Transformative Learning Ditinjau dari Konsep Ilmu sebagai Cahaya Penuntun Ketakwaan
I. Pendahuluan
Di dalam dunia pendidikan, seseorang dapat dikatakan telah belajar jika dia telah mengalami perubahan. Sejatinya, pendidikan adalah melakukan upaya penyadaran untuk mengalami sebuah perubahan dan pengembangan potensi dari diri masing masing. Dalam kehidupan seorang mahasiswa, belajar seharusnya tidak berhenti pada kemampuan menghafal teori atau mendapatkan nilai yang baik. Belajar juga perlu memberikan perubahan dalam cara seseorang memahami dirinya, lingkungan, serta tujuan hidupnya. Salah satu konsep pembelajaran yang menekankan perubahan tersebut adalah Transformative Learning atau Pembelajaran Transformasi.
Transformative Learning adalah sebuah teori pembelajaran yang dimana peserta didik menghendaki terjadinya suatu perubahan tertentu yang sifatnya mendasar pada dirinya. Artinya, pembelajaran ini berurusan dengan aspek-aspek psikologis tertentu yang dipandang perlu untuk diubah pada diri peserta didik dan prosedur dalam mengupayakan terjadinya perubahan tersebut. Dalam perspektif Islam, perubahan melalui ilmu memiliki hubungan erat dengan ketakwaan. Ilmu seharusnya menjadi cahaya yang membimbing manusia dalam menentukan jalan kehidupan, membedakan yang benar dan salah, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Dengan demikian, Transformative Learning dapat dipandang sebagai proses perubahan diri yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pembentukan akhlak dan ketakwaan. Ilmu yang diperoleh seharusnya memberikan manfaat dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.
II. Pembahasan
Konsep Transformative Learning pertama kali diperkenalkan pada tahun 1978 oleh Jack Mezirow, seorang profesor Adult Education di fakultas keguruan, Universitas Columbia, New York (Mezirow, 2018, p.114). Berangkat dari prinsip-prinsip andragogi, Mezirow (2018) mendefinisikan transformative learning sebagai “learning that transforms problematic frames of reference – sets of fixed assumptions and expectations (habits of mind, meaning perspectives, mindsets) – to make them more inclusive, discriminating, open, reflective, and emotionally able to change” (p. 114).
Transformative Learning pada dasarnya merupakan suatu pembelajaran yang menghasilkan perubahan mendasar pada diri peserta didik. Transformative dalam pelayanan keperawatan merupakan suatu proses perubahan yang mencakup aspek filosofi, sistem, metodologi dan budaya dalam memberikan asuhan kesehatan kepada pasien. Transformative ini juga mencerminkan komitmen mahasiswa keperawatan untuk meningkatkan martabat dan pengakuan profesional perawat di tengah sistem kesehatan yang kompleks.
Pengembangan protokol Keperawatan yang berbasis pada bukti ilmiah terkini ( evidence-based practice ) juga menjadi bagian integral dari Transformative sistem pelayanan Keperawatan modern. Oleh karena itu, mahasiswa perawat diharapkan untuk selalu mencari, menganalisis, dan mengintegritas bukti ilmiah terbaru ke dalam pengambilan keputusan klinis mereka, daripada hanya mengandalkan pengalaman atau kebiasaan yang sudah lama berjalan.
Contohnya dalam Program Studi Kesehatan Masyarakat di mana mahasiswa mengikuti kegiatan Community Diagnosis di desa-desa mitra. Mahasiswa melakukan pengamatan langsung terhadap masalah kesehatan masyarakat, wawancara dengan warga, dan analisis faktor sosial-psikologis yang mempengaruhi perilaku hidup sehat. Mahasiswa kemudian menyusun laporan reflektif yang berisi data dan perenungan pribadi terhadap ketimpangan akses layanan kesehatan. Kegiatan ini diharapkan dapat mengubah cara pandang mereka terhadap profesi tenaga kesehatan sebagai agen perubahan sosial.
Perubahan inilah yang menjadi salah satu inti Transformative Learning. Proses belajar tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga mengubah cara seseorang melihat suatu permasalahan dan mengambil keputusan. Oleh karena itu, pembelajaran Transformatif sangat relevan bagi mahasiswa karena dapat membantu mereka menjadi pribadi yang lebih kritis, terbuka, bertanggung jawab, dan mampu menerapkan ilmu dalam kehidupan nyata.
Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan kehidupan manusia. Bagi seorang mukmin, ilmu bukan sekadar alat untuk memahami dunia, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah ﷺ bahkan menegaskan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Oleh karena itu, kehidupan manusia yang bertakwa tidak dapat dipisahkan dari ilmu, karena ilmu adalah jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 9 :
اَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ سَاجِدًا وَّقَاۤىِٕمًا يَّحْذَرُ الْاٰخِرَةَ وَيَرْجُوْا رَحْمَةَ رَبِّهٖۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِى الَّذِيْنَ يَعْلَمُوْنَ وَالَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ ۗ اِنَّمَا يَتَذَكَّرُ اُولُوا الْاَلْبَابِ
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”
Ayat tersebut menunjukkan bahwa orang yang memiliki ilmu memiliki kedudukan yang berbeda dengan orang yang tidak memiliki ilmu. Namun, ilmu tidak cukup hanya dimiliki. Ilmu harus dipahami, diamalkan, dan digunakan untuk memberikan manfaat. Dalam konteks Transformative Learning, ilmu menjadi cahaya karena membantu seseorang melihat kehidupan dengan pemahaman yang lebih baik. Ketika seseorang memperoleh ilmu kemudian melakukan refleksi dan mengubah perilakunya menjadi lebih baik, ilmu tersebut telah memberikan dampak Transformative.
Selain Al-Qur’an, Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa ilmu yang benar harus menuntun pada ketakwaan dan hidayah :
مَنِ ازْدَادَ عِلْمًا وَلَمْ يَزْدَدْ هُدًى, لَمْ يَزْدَدْ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا
“Barangsiapa bertambah ilmunya tapi tidak bertambah hidayahnya (ketakwaannya), ia justru akan semakin jauh dari Allah.” (HR. Ad-Dailami).
Hadis ini menjadi pengingat bahwa fungsi utama ilmu adalah sebagai cahaya penuntun tindakan (hidayah). Jika ilmu seseorang bertambah tetapi perilakunya tidak semakin bertakwa, maka fungsi ilmu sebagai cahaya penuntun telah padam.
Jika dikaitkan dengan Transformative Learning, hadis tersebut menunjukkan bahwa proses mencari ilmu seharusnya membawa seseorang menuju perubahan yang positif. Ilmu yang dipelajari dapat menjadi petunjuk untuk memperbaiki diri, meningkatkan akhlak, dan menjalankan tanggung jawab dengan lebih baik. Dengan demikian, ilmu dapat menjadi cahaya yang menuntun manusia menuju ketakwaan.
Hubungan antara Transformative Learning dan ketakwaan dapat dilihat dari adanya proses perubahan dalam diri seseorang. Dalam pembelajaran Transformative, seseorang tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga melakukan refleksi terhadap pengalaman dan pemikirannya. Sementara itu, dalam kehidupan seorang Muslim, proses refleksi atau muhasabah juga diperlukan agar seseorang dapat menyadari kesalahan dan berusaha memperbaikinya.
Misalnya, seorang mahasiswa mendapatkan materi mengenai etika profesi dalam keperawatan. Pada awalnya, ia mungkin menganggap etika hanya sebagai aturan yang harus dipatuhi agar tidak mendapatkan hukuman. Namun, setelah mempelajari nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab, dan menghargai hak pasien, mahasiswa tersebut mulai memahami bahwa etika merupakan bagian dari tanggung jawab moral. Dalam perspektif Islam, kesadaran tersebut dapat berkembang menjadi kesadaran bahwa setiap tindakan manusia juga memiliki pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Ketakwaan kemudian tidak hanya terlihat dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari. Seorang mahasiswa yang memiliki ilmu dan ketakwaan akan berusaha jujur dalam mengerjakan tugas, menghargai dosen dan teman, tidak melakukan kecurangan, serta menggunakan ilmunya untuk membantu orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa ilmu telah memberikan perubahan nyata terhadap perilakunya.
III. Penutup
Transformative Learning adalah sebuah konsep pembelajaran yang dimana mahasiswa belajar bukan untuk sekadar menghafal teori atau mengejar nilai, melainkan sebuah proses evaluasi diri dan refleksi kritis yang menghasilkan perubahan cara pandang, psikologis, serta perilaku mendasar dalam kehidupan nyata. Dalam dunia medis (seperti keperawatan dan kesehatan masyarakat), konsep ini mewujud pada penerapan praktik berbasis bukti (evidence-based practice) dan kepekaan sosial lapangan yang mengubah mahasiswa menjadi agen perubahan sosial.
Ilmu sejatinya adalah cahaya penuntun hidayah. Sesuai dengan QS. Az-Zumar ayat 9 dan hadis riwayat Ad-Dailami, ilmu yang bertambah wajib diiringi dengan peningkatan ketakwaan dan perubahan akhlak. Proses refleksi dalam transformative learning sejalan dengan konsep muhasabah (evaluasi diri) dalam Islam. Keduanya mengubah pengetahuan kognitif menjadi kesadaran moral, tanggung jawab profesi, dan integritas perilaku sehari-hari sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah Swt.
Berdasarkan pembahasan mengenai Transformative Learning ditinjau dari konsep ilmu sebagai cahaya penuntun ketakwaan, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga mampu menerapkan ilmu dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajaran hendaknya disertai dengan refleksi dan muhasabah agar ilmu yang diperoleh dapat membentuk sikap, akhlak, tanggung jawab, serta ketakwaan kepada Allah Swt. Bagi mahasiswa keperawatan, ilmu yang dipelajari sebaiknya diterapkan melalui pelayanan yang profesional, beretika, penuh empati, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan pasien. Dengan demikian, Transformative Learning dapat menghasilkan tenaga kesehatan yang tidak hanya kompeten secara ilmiah, tetapi juga memiliki integritas moral dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Daftar Pustaka
Cranton, P. (2006). Understanding and promoting transformative learning: A Guide for educators of adults. 2nd ed. San Francisco, CA: Jossey-Bass.
Al-Ghazali. (2002). Ihya’ Ulumuddin (Jilid 1-4). Beirut: Darul Fikr.
Al-Qur’an dan Terjemahannya. (Kementerian Agama RI).
Mezirow, J. (1991). Transformative dimensions of adult learning. Jossey-Bass.
Mezirow, J. (2000). Learning as transformation: Critical perspectives on a theory in progress. Jossey-Bass.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Standar profesi perawat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Potter, P. A., Perry, A. G., Stockert, P. A., & Hall, A. M. (2021). Fundamentals of nursing (10th ed.). Elsevier.
World Health Organization. (2021). Global strategic directions for nursing and midwifery 2021–2025. World Health Organization.
Kontributor: Deisya Istighfarah
Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

