Komunikasi Terapeutik Fase Terminasi: Sintesis Hikmah Dakwah dan Model Spikes

1 . PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Komunikasi terapeutik merupakan proses komunikasi profesional yang dilakukan secara terarah untuk membantu pasien mengungkapkan pikiran, perasaan, kebutuhan, dan masalah kesehatan. Komunikasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk memperoleh informasi klinis, tetapi juga untuk membangun kepercayaan, meningkatkan keterlibatan pasien, serta mendukung pencapaian tujuan perawatan. Hubungan terapeutik antara perawat dan pasien umumnya berlangsung melalui fase orientasi, fase kerja, dan fase terminasi (Hagerty et al., 2017; Ernstmeyer & Christman, 2022). Ketiga fase tersebut menempatkan komunikasi sebagai bagian dari proses interpersonal yang berpusat pada kebutuhan pasien.

Pelaksanaan komunikasi terapeutik harus disertai nilai-nilai etis, seperti penghormatan terhadap martabat manusia, otonomi, privasi, kerahasiaan, empati, kejujuran, dan tanggung jawab profesional. International Council of Nurses menegaskan bahwa perawat harus menghormati nilai, keyakinan, hak, dan pilihan pasien, menjaga kerahasiaan informasi, serta memberikan informasi yang akurat, cukup mudah dipahami, dan tepat waktu sebagai dasar persetujuan pasien terhadap pelayanan kesehatan (International Council of Nurses, 2021).

Hubungan terapeutik merupakan hubungan profesional yang dibentuk secara sengaja antara tenaga kesehatan dan pasien untuk membantu pasien mencapai tujuan kesehatan tertentu. Hubungan Ini berbeda dari hubungan sosial karena memiliki tujuan, waktu, peran, tanggung jawab, serta batas profesional yang lebih jelas. Hubungan terapeutik juga menempatkan kebutuhan pasien. sebagai pusat interaksi, sedangkan tenaga kesehatan bertindak. sebagai pemberi pelayanan, pendidik, konselor, fasilitator, dan sumber informasi. Komunikasi yang berpusat pada pasien dapat meningkatkan kepercayaan, penghormatan bersama, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, dan kepuasan terhadap pelayanan (Kwame & Petrucka, 2021).

B. Pentingnya Topik

Komunikasi terapeutik pada fase terminasi penting untuk dibahas karena merupakan tahap akhir dalam hubungan terapeutik antara perawat dan pasien. Pada tahap ini, perawat tidak hanya mengakhiri interaksi, tetapi juga perlu memastikan bahwa tujuan hubungan terapeutik telah tercapai dan pasien memahami informasi yang telah diberikan selama proses perawatan. Fase terminasi memberikan kesempatan kepada perawat untuk mengevaluasi perkembangan pasien, mengklarifikasi informasi yang masih belum dipahami, serta memberikan penguatan agar pasien mampu melanjutkan perawatan secara mandiri. Dengan komunikasi yang baik, proses pengakhiran hubungan antara perawat dan pasien dapat berlangsung secara terencana, jelas, dan profesional.

Cara perawat mengakhiri hubungan terapeutik dapat memengaruhi pengalaman pasien dalam menerima pelayanan kesehatan. Pasien perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan perasaan, pertanyaan, atau kekhawatiran sebelum hubungan terapeutik berakhir. Hal tersebut membantu menciptakan penutupan yang positif dan mencegah pasien merasa ditinggalkan atau tidak memperoleh informasi yang cukup. Penelitian mengenai komunikasi terapeutik menunjukkan bahwa komunikasi antara perawat dan pasien berperan dalam membangun kepercayaan, meningkatkan kepuasan pasien, serta mendukung hubungan terapeutik yang efektif. (PubMed – Therapeutic communication within the nurse-patient relationship).

C. Tujuan Penulisan

  • Menjelaskan konsep komunikasi terapeutik dalam hubungan antara tenaga kesehatan dan pasien.
  • Menjelaskan model SPIKES dalam penyampaian informasi atau berita buruk kepada pasien dan keluarga.
  • Mengetahui perspektif Al-Qur’an dan hadis mengenai konsep komunikasi terapeutik pada fase terminasi dengan menggunakan model SPIKES.

2.HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Konsep Hubungan Terapeutik Dalam Model SPIKES

Hubungan terapeutik merupakan hubungan profesional yang dibentuk secara sengaja antara tenaga kesehatan dan pasien untuk membantu pasien mencapai tujuan kesehatan tertentu. Hubungan ini berbeda dari hubungan sosial karena memiliki tujuan, waktu, peran, tanggung jawab, serta batas profesional yang lebih jelas. Hubungan terapeutik juga menempatkan kebutuhan pasien sebagai pusat interaksi, sedangkan tenaga kesehatan bertindak sebagai pemberi pelayanan, pendidik, konselor, fasilitator, dan sumber informasi. Komunikasi yang berpusat pada pasien dapat meningkatkan kepercayaan, penghormatan bersama, keterlibatan dalam pengambilan keputusan, dan kepuasan terhadap pelayanan (Kwame & Petrucka, 2021).

Fase Orientasi

    Fase orientasi merupakan tahap awal dalam pertemuan antara tenaga kesehatan dan pasien. (Puchkors et al. (2024) menjelaskan bahwa pada fase orientasi, perawat memperkenalkan diri, menggali informasi penting tentang pasien, dan mulai membangun kepercayaan serta hubungan yang baik. Perawat juga harus memastikan bahwa percakapan dilakukan dengan menjaga privasi serta menghormati nilai, keyakinan, dan batas-batas pribadi pasien. Nilai etis yang dominan pada fase orientasi adalah penghormatan terhadap martabat pasien, privasi, kerahasiaan, persetujuan, dan kejelasan peran. Tenaga kesehatan perlu menjelaskan tindakan atau proses komunikasi dengan bahasa yang mudah dipahami agar pasien dapat memberikan persetujuan secara sadar. Informasi harus disampaikan secara akurat, cukup, dan sesuai dengan kondisi budaya, bahasa, kemampuan kognitif, serta kondisi fisik dan psikologis pasien (International Council of Nurses, 2021)

    Fase Kerja

    Fase kerja merupakan tahap utama dan biasanya menjadi bagian terpanjang dalam hubungan terapeutik. Pada fase ini, tenaga kesehatan menggunakan teknik mendengarkan aktif, pertanyaan terbuka, klarifikasi, refleksi, pemfokusan, dan peringkasan untuk membantu pasien mengidentifikasi masalah, memahami pikiran dan perasaannya, serta menentukan tujuan perawatan. (Ernstmeyer dan Christman (2022) menjelaskan bahwa pada fase kerja, perawat menggunakan hasil pengkajian untuk menyusun rencana perawatan dan pendidikan kesehatan. Perawat juga memberikan umpan balik secara reflektif dan tidak menghakimi untuk membantu pasien memperjelas. pikiran, tujuan, perasaan, serta strategi koping.

    Fokus etik pada fase kerja meliputi penghormatan terhadap otonomi pasien, empati, sikap tidak menghakimi, akurasi informasi, dan kolaborasi. Pasien perlu dipandang sebagai mitra yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mempertanyakan tindakan, menentukan pilihan, serta terlibat dalam pengambilan keputusan terkait perawatannya. Komunikasi yang menghargai kebutuhan dan preferensi pasien dapat meningkatkan keterlibatan pasien, rasa aman, kepatuhan terhadap rencana perawatan, serta kepuasan terhadap pelayanan (Kwame & Petrucka, 2021).

    Temuan (Mersha et al. (2023) juga menunjukkan bahwa kurangnya empati, privasi, pengetahuan komunikasi, kepercayaan pasien, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan berhubungan negatif dengan pelaksanaan komunikasi terapeutik. Oleh karena itu, empati, privasi, kejelasan informasi, dan keterlibatan pasien perlu dipertahankan selama fase kerja.

    Fase Terminasi

    Fase terminasi merupakan tahap berakhirnya hubungan terapeutik, baik karena tujuan perawatan telah tercapai, pergantian tenaga kesehatan, pemindahan pasien, berakhirnya. Pada tahap ini, tenaga kesehatan dan pasien meninjau kembali proses yang telah dijalankan, mengevaluasi pencapaian tujuan, merangkum perkembangan pasien, serta menyepakati rencana tindak lanjut.

    Puchkors et al.(2024) menyatakan bahwa pada fase terminasi, perawat mendorong pasien untuk merefleksikan perkembangan yang telah dicapai, meninjau tujuan setelah pasien pulang, mengevaluasi efektivitas rencana perawatan, serta memberikan rujukan untuk mendukung kesinambungan pelayanan.

    Pengakhiran hubungan harus disampaikan secara jujur, terbuka, terencana, dan profesional. Tenaga kesehatan tidak boleh mengakhiri hubungan secara tiba-tiba ketika pasien masih membutuhkan pelayanan, karena hal ini dapat menimbulkan risiko pengabaian terhadap pasien. Pasien harus memperoleh informasi yang memadai, kesempatan untuk mempersiapkan diri, tindak lanjut, serta akses terhadap tenaga kesehatan atau pelayanan lain apabila masih membutuhkan perawatan (West & Torrico, 2024). Pada fase ini, tenaga kesehatan juga perlu mempertahankan batas profesional. Hubungan tidak boleh dilanjutkan menjadi hubungan pribadi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau ketergantungan emosional. Terminasi yang baik membantu pasien memahami bahwa hubungan terapeutik bersifat profesional dan berorientasi pada pencapaian kemandirian pasien.

    • Teknik Berkomunikasi
    • Pertanyaan terbuka: “Apa yang paling mengganggu sejak tadi malam?”
    • Mendengarkan aktif dan diam terapeutik: memberi ruang tanpa buru-buru mengisi keheningan.
    • Klarifikasi: “Ketika Bapak mengatakan pusing, apakah terasa berputar atau seperti akan pingsan?”
    • Refleksi perasaan: “Ibu terdengar kecewa karena rencana pulang berubah.”
    • Fokus dan rangkuman: membantu pasien memilih isu utama dan memastikan makna percakapan sama.
    • Validasi: mengakui pengalaman tanpa harus menyetujui semua kesimpulan pasien.

    Teknik komunikasi terapeutik menempatkan perhatian pada kekhawatiran pasien, menjaga sikap tidak menghakimi, dan mengakui otonomi pasien dalam pengambilan keputusan (Ernstmeyer & Christman, 2021; Sharma & Gupta, 2023).

    • Respons Yang Perlu Dihindari
    • Memberi nasihat pribadi tanpa diminta: “Kalau saya jadi Ibu, saya pasti…”
    • Menginterogasi dengan rentetan pertanyaan “mengapa” yang bernada menyalahkan.
    • Memberi jaminan palsu: “Tidak akan terjadi apa-apa.”
    • Mengalihkan topik saat pasien menyampaikan ketakutan atau duka.
    • Membuka diri secara berlebihan sehingga fokus berpindah kepada perawat.
    • Menyentuh atau bercanda tanpa mempertimbangkan izin, budaya, dan situasi.

    Contoh singkat:

    Pasien: “Saya takut operasi besok.” Perawat: “Wajar bila situasi ini terasa menakutkan. Apa yang paling Bapak khawatirkan tentang operasi tersebut?Saya akan mendengarkan kekhawatiran bapak.” Respons ini mengakui emosi pasien,menunjukkan empati,tidak memberikan kepastian palsu, serta membuka ruang bagi pasien untuk menyampaikan kekhawatiran dan kebutuhan informasi. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”           

    Dalam pelaksaannya perawat melakukan Perawatan paliatif bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang serta keluarga yang memiliki penyakit mengancam jiwa. Perawat ataupun tenaga kesehatan profesional akan melakukan penyampaian berita buruk kepada pasien dengan penyakit terminal untuk mengetahui status kesehatannya.

    Pasien kelolaan penulis tidak mendapatkan informasi terkait status kesehatannya. Hal ini terjadi karena tenaga kesehatan di ruangan tidak melakukan telling bad news kepada pasien. Berdasarkan literature, tenaga kesehatan profesional harus memiliki kemampuan yang benar dalam penyampaian berita buruk. Seseorang yang sakit memiliki hak atas informasi kesehatannya secara realistis. Tenaga kesehatan profesional menyampaikan berita buruk secara efektif dapat menurunkan harapan klien terhadap kesembuhuan, meningkatkan penerimaan terhadap kondisi kesehatan, dan menghindari dampak akibat tidak mengetahui status Kesehatan. (Intan Nurbaiduri, Ristina Mirwanti, & Hartiah Hareon, 2023).

    Kepatuhan seorang pasien sangat berperan besar dalam proses kesembuhan. Namun demikian dalam kenyataannya, tingkat kepatuhan pasien justru sangat kurang atau rendah. Tingkat kepatuhan pasien yang rendah tentu saja dipengaruhi oleh banyak faktor. Salah satu faktor yang dianggap menjadi penyebab rendahnya tingkat kepatuhan pasien adalah kurangnya pemahaman atau pengetahuan pasien terhadap isu-isu kesehatan yang dihadapinya. Hal ini didorong oleh kurang informasi yang diberikan kepadanya. Karena itu, pemberian informasi melalui komunikasi kesehatan merupakan salah satu solusi yang penting menghadapi fenomena rendahnya tingkat kepatuhan pasien.(Fahri Nurhakim, Wisnu widyantoro, & Ratna Widhiastuti, 2025).

    Adapun landasan Al-Qur’an dan hadist yang dapat dikaitkan dengan komunikasi terapeutik antara perawat dan pasien dalam menyampaikan berita baik dan buruk. Dalam komunikasi terapeutik, tenaga kesehatan dituntut untuk mampu menyampaikan informasi kepada pasien dengan cara yang tepat, terutama ketika menghadapi kondisi yang sulit. Nilai-nilai tersebut dapat dijadikan landasan dalam pelaksanaan komunikasi terapeutik. Allah SWT memberikan petunjuk kepada manusia agar senantiasa menjaga perkataan dan menyampaikan ucapan yang baik. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS.Al-Isra Ayat 53: 

    وَقُلْ لِّعِبَادِيْ يَقُوْلُوا الَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ ۭ اِنَّ الشَّيْطٰنَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ ۭ اِنَّ الشَّيْطٰنَ كَانَ لِلْاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا

    Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku, ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar).’ Sungguh, setan itu (selalu) menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia.”

    Ayat tersebut mengajarkan bahwa dalam berkomunikasi seseorang hendaknya menggunakan perkataan yang baik. Dalam komunikasi terapeutik model SPIKES, prinsip ini dapat diterapkan ketika tenaga kesehatan menyampaikan informasi kepada pasien. Pada tahap Knowledge, informasi harus diberikan secara jelas dan mudah dipahami, sedangkan pada tahap Emotions, tenaga kesehatan perlu menggunakan bahasa yang lembut dan menunjukkan empati terhadap perasaan pasien.

    Selain Al-Qur’an, Rasulullah SAW juga memberikan teladan bahwa Allah SWT tidak akan menurunkan penyakit, jika tidak menurunkan Penawar atau yang sering disebut obat. Dalam sebuah hadis HR.Bukhari nomor 5678, Rasulullah SAW bersabda:

    حَدَّثَنَا مُحَمَّد بن المثنى، حَدَّثنا أبو أحمد الزُّبَيْرِيُّ، حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ سَعِيدِ بن أبي حُسَيْنٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي عَطَاء بن أبي رَبَاحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَا أَنزَلَ اللَّهُ دَاءَ إِلَّا أَنزَلَ لَهُ شِفَاء

    Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad al-Zubairi telah menceritakan kepada kami ‘Umar bin Said bin Abu Husain dia berkata; telah menceritakan kepadaku ‘Atha bin Abu Rabah dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda: “Allah tidak akan menurunkan penyakit melainkan menurunkan obatnya juga.

    Di dalam lafadz hadits ini terdapat kata da (ذاء) artinya penyakit dan syifa (شفاء) maknanya penawar atau obat. Al-Nawawi sebagaimana dikutip pengarang al-Abwab, (Al-Kandalawi, 2012: 125) menerangkan bahwa dalam pandangan fiqih berobat adalah hal yang sangat dianjurkan, betapa pun parah penyakit yang diderita. Memang semua ketentuan kembali kepada takdir Tuhan. Penulis al-Tib mengungkapkan bahwa berobat semaksimal mungkin bukan berarti bertentangan dengan tawakal, atau menguranginya. Justru dengan melakukannya akan menguatkan tawakal itu sendiri. Jadi mencari obat adalah bagian dari ketawakalan.

    Jika membahas tawakal Rasullulah SAW juga memberikan teladan mengenai pentingnya menjaga ucapan dalam berinteraksi dengan orang lain. Dalam sebuah hadis, HR.Bukhari dan Muslim nomor.2607, Rasullulah SAW bersabda:

    عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصَّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ

    Artinya: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”

    Pembahasan dari perspektif Islam tersebut selanjutnya dapat diperkuat dengan kajian ilmiah dalam bidang Keperawatan dan ilmu Kesehatan. Kajian ilmiah menunjukkan bahwa komunikasi terapeutik dapat membantu pasien untuk mendukung proses penyembuhan dengan memperhatikan aspek fisik dan spiritual manusia yang saling berkaitan.

    Menurut kajian ilmiah konsep jiwa dalam Al-Quran dari perspektif komunikasi terapeutik. Komunikasi terapeutik adalah proses yang bertujuan mendukung penyembuhan dengan memperhatikan aspek fisik dan spiritual manusia yang saling berkaitan. Al-Quran menyebut jiwa atau nafs sebanyak 303 kali dengan berbagai istilah seperti qalb, ruh, dan bashirah, yang menunjukkan pentingnya pembahasan mengenai jiwa dalam kehidupan manusia. Pembahasan ini mencakup sifat-sifat jiwa sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran, seperti ketenangan, penyesalan, dan sifatnya yang dinamis, yang menjadi bagian integral dalam praktik komunikasi terapeutik. (Ramadhani, F. E., Maulana, Z. A., & Wahyu Budiantoro. 2024). 

    Annisa, D. (2026) kajian ilmiah konsep komunikasi terapeutik dalam konteks dakwah Islam bahwa komunikasi terapeutik yang berlandaskan pada empati, ketulusan, dan penerimaan tanpa syarat memiliki keselarasan yang kuat dengan prinsip-prinsip dakwah dalam Islam. Temuan menunjukkan bahwa pendekatan empatik dalam dakwah tidak hanya meningkatkan efektivitas penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan hubungan yang bermakna antara dai dan mad’u, mendorong perubahan nilai intrinsik, serta memperkuat dimensi spiritual mad’u. Model komunikasi dakwah terapeutik yang dirumuskan mencakup enam prinsip utama: empati berbasis fitrah (tafa’ul), autentisitas dakwah, sikap positif tanpa syarat, mendengarkan secara aktif (sama’), komunikasi nonverbal Islami, dan orientasi pada fitrah manusia. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian dakwah kontemporer yang mengintegrasikan pendekatan psikologi humanistik dengan nilai-nilai Islam.

    Menurut analisis penulis, komunikasi terapeutik pada fase terminasi merupakan tahap strategis karena menjadi titik akhir hubungan profesional antara perawat dan pasien sekaligus proses transisi menuju kemandirian pasien. Terminasi tidak hanya berarti mengakhiri interaksi, tetapi mencakup evaluasi pencapaian tujuan, klarifikasi perasaan pasien, pemberian penguatan, serta persiapan menghadapi kondisi setelah hubungan terapeutik berakhir. Oleh sebab itu, komunikasi pada tahap ini harus dilakukan secara terencana, empatik, dan tetap mempertahankan martabat pasien.

    Dalam perspektif dakwah Islam, prinsip tersebut selaras dengan QS. Al-Isra ayat 53, yang menekankan agar manusia menyampaikan perkataan yang terbaik. Ayat ini dapat dimaknai sebagai landasan etis bahwa komunikasi harus diarahkan pada perkataan yang membawa kebaikan dan mencegah munculnya konflik atau dampak psikologis yang negatif. Pada fase terminasi, prinsip tersebut menuntut perawat menggunakan bahasa yang santun, jelas, suportif, dan tidak menghakimi. Kalimat penutup yang tepat dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat keyakinan pasien bahwa dirinya mampu melanjutkan proses perawatan secara mandiri.

    Prinsip tersebut diperkuat oleh HR. Bukhari No. 5678, yang mengajarkan kehati-hatian dalam berbicara dan pentingnya mengendalikan ucapan. Relevansinya dengan komunikasi terapeutik terletak pada kesadaran bahwa setiap perkataan tenaga kesehatan dapat memengaruhi kondisi psikologis pasien. Karena itu, pada terminasi perawat harus menghindari ucapan yang menimbulkan ketakutan, menyalahkan, merendahkan, atau memberikan harapan yang tidak realistis. Sebaliknya, komunikasi diarahkan pada penguatan, informasi yang benar, dan motivasi yang sesuai dengan kondisi pasien.

    Sementara itu, HR. Bukhari dan Muslim No. 2607 dapat dikaitkan dengan prinsip menjaga hubungan dan perilaku baik terhadap sesama. Dalam konteks terminasi, hubungan terapeutik harus diakhiri dengan sikap saling menghargai. Perawat perlu memberikan kesempatan kepada pasien untuk menyampaikan perasaan, memastikan pemahaman terhadap informasi yang diberikan, serta memberikan dukungan sebelum hubungan profesional tersebut berakhir. Dengan demikian, terminasi menjadi proses yang manusiawi, bukan pemutusan hubungan secara tiba-tiba.

    Penulis juga memandang bahwa dakwah dalam konteks komunikasi terapeutik tidak harus diwujudkan melalui ceramah keagamaan. Dakwah dapat hadir melalui qaulan yang baik, sikap empatik, keteladanan, kesabaran, dan pemberian motivasi. Apabila pasien menghendaki pendekatan spiritual, perawat dapat mengintegrasikan nilai seperti sabar, ikhtiar, doa, tawakal, dan harapan kepada Allah secara proporsional. Pendekatan tersebut harus tetap menghormati kondisi, kebutuhan, dan keyakinan pasien serta tidak menggantikan intervensi medis maupun keperawatan.

    Dengan demikian, penulis menyimpulkan bahwa fase terminasi merupakan ruang penting untuk mengintegrasikan prinsip komunikasi terapeutik dengan nilai dakwah Islam. QS. Al-Isra ayat 53 memberikan dasar tentang penggunaan perkataan terbaik, HR. Bukhari No. 5678 menegaskan pentingnya menjaga ucapan, sedangkan HR. Bukhari dan Muslim No. 2607 memperkuat pentingnya membangun hubungan dan perilaku yang baik. Integrasi ketiganya menjadikan terminasi bukan sekadar akhir interaksi, tetapi proses penutupan yang komunikatif, etis, terapeutik, dan bernilai spiritual, sehingga pasien dapat mengakhiri hubungan terapeutik dengan perasaan dihargai, memperoleh penguatan, serta memiliki kesiapan untuk melanjutkan kehidupannya secara mandiri.

    Implementasi komunikasi terapeutik dalam keperawatan adalah penerapan komunikasi secara sengaja, terarah, empatik, dan profesional antara perawat dengan pasien untuk membantu memenuhi kebutuhan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual pasien. Implementasinya dapat dilakukan melalui beberapa tahapan:

    • Fase pra-interaksi

    Perawat mempersiapkan diri sebelum berinteraksi dengan pasien, memahami kondisi pasien, mengidentifikasi kebutuhan, serta mengevaluasi kesiapan dan sikap diri agar tidak membawa prasangka ke dalam hubungan terapeutik.

    • Fase orientasi

    Perawat memperkenalkan diri, menjelaskan tujuan interaksi, membangun rasa percaya, menyepakati waktu dan tempat komunikasi, serta menggali masalah utama pasien. Sikap terbuka, ramah, dan menghargai privasi menjadi dasar terbentuknya hubungan terapeutik.

    • Fase kerja

    Perawat menggali masalah pasien secara lebih mendalam, menggunakan pertanyaan terbuka, mendengarkan secara aktif, memberikan respons empatik, melakukan klarifikasi, memberikan informasi yang sesuai, serta membantu pasien menemukan kemampuan dan strategi menghadapi masalah. Pada tahap ini, komunikasi harus disesuaikan dengan kondisi fisik, psikologis, budaya, tingkat pendidikan, dan kebutuhan spiritual pasien.

    • Fase terminasi

    Perawat mengevaluasi hasil interaksi, merangkum pembahasan, memberikan penguatan terhadap kemajuan pasien, memberi kesempatan pasien menyampaikan perasaan atau pertanyaan, serta mempersiapkan pasien menghadapi tahap selanjutnya. Terminasi dilakukan secara jelas dan tidak mendadak agar pasien memahami bahwa hubungan terapeutik berakhir karena tujuan intervensi atau keterbatasan waktu, bukan karena penolakan terhadap dirinya.

    Dalam perspektif keperawatan Islami, implementasi komunikasi terapeutik juga dapat diwujudkan melalui perkataan yang baik, kelembutan, kesabaran, penghormatan terhadap martabat pasien, serta pemberian dukungan spiritual sesuai kebutuhan pasien. Hal ini menjadikan komunikasi bukan hanya sebagai alat untuk menyampaikan informasi, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan yang memberikan rasa aman, motivasi, dan penguatan kepada pasien.

    Khusus pada fase terminasi, komunikasi terapeutik dapat menjadi sarana dakwah melalui keteladanan dan ucapan yang baik. Perawat dapat memberikan motivasi mengenai ikhtiar, kesabaran, doa, dan tawakal apabila sesuai dengan kebutuhan serta keinginan pasien. Dengan demikian, implementasi komunikasi terapeutik dalam keperawatan mencakup aspek profesional, psikologis, sosial, dan spiritual, dengan tujuan akhir membantu pasien mencapai kemandirian dan kesejahteraan secara holistik.

    3.PENUTUP

    Kesimpulan

    Berdasarkan pembahasan, komunikasi terapeutik merupakan komponen fundamental dalam keperawatan karena menjadi sarana perawat untuk membangun hubungan saling percaya, memahami kebutuhan pasien, memberikan dukungan, serta membantu pasien mencapai kemandirian secara holistik. Penerapannya berlangsung melalui fase pra-interaksi, orientasi, kerja, dan terminasi. Khusus pada fase terminasi, komunikasi tidak hanya berfungsi sebagai penutup hubungan terapeutik, tetapi juga sebagai proses evaluasi, pemberian penguatan, klarifikasi perasaan, dan persiapan pasien untuk melanjutkan proses perawatan secara mandiri.

    Dalam menghadapi kondisi yang membutuhkan penyampaian informasi sulit, komunikasi terapeutik dapat diperkuat dengan model SPIKES, yaitu Setting up the interview, assessing the patient’s Perception, obtaining the patient’s Invitation, giving Knowledge and information, addressing Emotions with Empathy, dan Strategy and Summary. Model ini membantu perawat menyampaikan informasi secara sistematis, bertahap, empatik, dan sesuai dengan kesiapan pasien. Dengan demikian, SPIKES dapat mendukung terciptanya komunikasi yang tidak hanya informatif, tetapi juga mampu menjaga kondisi emosional dan martabat pasien.

    Apabila dikaitkan dengan dakwah Islam, komunikasi terapeutik memiliki kesesuaian dengan prinsip QS. Al-Isra ayat 53 tentang menyampaikan perkataan yang terbaik. Prinsip tersebut diperkuat dengan nilai yang terkandung dalam HR. Bukhari No. 5678 mengenai kehati-hatian dalam berbicara serta HR. Bukhari dan Muslim No. 2607 mengenai pentingnya menjaga hubungan dan perilaku yang baik. Nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui komunikasi yang santun, lembut, jujur, tidak menghakimi, dan berorientasi pada kemaslahatan pasien. Oleh karena itu, integrasi komunikasi terapeutik, model SPIKES, dan nilai dakwah Islam dapat menghasilkan pendekatan keperawatan yang lebih manusiawi, profesional, dan holistik.

    Saran

    Perawat diharapkan meningkatkan kompetensi komunikasi terapeutik, khususnya dalam menghadapi pasien dan keluarga yang berada dalam kondisi emosional atau menerima informasi yang sulit. Penggunaan model SPIKES perlu disesuaikan dengan kondisi klinis, tingkat pemahaman, kesiapan psikologis, budaya, serta kebutuhan spiritual pasien, sehingga komunikasi tidak dilakukan secara mekanis tetapi tetap berorientasi pada individu.

    Institusi pendidikan dan pelayanan kesehatan juga disarankan memberikan pelatihan komunikasi terapeutik berbasis kasus, termasuk simulasi penerapan SPIKES pada fase orientasi, kerja, dan terutama terminasi. Selain keterampilan komunikasi profesional, tenaga kesehatan perlu dibekali pemahaman mengenai komunikasi yang berlandaskan nilai Islam, seperti kelembutan, kejujuran, empati, kesabaran, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

    Dalam penerapan dakwah Islam, perawat hendaknya menjadikan keteladanan perilaku dan perkataan yang baik sebagai bentuk dakwah utama. Pendekatan spiritual dapat diberikan apabila sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pasien, tanpa memaksakan keyakinan atau menggantikan intervensi medis dan keperawatan. Dengan pendekatan tersebut, komunikasi terapeutik diharapkan mampu memberikan manfaat tidak hanya terhadap aspek fisik dan psikologis pasien, tetapi juga terhadap aspek sosial dan spiritualnya.

    DAFTAR PUSTAKA

    Utami, H. S. (2021). Harapan pasien pada cara komunikasi dokter dalam menyampaikan berita buruk diagnosis kanker (studi kasus pada pasien kanker di Kota Jambi tahun 2019) [Skripsi, Universitas Mercu Buana Jakarta]. Repository Universitas Mercu Buana. https://repository.mercubuana.ac.id/57651/

    Jannah, D. E. M., Hartati, D. S., Panjaitan, R. S., Kana, Y. N. R., Katarina, Y. T., Nurdin, S., Ilmi, A. A., Wahyuningsih, W. S., Simamora, E., Maulanti, T., & Balan, D. E. M. S. (2026). Komunikasi dalam keperawatan. Sada Kurnia Pustaka.

    Jaya, C. K. (2025). Efektivitas komunikasi lembaga dakwah Islam. Al-Idarah: Jurnal Manajemen Dakwah, 1(1), 1–10.https://journals.iai-alzaytun.ac.id/index.php/index/en

    Nurbaiduri, I., Mirwanti, R., & Haroen, H. (2023). Penyampaian dan penerimaan berita buruk pada pasien dewasa dengan kondisi terminal: Literature review based on case. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(8), 3357–3365. https://ejournal.nusantaraglobal.ac.id

    Ramadhani, F. E., Maulana, Z. A., & Wahyu Budiantoro. (2024). Analisis Konsep Jiwa dalam Perspektif Komunikasi Terapeutik. J-KIs: Jurnal Komunikasi Islam, 5(2), 437-460. https://doi.org/10.53429/j-kis.v5i2.1184

    Annisa, D. (2026). Komunikasi terapeutik dalam dakwah: Kajian literatur tentang pendekatan empatik dalam penyampaian nilai Islam. Al-Mutsla, 8(1), 92–112. https://doi.org/10.46870/jstain.v8i1.2233

    Kristyaningsih, P. (2021). Penerapan komunikasi terapeutik perawat di ruang rawat inap. Jurnal Ilmu Kesehatan, 10(1), 57–64. https://doi.org/10.32831/jik.v10i1.377

    Nurhakim, F., Widyantoro, W., & Widhiastuti, R. (2025). Hubungan komunikasi terapeutik dan caring terhadap kepuasan pasien rawat inap RSUD Suradadi. Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa, 1(10), 1909–1918. https://doi.org/10.59837/jpnmb.v1i10.362

    Retnaningsih, D., & Etikasari, E. (2016). Hubungan komunikasi perawat dengan tingkat kecemasan keluarga pasien di unit perawatan kritis. Jurnal Keperawatan Soedirman, 11(1), 35–43. https://doi.org/10.20884/1.jks.2016.11.1.638

    Kontributor: Irena Katrin

    Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *