Etos Kerja Islami dalam Meningkatkan Keselamatan Pasien

Pendahuluan

    Keselamatan pasien merupakan salah satu inndikator paling mendasar dalam menilai mutu pelayanan kesehatan di berbagai belahan dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara berulang menegaskan bahwa insiden-insiden yang sesungguhnya dapat dicegah, mulai dari kesalahan pemberian obat, jatuhnya pasien, hingga infeksi yang berkaitan dengan tindakan medis, masih menjadi penyumbang signifikan terhadap angka morbiditas dan mortalitas, tidak terkecuali di Indonesia. Dalam konteks ini, tenaga kesehatan, khususnya perawat sebagai profesi yang berinteraksi paling intens dan paling lama dengan pasien selama dua puluh empat jam penuh, memegang peran sentral dalam memastikan setiap tindakan klinis dilaksanakan secara tepat, cermat, dan penuh tanggung jawab. Sayangnya, kondisi ideal tersebut belum sepenuhnya terwujud dalam praktik pelayanan sehari-hari.

    Sebagian besar kajian mengenai keselamatan pasien selama ini cenderung terfokus pada aspek teknis dan manajerial, seperti standar prosedur operasional (SOP), sistem pelaporan insiden, atau kelengkapan teknologi. Aspek nilai dan etos kerja yang sesungguhnya melandasi perilaku individu tenaga kesehatan justru kerap luput dari perhatian, padahal nilai itulah yang pada akhirnya menentukan apakah sebuah SOP benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh atau hanya menjadi dokumen administratif yang tersimpan rapi di rak. Tulisan ini berupaya mengisi celah tersebut dengan mengkaji bagaimana etos kerja Islami, sebagai sistem nilai yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah, dapat menjadi fondasi moral-spiritual bagi tenaga kesehatan, khususnya perawat, dalam meningkatkan keselamatan pasien, sekaligus menjadi jawaban atas berbagai persoalan struktural maupun personal yang masih menghambat terwujudnya pelayanan yang aman.

    Pembahasan

      Realitas pelayanan kesehatan di lapangan menunjukkan bahwa ancaman terhadap keselamatan pasien tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari rangkaian persoalan yang saling berkelindan. Di satu sisi, masih dijumpai oknum tenaga kesehatan yang dalam menangani pasien bersikap kurang teliti bahkan melanggar SOP yang telah ditetapkan, baik karena kelelahan, ketergesa-gesaan, maupun sekadar menganggap remeh prosedur yang dianggap membebani. Di sisi lain, keterbatasan fasilitas turut memperparah keadaan, di mana peralatan yang tidak memadai memaksa tenaga kesehatan bekerja dengan standar yang jauh dari optimal. Persoalan ini diperburuk oleh sikap sebagian oknum yang bekerja tidak sepenuh hati, hanya menggugurkan kewajiban tanpa kesungguhan batin, sementara di banyak fasilitas kesehatan jumlah tenaga yang tersedia jauh dari sebanding dengan lonjakan pasien yang harus ditangani, sehingga beban kerja yang berlebihan berpotensi memicu kelalaian. Ditambah lagi, kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang semestinya membantu justru dapat menjadi bumerang apabila digunakan secara keliru, misalnya ketika hasil rekomendasi sistem diterima mentah-mentah tanpa verifikasi klinis, sehingga alih-alih meningkatkan keselamatan pasien, teknologi tersebut justru menghambatnya.

      Berbagai persoalan tersebut pada dasarnya bermuara pada satu akar yang sama, yakni lemahnya etos kerja sebagai landasan perilaku profesional. Etos kerja Islami dapat dipahami sebagai seperangkat nilai dan sikap kerja yang bersumber dari ajaran Islam, yang menempatkan pekerjaan bukan semata sebagai aktivitas duniawi untuk memperoleh penghasilan, melainkan sebagai bagian dari ibadah dan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Dalam kerangka inilah, setiap tindakan perawat terhadap pasien tidak lagi dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan sebagai wujud tanggung jawab spiritual yang menuntut kesungguhan.

      وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

      “Dan katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. At-Taubah: 105)

      Ayat di atas menegaskan bahwa setiap pekerjaan manusia senantiasa berada dalam pengawasan berlapis, yakni pengawasan Allah, pengawasan Rasul-Nya melalui teladan dan syariat yang diwariskan, serta pengawasan sesama orang-orang beriman di lingkungan sosialnya. Dalam konteks keselamatan pasien, ayat ini mengandung pesan bahwa kelalaian yang disembunyikan dari atasan atau rekan kerja sekalipun tidak pernah benar-benar luput dari pengawasan, sebab pertanggungjawaban tertinggi tetap berada di hadapan Allah. Kesadaran akan pengawasan yang bersifat transenden inilah yang semestinya mendorong tenaga kesehatan untuk bekerja dengan kejujuran, bukan karena takut ditegur oleh supervisor, melainkan karena meyakini bahwa setiap tindakannya kelak akan diperlihatkan dan dimintai pertanggungjawaban.

      Selain ayat tersebut, terdapat pula hadis yang secara langsung berbicara tentang kualitas dan kesungguhan dalam bekerja, yang dikenal dengan konsep itqan (kesempurnaan kerja).

      إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

      “Sesungguhnya Allah mencintai apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, hendaklah ia menyempurnakannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR. Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)

      Hadis ini secara eksplisit menautkan kecintaan Allah dengan kualitas kerja seorang hamba, bukan sekadar terlaksananya suatu pekerjaan. Dalam praktik keperawatan, itqan dapat dimaknai sebagai kesungguhan menjalankan setiap prosedur klinis secara utuh, teliti, dan tidak terburu-buru, sekalipun tidak ada seorang pun yang mengawasi secara langsung. Konsep inilah yang semestinya menjadi penawar bagi persoalan oknum tenaga kesehatan yang melanggar SOP maupun yang bekerja tidak sepenuh hati, sebab itqan menuntut kerja yang selesai secara teknis sekaligus utuh secara batin.

      Sejumlah pemikir dan ulama telah mengelaborasi lebih jauh konsep etos kerja dalam Islam. Toto Tasmara, dalam kajiannya mengenai etos kerja Islami, menegaskan bahwa kerja dalam pandangan Islam adalah upaya sungguh-sungguh dengan mengerahkan seluruh aset, pikiran, dan zikir untuk mengaktualisasikan diri sebagai hamba Allah yang harus menundukkan dunia serta menempatkan dirinya sebagai bagian dari masyarakat yang terbaik (khairu ummah). Pandangan ini menegaskan bahwa profesionalisme perawat bukan semata tuntutan institusi, melainkan bagian dari pengabdian eksistensialnya sebagai muslim. Yusuf Al-Qaradhawi, dalam pembahasannya tentang fikih kerja, menyatakan bahwa bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh termasuk dalam kategori ibadah, bahkan menempatkannya sejajar dengan jihad, sepanjang diniatkan untuk mencari rida Allah dan dilakukan sesuai dengan aturan yang halal. Pendapat ini relevan untuk membingkai kembali profesi keperawatan sebagai ladang ibadah, bukan sekadar sumber penghasilan semata. Sementara itu, Imam Al-Ghazali dalam pembahasannya tentang ihsan menekankan bahwa puncak kualitas amal adalah bekerja seolah-olah senantiasa melihat dan dilihat oleh Allah, sebuah kesadaran yang apabila diinternalisasi oleh perawat akan melahirkan sikap kehati-hatian tinggi meski dalam kondisi kekurangan pengawasan struktural. Adapun Ibn Khaldun, dalam kajiannya tentang etika dan peradaban, memandang bahwa kemajuan suatu masyarakat sangat ditentukan oleh sejauh mana anggotanya memiliki semangat kerja dan disiplin sosial, sebuah gagasan yang dapat ditarik ke ranah pelayanan kesehatan bahwa mutu keselamatan pasien secara kolektif ditentukan oleh disiplin kerja setiap individu tenaga kesehatan, bukan hanya oleh sistem semata.

      Berpijak pada nilai-nilai tersebut, dapat dirumuskan sejumlah konsep etos kerja Islami yang relevan dengan peningkatan keselamatan pasien. Pertama, kejujuran dan integritas (shidq dan amanah), yang menuntut tenaga kesehatan melaporkan kondisi pasien maupun kesalahan yang mungkin terjadi secara transparan, sebab menutup-nutupi kekeliruan demi menjaga citra pribadi bertentangan dengan prinsip amanah yang justru menjadi inti dari profesi kesehatan itu sendiri. Kedua, kerja keras dan ketekunan, yang menjadi jawaban atas sikap bekerja tidak sepenuh hati, sebab Islam memandang kesungguhan (mujahadah) dalam bekerja sebagai bentuk penghambaan, sehingga kelelahan fisik semestinya tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kewaspadaan klinis. Ketiga, kedisiplinan dan tanggung jawab (mas’uliyyah), yang menuntut kepatuhan konsisten terhadap SOP bukan karena rasa takut akan sanksi, melainkan karena kesadaran bahwa jabatan dan profesi adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan. Keempat, kerja sama dan kepedulian (ta’awun), yang menjadi jawaban struktural atas persoalan kekurangan tenaga kesehatan, sebab semangat saling menopang antarrekan kerja dapat meringankan beban kerja yang timpang, sekalipun hal ini tidak menghapus tanggung jawab institusi untuk memperbaiki rasio tenaga dan pasien secara sistemik. Kelima, profesionalisme yang dalam khazanah Islam dikenal dengan istilah al-qawiy, yakni kekuatan kompetensi dan keandalan, sebagaimana termaktub dalam kisah Nabi Musa yang direkomendasikan sebagai pekerja karena sifatnya yang kuat dan dapat dipercaya, sebuah kualifikasi yang relevan diterapkan pada standar kompetensi perawat dalam menghadapi keterbatasan fasilitas. Keenam, empati yang tinggi (rahmah), yang menuntun perawat memandang pasien bukan sekadar objek tindakan medis, melainkan manusia yang harus diperlakukan dengan kasih sayang, sehingga totalitas pelayanan lahir bukan dari tekanan pengawasan, melainkan dari kepedulian yang tulus.

      Persoalan pemanfaatan kecerdasan buatan yang keliru juga perlu dibaca dalam kerangka nilai ini. Islam menempatkan manusia sebagai khalifah yang memegang kendali dan tanggung jawab moral atas setiap alat yang digunakannya, termasuk teknologi. Artinya, sehebat apa pun sistem AI dalam mendukung pengambilan keputusan klinis, tanggung jawab akhir tetap berada di tangan tenaga kesehatan sebagai pengambil keputusan. Kekeliruan yang muncul akibat penggunaan AI secara tidak tepat, misalnya menerima keluaran sistem tanpa verifikasi klinis atau menggunakannya di luar kompetensi dan konteks yang semestinya, pada hakikatnya adalah kelalaian manusia dalam menjalankan amanah kekhalifahannya, bukan semata kesalahan teknis mesin. Oleh karena itu, penguatan etos kerja Islami, khususnya kehati-hatian (ihtiyath) dan tanggung jawab, menjadi penting agar teknologi tetap diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengganti nalar dan nurani profesional.

      Berbagai kajian dalam bidang keperawatan dan manajemen kesehatan cenderung menunjukkan kecenderungan bahwa tenaga kesehatan dengan tingkat religiusitas dan internalisasi nilai kerja yang kuat memiliki kepatuhan yang lebih baik terhadap prosedur keselamatan serta tingkat kelelahan emosional (burnout) yang relatif lebih terkendali dibandingkan dengan mereka yang bekerja semata berdasarkan motivasi ekonomi atau formalitas administratif. Temuan semacam ini memperkuat argumen bahwa dimensi spiritual bukanlah pelengkap normatif belaka, melainkan variabel yang secara nyata dapat memengaruhi perilaku keselamatan di lapangan. Namun demikian, penulis memandang perlu adanya catatan kritis bahwa etos kerja Islami tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi tanggung jawab institusi. Menyerukan kesabaran dan keikhlasan kepada perawat yang bekerja dalam kondisi kekurangan tenaga dan fasilitas tanpa disertai upaya struktural untuk memperbaiki rasio tenaga kesehatan, justru berpotensi disalahgunakan sebagai pembenaran atas kondisi kerja yang tidak manusiawi. Etos kerja Islami semestinya berjalan beriringan dengan pembenahan sistem, bukan menjadi pengganti tanggung jawab manajerial.

      Dalam tataran praktis, implementasi etos kerja Islami dalam praktik keperawatan dapat diwujudkan melalui sejumlah langkah konkret. Perawat dapat menjadikan niat ibadah sebagai landasan sebelum memulai tugas, sehingga setiap tindakan, mulai dari pemberian obat, pemasangan infus, hingga komunikasi dengan pasien, dilakukan dengan kesadaran penuh dan bukan sekadar rutinitas. Kejujuran dapat diwujudkan melalui pelaporan insiden secara terbuka tanpa menutup-nutupi kesalahan, sebagaimana budaya keselamatan pasien modern juga menuntut adanya sistem pelaporan yang bebas dari rasa takut disalahkan. Ketekunan dan itqan dapat diterapkan melalui kepatuhan konsisten pada double check dalam pemberian obat maupun verifikasi identitas pasien, sekecil apa pun tindakan tersebut. Kerja sama dan ta’awun dapat diwujudkan melalui budaya saling membantu antarperawat ketika beban kerja timpang, sembari institusi tetap didorong memperbaiki rasio tenaga kerja. Adapun dalam penggunaan teknologi dan AI, perawat perlu membiasakan sikap kehati-hatian dengan senantiasa melakukan verifikasi klinis mandiri sebelum menindaklanjuti rekomendasi sistem, sehingga teknologi benar-benar menjadi alat bantu yang memperkuat, bukan menggantikan, penilaian profesional yang penuh empati.

      Penutup

        Keselamatan pasien pada akhirnya tidak dapat dipisahkan dari kualitas etos kerja yang dimiliki oleh setiap individu tenaga kesehatan. Berbagai persoalan yang mengancam keselamatan pasien, mulai dari pelanggaran SOP, keterbatasan fasilitas, kerja yang tidak sepenuh hati, kekurangan tenaga kesehatan, hingga kekeliruan pemanfaatan kecerdasan buatan, pada dasarnya bermuara pada lemahnya penghayatan nilai kerja sebagai amanah dan ibadah. Etos kerja Islami, dengan nilai-nilai kejujuran, ketekunan, kedisiplinan, kerja sama, profesionalisme, dan empati, menawarkan fondasi moral-spiritual yang mampu menumbuhkan kesungguhan bekerja bukan karena tekanan pengawasan, melainkan karena kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah. Penulis meyakini bahwa penghayatan nilai-nilai ini, apabila diinternalisasi secara tulus, akan melahirkan tenaga kesehatan yang tidak memandang keselamatan pasien sebagai beban administratif, melainkan sebagai amanah kemanusiaan yang mulia.

        Berdasarkan uraian tersebut, penulis merekomendasikan agar institusi pendidikan keperawatan mengintegrasikan nilai-nilai etos kerja Islami ke dalam kurikulum dan pembinaan karakter mahasiswa, bukan hanya sebagai materi keagamaan yang terpisah, melainkan terintegrasi dalam pembelajaran klinis. Institusi pelayanan kesehatan pun disarankan untuk membangun budaya kerja yang mendukung penghayatan nilai spiritual, sembari secara paralel memperbaiki rasio tenaga kesehatan dan kelengkapan fasilitas, sebab nilai yang baik tidak akan bertahan lama di tengah sistem yang menekan. Bagi pembuat kebijakan, diperlukan regulasi yang jelas mengenai batas tanggung jawab manusia dalam penggunaan kecerdasan buatan di ranah klinis, agar teknologi senantiasa tunduk pada penilaian etis dan profesional manusia. Akhirnya, semoga tulisan ini dapat menjadi renungan bersama, baik bagi penulis maupun pembaca, untuk kembali bersungguh-sungguh menjaga amanah keselamatan pasien, tanpa pernah melupakan sisi moral dan spiritual yang telah lama diajarkan oleh nilai-nilai Islam dalam setiap jengkal pengabdian di dunia kesehatan.

        DAFTAR PUSTAKA

        Asyhari, M. M., Achfriedo, C., Rohman, H. F., & Muvid, M. B. (2024). Konsep etos kerja dalam Islam. Abdurrauf Journal of Islamic Studies, 1(2), 134-147. https://doi.org/10.58824/arjis.v1i2.59

        Fatmawati, A., Rahman, A., & Yualita, P. (2020). Persepsi pasien terhadap pelayanan keperawatan syariah. Jurnal Keperawatan ‘Aisyiyah, 7(1). https://doi.org/10.33867/jka.v7i1.160

        Indrayadi, I., Oktavia, N. A., & Agustini, M. (2022). Perawat dan keselamatan pasien: Studi tinjauan literatur. Jurnal Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, 5(1), 62-75. https://doi.org/10.32584/jkmk.v5i1.1465

        Labkoff, S., Oladimeji, B., Kannry, J., Solomonides, A., Petersen, C., Kass-Hout, T., … Sittig, D. F. (2024). Toward a responsible future: Recommendations for AI-enabled clinical decision support. Journal of the American Medical Informatics Association, 31(11), 2730-2739. https://doi.org/10.1093/jamia/ocae209

        Mustikaningsih, D. (2021). Efektifitas pelaksanaan asuhan keperawatan spiritual Islam terhadap beban kerja perawat. Jurnal Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan, 4(2), 143-159. https://doi.org/10.32584/jkmk.v4i2.1008

        Panagioti, M., Khan, K., Keers, R. N., Abuzour, A., Phipps, D., Kontopantelis, E., Bower, P., Campbell, S., Haneef, R., Avery, A. J., & Ashcroft, D. M. (2019). Prevalence, severity, and nature of preventable patient harm across medical care settings: Systematic review and meta-analysis. BMJ, 366, Article l4185. https://doi.org/10.1136/bmj.l4185

        Ramadhan, M., Alazzawi, F. J. I., Islam, M. Z., Kosasih, K., Chupradit, S., Nurdin, K., Sunarsi, D., Alshahrani, N. Z., & Iswanto, A. H. (2022). Islamic ethics and commitment among Muslim nurses in Indonesia. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 78(4), Article 7339. https://doi.org/10.4102/hts.v78i4.7339

        Sulphey, M. M. (2023). An Islamic perspective of workplace rectitude. Asian Journal of Business Ethics, 12(2), 323-346. https://doi.org/10.1007/s13520-023-00176-3

        Kontributor: Chefilla Rainnur Cahyadi

        Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

        Tinggalkan Balasan

        Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *