Just Culture: Ketika Budaya Pelaporan Terbuka Bertemu Nilai Akhlak, Amanah dan Tabligh

Pendahuluan

    Keselamatan pasien merupakan salah satu aspek utama dalam pelayanan kesehatan. Dalam praktiknya, kesalahan medis, insiden keselamatan pasien, maupun near miss dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti komunikasi yang kurang efektif, kelelahan, sistem kerja yang tidak optimal, maupun faktor manusia. Namun, tidak semua tenaga kesehatan berani melaporkan kesalahan atau insiden yang terjadi karena adanya rasa takut disalahkan, dihukum, atau mendapatkan stigma negatif dari lingkungan kerja. Kondisi tersebut dapat menyebabkan masalah yang sama terus berulang dan berpotensi membahayakan pasien.

    Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan untuk mengatasi masalah tersebut adalah Just Culture atau budaya adil. Just Culture menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang terbuka, adil, dan berorientasi pada pembelajaran. Dalam perspektif Islam, budaya pelaporan yang terbuka memiliki keterkaitan yang kuat dengan nilai akhlak amanah dan tabligh. Amanah mengajarkan seseorang untuk bertanggung jawab terhadap tugas dan kepercayaan yang diberikan, sedangkan tabligh mengajarkan pentingnya menyampaikan kebenaran secara jujur dan terbuka. Oleh karena itu, penerapan Just Culture tidak hanya penting secara profesional, tetapi juga dapat dipahami sebagai bentuk pengamalan nilai-nilai moral dan spiritual dalam pelayanan kesehatan.

     Pembahasan

    Just Culture merupakan suatu pendekatan budaya organisasi yang tidak langsung menyalahkan individu ketika terjadi kesalahan, tetapi berusaha memahami penyebab terjadinya kesalahan secara menyeluruh. Dalam budaya ini, perlu dibedakan antara kesalahan manusia, perilaku berisiko, dan perilaku ceroboh. Kesalahan manusia seharusnya menjadi kesempatan untuk belajar dan memperbaiki sistem, sedangkan tindakan yang dilakukan secara sengaja atau ceroboh tetap memerlukan pertanggungjawaban. Dengan demikian, Just Culture bukan berarti membebaskan semua orang dari tanggung jawab, melainkan menciptakan keseimbangan antara pembelajaran dan akuntabilitas.

    Budaya pelaporan terbuka sangat penting dalam penerapan Just Culture. Tenaga kesehatan perlu merasa aman untuk melaporkan insiden tanpa takut langsung mendapatkan hukuman. Pelaporan yang dilakukan secara jujur dapat membantu organisasi mengidentifikasi kelemahan sistem, memperbaiki prosedur, dan mencegah kejadian serupa terjadi kembali. Sebaliknya, apabila kesalahan ditutupi karena takut disalahkan, organisasi akan kehilangan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan mutu pelayanan.

    Nilai amanah memiliki hubungan yang erat dengan prinsip tanggung jawab dalam Just Culture. Amanah berarti dapat dipercaya dan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Seorang tenaga kesehatan diberikan kepercayaan untuk memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada pasien. Oleh karena itu, ketika terjadi kesalahan atau insiden, sikap amanah tidak berarti menutupi kesalahan demi menjaga nama baik pribadi, tetapi berani mengakui, melaporkan, dan ikut memperbaiki keadaan.

    Allah Swt. berfirman dalam **QS. An-Nisa ayat 58**:

    ۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًا ۢ بَصِيْرًا ۝٥

    “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.’’ (QS. An-Nisa: 58)

    Ayat tersebut menegaskan bahwa amanah dan keadilan merupakan nilai penting dalam kehidupan. Dalam konteks pelayanan kesehatan, amanah dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas sesuai standar profesi, menjaga keselamatan pasien, serta bertanggung jawab apabila terjadi kesalahan. Sementara itu, prinsip keadilan sejalan dengan konsep Just Culture, yaitu tidak memberikan hukuman secara sembarangan tanpa memahami penyebab dan konteks terjadinya suatu insiden.

    Selain amanah, nilai tabligh juga memiliki peran penting dalam membangun budaya pelaporan terbuka. Tabligh berarti menyampaikan sesuatu

    dengan benar, jujur, dan tidak menyembunyikan informasi yang seharusnya diketahui. Dalam pelayanan kesehatan, sikap tabligh dapat diterapkan melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian informasi yang jujur, serta keberanian melaporkan insiden keselamatan pasien.

    Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ ۝٧٠

    “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.” (QS. Al-Ahzab: 70)

    Ayat tersebut mengajarkan pentingnya berkata benar dan jujur dalam setiap keadaan. Dalam konteks Just Culture, tenaga kesehatan perlu memiliki keberanian untuk menyampaikan fakta mengenai suatu kejadian secara objektif. Pelaporan insiden tidak seharusnya dianggap sebagai tindakan untuk mencari kesalahan orang lain, tetapi sebagai bentuk kejujuran dan kepedulian terhadap keselamatan pasien.

    Hal tersebut juga diperkuat dalam QS. At-Taubah ayat 119:

    يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَكُوْنُوْا مَعَ الصّٰدِقِيْنَ ۝١

    “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan bersamalah kamu dengan orang-orang yang benar.” (QS. At-Taubah: 119)

    Kejujuran menjadi dasar penting dalam membangun kepercayaan di lingkungan kerja. Jika setiap anggota tim kesehatan memiliki komitmen untuk berkata jujur dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya, maka budaya keselamatan pasien dapat berkembang dengan lebih baik. Sebaliknya, budaya saling menyalahkan dapat menimbulkan ketakutan sehingga tenaga kesehatan memilih untuk diam atau menyembunyikan kesalahan.

    Dalam Islam, tanggung jawab juga merupakan bagian penting dari akhlak seorang manusia. Rasulullah Saw. bersabda:

    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

    Hadis tersebut mengajarkan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab terhadap tugas yang diembannya. Dalam pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan tidak hanya bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukan, tetapi juga terhadap upaya menjaga keselamatan pasien. Apabila terjadi suatu kesalahan, sikap bertanggung jawab dapat ditunjukkan dengan melaporkan kejadian, melakukan evaluasi, dan berpartisipasi dalam perbaikan sistem.

    Penerapan Just Culture yang dipadukan dengan nilai amanah dan tabligh dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional. Amanah mendorong tenaga kesehatan untuk bertanggung jawab terhadap tugas dan keselamatan pasien, sedangkan tabligh mendorong keberanian untuk menyampaikan informasi secara jujur dan terbuka. Kedua nilai tersebut dapat menjadi landasan moral dalam membangun budaya pelaporan yang positif.

    Dalam praktik pelayanan kebidanan maupun pelayanan kesehatan lainnya, seorang tenaga kesehatan dapat menghadapi berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan kesalahan, misalnya kesalahan dokumentasi, keterlambatan tindakan, kesalahan komunikasi antarprofesi, atau hampir terjadinya kesalahan pemberian tindakan kepada pasien. Dalam situasi tersebut, budaya Just Culture mengajarkan agar insiden dianalisis untuk menemukan akar masalah. Apakah kesalahan terjadi karena kurangnya pengetahuan, beban kerja yang tinggi, prosedur yang tidak jelas, atau karena tindakan individu yang disengaja. Pendekatan tersebut akan menghasilkan pembelajaran yang lebih efektif dibandingkan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.

    Namun, budaya terbuka juga harus disertai dengan sikap profesional dan tanggung jawab. Just Culture bukan berarti semua kesalahan dapat dimaafkan tanpa evaluasi. Setiap tenaga kesehatan tetap memiliki kewajiban untuk mematuhi standar operasional prosedur dan kode etik profesi. Apabila terdapat tindakan yang dilakukan secara sengaja dan membahayakan pasien, maka tetap diperlukan tindakan sesuai aturan. Dengan demikian, keadilan dalam Just Culture berarti memberikan respons yang sesuai dengan jenis perilaku dan penyebab terjadinya insiden.

    Pada akhirnya, perpaduan antara Just Culture, amanah, dan tabligh dapat memperkuat budaya keselamatan pasien. Ketika tenaga kesehatan tidak takut untuk melaporkan kesalahan, organisasi dapat belajar dari setiap kejadian. Ketika laporan dilakukan dengan dasar amanah, maka pelaporan menjadi bentuk tanggung jawab profesional. Ketika informasi disampaikan dengan nilai tabligh, maka kejujuran dan keterbukaan menjadi bagian dari budaya kerja. Oleh sebab itu, nilai-nilai Islam dapat menjadi kekuatan moral yang mendukung terciptanya pelayanan kesehatan yang aman, adil, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

     Penutup

    Just Culture merupakan pendekatan penting dalam membangun budaya keselamatan pasien melalui pelaporan yang terbuka, adil, dan berorientasi pada pembelajaran. Konsep ini memiliki kesesuaian dengan nilai akhlak Islam, khususnya amanah dan tabligh. Amanah mengajarkan tenaga kesehatan untuk bertanggung jawab terhadap tugas dan keselamatan pasien, sedangkan tabligh menanamkan keberanian untuk menyampaikan kebenaran secara jujur dan terbuka. Nilai tersebut diperkuat melalui QS. An-Nisa ayat 58 tentang amanah dan keadilan, QS. Al-Ahzab ayat 70 tentang berkata benar, serta QS. At-Taubah ayat 119 tentang pentingnya bersama orang-orang yang jujur. Dengan menggabungkan prinsip Just Culture dan nilai akhlak Islam, budaya pelaporan tidak lagi dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab, kejujuran, pembelajaran, dan komitmen bersama untuk meningkatkan keselamatan pasien.

    Daftar Pustaka

    Al-Qur’an al-Karim.

    Bukhari, I. (n.d.). Shahih al-Bukhari.

    Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

    Muslim, I. (n.d.). Shahih Muslim.

    Reason, J. (2000). Human error: Models and management. BMJ, 320(7237), 768–770.

    Santos, J. E., & others. (2022). Just culture and patient safety in healthcare organizations. Journal of Patient Safety.

    Kontributor: Seftya Dwi Bona Ramadhani

    Editor: Arif Islahuddin, M.Pd.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *