Tasamuh dalam Perspektif Al-Mumtahanah Ayat 8 : Batas dan Aplikasinya dalam Pelayanan Gizi
Pendahuluan
Indonesia merupakan negara yang memiliki masyarakat dengan berbagai agama, budaya, bahasa, adat istiadat, dan kebiasaan makan. Keberagaman tersebut juga ditemukan dalam pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan gizi. Seorang ahli gizi dapat bertemu dengan pasien yang memiliki kebiasaan makan, pantangan, kepercayaan agama, kondisi sosial, dan pilihan makanan yang berbeda. Oleh karena itu, pelayanan gizi tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang zat gizi dan penyakit, tetapi juga membutuhkan sikap menghargai perbedaan yang dimiliki setiap pasien.
Makanan memiliki hubungan yang erat dengan agama dan budaya. Cara seseorang memilih, mengolah, dan mengonsumsi makanan dapat dipengaruhi oleh keluarga, lingkungan, kebiasaan, dan keyakinan agama. Pemahaman terhadap latar belakang budaya pasien dapat membantu tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasien (Shapiro & Grajower, 2024). Dalam pelayanan yang berpusat pada pasien, nilai, keyakinan, pilihan, dan kebutuhan pasien perlu diperhatikan agar pasien dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan (Lauwers et al., 2024).
Dalam ajaran Islam, sikap menghargai perbedaan dapat dikaitkan dengan tasamuh, yaitu sikap toleransi dan menghormati orang lain. Tasamuh bukan berarti seseorang harus mengikuti semua pendapat atau kebiasaan orang lain. Tasamuh lebih kepada sikap menghargai perbedaan, berbuat baik, dan berlaku adil selama tidak bertentangan dengan prinsip agama dan tidak menimbulkan
kemudaratan. Prinsip tersebut sesuai dengan QS. Al-Mumtahanah ayat 8, yang menjadi dasar penting dalam pembahasan mengenai toleransi.
Pembahasan
Tasamuh dalam Perspektif QS. Al-Mumtahanah Ayat 8
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8:
ﻻَ ﯾَﻨْٰﮭىﻜُﻢُ ُّٰﷲ ﻋَﻦِ اﻟﱠﺬِﯾْﻦَ ﻟَﻢْ ﯾُﻘَﺎﺗِﻠُﻮْﻛُﻢْ ﻓِﻰ اﻟ ﱢﺪﯾْﻦِ وَﻟَﻢْ ﯾُﺨْﺮِﺟُﻮْﻛُﻢْ ﱢﻣﻦْ دِﯾَﺎرِﻛُﻢْ اَنْ ﺗَﺒَ ﱡﺮوْھُﻢْ وَﺗُﻘْﺴِﻄُﻮْٓا اِﻟَﯿْﮭِﻢْۗ اِ ﱠن َّٰﷲ ﯾُﺤِ ﱡﺐ اﻟْﻤُﻘْﺴِﻄِﯿْﻦَ ٨
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
Ayat tersebut mengandung nilai al-birr dan al-qisth. Al-birr dapat dipahami sebagai berbuat baik, sedangkan al-qisth berarti berlaku adil. Kedua nilai tersebut dapat menjadi dasar dalam membangun hubungan yang baik dengan orang lain yang berbeda agama, budaya, maupun kebiasaan. Dalam konteks pelayanan kesehatan, seorang tenaga kesehatan perlu memberikan pelayanan dengan sikap baik dan adil tanpa membeda-bedakan pasien.
Tasamuh dalam ayat tersebut tidak berarti menghilangkan identitas atau keyakinan seseorang. Seorang Muslim tetap dapat menjalankan ajaran agamanya sekaligus menghormati orang lain yang berbeda. Prinsip ini sangat relevan dalam pelayanan gizi karena pasien yang dilayani dapat memiliki latar belakang agama dan budaya yang beragam. Pelayanan kesehatan yang sensitif terhadap perbedaan membutuhkan kemampuan komunikasi, empati, penghormatan terhadap pilihan pasien, serta penyesuaian pelayanan dengan kebutuhan budaya dan agama pasien (Lauwers et al., 2024).
Dengan demikian, tasamuh dapat dipahami sebagai sikap terbuka terhadap perbedaan dengan tetap mempertahankan prinsip yang diyakini. Dalam profesi gizi, sikap tersebut dapat diwujudkan dengan mendengarkan pasien, memahami kebiasaan makannya, menghargai pantangan makanan, dan memberikan pilihan makanan yang sesuai dengan kondisi pasien.
Keberagaman budaya dapat memengaruhi pola makan seseorang. Makanan tertentu mungkin menjadi bagian penting dalam kehidupan keluarga atau kegiatan keagamaan. Oleh karena itu, perubahan pola makan yang diberikan ahli gizi perlu mempertimbangkan kebiasaan pasien. Edukasi yang tidak mempertimbangkan budaya dapat menyebabkan pasien merasa bahwa kebiasaannya tidak dihargai sehingga lebih sulit menerima anjuran yang diberikan (Shapiro & Grajower, 2024).
Ahli gizi dapat menerapkan tasamuh dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian terhadap kebiasaan makan pasien. Ahli gizi dapat menanyakan makanan yang biasa dikonsumsi, makanan yang tidak boleh dikonsumsi, pantangan berdasarkan agama, kebiasaan keluarga, serta kemampuan pasien dalam memperoleh bahan makanan. Informasi tersebut kemudian digunakan untuk membuat intervensi gizi yang sesuai.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep patient-centered care. Pelayanan berpusat pada pasien tidak hanya memperhatikan penyakit, tetapi juga memperhatikan nilai, kebutuhan, pengalaman, dan pilihan pasien. Pasien juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai perawatannya (Lauwers et al., 2024). Dalam konteks Indonesia, keterlibatan keluarga dan penghormatan terhadap nilai agama serta budaya juga dapat membantu meningkatkan pemberdayaan pasien dalam mengubah perilaku kesehatan (Cipta et al., 2024).
Sebagai contoh, seorang pasien memiliki kebiasaan mengonsumsi makanan tradisional yang tinggi gula. Ahli gizi tidak seharusnya langsung mengatakan bahwa makanan tersebut tidak boleh dikonsumsi. Ahli gizi dapat menjelaskan pengaruh konsumsi gula terhadap kondisi kesehatan pasien dan kemudian mencari alternatif, misalnya mengurangi jumlah gula atau menyesuaikan porsi. Dengan cara tersebut, ahli gizi tetap menghargai kebiasaan pasien sekaligus memberikan edukasi berdasarkan ilmu gizi.
Kompetensi budaya juga penting bagi ahli gizi karena setiap pasien tidak dapat diperlakukan dengan cara yang sama. Ahli gizi perlu memahami bahwa kebiasaan makan dipengaruhi oleh latar belakang budaya dan pengalaman
masing-masing pasien. Kemampuan tersebut membantu ahli gizi memberikan konseling yang lebih tepat dan tidak menghakimi pasien (Atomei et al., 2024).
Agama merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pelayanan gizi. Pasien dapat memiliki aturan makanan tertentu sesuai dengan keyakinannya. Pada pasien Muslim, misalnya, kehalalan makanan menjadi salah satu pertimbangan penting. Kebutuhan tersebut perlu diperhatikan oleh tenaga kesehatan agar pasien merasa dihargai dan nyaman selama mendapatkan pelayanan.
Pemenuhan kebutuhan agama dalam pelayanan kesehatan juga berkaitan dengan peningkatan kepercayaan antara pasien dan tenaga kesehatan. Pasien Muslim dapat memiliki kebutuhan yang berkaitan dengan makanan halal, ibadah, dan puasa Ramadan. Tenaga kesehatan perlu memahami kebutuhan tersebut sebagai bagian dari pelayanan yang berpusat pada pasien (Zagloul et al., 2024).
Dalam pelayanan gizi rumah sakit, perhatian terhadap aspek halal juga memiliki hubungan dengan pengalaman pasien terhadap makanan yang diberikan. Penelitian pada pasien dengan penyakit tidak menular di rumah sakit bersertifikasi halal menunjukkan bahwa pelayanan makanan mencakup berbagai aspek, seperti kualitas makanan, ketepatan waktu, variasi menu, cita rasa, kebersihan, dan sikap petugas (Rochmawati et al., 2022). Hal tersebut menunjukkan bahwa pelayanan makanan tidak hanya berkaitan dengan jumlah zat gizi, tetapi juga pengalaman pasien terhadap makanan yang diterimanya.
Namun, menghormati keyakinan pasien bukan berarti ahli gizi harus memenuhi semua permintaan pasien tanpa pertimbangan. Ahli gizi tetap harus melihat kondisi kesehatan dan kebutuhan diet pasien. Jika pasien membutuhkan diet tertentu, maka pilihan makanan perlu disesuaikan agar tetap memenuhi kebutuhan medis.
Tasamuh memiliki batas. Islam mengajarkan untuk berbuat baik dan berlaku adil, tetapi bukan berarti membenarkan semua tindakan. Dalam pelayanan gizi, batas toleransi dapat dilihat dari kewajiban ahli gizi untuk tetap menjaga kebutuhan gizi, keamanan makanan, aturan diet, dan keselamatan pasien.Misalnya, seorang pasien mempunyai kebiasaan mengonsumsi makanan
yang tinggi garam, sedangkan pasien tersebut memiliki kondisi yang membutuhkan pembatasan garam. Ahli gizi tetap perlu menghargai kebiasaan pasien, tetapi tidak boleh membiarkan pasien mengonsumsi garam secara berlebihan tanpa penjelasan. Ahli gizi perlu memberikan edukasi dengan cara yang sopan dan mencari alternatif makanan yang lebih sesuai.
Dengan demikian, toleransi tidak sama dengan membiarkan. Toleransi berarti menghargai pasien sebagai manusia, sedangkan tanggung jawab profesional berarti memberikan informasi yang benar dan aman. Kompetensi budaya dalam praktik dietetik juga menekankan pentingnya kemampuan tenaga gizi memahami kebiasaan pasien, menyadari bias diri sendiri, dan menyesuaikan konseling dengan latar belakang pasien (Atomei et al., 2024).
Batas tersebut juga dapat dikaitkan dengan prinsip Islam untuk tidak menimbulkan bahaya. Rasulullah saw. bersabda:
ﻻَ ﺿَﺮَرَ وَﻻَ ﺿِﺮَارَ
Artinya: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah).
Hadis tersebut dapat menjadi prinsip etis dalam pelayanan kesehatan. Ahli gizi harus berusaha memberikan pelayanan yang tidak membahayakan pasien. Oleh karena itu, penghormatan terhadap budaya dan agama harus berjalan bersama dengan kewajiban menjaga keselamatan pasien.
Tasamuh juga dapat diterapkan kepada pasien yang berbeda agama. Ahli gizi tidak boleh memberikan pelayanan yang berbeda hanya karena perbedaan agama. Prinsip al-birr dan al-qisth dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8 dapat diwujudkan melalui sikap ramah, adil, menghormati pilihan pasien, dan tetap memberikan pelayanan sesuai standar profesi.
Pelayanan yang menghargai perbedaan juga dapat membantu membangun hubungan yang lebih baik antara pasien dan tenaga kesehatan. Pasien yang merasa didengarkan dan dihargai akan lebih mudah menyampaikan kebiasaan serta masalah yang dialaminya. Komunikasi tersebut penting agar ahli gizi dapat menyusun intervensi yang lebih realistis dan sesuai dengan kehidupan pasien (Cipta et al., 2024).
Oleh karena itu, tasamuh dalam pelayanan gizi bukan hanya nilai keagamaan, tetapi juga dapat mendukung profesionalisme ahli gizi. Sikap toleran membantu ahli gizi memahami pasien secara lebih menyeluruh, sedangkan ilmu gizi dan standar profesi menjadi batas agar pelayanan tetap aman dan bertanggung jawab.
Penutup
Tasamuh dalam perspektif QS. Al-Mumtahanah ayat 8 mengajarkan pentingnya berbuat baik dan berlaku adil kepada orang lain yang berbeda. Nilai al-birr dan al-qisth dapat diterapkan dalam pelayanan gizi dengan menghargai perbedaan agama, budaya, kebiasaan makan, dan pilihan pasien. Sikap tersebut sesuai dengan konsep pelayanan yang berpusat pada pasien, yang menempatkan kebutuhan, nilai, dan pilihan pasien sebagai bagian dari proses pelayanan.
Namun, tasamuh tidak berarti membenarkan semua pilihan. Dalam pelayanan gizi, toleransi memiliki batas, yaitu ketika berkaitan dengan kebutuhan gizi, keamanan makanan, kondisi medis, standar profesi, dan keselamatan pasien. Ahli gizi harus mampu mencari jalan tengah antara menghormati kebiasaan pasien dan memberikan rekomendasi yang benar berdasarkan ilmu gizi.
Penerapan tasamuh dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik, pengkajian kebiasaan makan, penghormatan terhadap aturan agama, penyesuaian menu, edukasi yang tidak menghakimi, dan keterlibatan pasien dalam menentukan pilihan. Dengan demikian, tasamuh dapat membantu menciptakan pelayanan gizi yang adil, manusiawi, menghargai keberagaman, berpusat pada pasien, dan tetap menjaga keselamatan pasien.
Daftar Pustaka
Cipta, D. A., Andoko, D., Theja, A., Utama, A. V. E., Hendrik, H., William, D. G., Reina, N., Handoko, M. T., & Lumbuun, N. (2024). Culturally sensitive patient-centered healthcare: A focus on health behavior modification in low and middle-income nations—Insights from Indonesia. Frontiers in Medicine, 11, 1353037. https://doi.org/10.3389/fmed.2024.1353037.
Lauwers, E. D. L., Vandecasteele, R., McMahon, M., De Maesschalck, S., & Willems, S. (2024). The patient perspective on diversity-sensitive care: A systematic review. International Journal for Equity in Health, 23, 117. https://doi.org/10.1186/s12939-024-02189-1.
Rochmawati, N. W., Kusuma, T. S., & Husna, F. (2022). Tingkat kepuasan terhadap pelayanan makanan dan kecukupan gizi pada pasien non communicable diseases di rumah sakit bersertifikasi halal. Journal of Nutrition College, 11(3), 211–219. https://doi.org/10.14710/jnc.v11i3.32780.
Shapiro, J., & Grajower, M. M. (2024). The influence of diverse cultures on nutrition, diabetes management and patient education. Nutrients, 16(21), 3771. https://doi.org/10.3390/nu16213771.
Zagloul, M., Mohammed, B., Abufares, N., Sandozi, A., Farhan, S., Anwer, S., Tumusiime, S., & Bojang, M. (2024). Review of Muslim patient needs and its implications on healthcare delivery. Journal of Primary Care & Community Health, 15, 21501319241228740. https://doi.org/10.1177/21501319241228740.
Kontributor: Hafieya Canesha Putri
Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

