Kontribusi Ibnu Sina dan Ibnu Nafis Sebagai Teladan Budaya Riset dalam Peradaban Islam
I. Pendahuluan
Peradaban Islam pernah mencapai puncak kemajuan ilmu pengetahuan dunia, khususnya pada abad ke-8 hingga abad ke-13 Masehi. Pada masa tersebut, pusat-pusat keilmuan seperti Baghdad, Kairo, dan Cordoba menjadi tempat berkembangnya aktivitas ilmiah, mulai dari penyusunan buku dan penerjemahan naskah dari berbagai bahasa, hingga penelitian yang hasilnya masih dimanfaatkan sampai saat ini. Dua tokoh yang menonjol dalam menegakkan tradisi keilmuan tersebut adalah Ibnu Sina dan Ibnu Nafis, dua ilmuwan Muslim di bidang kedokteran yang cara kerjanya telah mencerminkan prinsip-prinsip metode riset ilmiah.
Kontribusi Ibnu Sina dan Ibnu Nafis membuktikan bahwa sejak awal Islam mendorong umatnya untuk melakukan pengamatan yang cermat, berpikir kritis, dan tidak menerima suatu teori tanpa bukti, tanpa meninggalkan nilai-nilai keimanan. Topik ini penting untuk dikaji karena relevansinya masih terasa hingga sekarang, terutama bagi mahasiswa yang akan bekerja di bidang kesehatan, mengingat ketelitian dan sikap ilmiah merupakan bagian dari tanggung jawab profesi. Esai ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi Ibnu Sina dan Ibnu Nafis terhadap perkembangan budaya riset dalam peradaban Islam, mengkaji landasan Al-Qur’an dan hadis yang mendasarinya, serta merumuskan relevansinya dengan praktik keilmuan dan profesi, khususnya di bidang kebidanan.
II. Pembahasan
Ibnu Sina, yang dikenal di dunia Barat dengan nama Avicenna, lahir sekitar tahun 980 M di Afsyanah, dekat Bukhara. Sejak usia muda, ia telah menghafal Al-Qur’an, kemudian mempelajari logika, matematika, astronomi, dan kedokteran. Sepanjang hidupnya, ia menghasilkan ratusan karya, di antaranya yang paling terkenal adalah Al-Qanun fi al-Tibb (Canon of Medicine) dan Al-Syifa’. Keistimewaan Al-Qanun fi al-Tibb terletak pada caranya menghimpun pengetahuan medis dari tradisi Yunani, Persia, dan India, kemudian memadukannya dengan hasil observasi dan uji coba klinis yang dilakukan sendiri terhadap pasien. Pendekatan tersebut menjadi dasar metode diagnosis dan pengobatan yang sistematis, sehingga Ibnu Sina dipandang sebagai salah satu peletak dasar kedokteran modern.
Semangat riset serupa juga tampak pada Ibnu Nafis, ilmuwan Muslim yang hidup pada abad ke-13 M di Damaskus dan Kairo. Ia dikenal karena keberaniannya mengoreksi teori peredaran darah yang telah dipercaya sejak zaman Galen, tabib besar Yunani kuno. Melalui pengamatan anatomi yang cermat, Ibnu Nafis menyimpulkan bahwa darah mengalir dari bilik kanan jantung menuju paru-paru untuk dibersihkan, sebelum kembali ke bilik kiri, yang kini dikenal sebagai sirkulasi pulmonal. Temuan ini mendahului penjelasan William Harvey di Eropa hampir tiga abad kemudian. Keberanian Ibnu Nafis menguji ulang teori yang telah dianggap mapan menunjukkan sikap ilmiah yang tidak sekadar menerima otoritas lama, melainkan menempatkan bukti dan pengamatan sebagai dasar kebenaran ilmiah.
Budaya riset yang dibangun oleh kedua tokoh tersebut sejalan dengan ajaran Al-Qur’an yang menempatkan aktivitas membaca dan mengamati sebagai wahyu pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Allah berfirman dalam Surah Al-‘Alaq ayat 1-5:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ ﴿١﴾ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ ﴿٢﴾ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ ﴿٣﴾ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ ﴿٤﴾ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ ﴿٥
Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, yang mengajarkan (manusia) dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1-5).
Perintah “iqra’” atau membaca dalam ayat tersebut tidak terbatas pada membaca tulisan, tetapi juga mencakup pengamatan terhadap fenomena alam dan tubuh manusia, dengan syarat dilandasi kesadaran ketuhanan (bismi rabbik), bukan untuk kesombongan ilmu. Prinsip ini tercermin dalam kerja ilmiah Ibnu Sina dan Ibnu Nafis, yang menjadikan pengamatan klinis dan anatomis sebagai wujud nyata dari perintah tersebut. Sejalan dengan itu, terdapat pula hadis riwayat Imam Muslim yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, yang artinya kurang lebih, “Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim). Hadis tersebut menegaskan bahwa aktivitas riset dan pencarian ilmu, sebagaimana dilakukan Ibnu Sina dan Ibnu Nafis, bernilai ibadah selama diniatkan dengan benar.
Beberapa kajian menyebutkan bahwa kejayaan peradaban Islam ditopang oleh tingginya aktivitas ilmiah berupa penulisan buku dan gerakan penerjemahan, serta kemajuan ilmu agama dan ilmu umum secara berimbang, tanpa saling meniadakan (Suwarno, 2019). As-Sirjani (2011) menegaskan bahwa tradisi keilmuan Islam pada masa itu senantiasa didasarkan pada data dan argumentasi yang kuat, bukan klaim tanpa bukti. Karya-karya Ibnu Sina, terutama Al-Qanun fi al-Tibb dan Al-Syifa’, dinilai sebagai rujukan yang bertahan hingga berabad-abad dan turut memengaruhi kebangkitan sains di Eropa pada masa Renaisans (Akbar & Harahap, 2025). Sementara itu, kajian kepustakaan yang dilakukan Zabidi (2018) menunjukkan bahwa Ibnu Nafis telah menjelaskan sistem peredaran darah manusia dalam karyanya Syarh al-Tashrih al-Qanun sekitar tahun 1260, hampir tiga ratus tahun sebelum William Harvey mempublikasikan temuan serupa, sehingga kontribusinya diakui sebagai fondasi awal metode ilmiah dalam bidang fisiologi.
Berdasarkan uraian tersebut, terdapat tiga nilai budaya riset yang dapat diteladani dari Ibnu Sina dan Ibnu Nafis. Pertama, sikap integratif antara wahyu dan akal, yaitu menjadikan ilmu agama dan ilmu umum sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan, bukan dua hal yang dipertentangkan. Kedua, ketekunan dalam observasi dan dokumentasi ilmiah, yang tercermin dari kedisiplinan keduanya mencatat hasil pengamatan secara sistematis sehingga dapat diuji dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Ketiga, keberanian intelektual untuk mengoreksi kekeliruan, sebagaimana ditunjukkan Ibnu Nafis ketika mengoreksi teori Galen berdasarkan bukti, bukan berdasarkan kedudukan otoritas semata. Ketiga nilai tersebut merupakan fondasi dari apa yang dalam istilah ilmiah modern disebut sebagai metode ilmiah, yang meliputi observasi, hipotesis, pengujian, dan penarikan kesimpulan berbasis data.
Ketiga nilai tersebut dapat dirangkum ke dalam sebuah pola sederhana yang dalam esai ini disebut sebagai siklus “Amati–Uji–Catat”: mengamati fenomena secara langsung, menguji dugaan awal melalui data dan pengalaman klinis, kemudian mencatatnya secara sistematis agar dapat diverifikasi dan dikembangkan oleh peneliti berikutnya. Pola inilah yang sesungguhnya menjadi cikal bakal siklus evidence-based practice yang dikenal luas dalam dunia kesehatan modern, sehingga kontribusi Ibnu Sina dan Ibnu Nafis dapat dipandang bukan sekadar bagian dari sejarah kedokteran, melainkan fondasi metodologis yang prinsipnya masih dipakai hingga saat ini.
Menariknya, kontribusi besar Ibnu Nafis tersebut sempat terlupakan hampir enam abad lamanya dan baru ditemukan kembali pada awal abad ke-20 melalui sebuah manuskrip yang tersimpan di sebuah perpustakaan di Berlin (Zabidi, 2018). Fakta ini menunjukkan bahwa penemuan ilmiah saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan pendokumentasian dan penyebarluasan yang memadai. Bagi dunia riset masa kini, hal tersebut menjadi pelajaran penting bahwa proses publikasi dan diseminasi hasil penelitian sama pentingnya dengan proses penemuan itu sendiri, sebab suatu gagasan baru hanya akan memberi manfaat apabila dapat diakses dan diverifikasi oleh khalayak yang lebih luas, bukan tersimpan sebagai catatan pribadi semata.
Bagi mahasiswa kebidanan, nilai-nilai tersebut memiliki relevansi langsung dengan praktik profesi di lapangan. Seorang bidan dituntut untuk mengambil keputusan berdasarkan bukti (evidence-based practice), bukan sekadar kebiasaan atau asumsi turun-temurun, sebagaimana Ibnu Sina yang selalu menguji teori melalui pengamatan klinis terhadap pasiennya. Sikap Ibnu Nafis yang berani meninjau ulang teori lama juga relevan, misalnya ketika tenaga kesehatan dituntut untuk terus memperbarui pengetahuannya mengikuti perkembangan ilmu, alih-alih bertahan pada kebiasaan lama yang tidak lagi sesuai dengan bukti terkini. Studi mengenai persepsi bidan di Indonesia terhadap penerapan asuhan kebidanan berbasis evidence-based practice menunjukkan bahwa pemahaman terhadap konsep tersebut masih bervariasi, sehingga sebagian bidan belum sepenuhnya mengoptimalkan bukti ilmiah dalam pengambilan keputusan klinis (Ningsih & Amra, 2023). Kondisi ini semakin menegaskan pentingnya menanamkan semangat ilmiah seperti yang dicontohkan Ibnu Sina dan Ibnu Nafis sejak masa pendidikan, agar budaya riset benar-benar terinternalisasi dalam praktik kebidanan, bukan sekadar dipahami secara teoretis. Dengan demikian, budaya riset yang dibangun oleh kedua tokoh ini dapat menjadi pengingat bahwa pelayanan kesehatan yang baik senantiasa berjalan beriringan dengan sikap ilmiah, yaitu teliti, jujur terhadap data, dan terbuka terhadap koreksi.
III. Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ibnu Sina dan Ibnu Nafis merupakan dua teladan nyata bagaimana budaya riset tumbuh dalam peradaban Islam melalui perpaduan antara keimanan, ketekunan mengamati, dan keberanian mengoreksi kekeliruan berdasarkan bukti. Karya-karya keduanya, mulai dari Al-Qanun fi al-Tibb hingga penemuan sirkulasi pulmonal, menunjukkan bahwa Islam sejak awal mendorong umatnya untuk membaca, meneliti, dan terus belajar, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Al-‘Alaq dan hadis tentang keutamaan menuntut ilmu. Semangat tersebut perlu terus diteladani, khususnya oleh mahasiswa dan tenaga kesehatan, agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat senantiasa berlandaskan sikap ilmiah yang jujur serta nilai-nilai keislaman yang kuat.
Daftar Pustaka
Akbar, F., & Harahap, S. (2025). Peran Ibnu Sina dalam sejarah filsafat Islam dan sains modern. Jurnal Budi Pekerti Agama Islam.
As-Sirjani, R. (2011). Sumbangan peradaban Islam pada dunia. Pustaka Al-Kautsar.
Assegaf, A. R. (2013). Aliran pemikiran pendidikan Islam: Hadharah keilmuan tokoh klasik sampai modern. Rajawali Pers.
Ningsih, R., & Amra, R. N. (2023). Persepsi bidan tentang penerapan asuhan kebidanan berbasis evidence-based practice. Majalah Ilmiah Methoda, 13(3), 365–369. https://doi.org/10.46880/methoda.Vol13No3.pp365-369
Suwarno. (2019). Kejayaan peradaban Islam dalam perspektif ilmu pengetahuan. Islamadina: Jurnal Pemikiran Islam, 20(2), 165–175. https://doi.org/10.30595/islamadina.v0i0.5105
Udayani, R. (2021). Relevansi pemikiran Ibnu Sina terhadap pendidikan di era modern. Heutagogia: Journal of Islamic Education, 1(2).
Zabidi, A. (2018). Sejarah ringkas perkembangan ilmu berkaitan perubatan transfusi dan sumbangan Ibn Nafis sebelum William Harvey, 1628. Journal of Al-Tamaddun, 13(2).
Kontributor: Gelsi Shafia Sam-sa
Editor: Jumangin, M.Pd.

