangun kepercayaan, memberikan edukasi, menghargai pasien, dan mendorong perubahan perilaku secara berkelanjutan. Perawat memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan pasien dalam proses pelayanan kesehatan. Dalam perspektif Islam, pelayanan keperawatan tidak hanya berkaitan dengan keterampilan profesional, tetapi juga merupakan bentuk amanah dan pengabdian kepada Allah Swt. Oleh karena itu, akhlak perawat perlu dipahami sebagai bagian dari kompetensi profesional yang menghubungkan moral, ilmu kesehatan, dan nilai spiritual. Esai ini bertujuan menganalisis hubungan antara akhlak perawat, karakter Rabbani, dan upaya pencegahan penyakit jantung berdasarkan perspektif Islam serta ilmu keperawatan.
II. Pembahasan
Akhlak dalam Islam tidak sekadar berkaitan dengan perilaku sopan, tetapi mencerminkan kualitas moral yang melekat pada diri seseorang dan tercermin dalam tindakan sehari-hari. Dalam pelayanan kesehatan, akhlak dapat diwujudkan melalui kejujuran, amanah, kasih sayang (rahmah), kesabaran, keadilan, tanggung jawab, dan ihsan. Nilai-nilai tersebut memiliki hubungan erat dengan profesi keperawatan karena perawat berhadapan dengan manusia yang berada dalam kondisi rentan, baik secara fisik maupun psikologis. Perawat tidak hanya dituntut mampu melakukan tindakan klinis dengan benar, tetapi juga harus mampu memperlakukan pasien sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik.
International Council of Nurses (ICN) menempatkan penghormatan terhadap martabat, hak asasi, pilihan, dan keselamatan pasien sebagai bagian penting dalam etika keperawatan. Perawat juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan, serta mengurangi penderitaan pasien (International Council of Nurses [ICN], 2021). Hal tersebut menunjukkan bahwa pencegahan penyakit merupakan bagian dari tanggung jawab moral profesi keperawatan. Dalam Islam, tanggung jawab tersebut dapat diperkuat dengan kesadaran bahwa tubuh manusia merupakan amanah yang harus dijaga.
Landasan penting mengenai hubungan manusia dengan kesehatan dapat ditemukan dalam QS. Asy-Syu’ara ayat 80:
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ
“Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 80).
Ayat tersebut disampaikan Nabi Ibrahim a.s. ketika menjelaskan kekuasaan Allah Swt. atas kehidupan manusia. Tafsir al-Baghawi menjelaskan bahwa penyakit disebutkan dengan ungkapan “apabila aku sakit”, sedangkan kesembuhan disandarkan kepada Allah sebagai bentuk husn al-adab atau kesantunan kepada Allah. Kesembuhan pada hakikatnya berada dalam kehendak Allah, sedangkan manusia tetap memiliki kewajiban untuk melakukan usaha yang benar.
Ayat tersebut tidak dapat dimaknai bahwa manusia cukup menyerahkan kesembuhan kepada Allah tanpa melakukan usaha medis. Sebaliknya, keyakinan bahwa Allah adalah pemberi kesembuhan justru mendorong manusia untuk menggunakan ilmu, melakukan pencegahan, mencari pertolongan medis, dan menjaga kesehatan. Dalam pelayanan keperawatan, pemahaman ini dapat membentuk karakter Rabbani, yaitu karakter profesional yang menjadikan pekerjaannya sebagai bentuk pengabdian kepada Allah sekaligus pelayanan kepada manusia. Perawat yang memiliki karakter tersebut tidak memandang pasien hanya sebagai objek tindakan medis, tetapi sebagai manusia yang memiliki kebutuhan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual.
Prinsip tersebut juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw. mengenai kewajiban menjaga tubuh. Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا
“Sesungguhnya tubuhmu mempunyai hak atasmu, matamu mempunyai hak atasmu, dan istrimu mempunyai hak atasmu.” (HR. Bukhari, No. 5199).
Hadis tersebut menunjukkan bahwa menjaga kesehatan bukan sesuatu yang bertentangan dengan kehidupan spiritual. Tubuh memiliki hak yang harus dipenuhi, sehingga menjaga pola hidup, beristirahat, beraktivitas secara seimbang, serta menghindari kebiasaan yang merusak kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia. Prinsip ini relevan dengan pencegahan penyakit jantung karena sebagian faktor risikonya berhubungan dengan kebiasaan hidup yang dapat dimodifikasi.
Hadis lain yang relevan adalah sabda Rasulullah saw.:
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجَزْ
“Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah.” (HR. Muslim, No. 2664).
Hadis ini dapat dipahami sebagai dorongan untuk mengambil tindakan yang memberikan manfaat bagi diri sendiri. Dalam pencegahan penyakit jantung, “apa yang bermanfaat” dapat diwujudkan melalui perilaku hidup sehat, pemeriksaan kesehatan secara berkala, aktivitas fisik, pengendalian berat badan, berhenti merokok, dan kepatuhan terhadap pengobatan apabila seseorang memiliki faktor risiko. WHO juga menegaskan bahwa penghentian penggunaan tembakau, pengurangan konsumsi garam, peningkatan konsumsi buah dan sayur, aktivitas fisik secara teratur, serta penghindaran konsumsi alkohol yang berbahaya dapat menurunkan risiko penyakit kardiovaskular (WHO, 2025).
Dari sudut pandang ulama, prinsip menjaga kesehatan dapat dikaitkan dengan tujuan syariat (maqashid al-shariah), khususnya perlindungan jiwa (hifz al-nafs). Menjaga kehidupan manusia bukan hanya dilakukan ketika penyakit telah terjadi, tetapi juga melalui usaha mencegah munculnya bahaya. Prinsip tersebut sejalan dengan kaidah yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad saw.:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
Kaidah tersebut memberikan dasar moral bahwa tindakan yang dapat menimbulkan bahaya terhadap kesehatan perlu dihindari dan bahaya perlu dicegah. Dalam konteks penyakit jantung, prinsip ini dapat diterapkan pada edukasi mengenai rokok, pola makan tinggi garam dan lemak, kurang aktivitas fisik, serta kebiasaan lain yang meningkatkan risiko penyakit. Perawat memiliki peran untuk menyampaikan informasi tersebut secara benar, tidak menghakimi, dan menyesuaikannya dengan kondisi setiap pasien.
Kajian ilmiah mengenai etika keperawatan dalam perspektif Islam menunjukkan bahwa praktik keperawatan membutuhkan lebih dari sekadar kepatuhan terhadap aturan. Ismail et al. (2026) menekankan pentingnya moral agency, yaitu kemampuan tenaga keperawatan untuk mengambil keputusan secara bertanggung jawab berdasarkan integritas, refleksi moral, amanah, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pertimbangan terhadap potensi bahaya. Penelitian lain mengenai Islamic caring menunjukkan bahwa karakter seperti profesional, ramah, amanah, sabar, istiqamah, dan ikhlas berkaitan dengan perilaku caring Islami dalam pelayanan keperawatan (Avriana et al., 2023).
Hal ini menunjukkan bahwa karakter Rabbani bukan sekadar identitas religius, melainkan kualitas moral yang dapat memengaruhi cara perawat menjalankan profesinya. Karakter Rabbani tercermin ketika perawat bekerja dengan niat yang baik, menjaga amanah, berkata jujur, tidak membeda-bedakan pasien, menjaga kerahasiaan, memberikan edukasi secara bertanggung jawab, serta menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya. Dalam pelayanan pasien dengan risiko penyakit jantung, misalnya, perawat dapat melakukan pengkajian faktor risiko, memantau tekanan darah, memberikan edukasi mengenai pola makan dan aktivitas fisik, mendorong penghentian merokok, mengingatkan kepatuhan minum obat, serta mengarahkan pasien untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan tanda risiko.
Pendekatan tersebut menjadi lebih bermakna apabila dilakukan dengan komunikasi yang penuh kasih sayang. Pasien yang diberi edukasi dengan cara menghakimi dapat merasa takut atau tidak nyaman sehingga sulit mengubah perilakunya. Sebaliknya, perawat yang menunjukkan rahmah dapat membangun hubungan terapeutik dan meningkatkan kepercayaan pasien. Dalam perspektif Islam, kasih sayang bukan berarti mengabaikan kesalahan pasien, tetapi menyampaikan kebenaran dengan cara yang bijaksana dan membantu pasien menemukan langkah yang realistis untuk memperbaiki kesehatannya.
Pencegahan penyakit jantung juga tidak berhenti pada aspek fisik. Pasien dapat mengalami kecemasan, ketakutan, tekanan psikologis, dan persoalan spiritual ketika menghadapi risiko penyakit kronis. Kajian mengenai pelayanan keperawatan spiritual Islami pada pasien penyakit kronis menunjukkan bahwa pendekatan spiritual dapat menjadi bagian dari perawatan yang komprehensif, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan psikologis dan spiritual pasien. Karena itu, perawat Muslim dapat memberikan dukungan spiritual sesuai kebutuhan dan keyakinan pasien, tanpa mengabaikan prinsip profesional serta menghormati keberagaman pasien.
III. Penutup
Akhlak perawat merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan kesehatan yang profesional, manusiawi, dan bernilai spiritual. Pencegahan penyakit jantung membutuhkan perubahan perilaku, edukasi kesehatan, deteksi faktor risiko, dan keterlibatan aktif tenaga kesehatan. Nilai Islam melalui konsep amanah, rahmah, ihsan, hifz al-nafs, serta larangan membahayakan diri sendiri memberikan landasan moral bagi perawat dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Ayat Al-Qur’an tentang kesembuhan dan hadis mengenai hak tubuh serta anjuran untuk mengambil manfaat menunjukkan bahwa usaha menjaga kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia kepada Allah. Oleh karena itu, karakter Rabbani pada diri perawat perlu diwujudkan dalam tindakan nyata melalui pelayanan yang penuh kasih sayang, jujur, bertanggung jawab, tidak diskriminatif, dan berorientasi pada pencegahan penyakit. Integrasi antara ilmu keperawatan dan akhlak Islami diharapkan dapat menghasilkan perawat yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga memiliki integritas moral dalam menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, M. I. (n.d.). Sahih al-Bukhari (Hadith 5199).
Al-Qur’an. (n.d.). Surah Asy-Syu’ara ayat 80.
Avriana, S. L., Abdurrouf, M., & Sari, D. W. P. (2023). Hubungan role model perawat dengan perilaku caring Islami di Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang. Jurnal Ilmiah Sultan Agung, 2(1).
International Council of Nurses. (2021). The ICN code of ethics for nurses. International Council of Nurses.
Ismail, M. F. M., Efendi, F., Shahadan, S. Z., & Bukhari, M. R. M. (2026). Moral agency in nursing: Islamic ethical perspectives. Nursing Ethics. https://doi.org/10.1177/09697330261449310
Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Sahih Muslim (Hadith 2664).
Teh Asmadi, F., Ismail, M. F. M., & Shahadan, S. Z. (2025). Islamic ethics in nursing: A scoping review of clinical fiqh principles and practice. Asian Journal of Medicine & Health Sciences. https://doi.org/10.70672/n0mkgg37
World Health Organization. (2025, July 31). Cardiovascular diseases (CVDs). (World Health Organization)
Kontributor: Nayla Azura
Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

