Konsep Al-Hujurat Ayat 13 Sebagai Landasan Penghormatan Martabat Pasien Lintas Latar Belakang Agama

PENDAHULUAN

Pelayanan kesehatan merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia karena berhubungan langsung dengan kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup seseorang. Dalam proses pelayanan, pasien tidak hanya dipandang sebagai penerima tindakan medis, tetapi sebagai manusia yang memiliki martabat, hak, kebutuhan, perasaan, serta latar belakang yang beragam. Pasien dapat berasal dari suku, budaya, bahasa, agama, tingkat pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan perlu memberikan pelayanan secara manusiawi, adil, dan tidak diskriminatif. Penghormatan terhadap perbedaan menjadi semakin penting dalam pelayanan kebidanan karena bidan berinteraksi dengan perempuan dan keluarga dalam berbagai situasi, mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, masa nifas, hingga pelayanan kesehatan reproduksi.

Islam memberikan landasan yang kuat mengenai penghormatan terhadap keberagaman manusia. Salah satu dasar yang sangat relevan adalah Q.S. Al-Hujurat ayat 13 yang menjelaskan bahwa manusia berasal dari asal yang sama, kemudian dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Ayat tersebut juga menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh suku, keturunan, kekayaan, atau kedudukan, melainkan oleh ketakwaan. Nilai tersebut dapat diterapkan dalam pelayanan kesehatan dengan memperlakukan setiap pasien secara setara dan menghargai martabatnya. Esai ini bertujuan menjelaskan konsep Q.S. Al-Hujurat ayat 13, didukung hadis dan pandangan ulama, kemudian menganalisis penerapannya sebagai landasan penghormatan martabat pasien lintas latar belakang dalam pelayanan kebidanan.

PEMBAHASAN

Q.S. Al-Hujurat ayat 13 merupakan ayat yang berbicara kepada seluruh manusia. Ayat ini menegaskan bahwa manusia mempunyai asal penciptaan yang sama, yaitu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Setelah itu manusia berkembang menjadi berbagai bangsa dan suku. Perbedaan tersebut bukan untuk menjadi alasan seseorang merasa lebih tinggi daripada orang lain, tetapi agar manusia dapat saling mengenal, memahami, dan membangun hubungan yang baik. Pada bagian akhir ayat, Allah menyebutkan bahwa orang yang paling mulia di sisi-Nya adalah orang yang paling bertakwa. Dengan demikian, ukuran kemuliaan dalam pandangan Allah bukanlah identitas sosial seseorang, tetapi kualitas ketakwaannya.

Q.S. Al-Hujurat [49]:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Makna ayat tersebut sangat kuat jika dikaitkan dengan penghormatan martabat pasien. Tafsir yang disajikan Quran NU Online menjelaskan bahwa semua manusia memiliki derajat kemanusiaan yang sama dan perbedaan suku serta bangsa dimaksudkan untuk saling mengenal dan membantu, bukan untuk saling merendahkan atau memusuhi. Penjelasan Ibnu Katsir juga menekankan bahwa seluruh manusia berasal dari Adam dan Hawa sehingga perbedaan nasab dan kelompok tidak dapat dijadikan dasar kesombongan. Karena itu, seorang tenaga kesehatan tidak seharusnya menilai pasien berdasarkan asal daerah, suku, status ekonomi, atau kedudukan sosialnya.

Konsep ta’aruf dalam ayat tersebut dapat dipahami secara luas sebagai proses saling mengenal dan memahami. Dalam pelayanan kebidanan, bidan perlu mengenal kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk kebutuhan kesehatan, kebiasaan, nilai keluarga, budaya, serta hal-hal yang dapat memengaruhi keputusan kesehatan. Mengenal pasien bukan berarti mencampuri kehidupan pribadi, tetapi memahami hal-hal yang relevan dengan pelayanan agar asuhan dapat diberikan secara tepat. Pendekatan ini membantu bidan menghindari prasangka dan memberikan pelayanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap pasien.

Pesan Al-Hujurat ayat 13 juga diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw. yang  diriwayatkan  dalam  Musnad  Ahmad.  Dalam  hadis  tersebut  Nabi menyampaikan bahwa Tuhan manusia adalah satu dan bapak manusia adalah satu, serta tidak ada kelebihan orang Arab atas non-Arab maupun sebaliknya, dan tidak pula seseorang berdasarkan warna kulitnya, kecuali karena ketakwaan. Hadis ini memiliki pesan yang sejalan dengan ayat, yaitu menolak kesombongan berdasarkan identitas kelompok dan menegaskan kesetaraan dasar manusia (Ahmad, Musnad Ahmad, no. 23489).

Hadis tersebut memberikan prinsip yang sangat relevan bagi tenaga kesehatan. Jika manusia tidak boleh merasa lebih tinggi hanya karena suku, asal, atau kondisi sosial, maka dalam pelayanan kesehatan seorang bidan juga tidak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada pasien hanya karena pasien berasal dari kelompok tertentu. Pasien yang memiliki kemampuan ekonomi lebih rendah tetap memiliki hak untuk dihormati.Pasien yang memiliki pendidikan rendah tetap berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Pasien dari budaya yang berbeda juga tetap berhak mendapatkan pelayanan yang sopan, aman, dan bermutu.

Pandangan ulama terhadap ayat ini semakin memperjelas prinsip tersebut. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya berasal dari satu asal, sehingga perbedaan bangsa dan suku tidak menjadi dasar keutamaan. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah juga menjelaskan bahwa keberagaman manusia dapat menjadi sarana untuk saling mengenal dan saling menolong. Dari pandangan tersebut dapat dipahami bahwa keberagaman bukan hambatan untuk membangun hubungan kemanusiaan, tetapi justru menjadi kesempatan untuk saling memahami.Dalam konteks pelayanan kebidanan, penghormatan terhadap martabat pasien dapat diwujudkan melalui pelayanan yang berpusat pada pasien atau Person-Centered Maternity Care (PCMC). PCMC menempatkan martabat dan rasa hormat, komunikasi dan otonomi, serta dukungan sebagai bagian penting dari pengalaman pelayanan. Tinjauan sistematis menunjukkan bahwa komunikasi dan otonomi merupakan salah satu bagian yang masih perlu diperkuat dalam pelayanan maternitas. Hal ini menunjukkan bahwa pasien bukan sekadar objek tindakan, tetapi perlu dilibatkan dalam komunikasi dan keputusan yang berkaitan dengan perawatannya.

Penghormatan martabat pasien dapat dimulai dari komunikasi. Bidan perlu menggunakan bahasa yang sopan, tidak menghakimi, dan menyesuaikan penjelasan dengan kemampuan pasien memahami informasi. Apabila pasien memiliki keterbatasan bahasa, budaya, atau pendidikan, bidan perlu mencari cara komunikasi yang lebih mudah dipahami. Pasien juga perlu diberi kesempatan untuk bertanya dan menyampaikan kekhawatiran. Komunikasi seperti  ini  menunjukkan  bahwa  pendapat  pasien  dihargai  dan  membantu membangun kepercayaan antara pasien dengan tenaga kesehatan.

Selain komunikasi, privasi dan kerahasiaan merupakan bagian penting dari penghormatan martabat. Dalam pelayanan kebidanan terdapat pemeriksaan yang bersifat pribadi sehingga bidan perlu menjaga ruang pemeriksaan, membatasi orang yang tidak berkepentingan, serta menjaga informasi kesehatan pasien. Perlakuan yang menjaga privasi membuat pasien merasa aman dan dihargai. Prinsip ini sejalan dengan konsep pelayanan maternitas yang menghormati martabat dan hak pasien.

Otonomi pasien juga harus dihargai. Bidan perlu memberikan informasi mengenai kondisi, pilihan tindakan, manfaat, risiko, dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan sesuai kewenangan dan standar pelayanan. Pasien kemudian diberi ruang untuk menyampaikan keputusan atau persetujuannya sesuai ketentuan yang berlaku. Penghormatan terhadap otonomi tidak berarti tenaga kesehatan membiarkan pasien tanpa arahan, tetapi membantu pasien mengambil keputusan secara sadar berdasarkan informasi yang memadai.

Keberagaman budaya juga perlu diperhatikan dalam asuhan kebidanan. Sebagian pasien memiliki kebiasaan keluarga atau budaya tertentu dalam kehamilan, persalinan, dan masa nifas. Bidan perlu bersikap terbuka dan tidak langsung menganggap kebiasaan tersebut salah. Jika suatu praktik budaya tidak membahayakan, bidan dapat menghargainya. Namun, jika terdapat praktik yang berpotensi membahayakan ibu atau bayi, bidan perlu menjelaskan risiko secara ilmiah dengan bahasa yang santun dan menawarkan pilihan yang lebih aman. Sikap ini menunjukkan keseimbangan antara penghormatan budaya dan tanggung jawab profesional.

Prinsip non-diskriminasi juga penting dalam pelayanan kepada pasien dengan kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Penelitian mengenai PCMC menunjukkan adanya ketimpangan pengalaman pelayanan yang berkaitan dengan karakteristik sosial ekonomi dan sistem pelayanan. Karena itu, tenaga kesehatan perlu menyadari kemungkinan adanya bias pribadi agar tidak memberikan pelayanan yang lebih baik hanya kepada pasien tertentu. Setiap pasien harus memperoleh informasi, perhatian, rasa hormat, dan kesempatan yang layak sesuai kebutuhan kesehatannya.

Dengan demikian, Q.S. Al-Hujurat ayat 13 dapat dipahami bukan hanya sebagai ajaran tentang hubungan sosial, tetapi juga sebagai nilai moral yang dapat diterapkan dalam profesi kesehatan. Ayat tersebut mengajarkan kesetaraan kemanusiaan, penghormatan terhadap keberagaman, dan penolakan terhadap kesombongan berdasarkan identitas. Ketika nilai tersebut diterapkan oleh bidan, pelayanan akan lebih berorientasi pada manusia, bukan hanya pada penyakit atau tindakan klinis. Hal ini sesuai dengan tujuan pelayanan kebidanan yang aman, bermutu, menghargai hak perempuan, dan memperhatikan kebutuhan pasien secara menyeluruh.

PENUTUP

Q.S. Al-Hujurat ayat 13 memberikan landasan penting bahwa seluruh manusia memiliki asal kemanusiaan yang sama, sedangkan perbedaan bangsa, suku, dan latar belakang merupakan bagian dari kehidupan yang seharusnya mendorong manusia untuk saling mengenal dan menghargai. Pesan tersebut diperkuat oleh hadis Nabi Muhammad saw. tentang tidak adanya keutamaan berdasarkan identitas kelompok selain ketakwaan, serta penjelasan para ulama mengenai kesetaraan manusia. Dalam pelayanan kebidanan, nilai tersebut dapat diterapkan melalui pelayanan yang tidak diskriminatif, komunikasi yang baik, penghormatan terhadap privasi dan otonomi, serta perhatian terhadap perbedaan budaya dan kebutuhan pasien. Dengan menerapkan nilai-nilai tersebut, bidan dapat memberikan asuhan yang lebih manusiawi dan membantu menjaga martabat setiap pasien tanpa memandang latar belakangnya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an. (n.d.). Q.S. Al-Hujurat [49]: 13. Quran NU Online. https://quran.nu.or.id/al-hujurat/13

Ahmad ibn Hanbal. (n.d.). Musnad Ahmad, Hadith no. 23489. https://www.prophetmuhammad.com/ahmad/23489

Bohren, M. A., Vogel, J. P., Hunter, E. C., et al. (2015). The mistreatment of women during childbirth in health facilities globally: A mixed-methods systematic review. PLoS Medicine,  12(6),  e1001847.  https://doi.org/10.1371/journal.pmed.1001847

Glover, A., Holman, C., & Boise, P. (2024). Patient-centered respectful maternity care: A factor analysis contextualizing marginalized identities, trust, and informed choice. BMC Pregnancy and Childbirth. https://doi.org/10.1186/s12884-024-06491-2

Khan, M. S., et al. (2025). Person-centred maternity care during childbirth: A systematic review in low- and middle-income countries. BMC Pregnancy and Childbirth. https://doi.org/10.1186/s12884-024-07133-3

Kurniawan, A., et al. (2025). Assessment of the person-centered maternity care scale: A global systematic review. eClinicalMedicine, 82, 103145. https://doi.org/10.1016/j.eclinm.2025.103145

Kementerian Agama Republik Indonesia. (n.d.). Tafsir Ringkas Q.S. Al-Hujurat ayat 13.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan dan keserasian Al-Qur’an. Lentera Hati

Kontributor: Pega Andesia Putri

Editor: Dr. Damanhuri, M.Ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *