Tingkatan Keyakinan Dari Taklid Menuju Haqqul Yakin dalam Perjalanan Profesionalisme Ahli Gizi

Pendahuluan

Ilmu pengetahuan memegang peran yang sangat penting dalam kehidupan kita sehari-hari. Dengan adanya ilmu, kita bisa memahami berbagai hal dengan lebih baik, membedakan mana yang benar dan salah, serta mengambil keputusan secara bijak. Hal ini tentu sangat krusial, khususnya di bidang kesehatan, di mana setiap keputusan yang diambil berdampak langsung pada kondisi fisik dan kualitas hidup seseorang. Salah satu proofesi kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar tersebut adalah ahli gizi. Seorang ahli gizi tidak hanya mempelajari mekanan, tetapi juga mendalami zat gizi, kondisi kesehatan, kebiasaan makan, hingga faktor  yang memengaruhi status gizi seseorang.

Namun, dalam proses menempuh pendidikan untuk menjadi seorang ahli gizi profesional, kita tidak langsung mendapatkan semua pemahaman itu secara instan. Saat baru menginjakkan kaki di dunia kuliah tingkat awal, biasanya kita cenderung belajar secara pasif seperti menerima materi dari dosen, membaca buku teks, modul, jurnal, serta mengikuti kegiatan praktikum. Pada tahap ini, terkadang kita hanya menerima atau mempercayai informasi begitu saja tanpa benar-benar memahami alasan ilmiah di baliknya. Kondisi ini berkaitan erat dengan konsep taklid, yaitu keadaan di mana seseorang mengitu suatu pendapat atau informasi tanpa mengetahui dasar atau alasan secara mendalam.

Padahal, proses belajar kita seharusnya tidak berhenti sekedar menerima informasi saja. Sebagai mahasiswa, kita diharapkan mampu berusaha memahami, mencari bukti nyata, melakukan pengamatan, berdiskusi, serta mengaitkan teori yang dipelajari dengan situasi di lapangan. Dalam ajaran islam, pendalaman ilmu ini dilandasi oleh tiga tingkatan keyakinan, yaitu ‘ilm al-yaqin, ‘ain al-yaqin, haqqul yaqin. Konsep-konsep tersebut dapat dijadikan panduan sekaligus bahan refleksi dalam memahami dan mengkaji ilmu.

Meskipun tingkatan keyakinan tersebut menjadi landasan spiritual yang baik, standar profesi kita tetap diatur secara resmi melalui regulasi pemerintah. Kementrian Kesehatan RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutrisionis. Aturan ini dibuat untuk menjaga mutu kompetensi serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengubah cara belajar dari yang tadinya sekedar menerima informasi, menjadi pemahaman yang kritis dan mendalam sebagai bekal utama profesionalisme.

Pembahasan

Taklid sebagai Tahap Awal dalam Proses Belajar

Pada awal masa perkuliahan, wajar jika posisi kta masih sebagai penerima informasi yang pasif. Kita menyimak penjelasan dosen, membaca referensi, menghafal materi, serta mengikuti kegiatan praktikum. Menerima fakta dasar di awal perkuliahan memang diperlukan, tetapi hal itu akan menjadi kendala jika kita terus-menerus bersikap pasif tanpa mau mencari tau alaan ilmiah di baliknya.

Sebagai contoh, ketika kita mempelajari bahwa zat besi berkaitan erat dengan kadar hemoglobin. Jika kita hanya berhenti pada tahap menghafal, kita hanya tahu sebatas permukaannya saja. Namun, seiring berkembangnya pola pikir kritis, kita seharusnya mulai mempertanyakan mekanisme biologisnya, dampak buruk kekurangan zat besi, siapa saja kelompok yang berisiko, serta bagaimana cara pencegahannya. Dari sinilah pentingnya bagi kita untuk terbiasa bertanya “mengapa”, “bagaimana”, dan “apa buktinya” agar kita tidak hanya menjadi penampung informasi.

Dari Menerima Informasi Menuju Pemahaman Kritis

Di era digital saat ini, akses terhadap informasi kesehatan menjadi sangat mudah. Berbagai tips diet, makanan sehat, suplemen, dan tren kebugaran dapat dengan cepat ditemukan melalui media sosial. Kemudahan ini tentu membawa manfaat, namun juga berisiko menimbulkan masalah jika kita tidak melakukan verifikasi atau pengecekan kebenarannya.

Calon ahli gizi dituntut untuk cermat dalam memilah informasi, mana yang benar-benar berdasarkan studi ilmiah dan mana yang sekedar opini atau pengalaman pribadi. Oleh sebab itu, kita perlu membiasakan diri membaca jurnal ilmiah, pedoman kesehatan resmi, serta sumber terpercaya dari instansi atau organisasi profesi.

Semangat untuk terus mencari ilmu dengan teliti ini juga ditekankan dalam ajaran islam. Rasulullah SAW bersabda:

            وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim No. 2699)

Hadist tersebut menunjukkan betapa mulianya kedudukan mencari ilmu. Bagi mahasiswa gizi, proses belajar di kampus bukan sekedar untuk mengejar nilai ujian, melainkan bagian dari pembentukan kompetensi, tanggung jawab moral, dan etika sebagai calon tenaga kesehatan.

Tingkatan Keyakinan : ‘Ilm al-Yaqin, ‘Ain al-Yaqin, dan Haqqul Yaqin

Secara epistemologis, proses seseorang dalam meyakini suatu pengetahuan dapat dibagi ke dalam tiga tingkatan:

1. ‘Ilm al-Yaqin (Keyakinan Berdasarkan Informasi/Teori) : Tahap awal di mana keyakinan diperoleh melalui penjelasan teoretis, membaca buku, atau materi dari dosen.

2. ‘Ain al-Yaqin (Keyakinan Berdasarkan Pengamatan Langsung): Keyakinan yang semakin kuat karena kita menyaksikan atau membuktikan sendiri faktanya secara langsung. Dalam dunia gizi, tahap ini biasanya kita jumpai saat praktikum laboratorium, pengukuran status gizi, atau pengamatan langsung pada pasien.

3. Haqqul Yaqin (Keyakinan Berdasarkan Penghayatan dan Penerapan): Tingkat keyakinan tertinggi di mana seseorang tidak hanya tahu dan melihat, tetapi benar-benar memahami secara mendalam serta mampu menerapkannya dalam tindakan nyata dengan penuh tanggung jawab dan etika.

Secara ringkas, alur belajar kita bergerak dari: Menerima Informasi → Memahami Teori → Membuktikan Lewat Praktik → Menghayati Pemahaman → Menerapkan Ilmu Secara Bertanggung Jawab.

Berpikir Kritis: Transformasi Taklid Menuju Haqqul Yaqin

Berpindah dari cara pandang taklid menuju haqqul yaqin bukanlah proses yang instan. Hal ini memerlukan kemauan untuk terus belajar, pengalaman, sikap kritis, dan kebiasaan memverifikasi kebenaran. Kita tidak boleh cepat puas dengan hanya mengandalkan satu sumber informasi dari dosen atau buku.

Sebagai contoh, saat mempelajari materi pola makan seimbang, kita tidak boleh hanya menghafal bahwa makanan harus beranekaragam. Kita juga perlu memahami alasan biologisnya, bagaimana kebutuhan zat gizi berbeda pada setiap orang, serta bagaimana faktor usia, aktivitas fisik, status kesehatan, ekonomi, dan budaya memengaruhi pola makan seseorang. Pemahaman yang utuh ini membuat ilmu yang kita miliki menjadi lebih bermakna sebagai landasan pelayanan profesional.

Pentingnya Verifikasi Informasi (Tabayyun)

Perjalanan menuju pemahaman yang mendalam juga menuntut kita untuk bersikap ekstra hati-hati dalam menerima informasi kesehatan di internet dan media sosial. Tidak semua informasi yang terlihat menarik memiliki dasar ilmiah yang valid.

Prinsip kehati-hatian atau verifikasi ini diingatkan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan) yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)

Prinsip tabayyun ini sangat relevan bagi kita sebagai calon ahli gizi agar selalu menyaring informasi seputar diet atau kesehatan sebelum membagikannya kepada masyarakat.

Haqqul Yaqin dan Profesionalisme Ahli Gizi

Profesionalisme seorang ahli gizi tidak hanya diukur dari pencapaian akademis semata, tetapi juga dari rasa tanggung jawab, komunikasi yang baik, serta kepatuhan terhadap etika profesi. Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) telah menetapkan Kode Etik Ahli Gizi sebagai pedoman moral dalam menjalankan praktik profesional.

Jika dikaitkan dengan konsep haqqul yaqin, ilmu yang sudah kita pahami secara mendalam harus tercermin dalam tindakan yang bertanggung jawab. Seorang ahli gizi dituntut tidak hanya sekadar “tahu”, tetapi juga mampu menerapkan ilmunya secara tepat dan komunikatif sesuai dengan kondisi pasien.

Kedudukan Ilmu dalam Profesi

Al-Qur’an juga memberikan kedudukan yang mulia bagi orang-orang yang berilmu, seperti dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)

          Serta ditegaskan pula dalam QS. Az-Zumar ayat 9:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْبَابِ

“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sebenarnya hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar [39]: 9)

Ayat-ayat ini menjadi pengingat bahwa proses belajar merupakan bagian penting yang harus dijalani secara terus-menerus (long-life learning), mengingat ilmu di bidang kesehatan selalu berkembang.

Standar Kompetensi Profesi

Selain berbekal ilmu dan etika, kompetensi seorang ahli gizi juga diatur secara resmi oleh negara. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 156 Tahun 2019 telah menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Nutrisionis.

Adanya standar ini menunjukkan bahwa profesi ahli gizi memerlukan keahlian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, masa perkuliahan ini harus kita manfaatkan dengan baik untuk membangun kompetensi yang matang, bukan sekadar mengejar nilai.

Penutup

Perjalanan dari tahap taklid menuju haqqul yaqin merupakan proses bertahap yang membutuhkan waktu, usaha, serta kemauan kuat untuk terus belajar. Di awal masa studi, kita mungkin hanya menerima informasi secara pasif, namun seiring berjalannya waktu kita dituntut untuk mampu memahami alasan ilmiah, mencari bukti, serta mengaplikasikan ilmu secara bertanggung jawab.

Bagi calon ahli gizi, profesionalisme tidak cukup dibangun hanya dengan menghafal materi. Kita harus memiliki kompetensi, berpikir kritis, menjunjung tinggi etika, serta merujuk pada standar profesi yang berlaku seperti Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/342/2020 dan SKKNI No. 156 Tahun 2019. Pada akhirnya, menjadi ahli gizi yang profesional berarti mengerti bagaimana ilmu tersebut diperoleh, diuji kebenarannya, dan diaplikasikan demi kemaslahatan masyarakat luas.

Daftar Pustaka

Al-Qur’an al-Karim.

Surah Al-Hujurat [49] ayat 6.

Surah Al-Mujadilah [58] ayat 11.

Surah Az-Zumar [39] ayat 9.

Imam Muslim. (2006). Shahih Muslim (Kitab al-Dzikr wa al-Doa wa al-Tawbah wa al-Istighfar, Hadis No. 2699). Riyadh: Darussalam.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/342/2020 tentang Standar Profesi Nutrisionis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. https://repositori-ditjen-nakes.kemkes.go.id/302

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2019). Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 156 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Nutrisionis. Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan RI. https://jdih.kemnaker.go.id/peraturan/detail/2962/keputusan-menaker-nomor-156-tahun-2019

Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI). (2020). Kode Etik Ahli Gizi Indonesia dan Pedoman Penyelenggaraan Etika Profesi. Jakarta: DPP PERSAGI.

Kontributor: Azka Zahratussita

Editor: Dr. Sumaryati, M.Pd.I.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *